Breaking News
light_mode
Home » Nasional » Info Daerah » Skandal Disnaker Nagan Raya: Pekerja PT. ENSEM Desak Keadilan, Tuduh Diskriminasi dan Intimidasi

Skandal Disnaker Nagan Raya: Pekerja PT. ENSEM Desak Keadilan, Tuduh Diskriminasi dan Intimidasi

  • account_circle Tim/Red
  • calendar_month Sel, 10 Jun 2025
  • visibility 155
  • comment 0 comment

Tegarnews.co.id-Nagan Raya, Aceh| Team (GMOCT) Gabungan Media Online dan Cetak Ternama melalui Sekertaris Umum GMOCT Asep NS mendapatkan informasi dari media online Bongkarperkara yang tergabung di GMOCT perihal Ketegangan antara pekerja dan manajemen PT. ENSEM di Nagan Raya, Aceh, mencapai titik puncak menyusul dugaan praktik intimidasi dan diskriminasi yang dilakukan perusahaan terhadap para pekerjanya.  Amiruddin, seorang mandor proses di PT. ENSEM,  mengungkapkan dirinya menjadi korban tuduhan palsu terkait kerusakan pagar pabrik.  Tuduhan tersebut, menurutnya, dilontarkan oleh Manager Pabrik tanpa didukung bukti yang memadai.

“Manager Pabrik sering menuduh pekerja tanpa bukti.  Ini sudah keterlaluan dan menunjukkan ketidakadilan dalam pengelolaan perusahaan,” ungkap Amiruddin dengan nada geram.  Ia menambahkan bahwa banyak pekerja senior yang telah mengabdi puluhan tahun juga menjadi sasaran tuduhan sepihak, kemudian dimutasi ke luar daerah tanpa alasan yang jelas.  Lebih memprihatinkan lagi, pekerja yang mengundurkan diri kerap kehilangan hak-haknya, termasuk jasa masa kerja, kompensasi, dan penghargaan.

“Perusahaan tidak memberikan kompensasi yang adil. Ini sangat tidak adil dan menunjukkan perusahaan tidak peduli kesejahteraan pekerja,” tegas Amiruddin.

Kekecewaan pekerja semakin bertambah dengan  kinerja Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Nagan Raya yang dinilai lamban dan tidak responsif dalam menangani kasus ini.  Laporan pekerja terkesan diabaikan,  membiarkan perusahaan bertindak sewenang-wenang.

“Apakah Disnaker sudah menerima suap dari perusahaan nakal?  Jika tidak, mengapa mereka tidak serius menangani kasus ini?”  tanya Amiruddin dengan nada sinis.

Konfirmasi melalui WhatsApp kepada Manager Pabrik hanya menghasilkan jawaban singkat, “Saya lagi klarifikasi sama Bg Amir Pak. Karena saya tidak ada sampaikan atau ngomong seperti yg Bapak beritakan.”  Sementara itu, upaya konfirmasi ke Disnaker Nagan Raya sama sekali tidak membuahkan hasil.  Pesan konfirmasi hanya dibaca, tanpa ada tanggapan lebih lanjut.

Tindakan PT. ENSEM diduga melanggar Undang-Undang No. 21 Tahun 2000 tentang Serikat Pekerja, khususnya Pasal 28 ayat (1) tentang larangan intimidasi dan diskriminasi terhadap pekerja yang bergabung dengan serikat pekerja.  Perusahaan juga diduga melanggar Pasal 43 ayat (1) yang mengatur sanksi pidana bagi pengusaha yang melakukan pelanggaran tersebut.

Pekerja PT. ENSEM menuntut keadilan.  Mereka menuntut manajemen perusahaan untuk menghentikan intimidasi dan diskriminasi, memberikan keamanan kerja yang memadai,  mematuhi peraturan perundang-undangan, dan memberikan kompensasi yang adil kepada pekerja yang mengundurkan diri.

“Jika tuntutan kami tidak dipenuhi, kami akan terus berjuang untuk mendapatkan hak-hak kami,”  tegas Amiruddin.  Kasus ini menjadi sorotan dan menimbulkan pertanyaan besar tentang penegakan hukum dan perlindungan pekerja di Nagan Raya.  Semoga pihak berwenang segera turun tangan untuk menyelesaikan permasalahan ini secara adil dan tuntas.

