Kamis, Juli 30, 2026
tegarnews.co.id
Advertisement
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan
No Result
View All Result
tegarnews.co.id
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan
No Result
View All Result
tegarnews.co.id
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan
Home Info Daerah

BUMDes Sukamanah Disorot, Modal Ratusan Juta Tak Tercermin dalam Pengawasan DPMD

Chairul Husen by Chairul Husen
18 Januari 2026
in Info Daerah
0
BUMDes Sukamanah Disorot, Modal Ratusan Juta Tak Tercermin dalam Pengawasan DPMD
585
SHARES
3.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on WhatsApp

Tegarnews.co.id-Kabupaten Bekasi, 18 Januari 2026| Pengelolaan Badan Usaha Milik Desa (BUMdes) Amanah Sukamanah, Kecamatan Sukatani, Kabupaten Bekasi, kini menjadi sorotan serius publik. Aliansi Masyarakat Penegak Supremasi Hukum Indonesia (AMPUH Indonesia) mengungkap adanya kejanggalan fundamental dalam tata kelola BUMDes tersebut, menyusul tidak dicantumkannya laporan BUMDes Sukamanah dalam hasil Monitoring dan Evaluasi (MONEV) Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Bekasi tahun 2025.

Nendi, perwakilan AMPUH Indonesia, menegaskan bahwa temuan ini bukan sekadar persoalan administratif, melainkan indikasi serius ketidaksinkronan data dan lemahnya akuntabilitas pengelolaan Dana Desa.

You might also like

Pasca Viral!!!: Ombudsman Jabar Sarankan Kuasa Pelapor dan Ahli Waris Temui Camat Sukra Demi Akses Lahan yang Terisolir Selama Hampir 4 Tahun

Lima Warga Desa Sukawijaya Terima Bantuan Sembako, Wujud Kolaborasi Dinsos Kabupaten Bekasi dan LSM Prabhu Indonesia Jaya

HUT Ke 27, Ketum LMND Tegaskan Politik Redistribusi untuk Kesejahteraan Rakyat

“BUMDes Amanah Sukamanah tercatat menerima penyertaan modal Dana Desa bernilai ratusan juta rupiah sejak tahun 2018 hingga 2025. Namun faktanya, dalam dokumen resmi hasil Monev DPMD Kabupaten Bekasi tahun 2025, tidak terdapat laporan apa pun. Kolom-kolom penting terkait jenis usaha, legalitas AHU, kinerja, hingga realisasi kegiatan dibiarkan kosong,” tegas Nendi.

AMPUH Indonesia merinci, penyertaan modal Dana Desa tersebut antara lain digunakan untuk pembangunan kios BUMDes pada tahun 2018, penambahan modal usaha tahun 2021, serta penanaman modal besar pada tahun 2025 yang diarahkan untuk program ketahanan pangan desa. Namun demikian, besaran anggaran, progres, dan realisasi kegiatan tersebut tidak tercermin secara jelas dalam laporan pengawasan resmi pemerintah daerah.

Lebih jauh, Nendi menyoroti adanya kontradiksi antar dokumen negara. Berdasarkan rekap monitoring Kementerian Desa tahun 2023, BUMDes Sukamanah masih tercatat memiliki sejumlah unit usaha, mulai dari perdagangan bidang pertanian, perkebunan, peternakan, hingga usaha hidroponik, budidaya jamur, dan ternak lele. Namun data tersebut tidak muncul sama sekali dalam Monev DPMD Kabupaten Bekasi tahun 2025.

 

“Jika unit-unit usaha itu benar ada dan berjalan, mengapa tidak dilaporkan dalam Monev resmi DPMD? Sebaliknya, jika tidak berjalan, ke mana arah dan pertanggungjawaban penggunaan modal Dana Desa tersebut? Ini menyangkut uang rakyat dan tidak bisa dibiarkan tanpa kejelasan,” ujarnya tajam.

 

Menurut AMPUH Indonesia, kondisi ini mencerminkan lemahnya tata kelola, transparansi, dan akuntabilitas BUMDes, serta berpotensi mengarah pada maladministrasi pengelolaan Dana Desa, termasuk dugaan pembiaran oleh pihak-pihak yang memiliki kewenangan pengawasan.

 

Atas dasar itu, AMPUH Indonesia telah melayangkan surat konfirmasi resmi kepada Direktur BUMDes Amanah Sukamanah untuk meminta penjelasan tertulis dan terbuka kepada publik. Selain itu, AMPUH Indonesia juga mendesak DPMD Kabupaten Bekasi agar menjelaskan secara resmi alasan tidak dicantumkannya laporan BUMDes Sukamanah dalam hasil Monev.

 

“Kami menuntut pertanggungjawaban yang transparan. Dana Desa bukan dana pribadi dan bukan pula dana politik. Setiap rupiahnya wajib jelas manfaat, realisasi, dan pelaporannya. Jika tidak ada klarifikasi yang memadai, kami akan mendorong evaluasi menyeluruh oleh Inspektorat Daerah dan tidak menutup kemungkinan menempuh jalur hukum,” pungkas Nendi.

Tags: BekasiBUMDesKabupatenSukamanah
Previous Post

Paradoks Senayan: Mengurai Logika “Dampak Buruk” RUU Perampasan Aset, Siapa Sebenarnya Yang Sedang Dilindungi?

