Breaking News
light_mode
Home » TNI & Polri » Wujud Pelayanan Sore Hari, Anggota Polsek Ciampea Laksanakan Pengaturan Lalu Lintas

Wujud Pelayanan Sore Hari, Anggota Polsek Ciampea Laksanakan Pengaturan Lalu Lintas

  • account_circle Rls/Red
  • calendar_month Sen, 19 Mei 2025
  • visibility 117
  • comment 0 comment

Tegarnews.co.id-Bogor| Dalam rangka memberikan pelayanan optimal kepada masyarakat, personel Polsek Ciampea Polres Bogor melaksanakan kegiatan pengaturan lalu lintas pada sore hari. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya menjaga situasi keamanan, keselamatan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) di wilayah hukum Polsek Ciampea. Senin, (19/05/2025)

Anggota Unit Lalu Lintas Polsek Ciampea tampak aktif membantu masyarakat menyeberang jalan serta mengatur arus kendaraan di titik-titik yang padat aktivitas. Kegiatan ini dilaksanakan secara rutin sebagai bentuk protap pelayanan kepolisian, khususnya pada waktu rawan kemacetan dan peningkatan volume kendaraan menjelang petang.

Kapolsek Ciampea, KOMPOL Suminto, HP, S.IP, M.H., menyampaikan bahwa kegiatan pengaturan lalu lintas tersebut bertujuan untuk menciptakan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat pengguna jalan, terutama saat mereka beraktivitas sepulang kerja atau sekolah.

“Tujuan utama kegiatan ini adalah untuk mengantisipasi kemacetan, mencegah kecelakaan lalu lintas, dan memastikan masyarakat merasa dilayani serta terlindungi,” ujar Kapolsek Ciampea dalam keterangannya.

Kegiatan pengaturan sore hari juga merupakan bentuk nyata kehadiran Polri di tengah masyarakat. Selain pengaturan arus lalu lintas, petugas juga memberikan imbauan tertib berlalu lintas kepada para pengguna jalan, termasuk penggunaan helm, sabuk pengaman, serta larangan penggunaan ponsel saat berkendara.

Masyarakat terlihat antusias dan merasa terbantu atas kehadiran personel kepolisian di jalan raya, terutama bagi anak-anak sekolah dan warga lanjut usia yang hendak menyeberang jalan. Ini menunjukkan sinergi antara polisi dan masyarakat dalam menjaga ketertiban lalu lintas dapat berjalan dengan baik.

Kegiatan ini sekaligus menjadi implementasi dari program Polri Presisi dalam hal pelayanan prima kepada publik. Polsek Ciampea memastikan bahwa pengaturan lalu lintas sore hari akan terus dilaksanakan secara rutin demi menciptakan situasi lalu lintas yang aman dan tertib.

Bagi masyarakat yang ingin melaporkan gangguan lalu lintas atau kejadian lainnya, dapat menghubungi Call Center Polri di (021) 110 atau nomor aduan Polres Bogor di 0812 1280 5587, yang aktif 24 jam melayani masyarakat.

Komentar (0)

At the moment there is no comment

Please write your comment

Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) are required

Rekomendasi Untuk Anda

  • Proyek Paving Block di Pamarayan CV Karaton Mega Diduga Asal Dikerjakan, Tanpa Pengawasan Ahli!

    • calendar_month Rab, 17 Sep 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 82
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Pamarayan, Kabupaten Serang (GMOCT) 17 September 2025| Proyek pemasangan paving block di Kampung Cinangerang, Desa Pasir Limus, Kecamatan Pamarayan, Kabupaten Serang, menjadi sorotan. Pasalnya, proyek yang dikerjakan oleh lima orang warga sekitar yang bukan ahli di bidangnya ini, diduga tanpa pengawasan dari tenaga ahli. Rabu (17/9/2025). Proyek yang bersumber dari dana APBD Provinsi Banten tahun […]

  • Unit PPA Sat Reskrim Polres Bogor Tangkap Pelaku Persetubuhan Anak Di Bawah Umur

    • calendar_month Sel, 8 Jul 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 175
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Bogor| Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Sat Reskrim Polres Bogor berhasil mengamankan seorang pria berinisial MFQ, yang diduga sebagai pelaku tindak pidana persetubuhan dan/atau perbuatan cabul terhadap anak di bawah umur. Penangkapan dilakukan pada Sabtu malam, 5 Juli 2025 sekitar pukul 23.00 WIB, oleh tim gabungan Kanit Buser dan Kanit PPA Sat Reskrim Polres […]

  • Jadi Sorotan, Martabak Bangka Yuevi Viral di Jatiasih Kota Bekasi

    • calendar_month Sel, 25 Nov 2025
    • account_circle Rls/M.Ifsudar
    • visibility 130
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Kota Bekasi, 26 November 2025| Fenomena kuliner baru melanda di Jatiasih Kota Bekasi. Sebuah gerai’ Martabak Bangka’ Yuevi sederhana yang terletak di Jalan Asabri Kelurahan Jatiluhur, Kecamatan Jatiasih samping pintu masuk perumahan Asabri Kota Bekasi tiba-tiba viral di media sosial, menarik ratusan pelanggan setiap malam dan menyebabkan antrian pembeli dari mulai warga sekitar sampai orang […]

  • Kajati Kepri: Tinjau Kejari Karimun, Dorong Penegakan Hukum Humanis dan Profesional

    • calendar_month Sel, 16 Sep 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 85
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Riau, 16 September 2025| Kepala Kejaksaan Tinggi Kepulauan Riau (Kajati Kepri) J. Devy Sudarso melaksanakan kunjungan kerja sekaligus supervisi ke Kejaksaan Negeri Karimun,(15/9). Agenda ini bertujuan memastikan pelayanan Hukum berjalan optimal, humanis, serta berkeadilan. Dalam kunjungan tersebut, Kajati didampingi jajaran pejabat utama Kejati Kepri, di antaranya asisten pembinaan Atik Rusmiaty Ambarsary, asisten intelijen,Yovandi Yazid, asisten […]

  • Diduga Ada Rekayasa Dokumen, SHP Indocement Disebut Sudah Diperpanjang Tanpa Musyawarah Desa

    • calendar_month Sen, 13 Okt 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 89
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Cirebon, 13 Oktober 2025| Polemik perpanjangan Surat Hak Pengelolaan (SHP) PT Indocement di Kecamatan Gempol, Kabupaten Cirebon, memasuki babak baru. Aparat desa dan kecamatan menolak dugaan bahwa tanda tangan mereka menjadi dasar pengajuan perpanjangan SHP ke Badan Pertanahan Nasional (BPN). Mereka menegaskan, tanda tangan tersebut hanya sebagai bukti penerimaan undangan Jaring Aspirasi Masyarakat (JUM) terkait […]

  • Diduga Salah Tangkap, 8 Satpam Gugat Kapolda Metro Jaya: Tuntut Kompensasi Ratusan Juta!

    • calendar_month Sel, 22 Jul 2025
    • account_circle RlsRed
    • visibility 98
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Jakarta, 23 Juli 2025| Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menggelar sidang praperadilan yang diajukan delapan orang satpam Apartemen City Garden. Mereka menggugat Kapolda Metro Jaya atas dugaan penangkapan sewenang- wenang, dengan tuntutan ganti rugi lebih dari Rp100 juta. Permohonan praperadilan ini tercatat dalam dua nomor perkara, yakni 74/Pid.Pra/2025/PN.Jkt.Sel dan 75/Pid.Pra/2025/PN.Jkt.Sel. Perkara pertama diajukan oleh Estebo Soares […]

expand_less