Breaking News
light_mode
Beranda » Info Daerah » Ketua LPA Sumut Tegaskan Pelanggaran Standar MBG Adalah Ancaman Anak, Operasional Bisa Dihentikan

Ketua LPA Sumut Tegaskan Pelanggaran Standar MBG Adalah Ancaman Anak, Operasional Bisa Dihentikan

  • account_circle Rls/Red
  • calendar_month 3 jam yang lalu
  • visibility 4
  • comment 0 komentar

Tegarnews.co.id-Mandailing Natal, 7 Februari 2026| Sorotan terhadap pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kecamatan Bukit Malintang semakin menguat setelah Ketua Lembaga Perlindungan Anak (LPA) Sumatera Utara, Muniruddin Ritonga, S.HI., M.Ag, menyampaikan sikap tegas terkait kepatuhan standar kebersihan dan keamanan pangan.

Muniruddin menegaskan bahwa seluruh pengelola MBG wajib mematuhi ketentuan yang telah ditetapkan pemerintah dalam setiap tahapan pengelolaan makanan bagi anak-anak sekolah.

“Kita berharap pengelola MBG mematuhi ketentuan dalam melaksanakan aktivitasnya,” tegas Muniruddin Ritonga dalam keterangan konfirmasinya.

Ia menilai bahwa aktivitas pengelolaan MBG yang tidak mematuhi ketentuan bukan sekadar kesalahan teknis atau administratif, melainkan sudah masuk dalam kategori ancaman terhadap keselamatan anak.

“Ketika aktivitas pengelolaan MBG tidak mematuhi ketentuan, maka itu bagian dari ancaman,” ujarnya.

Lebih lanjut, Muniruddin menekankan bahwa standar kebersihan dan keamanan pangan merupakan syarat mutlak dalam program nasional yang menyasar kelompok rentan, khususnya anak-anak usia sekolah.

Ia menegaskan, apabila kegiatan MBG tidak memenuhi standar tersebut, maka pihak berwenang wajib melakukan evaluasi secara serius, termasuk mempertimbangkan penghentian sementara operasional.

“Apabila kegiatan MBG tidak mematuhi standar kebersihan dan keamanan, maka pihak yang berwenang harus mengevaluasi kegiatan tersebut, apabila perlu menghentikan operasionalnya hingga ketentuan yang sudah ditetapkan dipenuhi,” tegasnya.

Menurutnya, langkah tegas tersebut merupakan bentuk perlindungan maksimal terhadap hak anak atas kesehatan, keselamatan, dan rasa aman dalam mengakses program pemerintah.

Dalam konteks peran pemerintah daerah, Ketua LPA Sumut menegaskan bahwa pemda memiliki tanggung jawab moral dan hukum untuk memastikan pengelola MBG mematuhi seluruh ketentuan yang berlaku.

“Pemda harus mendorong agar pengelola MBG memenuhi ketentuan agar meminimalisir risiko yang akan terjadi,” katanya.

Muniruddin juga menyampaikan bahwa LPA Sumatera Utara tidak tinggal diam menyikapi polemik MBG di Bukit Malintang. Lembaganya terus melakukan pemantauan lapangan serta menerima laporan langsung dari masyarakat.

“LPA Sumut melakukan pantauan, menerima laporan masyarakat, dan akan merekomendasikan temuan-temuan di lapangan kepada pihak yang berwenang agar pengelolaan MBG sesuai ketentuan dan harapan,” jelasnya.

Di akhir pernyataannya, Ketua LPA Sumut menyampaikan pesan khusus kepada para orang tua dan anak-anak penerima manfaat MBG agar tidak takut menyampaikan laporan jika menemukan praktik yang tidak sesuai standar.