Next Post

Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang Badan Pertanahan BPN/ATR Pusat Berkunjung ke Kantor Pertanahan Kota Medan

Chairul Husen

Chairul Husen

Related Posts

Pasca Viral!!!:  Ombudsman Jabar Sarankan Kuasa Pelapor dan Ahli Waris Temui Camat Sukra Demi Akses Lahan yang Terisolir Selama Hampir 4 Tahun
Info Daerah

Pasca Viral!!!: Ombudsman Jabar Sarankan Kuasa Pelapor dan Ahli Waris Temui Camat Sukra Demi Akses Lahan yang Terisolir Selama Hampir 4 Tahun

by Tegar News
30 Juli 2026
Lima Warga Desa Sukawijaya Terima Bantuan Sembako, Wujud Kolaborasi Dinsos Kabupaten Bekasi dan LSM Prabhu Indonesia Jaya
Info Daerah

Lima Warga Desa Sukawijaya Terima Bantuan Sembako, Wujud Kolaborasi Dinsos Kabupaten Bekasi dan LSM Prabhu Indonesia Jaya

by Chairul Husen
29 Juli 2026
HUT Ke 27, Ketum LMND Tegaskan Politik Redistribusi untuk Kesejahteraan Rakyat
Info Daerah

HUT Ke 27, Ketum LMND Tegaskan Politik Redistribusi untuk Kesejahteraan Rakyat

by Tegar News
29 Juli 2026
Kawasan Industri Majasari Serang Disorot: Izin Lingkungan Belum Beres, Kades Ungkap Minim Koordinasi
Info Daerah

Kawasan Industri Majasari Serang Disorot: Izin Lingkungan Belum Beres, Kades Ungkap Minim Koordinasi

by Tegar News
28 Juli 2026
Warga Desa Perdana Desak Penyelesaian Ganti Rugi Keramba Pasca Dugaan Tumpahan Batubara di Sungai Belayan
Info Daerah

Warga Desa Perdana Desak Penyelesaian Ganti Rugi Keramba Pasca Dugaan Tumpahan Batubara di Sungai Belayan

by Tegar News
28 Juli 2026
Next Post
Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang Badan Pertanahan BPN/ATR Pusat Berkunjung ke Kantor Pertanahan Kota Medan

Wakil Menteri Agraria dan Tata Ruang Badan Pertanahan BPN/ATR Pusat Berkunjung ke Kantor Pertanahan Kota Medan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

BCW Sebut Kenaikan Dana Reses DPRD Lebak Sebagai Bentuk Arogansi Kekuasaan

BCW Sebut Kenaikan Dana Reses DPRD Lebak Sebagai Bentuk Arogansi Kekuasaan

6 Maret 2026
Berkobar Semangat Patriotik, Puluhan Siswa SMK Pebayuran Ikuti Latihan Bela Negara

Berkobar Semangat Patriotik, Puluhan Siswa SMK Pebayuran Ikuti Latihan Bela Negara

2 Februari 2026

Kategori

  • Bisnis
  • Destinasi Wisata
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Daerah
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Mancanegara
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Politik
  • POLRI
  • Sejarah
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI
  • TNI & Polri
  • Tokoh
  • Ucapan
  • Umum

Don't miss it

Sudaryono: MBG Tak Boleh Masak Pakai Minyak Kita, Gas Melon dan Beras SPHP ” Kalau Ngeyel KamiTutup”
Info Publik

Sudaryono: MBG Tak Boleh Masak Pakai Minyak Kita, Gas Melon dan Beras SPHP ” Kalau Ngeyel KamiTutup”

30 Juli 2026
Surat Terbuka YPK-BK untuk Presiden RI: Muh Yusuf, SE., SH., MH., Minta Regulasi Tegas dan Label Bahaya untuk Produk Makanan dan Minuman Berkadar Gula Tinggi
Kesehatan

Surat Terbuka YPK-BK untuk Presiden RI: Muh Yusuf, SE., SH., MH., Minta Regulasi Tegas dan Label Bahaya untuk Produk Makanan dan Minuman Berkadar Gula Tinggi

30 Juli 2026
Pasca Viral!!!:  Ombudsman Jabar Sarankan Kuasa Pelapor dan Ahli Waris Temui Camat Sukra Demi Akses Lahan yang Terisolir Selama Hampir 4 Tahun
Info Daerah

Pasca Viral!!!: Ombudsman Jabar Sarankan Kuasa Pelapor dan Ahli Waris Temui Camat Sukra Demi Akses Lahan yang Terisolir Selama Hampir 4 Tahun

30 Juli 2026
Ratusan Pendukung Antar Devita, S.H. Daftar Bakal Calon Kepala Desa Sumbersari, Siap Wujudkan Desa Berwibawa dan Bermartabat
Politik

Ratusan Pendukung Antar Devita, S.H. Daftar Bakal Calon Kepala Desa Sumbersari, Siap Wujudkan Desa Berwibawa dan Bermartabat

29 Juli 2026
Denny Indrayana Kirim Surat Terbuka Kepada Prabowo: Pecat Gibran Sebelum 20 Oktober 2026
Nasional

Denny Indrayana Kirim Surat Terbuka Kepada Prabowo: Pecat Gibran Sebelum 20 Oktober 2026

29 Juli 2026
Diduga Tersandung Kasus Narkoba, Anak Lurah Jatiraden Jadi Sorotan! Fungsi Pengawasan dan Keteladanan Dipertanyakan?
Info Narkoba

Diduga Tersandung Kasus Narkoba, Anak Lurah Jatiraden Jadi Sorotan! Fungsi Pengawasan dan Keteladanan Dipertanyakan?

29 Juli 2026
tegarnews.co.id

© 2026 Tegar News

Navigate Site

  • Redaksi
  • Compro TegarNews
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan

© 2026 Tegar News