Breaking News
light_mode
Home » Nasional » Info Daerah » Diduga Ada Backing, Arena Judi Sabung Ayam Muncul Terang-terangan di Jombang

Diduga Ada Backing, Arena Judi Sabung Ayam Muncul Terang-terangan di Jombang

  • account_circle Rls/Red
  • calendar_month Rab, 28 Jan 2026
  • visibility 67
  • comment 0 comment

Tegarnews.co.id-Jombang, 29 Januari 2026| Gabungan Media Online dan Cetak Ternama (GMOCT) mendapatkan informasi dari media online Bentengmerdeka yang tergabung di dalamnya, bahwa diduga ada oknum yang menjadi backing praktik judi sabung ayam di Dusun Bongkot, Kecamatan Peterongan, Jombang. Hal itu membuat muncul arena baru perjudian di daerah tersebut dan terkesan mendapat pembiaran dari pihak Polsek Peterongan, sehingga citra penegakan hukum di Polres Jombang kini berada di titik nadir.

Praktik judi sabung ayam yang baru dibuka beberapa waktu lalu dan dikelola oleh pihak dengan inisial Y dan R, semakin ramai dikunjungi setiap hari, bahkan lebih padat pada hari Sabtu dan Minggu, tanpa tersentuh hukum. Kini hal ini menjadi simbol betapa lemahnya nyali aparat penegak hukum Polres Jombang dalam memberantas penyakit masyarakat.

Aktivitas ilegal ini tidak lagi dilakukan secara sembunyi-sembunyi, melainkan berlangsung terang-terangan dan seolah mendapat restu sehingga tetap eksis.

Warga lokal pun mulai jengah melihat daerah mereka dijadikan pusat aktivitas kriminal yang merusak moral generasi muda, juga berpotensi mengganggu ketertiban umum dan memicu terjadinya keributan. Selain itu, aktivitas judi sabung ayam bukan hanya mengandung unsur kekerasan terhadap hewan, tetapi juga telah dilarang oleh undang-undang.

Tokoh masyarakat dan warga setempat mendesak aparat penegak hukum Polda Jatim, Polres Jombang, serta Polsek Peterongan untuk turun tangan melakukan tindakan tegas membongkar arena judi sabung ayam tersebut.

“Hukum tidak boleh kalah oleh praktik ilegal. Negara harus hadir, serta aparat wajib menjalankan instruksi Presiden Prabowo dan Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo untuk memberantas segala bentuk perjudian serta menindak tegas siapapun aparat yang terlibat menjadi backing dan tak pandang bulu,” ucap salah satu tokoh masyarakat.

Pasal Terkait dan Ancaman Pidana

Praktik perjudian sabung ayam diatur oleh ketentuan hukum sebagai berikut:

– Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP Baru): Perjudian diatur dalam Pasal 426, yang menetapkan hukuman maksimal 9 tahun penjara atau denda kategori VI bagi siapa saja yang tanpa izin menawarkan kesempatan judi, menjadikannya mata pencaharian, atau turut serta dalam perusahaan perjudian. Ini merupakan penyesuaian dari Pasal 303 KUHP lama yang memberikan hukuman maksimal 10 tahun penjara.
– Keputusan Presiden Nomor 21 Tahun 2024 tentang Satuan Tugas Pemberantasan Perjudian Daring: Menerapkan pembentukan Satuan Tugas lintas Kementerian/lembaga untuk mempercepat pemberantasan perjudian daring secara terpadu, dengan masa kerja hingga 31 Desember 2024.

Selain itu, aparat kepolisian yang terbukti melakukan pembiaran atau terlibat dalam kasus perjudian sabung ayam akan dikenakan sanksi disiplin internal, bahkan dapat dijerat dengan pidana jika terbukti melanggar hukum, seperti yang terjadi pada beberapa kasus di daerah lain.

Atas himbauan Presiden Prabowo Subianto dan Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo, masyarakat berharap aparat penegak hukum melaksanakan instruksi tersebut dengan tindakan tegas terhadap para pelaku judi serta backing-nya. Warga setempat dan tokoh masyarakat juga mendesak Polsek Peterongan agar segera membongkar tempat perjudian arena sabung ayam di Dusun Bongkot tersebut.

