Breaking News
light_mode
Beranda » Info Daerah » Murah, Tempat Mesum Berkedok Kos di Majalengka: Warga Resah, Minta Pemerintah Bertindak

Murah, Tempat Mesum Berkedok Kos di Majalengka: Warga Resah, Minta Pemerintah Bertindak

  • account_circle Rls/Red
  • calendar_month Sel, 9 Sep 2025
  • visibility 81

Tegarnews.co.id-Majalengka, 9 September| Indekos pada dasarnya merupakan jasa penyedia kamar atau tempat tinggal dengan sistem sewa bulanan. Namun ironisnya, di Majalengka kini muncul kos-kosan yang diduga beralih fungsi menjadi tempat praktik asusila. Dengan tarif harian Rp150.000–Rp250.000, tempat tersebut disebut-sebut beroperasi layaknya hotel kelas melati. Salah satunya berada di wilayah Kecamatan Sumber Jaya.

Menurut sumber yang enggan disebutkan namanya, kos-kosan tersebut dimiliki oleh seorang pengusaha, dan diduga mendapat “bekingan” dari aparat tertentu.

Saat tim media mencoba melakukan konfirmasi pada Selasa, 9 September 2025 pukul 11.00 WIB, respons yang diterima justru mengejutkan. Penjaga kosan bersikap tidak ramah bahkan terang- terangan menawarkan kamar untuk “pakai sehari” dengan maksud mesum. Saat ditanya lebih lanjut, mereka beralasan pemilik kos tidak berada di tempat, lalu mengalihkan komunikasi ke seseorang berinisial PA yang disebut aparat. Namun saat dihubungi, orang tersebut membantah dirinya aparat, mengaku warga biasa. Hal ini menimbulkan kecurigaan tersendiri.

Warga sekitar mengaku resah dengan keberadaan kosan mesum ini. “Selain merusak citra daerah yang dikenal religius, lokasinya pun berada tepat di pinggir jalan raya sehingga mudah terlihat publik. Meski merasa terganggu, warga mengaku tidak berani menegur karena adanya dugaan dukungan dari pihak berpengaruh,” ujar slah seorang warga yang tak mau disebutkan Namanya Selasa (9/9/2025) .

Kondisi ini menimbulkan pertanyaan: apakah pemerintah daerah dan aparat penegak hukum akan terus membiarkan praktik semacam ini berlangsung?

Masyarakat berharap Satpol PP Kabupaten Majalengka bersama aparat terkait segera mengambil tindakan tegas. Jika memang terbukti, bangunan tersebut harus ditutup karena aktivitasnya jelas menyalahi aturan hukum maupun norma sosial.

Dasar Hukum Larangan;

1. KUHP Lama:
• Pasal 281: Melarang tindakan asusila yang dilakukan secara sengaja dan terbuka di hadapan orang lain.
• Pasal 296: Melarang siapa saja yang memfasilitasi atau menjadikan perbuatan cabul sebagai mata pencaharian.
• Pasal 506: Melarang mengambil keuntungan dari perbuatan cabul yang dilakukan seorang wanita.

2. KUHP Baru (UU No. 1 Tahun 2023, berlaku 2026):
• Pasal 406: Tindak pidana asusila di ruang publik.
• Pasal 420–421: Larangan memfasilitasi atau menjadikan prostitusi sebagai mata pencaharian.

3. Peraturan Daerah (Perda):
Beberapa daerah memiliki Perda khusus terkait larangan prostitusi dan perbuatan asusila di ruang publik. Aturan ini juga dapat memuat sanksi pidana bagi pelanggar.

Tujuan Larangan;

• Menegakkan norma agama, kesusilaan, dan moral masyarakat.

• Menciptakan ketertiban dan kenyamanan di lingkungan publik.

