Breaking News
light_mode
Home » Nasional » Info Daerah » Anggota DPRP Papua Barat Daya Soroti Perilaku Bejat Pejabat Dan Aparat: “Orang Asing Pencaplok Lahan Dibela, Masyarakat Adat Dibiarkan Merana

Anggota DPRP Papua Barat Daya Soroti Perilaku Bejat Pejabat Dan Aparat: “Orang Asing Pencaplok Lahan Dibela, Masyarakat Adat Dibiarkan Merana

  • account_circle SAD/Red
  • calendar_month Rab, 28 Mei 2025
  • visibility 159
  • comment 0 comment

Tegarnews.co.id-Sorong, Papua Barat Daya| Pernyataan mengejutkan sekaligus menampar nurani bangsa datang dari Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Provinsi (DPRP) Papua Barat Daya, Roberth George Yulius Wanma, S.E., wakil rakyat dari jalur Otonomi Khusus utusan masyarakat adat Kabupaten Raja Ampat. Dengan nada penuh keprihatinan dan kemarahan, Roberth menyoroti perilaku sejumlah pejabat dan aparat negara yang disebut telah menggadaikan integritasnya kepada pemodal asing demi segepok rupiah, mengorbankan hak-hak masyarakat adat Papua di atas tanah leluhurnya sendiri.

Dalam video berdurasi hampir 3 menit yang diunggah pada Rabu (28/5/2025) di kanal YouTube Wilson Lalengke Official: https://youtu.be/bmjIWQ3YnR4, Roberth secara terbuka mengecam oknum pejabat pemerintahan, badan pertanahan, aparat penegak hukum, dan hakim pengadilan yang diduga kuat menjadi bagian dari praktik perampasan tanah masyarakat adat secara sistematis.

“Pejabat pemerintah, aparat, BPN, hakim-hakim kita hari ini tidak lagi membela masyarakat asli Indonesia. Mereka dengan mudah dibeli oleh orang asing,” tegas Roberth, Selasa, 27 Mei 2025.

Salah satu sorotan Roberth adalah terduga gembong mafia tanah bernama Paulus George Hung alias Ting-Ting Ho alias Mr. Chi, warga negara Malaysia berusia 73 tahun, yang diduga leluasa menguasai tanah masyarakat adat di Papua Barat Daya melalui kekuatan modal. Roberth menyebut bahwa aksi pencaplokan tanah oleh orang asing seperti ini tak mungkin terjadi tanpa dukungan oknum aparat dan pejabat lokal.

“Kita sebagai pemilik negeri ini malah disingkirkan. Hak-hak kita dihilangkan, tanah kita dijual diam-diam. Tapi orang asing—yang jelas-jelas bukan bagian dari republik ini—dibela mati-matian,” lanjut Roberth.

Ia juga menuding bahwa para pemangku kekuasaan di sektor pertanahan dan hukum lebih tunduk pada uang daripada pada konstitusi yang melindungi hak masyarakat adat atas tanah ulayatnya.

Pernyataan Roberth memperkuat desakan dari masyarakat adat dan organisasi masyarakat sipil yang selama ini mencurigai keberadaan mafia tanah terorganisir di wilayah Papua Barat Daya. Berbagai kasus sengketa tanah kerap diselesaikan secara tidak adil, dengan manipulasi dokumen, tekanan aparat, dan keputusan pengadilan yang memihak kepentingan pemodal.

Kondisi ini menciptakan ketimpangan hukum yang sangat mencolok—warga asli yang telah hidup turun-temurun justru tersingkir oleh mereka yang baru datang dengan uang dan koneksi.

Roberth Wanma menyerukan agar rakyat Papua Barat Daya bangkit mempertahankan hak-hak mereka. Ia juga meminta agar negara tidak tinggal diam terhadap kejahatan yang secara nyata menggerogoti kedaulatan tanah Papua.

“Jangan kita biarkan mereka yang datang dari luar seenaknya mengatur negeri ini. Ini tanah leluhur kita. Kita harus lawan! Negara tidak boleh diam,” serunya dengan lantang.

Ia juga mendesak Presiden Republik Indonesia dan jajaran pemerintah pusat untuk segera mengaudit total BPN, mengevaluasi kinerja aparat penegak hukum, serta menyapu bersih oknum-oknum yang menjual negara untuk kepentingan asing.

Pernyataan Roberth telah viral dan memicu reaksi luas, khususnya di kalangan aktivis agraria dan masyarakat adat Papua. Beberapa LSM bahkan sudah mulai menyusun laporan resmi untuk diajukan ke Komnas HAM, Ombudsman RI, dan Kementerian ATR/BPN.

Mereka menuntut agar proses perampasan tanah segera dihentikan dan dilakukan pemulihan hak atas tanah ulayat yang sah milik masyarakat adat, serta mendesak pemberantasan mafia tanah secara tuntas hingga ke akar-akarnya dan.

Roberth George Yulius Wanma bukan sekadar menyampaikan kritik; ia menyuarakan kegelisahan kolektif rakyat Papua yang selama ini merasa menjadi warga kelas dua di negeri sendiri. Pernyataannya menjadi peringatan keras bahwa bila negara terus berpihak pada pemodal asing, maka lambat laun Papua bukan lagi rumah bagi anak-anak negerinya.