“Kita meminta kepada orang tua dan anak-anak penerima MBG agar jangan takut melaporkan aktivitas MBG yang tidak memenuhi standar BGN,” pungkas Muniruddin Ritonga.[]

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Skandal Pengangkatan Pegawai BLUD RSUD Cabang Bungin Penuh Misteri dan Kobohongan Publik

    • calendar_month Sab, 16 Agu 2025
    • account_circle HUSEN
    • visibility 99
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id – Kabupaten Bekasi] 16 Agustus 2025 Pernyataan pihak Direktur RSUD Cabangbungin, sebelum nya terkait dugaan pengangkatan pegawai honorer ilegal, memicu reaksi tegas dari Ketua DPD Asosiasi Keluarga Pers Indonesia (Akpersi) Jabar, Ahmad Syarifudin, C.BJ., C.EJ. Dalam wawancara dengan salah satu media online pada Minggu (3/8/2025),pihak kuasa dari Direktur RSUD cabang bungin menegaskan bahwa seluruh […]

  • Sinergitas TNI-Polri, Bhabinkamtibmas Polsek Rumpin dan Babinsa Sambangi Warga Desa Mekarsari

    • calendar_month Sab, 7 Jun 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 81
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id—Bogor| Sinergitas antara TNI dan Polri terus diwujudkan melalui berbagai kegiatan, salah satunya melalui sambang warga yang dilakukan Bhabinkamtibmas Polsek Rumpin, Aiptu Ateng Nasuta, bersama Babinsa Koramil Rumpin, Sertu Sugeng Riyadi, di Desa Mekarsari, Kecamatan Rumpin, Kabupaten Bogor, Jumat (06/06/2025). Dalam kegiatan tersebut, Aiptu Ateng Nasuta dan Sertu Sugeng Riyadi didampingi Kepala Desa Mekarsari, Bapak […]

  • 42:37 Play Button

    Hilangnya Ibu Menyusui Usai Ditahan Polisi: Ketua PPWI dan LBH Digitek Desak Kapolri dan HAM Turun Tangan

    • calendar_month Kam, 14 Agu 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 881
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id-Jakarta, 14 Agustus 2025| Kasus hilangnya Rina, seorang ibu menyusui yang sebelumnya ditahan Polres Jakarta Pusat dalam perkara yang seharusnya bersifat perdata, memicu gelombang kemarahan publik. Dua tokoh nasional, Jurika Fratiwi (Direktur LBH Digitek DKI Jakarta) dan Wilson Lalengke (Ketua Umum Persatuan Pewarta Warga Indonesia / PPWI, alumni PPRA 48 Lemhannas RI Tahun 2012), kompak […]

  • Anas Urbaningrum Usulkan Pembahasan UU Pilkada Dilakukan Setelah Pemilu 2029

    • calendar_month Rab, 21 Jan 2026
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 18
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id-Jakarta, 21 Januari 2026| Ketua Umum Partai Kebangkitan Nusantara (PKN) Anas Urbaningrum menilai pembahasan Undang-Undang (UU) Pilkada sebaiknya dilakukan setelah Pemilu nasional 2029. Menurutnya, langkah tersebut akan memberi ruang waktu yang cukup bagi pemerintah dan DPR untuk merumuskan aturan secara matang, komprehensif, dan berbasis evaluasi objektif. Pernyataan itu disampaikan Anas merespons sikap Wakil Ketua DPR […]

  • Cs-137 Tercemar di Kawasan Industri Cikande, Ekspor Nasional Terancam Dibekukan

    • calendar_month Jum, 3 Okt 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 195
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id-Serang, 3 Oktober 2025| Krisis cemaran radioaktif Cesium-137 (Cs-137) di Kawasan Industri Modern Cikande, Serang, Banten, kian menjadi skandal nasional sekaligus internasional. Kementerian Lingkungan Hidup memastikan akan menggugat PT Peter Metal Technology (PMT) dan PT Modern Cikande Industrial Estate. Gugatan pidana dan perdata dilayangkan setelah Satgas menemukan 10 titik area dengan paparan radiasi. Dua titik […]

  • BREAKING NEWS: PPWI Nyatakan Bencana Sumatera sebagai Bencana Nasional Luar Biasa

    • calendar_month Sen, 15 Des 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 146
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id-Jakarta, 15 Desember 2025| Rangkaian bencana yang melanda Pulau Sumatera dalam beberapa pekan terakhir bukan sekadar musibah musiman atau fenomena alam biasa. Banjir bandang, longsor, serta gelombang material kayu glondongan yang terseret arus air bah menghantam Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat secara bersamaan. Skala kerusakan yang ditimbulkan begitu masif hingga peristiwa ini layak dicatat […]

expand_less