Breaking News
light_mode
Home » Info Korupsi » Anggaran Pembinaan Sekolah Nonformal Rp 2,4 Miliar di Kuningan Diduga Diselewengkan

Anggaran Pembinaan Sekolah Nonformal Rp 2,4 Miliar di Kuningan Diduga Diselewengkan

  • account_circle Rls/Red
  • calendar_month Ming, 15 Jun 2025
  • visibility 168
  • comment 0 comment

Tegarnews.co.id–Kuningan, Jawa Barat| Dugaan penyelewengan anggaran kembali terjadi di Kabupaten Kuningan. Kali ini, sorotan tertuju pada dana pembinaan kelembagaan dan manajemen sekolah nonformal atau program kesetaraan tahun anggaran 2024 yang telah dicairkan, namun realisasinya di lapangan tidak jelas. Badan Pengelolaan Keuangan dan Asset Daerah (BPKAD) Kabupaten Kuningan telah mencairkan anggaran sebesar Rp 2,4 miliar, dengan Rp 1,9 miliar diklaim telah terealisasi. (14/06/2025)

Ironisnya, sejumlah lembaga pendidikan nonformal mengaku sama sekali tidak menerima dana maupun program yang dimaksud. Ketidaksesuaian antara data realisasi anggaran yang dilaporkan dan kondisi di lapangan menimbulkan kecurigaan adanya penyelewengan. Lembaga-lembaga tersebut menyatakan bahwa tidak ada program atau dana yang sampai kepada mereka, meskipun secara administratif kegiatan tersebut telah dinyatakan selesai.

Situasi ini mengarah pada potensi tindak pidana korupsi, sebagaimana diatur dalam Pasal 2 ayat (1) dan Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi. Pasal-pasal tersebut mengatur sanksi pidana penjara dan denda bagi mereka yang memperkaya diri sendiri atau orang lain secara melawan hukum yang merugikan keuangan negara, atau menyalahgunakan kewenangan untuk tujuan yang sama.

Selain potensi pidana korupsi, kelalaian dalam pengelolaan anggaran ini juga dapat dikenai pertanggungjawaban administratif, bahkan pidana, jika ditemukan unsur kesengajaan atau pembiaran yang merugikan negara. Hal ini dapat dijerat dengan Pasal 3 UU Tipikor dan pelanggaran terhadap Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2014 tentang Administrasi Pemerintahan. Undang-Undang tersebut mewajibkan setiap pejabat pemerintahan untuk menggunakan kewenangannya secara profesional, akuntabel, dan tidak merugikan pihak mana pun.

Realisasi anggaran yang hanya tercatat di atas kertas tanpa bukti pelaksanaan di lapangan menjadi perhatian serius. Jika benar anggaran telah disalurkan namun tidak sampai ke sasaran, maka hal ini akan menjadi pintu masuk bagi penyelidikan dugaan penyalahgunaan dana publik. Kejelasan terkait penggunaan anggaran Rp 1,9 miliar tersebut perlu segera diusut tuntas untuk memberikan keadilan dan transparansi pengelolaan keuangan daerah. Publik menantikan langkah tegas dari pihak berwenang untuk mengungkap kasus ini dan memberikan sanksi yang setimpal kepada pihak-pihak yang terlibat.

Komentar (0)

At the moment there is no comment

Please write your comment

Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) are required

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kapolsek Citeureup turun langsung Pengamanan Vihara untuk Ibadah Tri Suci Waisak 2569 BE/2025 M.

