Breaking News
light_mode
Home » Nasional » Info Daerah » Ketua DPD GMOCT Provinsi Aceh Desak Pembekuan Koperasi KOPBUN AMARA Di Nagan Raya

Ketua DPD GMOCT Provinsi Aceh Desak Pembekuan Koperasi KOPBUN AMARA Di Nagan Raya

  • account_circle Rls/Red
  • calendar_month Ming, 25 Mei 2025
  • visibility 162
  • comment 0 comment

Tegarnews.co.id–Nagan Raya| Gabungan Media Online dan Cetak Ternama (GMOCT), bersama pekerja Koperasi KOPBUN AMARA, mendesak Dinas Koperasi dan Usaha Kecil Menengah (Disprindakop) Kabupaten Nagan Raya untuk segera melakukan investigasi dan pembekuan koperasi tersebut. Desakan ini muncul menyusul meninggalnya Irawan, seorang sopir dump truk yang bekerja melalui KOPBUN AMARA, akibat kecelakaan kerja pada 26 Februari 2025 lalu. ((23/05/2025)

Informasi awal diperoleh GMOCT dari media online Bongkarperkara, anggota GMOCT sendiri. Keluarga Irawan, melalui putra almarhum Ridwan yang juga Pemred Media Online Bongkarperkara, menyatakan bahwa KOPBUN AMARA telah mengabaikan hak-hak mereka sebagai ahli waris. Mereka menuntut santunan kematian, biaya pengobatan, ganti rugi, dan jaminan sosial sebagaimana diatur dalam peraturan yang berlaku.

“Koperasi KOPBUN AMARA diduga telah melakukan sejumlah pelanggaran,” tegas Ridwan, Ketua DPD GMOCT Provinsi Aceh. Pelanggaran tersebut meliputi aktivitas jasa angkutan ilegal, pengumpulan dana tanpa izin, kegiatan usaha tanpa izin resmi, mempekerjakan pekerja tanpa perjanjian tertulis, dan tidak memberikan hak-hak pekerja sesuai ketentuan. Sebagai bukti, keluarga Irawan telah menyerahkan surat keterangan kematian dan bukti pemotongan upah almarhum.

Ridwan menambahkan, GMOCT mendesak transparansi dari Disprindakop Kabupaten Nagan Raya terkait penanganan kasus ini. Mereka berharap investigasi dilakukan secara menyeluruh dan tuntas untuk memastikan keadilan bagi keluarga korban serta melindungi hak-hak pekerja lainnya.

“GMOCT se-Indonesia akan terus memantau perkembangan kasus ini dan memberikan update informasi terbaru,” pungkas Ridwan. Pihaknya juga membuka kesempatan bagi siapa pun yang memiliki informasi terkait kasus ini untuk menghubungi mereka. Desakan ini juga bertujuan untuk memberikan efek jera dan melindungi hak-hak buruh koperasi di masa mendatang. GMOCT berharap agar kasus ini menjadi momentum untuk meningkatkan pengawasan dan penegakan aturan di sektor koperasi.

Komentar (0)

At the moment there is no comment

Please write your comment

Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) are required

Rekomendasi Untuk Anda

  • Warso Tegaskan Penambangan Terjadi Sebelum Masa Jabatannya, Bantah Isu Dugaan Suap

    • calendar_month Sel, 10 Feb 2026
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 74
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Kuningan, 10 Februari 2026| Kepala Desa Bantar Panjang, Kecamatan Cibingbin, Kabupaten Kuningan, Warso, menyampaikan klarifikasi terkait pemberitaan yang mengaitkan dirinya dengan dugaan suap. Dalam pernyataan resmi yang disampaikan pada Selasa (10/2/2026), Warso menjelaskan bahwa dirinya memang mendapat pemanggilan dari Polres Kuningan untuk dimintai keterangan. Ia menegaskan, pemanggilan tersebut murni dalam rangka klarifikasi dan bukan sebagai […]

