Breaking News
light_mode
Home » Nasional » Info Daerah » Diduga Ada Backing, Arena Judi Sabung Ayam Muncul Terang-terangan di Jombang

Diduga Ada Backing, Arena Judi Sabung Ayam Muncul Terang-terangan di Jombang

  • account_circle Rls/Red
  • calendar_month Rab, 28 Jan 2026
  • visibility 55
  • comment 0 comment

Tegarnews.co.id-Jombang, 29 Januari 2026| Gabungan Media Online dan Cetak Ternama (GMOCT) mendapatkan informasi dari media online Bentengmerdeka yang tergabung di dalamnya, bahwa diduga ada oknum yang menjadi backing praktik judi sabung ayam di Dusun Bongkot, Kecamatan Peterongan, Jombang. Hal itu membuat muncul arena baru perjudian di daerah tersebut dan terkesan mendapat pembiaran dari pihak Polsek Peterongan, sehingga citra penegakan hukum di Polres Jombang kini berada di titik nadir.

Praktik judi sabung ayam yang baru dibuka beberapa waktu lalu dan dikelola oleh pihak dengan inisial Y dan R, semakin ramai dikunjungi setiap hari, bahkan lebih padat pada hari Sabtu dan Minggu, tanpa tersentuh hukum. Kini hal ini menjadi simbol betapa lemahnya nyali aparat penegak hukum Polres Jombang dalam memberantas penyakit masyarakat.

Aktivitas ilegal ini tidak lagi dilakukan secara sembunyi-sembunyi, melainkan berlangsung terang-terangan dan seolah mendapat restu sehingga tetap eksis.

Warga lokal pun mulai jengah melihat daerah mereka dijadikan pusat aktivitas kriminal yang merusak moral generasi muda, juga berpotensi mengganggu ketertiban umum dan memicu terjadinya keributan. Selain itu, aktivitas judi sabung ayam bukan hanya mengandung unsur kekerasan terhadap hewan, tetapi juga telah dilarang oleh undang-undang.

Tokoh masyarakat dan warga setempat mendesak aparat penegak hukum Polda Jatim, Polres Jombang, serta Polsek Peterongan untuk turun tangan melakukan tindakan tegas membongkar arena judi sabung ayam tersebut.

“Hukum tidak boleh kalah oleh praktik ilegal. Negara harus hadir, serta aparat wajib menjalankan instruksi Presiden Prabowo dan Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo untuk memberantas segala bentuk perjudian serta menindak tegas siapapun aparat yang terlibat menjadi backing dan tak pandang bulu,” ucap salah satu tokoh masyarakat.

Pasal Terkait dan Ancaman Pidana

Praktik perjudian sabung ayam diatur oleh ketentuan hukum sebagai berikut:

– Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP Baru): Perjudian diatur dalam Pasal 426, yang menetapkan hukuman maksimal 9 tahun penjara atau denda kategori VI bagi siapa saja yang tanpa izin menawarkan kesempatan judi, menjadikannya mata pencaharian, atau turut serta dalam perusahaan perjudian. Ini merupakan penyesuaian dari Pasal 303 KUHP lama yang memberikan hukuman maksimal 10 tahun penjara.
– Keputusan Presiden Nomor 21 Tahun 2024 tentang Satuan Tugas Pemberantasan Perjudian Daring: Menerapkan pembentukan Satuan Tugas lintas Kementerian/lembaga untuk mempercepat pemberantasan perjudian daring secara terpadu, dengan masa kerja hingga 31 Desember 2024.

Selain itu, aparat kepolisian yang terbukti melakukan pembiaran atau terlibat dalam kasus perjudian sabung ayam akan dikenakan sanksi disiplin internal, bahkan dapat dijerat dengan pidana jika terbukti melanggar hukum, seperti yang terjadi pada beberapa kasus di daerah lain.

Atas himbauan Presiden Prabowo Subianto dan Kapolri Jendral Listyo Sigit Prabowo, masyarakat berharap aparat penegak hukum melaksanakan instruksi tersebut dengan tindakan tegas terhadap para pelaku judi serta backing-nya. Warga setempat dan tokoh masyarakat juga mendesak Polsek Peterongan agar segera membongkar tempat perjudian arena sabung ayam di Dusun Bongkot tersebut.

#noviraljustice

#sabungayam

#polresjombang

#poldajatim

#gmoct

Team/Red (Bentengmerdeka)
GMOCT: Gabungan Media Online dan Cetak Ternama

  • Author: Rls/Red
  • Editor: Redaksi
  • Source: GMOCT

Komentar (0)

At the moment there is no comment

Please write your comment

Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) are required

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ratusan Jurnalis Kepung Pendopo Indramayu, Tolak Pengosongan Graha Pers!