Kini saatnya pemerintah membuktikan bahwa kedaulatan Indonesia tidak bisa dibeli—bahwa tanah Papua bukan komoditas, tapi warisan yang harus dijaga dari tangan-tangan asing. (SAD/Red)

Editor: Syarif Al Dhin
Sumber Video: Channel Wilson Lalengke Official-Pernyataan Roberth G.Y. Wanma, S.E.

Embed HTML not available.
  • Author: SAD/Red
  • Editor: Redaksi
  • Source: Rls/Red

Komentar (0)

At the moment there is no comment

Please write your comment

Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) are required

Rekomendasi Untuk Anda

  • PT SPS 2 Dituntut Transparansi Terkait Sengketa Lahan dan Kematian Buruh

    • calendar_month Ming, 3 Agu 2025
    • account_circle Tim/Red
    • visibility 98
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Nagan Raya 3 Agustus 2025|(GMOCT)-Ketegangan antara PT SPS 2 dan warga Babahlueng, Nagan Raya, kembali meningkat.Selain sengketa lahan yang belum terselesaikan, perusahaan perkebunan ini juga menghadapi sorotan tajam terkait dugaan kematian buruh. Informasi yang dihimpun Gabungan Media Online dan Cetak Ternama (GMOCT), termasuk dari media online Bongkarperkara yang tergabung dalam GMOCT, menunjukkan situasi yang semakin […]

  • Kapolres Bogor Pimpin Apel Pagi Tegaskan Komitmen Dan Ingatkan Kembali Tugas Pokok & Fungsi Personel

    • calendar_month Sen, 7 Jul 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 108
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Bogor| Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro, S.H., S.I.K., M.H. memimpin langsung pelaksanaan apel pagi di halaman Mapolres Bogor. Apel tersebut diikuti oleh seluruh pejabat utama, para perwira, bintara, serta ASN Polres Bogor, sebagai bagian dari rutinitas yang menjadi momentum penting untuk konsolidasi internal dan penguatan semangat kerja di awal pekan. Dalam arahannya, Kapolres menekankan […]

  • Kapolri Lepas Satgas FPU 7 MINUSCA dalam Misi Perdamaian PBB di Afrika Tengah

    • calendar_month Jum, 26 Sep 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 513
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Jakarta, 26 September 2025| Kepolisian Negara Republik Indonesia secara resmi menggelar upacara pelepasan Satuan Tugas Formed Police Unit (FPU) 7 MINUSCA Bhayangkara, yang akan bertugas dalam misi pemeliharaan perdamaian Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) di Republik Afrika Tengah. Kamis, (25/9). Misi ini menjadi bagian dari kontribusi aktif Indonesia dalam mendukung stabilitas dan keamanan global. Upacara pelepasan dipimpin […]

  • Pelindo Regional 1 Gelar Pelatihan Pembibitan dan Penanaman Mangrove di Batu Bara

    • calendar_month Sel, 30 Sep 2025
    • account_circle Rls/Darmayanti
    • visibility 95
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id – Batu Bara Sumatera Utara, 30 September 2025| PT Pelabuhan Indonesia (Persero) atau Pelindo Regional 1 menggelar pelatihan pembibitan dan penanaman mangrove di Desa Guntung, Kecamatan Lima Puluh Pesisir, Kabupaten Batu Bara. Kegiatan yang bertajuk “Pembibitan, Penanaman, dan Monitoring” ini merupakan bagian dari program Pelindo Peduli yang berfokus pada pelestarian lingkungan pesisir dan pemberdayaan […]

  • Masyarakat Laporkan Tambang Galian C Ilegal Curugbitung ke Gakkum ESDM dan KLH

    • calendar_month Rab, 17 Des 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 106
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Jakarta, 17 Desember 2025| Forum Tokoh Maja Bersatu (FTMB) mengambil langkah tegas dengan melaporkan praktik tambang tanah (Galian C) di Kecamatan Curugbitung, Kabupaten Lebak, ke tingkat pusat. Laporan resmi telah dilayangkan kepada Direktur Jenderal Penegakan Hukum (Gakkum) Kementerian ESDM serta Deputi Bidang Penegakan Hukum Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) guna mendesak penghentian total aktivitas tambang yang […]

  • Dalih Jaga Aset Negara, Satpol PP Dikerahkan ke RSUD Cabangbungin: Ada Apa yang Disembunyikan?”

    • calendar_month Kam, 2 Okt 2025
    • account_circle HUSEN
    • visibility 283
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id – Kabupaten Bekasi, 02 Oktober 2025– Penugasan personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Bekasi ke lingkungan RSUD Cabangbungin sejak 1 Oktober 2025 memicu tanda tanya besar. Satpol PP mengaku dikerahkan untuk “mengamankan aset negara”, namun alasan itu justru menimbulkan kecurigaan baru di tengah masyarakat. Kamis. (02/10/2025). Satpol PP Kabupaten Bekasi mengirim personelnya […]

expand_less