#noviraljustice

#sabungayam

#polresjombang

#poldajatim

#gmoct

Team/Red (Bentengmerdeka)
GMOCT: Gabungan Media Online dan Cetak Ternama

  • Author: Rls/Red
  • Editor: Redaksi
  • Source: GMOCT

Komentar (0)

At the moment there is no comment

Please write your comment

Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) are required

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bhabinkamtibmas Sambang Warga, Jalin Kedekatan dengan Masyarakat di Kecamatan Leuwiliang

    • calendar_month Sab, 14 Jun 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 109
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id–Bogor| Upaya membangun kedekatan dengan masyarakat terus ditunjukkan oleh jajaran Polres Bogor. Salah satunya dilakukan oleh Bhabinkamtibmas Polsek Leuwiliang, Bripka Reza Rahmadani, yang secara aktif melakukan kegiatan sambang warga di wilayah binaannya di Kecamatan Leuwiliang, Kabupaten Bogor, pada Jumat (13/06/2025). Dalam kegiatan tersebut, Bripka Reza menyapa langsung warga di sejumlah titik pemukiman. Ia berdialog santai […]

  • Sinergi TNI-Polri dan Pemerintah Terjalin Erat di Momen HUT ke-80 di Pebayuran

    • calendar_month Sen, 6 Okt 2025
    • account_circle HUSEN
    • visibility 274
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id – Bekasi, 06 Oktober 2025 – Dalam semangat tema “TNI PRIMA, TNI RAKYAT, Indonesia Maju”, jajaran Muspika Kecamatan Pebayuran mendadak “menyerbu” Markas Koramil 11/Pebayuran Kodim 0509 Kabupaten Bekasi, Minggu (6/10/2025). Bukan untuk operasi militer, kedatangan mereka menjadi kejutan spesial sekaligus simbol kuatnya sinergitas dalam peringatan HUT TNI ke-80. Suasana hangat dan penuh kekeluargaan menyelimuti […]

  • Peredaran Obat Keras Daftar G Marak di Kota Bandung, Jaringan “BURHAN” Disebut Kebal Hukum

    • calendar_month Ming, 5 Okt 2025
    • account_circle HUSEN
    • visibility 628
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id – Kota Bandung. 5 Oktober 2025– Kota Bandung kini menjadi sorotan tajam publik. Kota yang dikenal sebagai destinasi wisata itu diduga berubah menjadi surga bagi jaringan mafia obat keras ilegal. Peredaran obat keras Daftar G tanpa resep dokter marak terjadi dan semakin mengkhawatirkan. Para pelaku bergerak cepat dan lihai memanfaatkan celah pengawasan. Mereka mengedarkan […]

  • Pelapor Dugaan Penyalahgunaan Bansos Desa Tanjung Mulya Penuhi Undangan Polres Garut

    • calendar_month Ming, 15 Jun 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 128
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id–Garut| Dugaan penyalahgunaan wewenang dan penyelewengan anggaran Bansos PKH dan BPNT di Desa Tanjung Mulya, Kecamatan Pakenjeng, Kabupaten Garut, semakin memanas. Wakil Bupati Garut, Teh Putri Karlina, menyatakan adanya dugaan penyalahgunaan wewenang oleh beberapa oknum yang terlibat dalam program bansos tersebut sejak tahun 2023. Pernyataan ini disampaikan usai mendampingi puluhan tokoh masyarakat dan Keluarga Penerima […]

  • ASEAN Ingatkan Indonesia Bisa Bubar 2030 Jika Utang Tak Dikendalikan “Awas Seperti Sri Lanka!

    • calendar_month Sen, 4 Agu 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 515
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Jakarta, 4 Agustus 2025| Peringatan tajam datang dari lingkup ASEAN terhadap prospek fiskal Indonesia. Dalam laporan tahunan terbaru ASEAN+3 Macroeconomic Research Office (AMRO), disebutkan bahwa rasio utang pemerintah Indonesia terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) berpotensi menembus 42 persen pada tahun 2029—sebuah lonceng peringatan yang tidak bisa diabaikan. Laporan bertajuk AMRO Annual Consultation Report: Indonesia 2025 […]

  • MWC NU Pebayuran Kukuhkan Pengurus Baru, Perkuat Peran Keagamaan dan Kebangsaan

    • calendar_month Sen, 28 Jul 2025
    • account_circle Husen
    • visibility 270
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id – Kabupaten Bekasi- Majelis Wakil Cabang Nahdlatul Ulama (MWC NU) Kecamatan Pebayuran resmi dilantik untuk masa khidmat 2025–2030 dalam sebuah prosesi khidmat yang digelar di Kampung Rumbia RT 04/RW 02, Desa Karangreja, Kecamatan Pebayuran, Kabupaten Bekasi, Senin (28/07/2025).   Dengan mengusung tema “Membangkitkan Semangat Ke-NU-an Menyongsong Indonesia Emas”, pelantikan ini menjadi tonggak penting dalam […]

expand_less