Rabu, Juli 29, 2026
tegarnews.co.id
Advertisement
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan
No Result
View All Result
tegarnews.co.id
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan
No Result
View All Result
tegarnews.co.id
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan
Home Info Narkoba

Dugaan Peredaran Ekstasi Merk Transformer di Anda Karaoke Siantar, Aparat Diminta Bertindak Tegas!

Chairul Husen by Chairul Husen
18 Oktober 2025
in Info Narkoba
0
Dugaan Peredaran Ekstasi Merk Transformer di Anda Karaoke Siantar, Aparat Diminta Bertindak Tegas!
585
SHARES
3.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on WhatsApp

Tegarnews.co.id-Pematangsiantar, 18 Oktober 2025| Dugaan peredaran narkoba jenis pil ekstasi di tempat hiburan malam kembali mencuat di Kota Pematangsiantar. Salah satu lokasi yang kini menjadi sorotan publik adalah Anda Karaoke, yang terletak di Jalan Ahmad Yani, pusat keramaian malam kota tersebut. Informasi yang diterima redaksi menyebutkan bahwa pil ekstasi bermerek Transformer diduga beredar bebas di kalangan pengunjung, dengan harga mencapai Rp350.000 per butir.

Berdasarkan hasil penelusuran tim di lapangan, aktivitas pengunjung di Anda Karaoke terlihat meningkat tajam menjelang tengah malam. Sejumlah kendaraan tampak berdatangan dalam waktu singkat, terutama pada rentang waktu antara pukul 00.30 hingga 02.30 dini hari. Kondisi ini memunculkan dugaan bahwa transaksi narkoba dilakukan secara tertutup di dalam ruangan yang minim pengawasan publik.

You might also like

Jajaran Reskrim Serpong Berhasil Ungkap Peredaran Obat Keras Dalam Jumlah Besar ” Temukan Gudang Penyimpanan di Jalan Raya Bogor”

4 Pemuda Ditangkap Petugas Bandara Sultan Iskandar Muda Aceh, Seludupkan Sabu 4Kg

Eksekusi Final! Kejari Kabupaten Bekasi Gilas Ratusan Gram Sabu dan Belasan Ribu Obat Terlarang

Salah seorang pengunjung yang enggan disebutkan namanya mengakui bahwa mendapatkan pil ekstasi di lokasi tersebut bukan hal sulit. “Asal kenal orangnya, gampang kok,” ujarnya singkat. Pernyataan ini memperkuat asumsi bahwa jaringan peredaran pil ekstasi di tempat hiburan malam itu sudah terbentuk dan berjalan sistematis.

Fenomena ini tentu memunculkan kekhawatiran besar di tengah masyarakat. Kota Pematangsiantar yang dikenal sebagai kota pendidikan dan budaya kini terancam menjadi sarang peredaran narkoba yang tumbuh di balik gemerlap dunia malam. Minimnya razia dan pengawasan rutin dari aparat membuat ruang gerak jaringan pengedar semakin leluasa.

Ketua Barisan Rakyat Hancurkan Tindakan Ilegal (Bara Hati), Zulfikar Efendi, dengan tegas menyoroti lemahnya tindakan aparat di lapangan. “Kalau tidak segera diberantas, Siantar bisa jadi kota malam penuh narkoba. Aparat harus razia minimal tiga kali seminggu di jam rawan. Kalau terbukti, langsung tutup permanen tempatnya!” ujarnya tegas saat dikonfirmasi sejumlah awak media, sabtu (18/10/2025).

Menurut Zulfikar, peredaran narkoba di tempat hiburan malam tidak bisa lagi dianggap isu biasa. “Ini sudah jadi fenomena sosial yang membahayakan generasi muda. Setiap malam, ratusan orang bisa terpapar lingkungan yang berpotensi menjerumuskan mereka ke narkoba,” katanya. Ia mendesak aparat penegak hukum agar tidak hanya fokus pada penangkapan pengguna, tetapi menelusuri jaringan pemasok dan pihak yang memfasilitasi peredaran di tempat hiburan.

Tim Analisa dan Intelijen Bara Hati sendiri telah menyusun laporan internal terkait dugaan aktivitas peredaran pil ekstasi di Anda Karaoke. Dalam laporan tersebut disebutkan bahwa kegiatan di lokasi berlangsung hingga dini hari, dengan pola peredaran tertutup dan hanya melibatkan pembeli tertentu. Laporan itu juga merekomendasikan kepada aparat penegak hukum untuk segera melakukan razia terarah, pemeriksaan izin operasional, serta evaluasi pengawasan tempat hiburan malam di Siantar.

