Breaking News
light_mode
Home » Nasional » Info Daerah » Murah, Tempat Mesum Berkedok Kos di Majalengka: Warga Resah, Minta Pemerintah Bertindak

Murah, Tempat Mesum Berkedok Kos di Majalengka: Warga Resah, Minta Pemerintah Bertindak

  • account_circle Rls/Red
  • calendar_month Sel, 9 Sep 2025
  • visibility 233
  • comment 0 comment

Tegarnews.co.id-Majalengka, 9 September| Indekos pada dasarnya merupakan jasa penyedia kamar atau tempat tinggal dengan sistem sewa bulanan. Namun ironisnya, di Majalengka kini muncul kos-kosan yang diduga beralih fungsi menjadi tempat praktik asusila. Dengan tarif harian Rp150.000–Rp250.000, tempat tersebut disebut-sebut beroperasi layaknya hotel kelas melati. Salah satunya berada di wilayah Kecamatan Sumber Jaya.

Menurut sumber yang enggan disebutkan namanya, kos-kosan tersebut dimiliki oleh seorang pengusaha, dan diduga mendapat “bekingan” dari aparat tertentu.

Saat tim media mencoba melakukan konfirmasi pada Selasa, 9 September 2025 pukul 11.00 WIB, respons yang diterima justru mengejutkan. Penjaga kosan bersikap tidak ramah bahkan terang- terangan menawarkan kamar untuk “pakai sehari” dengan maksud mesum. Saat ditanya lebih lanjut, mereka beralasan pemilik kos tidak berada di tempat, lalu mengalihkan komunikasi ke seseorang berinisial PA yang disebut aparat. Namun saat dihubungi, orang tersebut membantah dirinya aparat, mengaku warga biasa. Hal ini menimbulkan kecurigaan tersendiri.

Warga sekitar mengaku resah dengan keberadaan kosan mesum ini. “Selain merusak citra daerah yang dikenal religius, lokasinya pun berada tepat di pinggir jalan raya sehingga mudah terlihat publik. Meski merasa terganggu, warga mengaku tidak berani menegur karena adanya dugaan dukungan dari pihak berpengaruh,” ujar slah seorang warga yang tak mau disebutkan Namanya Selasa (9/9/2025) .

Kondisi ini menimbulkan pertanyaan: apakah pemerintah daerah dan aparat penegak hukum akan terus membiarkan praktik semacam ini berlangsung?

Masyarakat berharap Satpol PP Kabupaten Majalengka bersama aparat terkait segera mengambil tindakan tegas. Jika memang terbukti, bangunan tersebut harus ditutup karena aktivitasnya jelas menyalahi aturan hukum maupun norma sosial.

Dasar Hukum Larangan;

1. KUHP Lama:
• Pasal 281: Melarang tindakan asusila yang dilakukan secara sengaja dan terbuka di hadapan orang lain.
• Pasal 296: Melarang siapa saja yang memfasilitasi atau menjadikan perbuatan cabul sebagai mata pencaharian.
• Pasal 506: Melarang mengambil keuntungan dari perbuatan cabul yang dilakukan seorang wanita.

2. KUHP Baru (UU No. 1 Tahun 2023, berlaku 2026):
• Pasal 406: Tindak pidana asusila di ruang publik.
• Pasal 420–421: Larangan memfasilitasi atau menjadikan prostitusi sebagai mata pencaharian.

3. Peraturan Daerah (Perda):
Beberapa daerah memiliki Perda khusus terkait larangan prostitusi dan perbuatan asusila di ruang publik. Aturan ini juga dapat memuat sanksi pidana bagi pelanggar.

Tujuan Larangan;

• Menegakkan norma agama, kesusilaan, dan moral masyarakat.

• Menciptakan ketertiban dan kenyamanan di lingkungan publik.