#No Viral No Justice

Team/Red (Bongkarperkara)

GMOCT: Gabungan Media Online dan Cetak Ternama

  • Author: Tim/Red
  • Editor: Redaksi
  • Source: GMOCT

Komentar (0)

At the moment there is no comment

Please write your comment

Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) are required

Rekomendasi Untuk Anda

  • DPD.GMDM Lampung Ucapkan Selamat Tahun Baru 2026, dan Perkuat P4GN

    • calendar_month Rab, 31 Des 2025
    • account_circle Naryoto
    • visibility 95
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Lampung, 31 Desember 2025| Menyambut pergantian tahun dari 2025 ke 2026, Ketua Garda Mencegah dan Mengobati (GMDM) Provinsi Lampung, Ir.Okta Resi Gumantara, menyampaikan pesan penting kepada seluruh lapisan masyarakat di wilayah Provinsi Lampung yang berjuluk”Sai Bumi Ruwa Jurai”( Satu Bumi Dua Jiwa) . Rabu (31/12/2025). Pada kesempatan itu Ketua DPD.GMDM Lampung Ir.Okta Resi Gumantara, menyampaikan […]

  • Dapat Mandat PPWI, KRT. Ardhi Solehudin Siap Pimpin Konsolidasi Pewarta Warga di Jawa Tengah

    • calendar_month Rab, 13 Agu 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 90
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Purbalingga,13 Agustus 2025| Dewan Pengurus Nasional Persatuan Pewarta Warga Indonesia (PPWI) secara resmi menunjuk KRT. Ardhi Solehudin sebagai pemegang mandat untuk memimpin dan menggerakkan konsolidasi organisasi di Provinsi Jawa Tengah. Surat mandat ini diserahkan langsung oleh Ketua Umum PPWI, Wilson Lalengke, S.Pd, M.Sc, MA, pada Selasa, 12 Agustus 2025, sebagai langkah strategis untuk memperkuat jaringan […]

  • 56 Ribu Lebih Pelanggaran Knalpot Ditindak di Jabar, Polisi Tegaskan Tak Akan Kendur

    • calendar_month Rab, 18 Feb 2026
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 107
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Bandung, 19 Februari 2026| Jajaran Polda Jawa Barat menindak total 56.083 pelanggaran terkait knalpot non standar selama Operasi Zebra Lodaya 2025 dan KRYD menjelang Operasi Nataru 2026. Angka tersebut terdiri dari 49.077 teguran dan 7.006 tilang. Kapolda Jabar, Irjen Rudi Setiawan, menegaskan pihaknya tidak akan mengendurkan penertiban knalpot bising meski operasi resmi telah berakhir. “Penindakan […]

  • “Gubernur Helikopter”, Harta Melonjak Rp100 Miliar dalam Setahun, Tokoh Masyarakat Ogan Ilir Soroti Transparansi Kekayaan Pejabat

    • calendar_month Sen, 11 Mei 2026
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 53
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id – Sumatera Selatan, 11 Mei 2026 | Sorotan publik terhadap Gubernur Sumatera Selatan Herman Deru kembali mencuat setelah data LHKPN menunjukkan adanya lonjakan harta kekayaan yang sangat signifikan dalam kurun waktu satu tahun. Berdasarkan data LHKPN KPK, harta kekayaan Herman Deru tercatat naik drastis dari sekitar Rp40,4 miliar pada tahun 2021 menjadi lebih dari […]

  • Presiden Prabowo Saksikan Penyerahan Capaian Satgas PKH dan Penyelamatan Uang Negara

    • calendar_month Kam, 25 Des 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 186
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Jakarta, 25 Desember 2025| Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) dan penyelamatan keuangan negara tahun 2025 yang digelar di Gedung Utama Kompleks Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Jakarta, pada Rabu 24 Desember 2025. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya pemerintah memperkuat penegakan hukum serta pengamanan kekayaan negara, khususnya di sektor kehutanan dan sumber daya alam. […]

  • Langgar Putusan KIP, Kepala Desa Bojongsari dan Karang Bahagia Jadi Termohon Eksekusi di PTUN Bandung

    • calendar_month Rab, 3 Sep 2025
    • account_circle HUSEN
    • visibility 173
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id – Bandung, 03 September 2025- Dua putusan Komisi Informasi Jawa Barat dimohonkan Eksekusi oleh Sarbat Samsudin dan Asun Nirwanto ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Bandung. Dua Putusan tersebut adalah Desa Bojongsari dan Desa Karang Bahagia, Kabupaten Bekasi, Rabu (3/9/2025).   Adapun dua putusan tersebut, yang pertama yaitu putusan nomor: 1342/PTSN-MK.MA/KI-JBR/VII/2023 dari registrasi: 2134/K-B1/PSI/KI-JBR/XII/2022 […]

expand_less