    • calendar_month Sel, 13 Mei 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 134
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id—Bogor| Kapolsek Citeureup Polres Bogor Polda Jabar Akp Ari Nugroho,  S.I.K, M.S.I beserta Anggota Piket Fungsi telah melaksanakan tugas Pelayanan Publik melalui kegiatan Mengamankan, Mengatur Arus Lalu Lintas disekitar Vihara Khanti Bhumi beralamat Kp. Hutan Tua RT.03/03, Kelurahan Karang Asem Barat Kec.Citeureup Guna terciptanya kelancaran ibadah Hari Tri Suci Waisak tahun 2569 BE/2025 M, bagi […]

  • Kapolres Bogor Beserta Ketua Bhayangkari Polres Bogor Hadiri Peringatan Hari Kesatuan Gerak PKK Ke-53 Tingkat Kabupaten Bogor

    • calendar_month Rab, 25 Jun 2025
    • account_circle Husen
    • visibility 123
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id – Polres Bogor – Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro, S.H., S.I.K., M.H. bersama Ketua Bhayangkari Cabang Bogor, Ny. Dessy Rio Wahyu, menghadiri undangan kegiatan Hari Kesatuan Gerak (HKG) PKK ke-53 Tingkat Kabupaten Bogor Tahun 2025. Acara tersebut diselenggarakan di Gedung Tegar Beriman, Sekretariat Daerah Kabupaten Bogor. Selasa (24/06/2025)   Peringatan HKG PKK ke-53 […]

  • Bhabinkamtibmas Desa Mekarsari Polsek Rumpin Sambangi Warga Dan Sampaikan Himbauan Kamtibmas

    • calendar_month Ming, 25 Mei 2025
    • account_circle Chairul Husen
    • visibility 133
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id–Bogor| Dalam rangka menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), Bhabinkamtibmas Desa Mekarsari Polsek Rumpin, Polres Bogor, Polda Jabar, AIPTU Ateng Nasuta, melaksanakan kegiatan sambang warga pada Minggu (25/05/2025). Kegiatan ini merupakan wujud nyata kehadiran Polri di tengah masyarakat guna menciptakan lingkungan yang aman dan kondusif. Sambang tersebut dilaksanakan di wilayah Desa Mekarsari, Kecamatan Rumpin, Kabupaten […]

  • Dishub Sumut dan Tim Gabungan Tingkatkan Pengawasan Operasional Bus dan Pool di Jalan Jamin Ginting

    • calendar_month Jum, 9 Mei 2025
    • account_circle Darmayanti
    • visibility 149
    • 0Comment

        tegarnew.co.id MEDAN  Untuk menjaga kelancaran lalu lintas, khususnya operasioanal Bus dan Pool angkutan umum, Dinas Perhubungan Sumatera Utara (Dishub Sumut) bersama Satlantas Polrestabes Medan dan Dishub Kota Medan kembali menggelar kegiatan rutin yang ditingkatkan, melalui penertiban terhadap bus AKDP dan AKAP yang masih menaikkan atau menurunkan penumpang di sepanjang Jalan Jamin Ginting, yang […]

  • Identitas Dicatut untuk Transaksi Narkoba, Mediasi Kasus Pencemaran Nama Baik di Jatikramat Buntu?

    • calendar_month Ming, 22 Mar 2026
    • account_circle M.Ifsudar/Muhfiabi
    • visibility 86
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id – Bekasi, 22 Maret 2026 | Upaya mediasi kekeluargaan terkait kasus dugaan pencemaran nama baik yang menimpa seorang warga berinisial (JL) berakhir tanpa titik terang. Kasus ini mencuat setelah identitas (JL) diduga dicatut oleh dua pemuda untuk melakukan transaksi narkoba melalui media sosial. ​Kronologi Kejadian Peristiwa bermula pada Kamis, 19 Maret 2026. Dua pelaku, […]

  • Terungkap Siapa Pembunuh Penagih Hutang, di Sarjo Pasangkayu Sulbar

    • calendar_month Sel, 23 Sep 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 436
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Sulawesi Barat, 23 September 2025| Polisi akhirnya menetapkan Risman (33) sebagai tersangka pembunuhan Hijrah, Penagih Koperasi PNM yang ditemukan meninggal. Korban ditemukan meninggal di kebun kelapa miliki warga di Desa Sarjo, Kecamatan Sarjo, Kabupaten Pasangkayu, Sulawesi Barat (Sulbar), Sabtu (20/9/2025) pagi. Berdasarkan hasil penyelidikan polisi, tragedi itu bermula pada Kamis (18/9/2025) ketika Hijrah mendatangi rumah […]

expand_less