• Melindungi masyarakat dari dampak negatif prostitusi, termasuk penyakit menular dan masalah sosial lainnya.[]

  • Author: Rls/Red
  • Editor: Redaksi
  • Source: Tim/Red

Komentar (0)

At the moment there is no comment

Please write your comment

Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) are required

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pelindo  Regional 1 Mengadakan Pertandingan Persahabatan Tenis Dengan Pelindo Grub  Wilayah Medan  Dan Sekitar nya

    • calendar_month Kam, 15 Mei 2025
    • account_circle Darmayanti
    • visibility 150
    • 0Comment

      Tegarnews.co.id – Sibayak | 15 Mei 2025  Dalam rangka mempererat tali silaturahmi serta membangun semangat kebersamaan antar pegawai, Pelindo Regional 1 mengadakan pertandingan persahabatan tenis bersama Pelindo Grup wilayah Medan dan sekitarnya. Kegiatan ini berlangsung di Sibayak Berastagi 11 Mei 2025, dan diikuti oleh para pegawai dari berbagai entitas Pelindo di kawasan tersebut. Pertandingan […]

  • Polres Bogor Gelar Gerakan Pangan Murah, Gandeng Bulog Untuk Stabilisasi Harga Beras

    • calendar_month Rab, 13 Agu 2025
    • account_circle Rls/Asep
    • visibility 86
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Cibinong Bogor, 13 Agustus 2025| Polres Bogor hari ini secara resmi memulai pelaksanaan Gerakan Pangan Murah (GPM) sebagai bentuk sinergisitas dengan Bulog Cabang Bogor. Kegiatan ini bertujuan untuk menjaga stabilitas pasokan dan harga pangan, khususnya beras, di wilayah Kabupaten Bogor di tengah dinamika harga bahan pokok. Kapolres Bogor, AKBP Wikha Ardilestanto, S.H., S.I.K., M.Si., menyatakan […]

  • GMOCT Terima Aduan Masyarakat Terkait Dugaan Pemalsuan Izin PT Equalindo Makmur Alam Sejahtera di Kutim

    • calendar_month Sen, 23 Feb 2026
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 38
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id, Kalimantan Timur, 23 Februari 2026| Gabungan Media Online dan Cetak Ternama (GMOCT) menerima aduan dari masyarakat petani kelapa sawit terkait dugaan pemalsuan izin Izin Lokasi Operasi Kelapa Sawit (ILOK) dan Izin Usaha Perkebunan (IUP) yang dilakukan oleh PT Equalindo Makmur Alam Sejahtera (PT EMAS). Aduan ini disampaikan melalui Sekretaris Umum GMOCT, Asep NS, oleh […]

  • Art Market Menggelar Event Akbar “Kebangkitan Maritim Nusantara”, Melelang Lukisan-Lukisan Para Pelukis Nasional

    • calendar_month Sel, 20 Mei 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 102
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Jakarta| Event Akbar berskala Nasional bertajuk “Kebangkitan Maritim Nusantara” yang diselenggarakan oleh Art Market Exibition 2025 diselenggarakan pada Selasa 20 Mei 2025, di Gedung Musium Maritim Indonesia, berlangsung khidmat dan penuh sambutan antusias dari para pelaku seni rupa Nasional. Acara diawali dengan seremony Palang Pintu yang mengangkat Kebudayaan Khas Betawi, dilanjutkan dengan pengalungan Bunga Kepada […]

  • Jelang Hari Jadi ke-74, Divhumas Polri Gelar Khataman Al-Qur’an

    • calendar_month Sen, 27 Okt 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 619
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Jakarta 27 Oktober 2025| Divisi Humas Polri menggelar khataman Al-Qur’an menjelang peringatan hari jadi ke-74. Khataman ini melibatkan 74 orang Tahfiz Quran dari sejumlah pesantren beserta personel anggota Divhumas Polri. Khataman ini dilaksanakan hingga menjelang waktu salat dzuhur dilanjutkan dengan Doa Khatmil Quran yang dipimpin oleh Ust. H. Ali Kholidin S.Q., M.Ag. Ia pun mengapresiasi […]

  • XTC PAC Kabupaten Bekasi Gelar Aksi Damai, Desak Perhatian Soal Lingkungan dan Akses Pekerjaan

    • calendar_month Kam, 4 Des 2025
    • account_circle HUSEN
    • visibility 70
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id – Kabupaten Bekasi, 4 Desember 2025| Organisasi Masyarakat XTC PAC Kabupaten Bekasi menggelar aksi demonstrasi damai di wilayah Kecamatan Kedung Waringin, tepatnya di Desa Karang Sambung, pada Kamis (4/12/2025).   Aksi ini dipimpin langsung oleh Ketua PAC, Mario, yang bertindak sebagai koordinator lapangan sekaligus menyampaikan aspirasi melalui pengeras suara.   Dalam orasinya, Mario menegaskan […]

expand_less