  • Seluruh Staf dan Karyawan Badan Pertanahan Kota Medan Mengucapakan Selamat Tahun Baru 2026

    • calendar_month Jum, 2 Jan 2026
    • account_circle Rls/Darmayanti
    • visibility 76
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id -Medan ,2 Januari 2026| Memasuki tahun 2026, kantor pertanahan Kota Medan berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas layanan, mempercepat proses administrasi pertanahan, serta menghadirkan inovasi yang berorientasi pada kepuasan masyarakat. Dengan semangat baru dan kebersamaan, diharapkan tahun 2026 membawa harapan, kemajuan, serta kepercayaan publik yang semakin kuat terhadap layanan pertanahan di Kota Medan. Untuk itu […]

  • ITB Apresiasi Presiden-Kapolri-DPR Atas Penangguhan Penahanan Mahasiswinya

    • calendar_month Sel, 13 Mei 2025
    • account_circle Tim/Red
    • visibility 159
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id—Jakarta| Institut Teknologi Bandung (ITB) mengapresiasi Presiden Prabowo Subianto dan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo atas penangguhan penahanan mahasiswinya berinisial SSS terkait meme Prabowo dan Presiden RI ke-7 Joko Widodo (Jokowi). ITB akan memberikan pembinaan dan edukasi kepada mahasiswinya itu agar tindakan serupa tidak terulang. “ITB mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada Presiden Republik Indonesia, […]

  • Polsek Ciawi Gencar Lakukan Patroli, Cegah Premanisme Dan Aksi Joki Di Jalur Strategis

    • calendar_month Ming, 25 Mei 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 130
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id–Bogor| Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, jajaran Polsek Ciawi Polres Bogor Polda Jawa Barat terus meningkatkan kegiatan patroli rutin, bahkan di hari libur. Patroli ini bertujuan untuk mencegah berbagai bentuk gangguan kamtibmas, termasuk premanisme, pungli, tawuran, dan praktik joki yang kerap terjadi di sejumlah titik rawan. Kegiatan berlangsung intensif pada Minggu (25/05/2025). Dipimpin […]

  • Bhabinkamtibmas Polsek Klapanunggal Sambang Dengan Guru Sekolah di Wilayah Desa Kembangkuning Menyampaikan Himbauan Kamtibmas

    • calendar_month Sel, 21 Jan 2025
    • account_circle Red
    • visibility 396
    • 0Comment

    Tegarnews.site-Polres Bogor| Bhabinkamtibmas Polsek Klapanunggal Polres Bogor Polda Jabar Aipda H.Denny Renggana, S.H. Melaksanakan sambang dengan guru sekolah Yayasan Pendidikan Amal Mulia Bpk. Bambang Suherman, SE di Desa Kembangkuning Kecamatan Klapanunggal Kabupaten Bogor. Kegiatan sambang ini akan menjadi deteksi dini dalam rangka pemeliharaan kamtibmas di wilkum Polsek Klapanunggal. Hari Selasa, (29/04/2024). Kegiatan patroli kamtibmas ini […]

  • Pernyataan Tegas Ketua LSM TEGAR: Soroti Penggunaan Anggaran Proyek RSUD Dr.H.Abdul Moeloek Lampung

    • calendar_month Sen, 25 Agu 2025
    • account_circle Naryoto
    • visibility 107
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Lampung 25 Agustus 2025| Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat Tegakkan Amanat Rakyat (TEGAR), Ir.Okta Resi Gumantara., menyampaikan pernyataan tegas mengenai tindak lanjut terhadap surat penting yang telah dikirimkan kepada Direktur Rumah Sakit Umum Daerah Dr.H.Abdul Moeloek Provinsi Lampung. Surat dengan nomor 0198/TEGAR-LPG/VIII/2025 ini, berisi permintaan klarifikasi terkait penggunaan anggaran dan pengelolaan proyek yang dikelola oleh Rumah […]

expand_less