    • calendar_month Jum, 4 Jul 2025
    • account_circle Tim/Red
    • visibility 91
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Indramayu, Jawa Barat (GMOCT) Jum’at 4 Juli 2025| Pada tanggal 3 Juli 2025 terdapat Aksi ratusan jurnalis dari 21 organisasi pers di Indramayu mengguncang Pendopo Indramayu. Mereka menolak keras kebijakan pengosongan Gedung Graha Pers Indramayu (GPI) di Jalan MT. Haryono Sindang, yang dinilai sepihak oleh Bupati Lucky Hakim. Aksi ini merupakan puncak kemarahan atas surat […]

  • DPMPTSP Lebak Tak Buka Suara Soal Izin Mie Gacoan, IMALA: Ada Apa Ini?

    • calendar_month Sel, 18 Nov 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 80
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Rangkasbitung, 18 Novembet 2025| Polemik legalitas perizinan Mie Gacoan gerai Rangkasbitung semakin mencuat setelah Ikatan Mahasiswa Lebak (IMALA) menilai adanya dugaan ketidakterbukaan pemerintah daerah dalam memastikan kelengkapan izin operasional restoran tersebut. Gerai yang baru dibuka dan langsung dipadati pengunjung itu diduga belum memenuhi seluruh persyaratan perizinan PBG, termasuk TDUP, izin operasional restoran, KKPR, dan dokumen […]

  • Pengurus Pusat Siaga Bencana Inti Forkabi ( SBIF ) DKI Jakarta Eko Suherman Dan Ketua SBIF Jakarta Utara Eman Sulaeman Menyalurkan Bantuan Kebakaran Kapuk Muara

    • calendar_month Ming, 8 Jun 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 120
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Jakarta| Peduli antar sesama bentuk Kemanusiaan,.Pengurus Pusat Dan Pengurus Jakarta Utara Siaga Bencana Inti Forkabi di dampingi oleh Pengurus Daerah FORKABI Jakarta Utara beserta jajaran hadir di tengah pemukiman penduduk pasca Kebakaran di Kapuk Muara tepatnya di RT 17 RW 04 Kelurahan Kapuk Muara Kecamatan Penjaringan Jakarta Utara, Minggu (8/6/2025). Sebelumnya musibah Kebakaran yang menghanguskan […]

  • Kesbangpol Kota Bogor Perkuat Kewaspadaan Dini, FKDM Tegaskan Deteksi Ancaman Harus Dimulai dari Lingkungan

    • calendar_month Sel, 16 Des 2025
    • account_circle AG
    • visibility 83
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Kota Bogor, 16 Desember 2025| Pemerintah Kota Bogor melalui Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) menggelar kegiatan Dialog Kewaspadaan Dini guna memperkuat koordinasi dan komunikasi antara pemerintah daerah dan forum-forum strategis masyarakat dalam upaya deteksi dini serta pencegahan potensi radikalisme dan konflik sosial di Kota Bogor. Kegiatan ini melibatkan Forum Kewaspadaan Dini Masyarakat (FKDM), Forum […]

  • Menjadi viral Remaja Tawuran di Cikarang Utara Sambil Acungkan Pistol

    • calendar_month Sel, 13 Mei 2025
    • account_circle M. Ifsudar / Syarif Hidayatullah
    • visibility 139
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id—Bekasi| Seorang remaja kedapatan membawa Senjata Api (Senpi) saat hendak tawuran di Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat pada, Jumat 09/05/2025 malam. Aksi tersebut menjadi viral di media sosial yang memperlihatkan dua kelompok remaja sedang tawuran serta seorang pemuda mengacungkan senjata api ke atas sampai melemparkan batu ke arah lawan. Kejadian itu berlangsung pukul 22.30 […]

  • Perkuat Sinergitas, Bhabinkamtibmas Polsek Cijeruk Dan Babinsa Sambangi Warga Desa Cibalung Sampaikan Pesan Kamtibmas

    • calendar_month Ming, 1 Jun 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 90
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id–Bogor| Sinergitas antara TNI dan Polri terus diperkuat di wilayah hukum Polsek Cijeruk sebagai bentuk komitmen dalam menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif. Salah satunya melalui kegiatan sambang warga yang dilaksanakan oleh Bhabinkamtibmas Polsek Cijeruk, Bripka Hadeli, bersama Babinsa Desa Cibalung, Sertu B. Mulyadi, pada Minggu (01/06/2025) di Desa Cibalung, Kecamatan Cijeruk, Kabupaten Bogor. Dalam kegiatan […]

expand_less