Masyarakat kini menanti langkah konkret dari pihak kepolisian dan BNN Kota Pematangsiantar. Apabila dugaan peredaran narkoba di tempat hiburan malam terbukti benar, publik mendesak agar pemerintah mengambil tindakan tegas, termasuk pencabutan izin dan penutupan permanen tempat yang terlibat. Karena tanpa tindakan nyata, Siantar akan kehilangan jati dirinya sebagai kota damai dan berbudaya, tergantikan oleh citra kelam kota narkoba.[]

Tags: AndaKaraokePematangsiantar
Previous Post

Geuchik Babah Lueng Mengaku Dipaksa Tanda Tangani Surat Pernyataan Oleh Ketua Koperasi, Warga Kecewa

Next Post

DR (C) Nofal Habibi, S.H.,M.H., M.P.,: Penetapan Dirut PT SMU Dinilai Prematur dan Abaikan Fakta Hukum

Chairul Husen

Chairul Husen

Related Posts

Jajaran Reskrim Serpong Berhasil  Ungkap Peredaran Obat Keras Dalam Jumlah Besar ” Temukan Gudang Penyimpanan di Jalan Raya Bogor”
Info Narkoba

Jajaran Reskrim Serpong Berhasil Ungkap Peredaran Obat Keras Dalam Jumlah Besar ” Temukan Gudang Penyimpanan di Jalan Raya Bogor”

by Tegar News
27 Juni 2026
4 Pemuda Ditangkap Petugas Bandara Sultan Iskandar Muda Aceh, Seludupkan Sabu 4Kg
Info Narkoba

4 Pemuda Ditangkap Petugas Bandara Sultan Iskandar Muda Aceh, Seludupkan Sabu 4Kg

by Tegar News
6 Juni 2026
Eksekusi Final! Kejari Kabupaten Bekasi Gilas Ratusan Gram Sabu dan Belasan Ribu Obat Terlarang
Info Narkoba

Eksekusi Final! Kejari Kabupaten Bekasi Gilas Ratusan Gram Sabu dan Belasan Ribu Obat Terlarang

by Chairul Husen
11 April 2026
Usai Ditangkap Polda Jambi Kurir Sabu 58 Kg Kabur dari Ruang Penyidik
Info Narkoba

Usai Ditangkap Polda Jambi Kurir Sabu 58 Kg Kabur dari Ruang Penyidik

by Chairul Husen
6 April 2026
Cikaret – Cibinong Darurat Peredaran Obat Daftar G, Pihak Terkait diminta Segera Tangkap Pengedar
Info Narkoba

Cikaret – Cibinong Darurat Peredaran Obat Daftar G, Pihak Terkait diminta Segera Tangkap Pengedar

by Chairul Husen
30 Maret 2026
Next Post
DR (C) Nofal Habibi, S.H.,M.H., M.P.,: Penetapan Dirut PT SMU Dinilai Prematur dan Abaikan Fakta Hukum

DR (C) Nofal Habibi, S.H.,M.H., M.P.,: Penetapan Dirut PT SMU Dinilai Prematur dan Abaikan Fakta Hukum

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

Dekat Dengan Warga, Bhabinkamtibmas Desa Kabasiran Ajak Masyarakat Bersama Jaga Kamtibmas

Dekat Dengan Warga, Bhabinkamtibmas Desa Kabasiran Ajak Masyarakat Bersama Jaga Kamtibmas

10 Juli 2025
Pengedar Obat Keras Tanpa Izin Diamankan Polisi Polsek Neglasari Tangerang Kota

Putusan Bersejarah! Majelis Hakim Tolak Gugatan PT BJA Dalam Kasus ‘Tipu-tipu Abunawas’ di PN Sorong

22 September 2025

Kategori

  • Bisnis
  • Destinasi Wisata
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Daerah
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Mancanegara
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Politik
  • POLRI
  • Sejarah
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI
  • TNI & Polri
  • Tokoh
  • Ucapan
  • Umum

Don't miss it

KPK Lakukan Penyegelan Kantor Kadis DPUPR Pemalang dan Dua Rumah di Mutiara Residence
Info Korupsi

KPK Lakukan Penyegelan Kantor Kadis DPUPR Pemalang dan Dua Rumah di Mutiara Residence

29 Juli 2026
LMND Luncurkan Manifesto Arah Juang, Faisol Riza Tekankan Pengetahuan sebagai Basis Industrialisasi Nasional
Info Publik

LMND Luncurkan Manifesto Arah Juang, Faisol Riza Tekankan Pengetahuan sebagai Basis Industrialisasi Nasional

29 Juli 2026
HUT Ke 27, Ketum LMND Tegaskan Politik Redistribusi untuk Kesejahteraan Rakyat
Info Daerah

HUT Ke 27, Ketum LMND Tegaskan Politik Redistribusi untuk Kesejahteraan Rakyat

29 Juli 2026
Kasus Layla Rizky Naik Status Menjadi Laporan Polisi, AKPERSI Jabar Minta Penanganan Transparan dan Profesional
Hukum

Kasus Layla Rizky Naik Status Menjadi Laporan Polisi, AKPERSI Jabar Minta Penanganan Transparan dan Profesional

28 Juli 2026
Kawasan Industri Majasari Serang Disorot: Izin Lingkungan Belum Beres, Kades Ungkap Minim Koordinasi
Info Daerah

Kawasan Industri Majasari Serang Disorot: Izin Lingkungan Belum Beres, Kades Ungkap Minim Koordinasi

28 Juli 2026
Coreng Institusi, Bareskrim Polri Akui Tangani Dugaan Kasus Narkoba yang Libatkan Anggota Polresta Tangsel
Info Publik

Coreng Institusi, Bareskrim Polri Akui Tangani Dugaan Kasus Narkoba yang Libatkan Anggota Polresta Tangsel

28 Juli 2026
tegarnews.co.id

© 2026 Tegar News

Navigate Site

  • Redaksi
  • Compro TegarNews
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan

© 2026 Tegar News