• Melindungi masyarakat dari dampak negatif prostitusi, termasuk penyakit menular dan masalah sosial lainnya.[]

  • Penulis: Rls/Red
  • Editor: Redaksi
  • Sumber: Tim/Red

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kapolres Bogor Terima Brevet Kehormatan “Setia Waspada” dari Paspampres

    • calendar_month Jum, 13 Jun 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 47
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id-Bogor, 13 Juni 2025| Kapolres Bogor, AKBP Rio Wahyu Anggoro, S.H., S.I.K., M.H., menerima Brevet Kehormatan “Setia Waspada” dari Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) sebagai bentuk penghargaan atas dedikasi dan loyalitas dalam mendukung tugas-tugas pengamanan VVIP di wilayah Kabupaten Bogor. Upacara penganugerahan berlangsung pada Jumat, 13 Juni 2025, di Gedung Pelangi, Markas Komando Paspampres, Jakarta. Brevet […]

  • Kapolsek Dramaga Hadiri Gebyar Budaya Nusantara 2025, Dalam Rangka Samenan SDN Situ Kaum Ciherang Kecamatan Dramaga Ajak Jaga Kondusifitas Cegah Gangguan Kamtibmas

    • calendar_month Rab, 25 Jun 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 48
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id-Bogor| Kapolsek Dramaga Polres Bogor, IPTU Desi Triana.,S.H.,M.H melaksanakan giat menghadiri Samenan di SDN Situ kaum Ciherang Kecamatan Dramaga (25/06). Dalam Giat Menghadiri kegiatan Samenan tersebut Kapolsek Dramaga disambut oleh Kepala Sekolah Dan Komite Sekolah juga seluruh Staff Guru guru Lainnya, dalam Kunjungan tersebut Kapolsek Dramaga Sekaligus Silahturahmi perkenalan serta mengajak bersinergi dalam menjaga Harkamtibmas […]

  • Next-Gen Consoles and Accessories for the Ultimate Experience

    • calendar_month Ming, 7 Jan 2024
    • account_circle maelcaykw1.mm@gmail.com
    • visibility 694
    • 0Komentar

    Exploring the Tech-Savvy WondersThe delineation between digital and physical continues to blur, weaving a fabric of reality that resonates with the beats of progress. Within this exciting nexus, entrepreneurs and tech aficionados find a fertile ground to cultivate, explore, and thrive. As we navigate through the myriad of gadget-driven narratives, there are key trends and […]

  • Bhabinkamtibmas Desa Jogjogan Sambangi Warga, Ajak Aktif Wujudkan Kamtibmas Kondusif

    • calendar_month Kam, 17 Jul 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 39
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id–Bogor| Guna mempererat hubungan silaturahmi serta membangun komunikasi dua arah dengan warga binaan, Bhabinkamtibmas Desa Jogjogan Polsek Cisarua Polres Bogor, Aiptu M. Yusuf, melaksanakan kegiatan sambang dan dialogis bersama masyarakat di wilayah RT 04 RW 01, Desa Jogjogan, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor, Kamis (17/07/2025). Dalam kegiatan tersebut, Aiptu M. Yusuf menyempatkan diri berdialog langsung dengan […]

  • Bhabinkamtibmas Dan Babinsa Melaksanakan Giat Anjangsana Warga Sampaikan Pesan Harkamtibmas

    • calendar_month Ming, 1 Jun 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 50
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id–Bogor| Dalam rangka menjaga sinergitas dengan Warga, Bhabinkamtibmas Desa Petir Aiptu Andi Riswandi dan Babinsa Desa Petir Serda M Yusuf melaksanakan kegiatan sambang kamtibmas dan silaturahmi ke Warga Tokoh Masyarakat H.Hoerudin di Kp Malimping Rt.03/02 Desa Petir Kec Dramaga Kab Bogor, Minggu . 01/06/2025 Kegiatan silaturahmi Warga Desa binaan yang dilaksanakan oleh Bhabinkamtibmas selain untuk […]

  • Akibat Kurangnya Pengawasan Pemerintah Setempat, Pengerjaan Infrastruktur Terkesan Asal Jadi

    • calendar_month Sen, 6 Okt 2025
    • account_circle Rls/Asep
    • visibility 21
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id-Bogor, 7 Oktober 2025| Pemerintah Desa (Pemdes) Tajur Halang, Kecamatan Cijeruk. Kabupaten Bogor diduga menyelewengkan dana Bantuan Keuangan (Bankeu) Infrastruktur Desa,Yang yang salah satunya terlihat menggunakan kualitas aspal yang kurang baik untuk hotmix jalan lingkungan Kemudian pengerjaan Tembok Penahan Tanah (TPT) dan drainase saluran air yang terbilang asal-asalan tanpa menggunakan tenaga ahli. Dari hasil investigasi […]

expand_less