Breaking News
light_mode
Home » Info Narkoba » Sukses Ungkap Bisnis Obat Daftar G, Kapolres Depok Layak Peroleh Apresiasi Publik

Sukses Ungkap Bisnis Obat Daftar G, Kapolres Depok Layak Peroleh Apresiasi Publik

  • account_circle Rls/Red
  • calendar_month Sab, 31 Mei 2025
  • visibility 340
  • comment 0 comment

Tegarnews.co.id-Depok, 1 Juni 2025| Polres Metro Depok dibawah kepemimpinan Kombes Abdul Waras, baru-baru ini telah berhasil mengungkap praktik penjualan obat ilegal daftar G yang beroperasi tanpa izin edar di wilayah hukumnya selama periode Januari hingga April 2025.

Pengungkapan berawal dari laporan masyarakat yang diterima melalui Bhabinkamtibmas, Babinsa, Lurah, hingga Ketua RT.

Dalam penggerebekan yang dilakukan di sejumlah kelurahan, seperti Kelurahan Duren Seribu, Bedahan, Pangkalan Jati, Bojong Pondok Terong, Sukmajaya, Pancoran Mas, Kemiri Muka, dan Sukamaju, polisi berhasil menyita ratusan butir obat keras yang tidak memiliki izin edar tersebut.

Adapun jenis obat yang disita, antara lain:
– *Trihexyphenidyl*: obat yang digunakan untuk mengobati gejala Parkinson
– *Calmlet*: obat yang digunakan untuk mengobati kecemasan
– *Tramadol*: obat yang digunakan untuk mengobati nyeri sedang hingga berat
– *Merlopam*: obat yang digunakan untuk mengobati kecemasan
– *Hexymer*: obat yang digunakan untuk mengobati gejala Parkinson

Tidak hanya itu, Polres Metro Depok juga berhasil mengamankan sejumlah pelakunya yang kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum. Mereka dijerat Pasal 435 dan 436 ayat (1) dan (2) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP, serta Pasal 60 ayat (1) huruf b jo Pasal 62 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika.

Masyarakat layak apresiasi, karena dari berjalannya waktu, baru sekarang inilah Polres Metro Depok, dibawah komando Kombes Abdul Waras, berani mengambil langkah tegas bahkan menyatakan berkomitmen untuk terus memberantas peredaran obat-obatan ilegal yang meresahkan itu demi menjaga kesehatan dan keselamatan masyarakat.

Kapolres yang tegas dan bersahaja itu, juga mengajak seluruh warga untuk tidak ragu melaporkan aktivitas mencurigakan di lingkungannya masing-masing. Bravo buat Polres Metro Depok!

  • Author: Rls/Red
  • Editor: Tedaksi
  • Source: FC-Goest

Komentar (0)

At the moment there is no comment

Please write your comment

Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) are required

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sinergitas TNI-Polri, Bhabinkamtibmas dan Babinsa Sambangi Warga Desa Parungpanjang Sampaikan Imbauan Kamtibmas

    • calendar_month Sel, 1 Jul 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 105
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Bogor| Untuk menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah binaannya, Bhabinkamtibmas Desa Parungpanjang Polsek Parungpanjang Polres Bogor Polda Jabar, Bripka Yanto Suryanto bersama Babinsa Serda Kusnadi melaksanakan kegiatan sambang dan imbauan kamtibmas kepada warga masyarakat, Senin (30/6/2025). Kegiatan ini merupakan bagian dari sinergitas TNI-Polri dalam menjaga stabilitas keamanan di tengah masyarakat, khususnya di […]

  • Polisi Di Bandung ‘Patungan’, Biayai Perbaikan Rumah Warga Korban Gempa

    • calendar_month Kam, 15 Mei 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 197
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id—Bandung| Aksi “ngencleng” atau patungan anggota polisi di Kecamatan Pameungpeuk, Kabupaten Bandung, membuahkan hasil positif. Dana yang terkumpul sebesar Rp 30 juta, digunakan untuk merenovasi rumah warga korban gempa di Kecamatan Arjasari, Kabupaten Bandung. Kapolresta Bandung, Kombes Pol Aldi Subartono, menjelaskan bahwa renovasi rumah tersebut merupakan hasil gotong royong antara aparat di lapangan. Uang yang […]

  • Izin PT Rea Kaltim Terancam Dicabut Akibat Dugaan Pengabaian Pembangunan Plasma Masyarakat

    • calendar_month Rab, 17 Sep 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 144
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Kutai Kartanegara,17 September 2025| Beberapa kepala desa yang tergabung dalam Asosiasi Persatuan Kepala Desa Seluruh Indonesia (APDESI) Kecamatan Kembang Janggut, Kabupaten Kutai Kartanegara, Kalimantan Timur, mengadakan rapat dengan PT. Rea Kaltim Plantations pada Senin, 15 September 2025. Rapat tersebut diwarnai dengan kritik tajam terkait perbedaan persepsi mengenai regulasi pembangunan kebun plasma masyarakat. Cawal SE, Kepala […]

  • Sadis! Bapak Hajat di Purwakarta Meregang Nyawa, Saat Pesta Berlangsung, Gegara Menolak Bayar Jatah Preman

    • calendar_month Sen, 6 Apr 2026
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 89
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id – Purwakarta, 6 April 2026 | Sebuah pesta pernikahan di Kampung Cikumpay PTPN, Desa Kertamukti, Kecamatan Campaka, Purwakarta berakhir tragis. Tuan rumah acara, Dadang (58), tewas mengenaskan setelah menjadi korban pengeroyokan di hajatan anaknya oleh sekelompok pria yang diduga preman setempat, Sabtu (4/4). Insiden hajatan berdarah di Purwakarta ini dipicu oleh penolakan korban saat […]

  • DK PBB Adopsi Morocco Autonomy Plan, Wilson Lalengke: Jalan bagi Perdamaian dan Pemulangan Pengungsi Kamp Tinduof

    • calendar_month Ming, 2 Nov 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 92
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-New York, 3 Nopember 2025| Dalam sebuah keputusan penting, Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (DK PBB) telah mengadopsi Resolusi 2797, yang secara resmi mendukung Rencana Otonomi Maroko (Morocco Autonomy Plan) sebagai solusi paling layak bagi penyelesaian sengketa Sahara Barat yang telah berlangsung setengah abad. Resolusi ini, yang didukung oleh mayoritas anggota DK PBB, menandai kemenangan diplomatik […]

  • Matahukum Ungkap Sufmi Dasco Berpotensi Dibenturkan Dengan Media Lewat Press Releas

    • calendar_month Jum, 12 Des 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 196
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Jakarta, 12 Desember 2025| Beredarnya press release pemberitaan dikalangan media online yang menyangkut Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad terakit isu personal dan keluarganya bertujuan agar menyebar luas diketahui oleh masyarakat. Hal tersebut mendapat tanggapan dari Sekjen Matahukum Mukhsin Nasir, (12/12). “Saya menilai press release negatif yang dibuat oleh orang tertantu yang diduga mempunyai […]

expand_less