Breaking News
light_mode
Home » Nasional » Info Daerah » Gaji Tujuh Guru Tunanetra Di Kuningan Belum Dibayar: GMOCT Desak Klarifikasi Disdikbud

Gaji Tujuh Guru Tunanetra Di Kuningan Belum Dibayar: GMOCT Desak Klarifikasi Disdikbud

  • account_circle Tim/Red
  • calendar_month Sab, 21 Jun 2025
  • visibility 135
  • comment 0 comment

Tegarnews.co.id-Kuningan, Jawa Barat| Tujuh guru tunanetra yang bertugas di Sekolah Luar Biasa (SLB) Kabupaten Kuningan belum menerima gaji bulan Desember 2024. Informasi yang diperoleh Gabungan Media Online dan Cetak Ternama (GMOCT) dari media online KabarSBI, anggota GMOCT, menyebutkan para guru yang berstatus Tenaga Harian Lepas (THL) di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Kuningan tersebut telah menyampaikan keluhan mereka.

Adek Purnama, salah satu guru tunanetra, mewakili rekan-rekannya (Didin, Anang Sudinar, Jenny Sopiandi, Rastu Darmawan, Juliana, dan Sri Handriani) menyatakan secara tegas bahwa gaji bulan Desember 2024 hingga saat ini belum dibayarkan. Ketidakjelasan pembayaran gaji ini menimbulkan keprihatinan dan pertanyaan serius mengenai pengelolaan keuangan di Disdikbud Kabupaten Kuningan.

Sorotan Publik terhadap Disdikbud Kuningan

Kasus ini menyoroti pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran, khususnya yang terkait dengan kesejahteraan para pendidik. Para guru tunanetra ini telah berdedikasi dalam mendidik anak berkebutuhan khusus, dan keterlambatan pembayaran gaji mereka merupakan bentuk ketidakadilan yang tidak dapat dibiarkan.

GMOCT mendesak Disdikbud Kabupaten Kuningan untuk segera memberikan klarifikasi dan penjelasan resmi terkait permasalahan ini. Publik menuntut transparansi penuh mengenai proses pencairan gaji THL dan langkah-langkah yang akan diambil untuk menyelesaikan permasalahan ini dengan segera. Keterlambatan pembayaran gaji bukan hanya masalah administratif, tetapi juga berdampak langsung pada kesejahteraan para guru dan keluarga mereka.

Harapan Penyelesaian yang Cepat dan Adil

Diharapkan Disdikbud Kabupaten Kuningan segera menyelesaikan pembayaran gaji para guru tunanetra tersebut. Ketegasan dan tindakan nyata dari pemerintah daerah sangat dibutuhkan untuk memastikan hak-hak para pendidik terpenuhi dan mencegah kejadian serupa terulang di masa mendatang. Keadilan dan kepastian hukum bagi para guru yang telah berdedikasi menjadi hal yang sangat penting.

#No Viral No Justice

#THL Kuningan

#Pendidikan

Team/Red (Kabarsbi)

GMOCT: Gabungan Media Online dan Cetak Ternama.

  • Author: Tim/Red
  • Editor: Redaksi
  • Source: GMOCT

Komentar (0)

At the moment there is no comment

Please write your comment

Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) are required

Rekomendasi Untuk Anda

  • Camat Medan Dipecat! “Maimun Terseret Judol, KKPD Rp1,2 Miliar Ludes”

    • calendar_month Sel, 27 Jan 2026
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 160
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Medan, 28 Januari 2026| Camat Medan Maimun, Almuqarrom Natapradja, resmi diberhentikan dari jabatannya setelah diduga menyalahgunakan Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD) untuk bermain judi online. Sanksi disiplin berat tersebut berlaku sejak 23 Januari 2026. “Camat Maimun dihukum disiplin berat karena penyalahgunaan KKPD. Yang bersangkutan dibebaskan dari jabatannya menjadi jabatan pelaksana. Terhitung mulai tanggal 23 Januari […]

  • Ketua Umum GMOCT Desak BPN dan Ombudsman Usut Dugaan Manipulasi Perpanjangan SHP Indocement

    • calendar_month Sen, 10 Nov 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 122
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Cirebon, 10 November 2025| Gabungan Media Online Cetak Ternama (GMOCT) mendesak Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan Ombudsman Republik Indonesia untuk mengusut tuntas dugaan manipulasi dalam proses perpanjangan Surat Hak Pengelolaan (SHP) PT Indocement Tunggal Prakarsa Tbk. Desakan ini muncul setelah adanya indikasi pelanggaran prosedur yang terungkap dari pernyataan BPN yang dinilai menyimpang dari mekanisme hukum […]

  • Patroli Poskamling, Bhabinkamtibmas Polsek Ciawi Ajak Warga Aktif Cegah Gangguan Kamtibmas

    • calendar_month Kam, 22 Mei 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 109
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Bogor| Dalam rangka menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari gangguan kamtibmas, Bhabinkamtibmas Desa Bitungsari Aiptu Sutris kembali melaksanakan kegiatan sambang dan pengecekan Poskamling di wilayahnya, tepatnya di Kampung Bitungratna RT 02/02, Desa Bitungsari, Kecamatan Ciawi, pada Rabu malam (21/05/2025) sekitar pukul 22.45 WIB. Kegiatan sambang ini bertujuan untuk memastikan aktifitas ronda malam berjalan dengan […]

  • Perkuat Sinergi dan Keamanan Lingkungan, Bhabinkamtibmas Polsek Cijeruk Sambang Warga Binaan

    • calendar_month Rab, 3 Sep 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 203
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Bogor, 3 September 2025| Bhabinkamtibmas Polsek Cijeruk Polres Bogor Polda Jabar, Aiptu Irwan Setiawan, melaksanakan kegiatan sambang warga di Desa Warung Menteng, Kecamatan Cijeruk, Kabupaten Bogor, pada Rabu (03/09/2025). Kegiatan ini dilakukan untuk mempererat hubungan dengan masyarakat serta sebagai upaya deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di wilayah hukum Polsek Cijeruk. […]

  • Inilah Tampang Khaeran, Pemilik Tambang Emas Ilegal di Nagan Raya, Tantang Aparat dan Gubernur Aceh

    • calendar_month Ming, 19 Okt 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 105
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Nagan Raya, 19 Oktober 2025 (GMOCT)| Khaeran, seorang pemilik tambang emas ilegal di Desa Ujong Lami, Kecamatan Darul Makmur, Kabupaten Nagan Raya, menjadi sorotan setelah dengan berani menantang aparat kepolisian dan bahkan Gubernur Aceh terkait aktivitas penambangan ilegalnya. Hal ini terungkap saat tim liputan khusus dari Gabungan Media Online dan Cetak Ternama (GMOCT) mewawancarai Khaeran […]

  • “POLRI UNTUK MASYARAKAT?” Ibu Rini dan Bayinya yang Berusia 9 Bulan Ditahan di Polres Jakarta Pusat

    • calendar_month Sab, 2 Agu 2025
    • account_circle Tim/Red
    • visibility 130
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Jawa Tengah, 3 Agustus 2025| Kasus penahanan Ibu Rini asal Sumedang, Jawa Barat, bersama bayinya yang berusia 9 bulan di Polres Jakarta Pusat, menimbulkan gelombang protes dan kecaman. Dipanggil sebagai saksi dalam kasus perdata pada Jumat, 1 Agustus 2025, Rini secara mengejutkan langsung ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan. Lebih memprihatinkan lagi, ia harus mendekam di […]

expand_less