Breaking News
light_mode
Home » Nasional » Info Daerah » Abaikan Perda No 10 tahun 2022, Mahasiswa Pancasila Mendesak Pemkot Bogor Cabut Izin THM

Abaikan Perda No 10 tahun 2022, Mahasiswa Pancasila Mendesak Pemkot Bogor Cabut Izin THM

  • account_circle Tim/Red
  • calendar_month Sen, 26 Mei 2025
  • visibility 147
  • comment 0 comment

Tegarnews.co.id–Bogor| Verga aziz Ketua umum Mahasiswa Pancasila menyampaikan apresiasi terhadap langkah tegas yang telah diambil oleh Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Bogor dalam melakukan penindakan terhadap tempat hiburan malam (THM) ilegal yang marak di wilayah Kota Bogor. Tindakan Satpol PP dinilai mencerminkan komitmen menjaga ketertiban umum dan moralitas di tengah masyarakat.

Namun demikian, Mahasiswa Pancasila menyoroti masih adanya sejumlah THM yang nekat beroperasi secara ilegal, meskipun telah ada peringatan keras dari pemerintah kota bogor. Fakta ini menunjukkan bahwa sebagian pengelola THM masih mengabaikan aturan dan menantang kewibawaan pemerintah kota.

THM ILEGAL harus di Tutup secara menyeluruh karena bisa menjadi sarang premanisme dan merusak Generasi muda ” tegas ketua Mahasiswa Pancasila dalam keterangannya, Sabtu (25/5).

Mahasiswa Pancasila mendesak agar Satpol PP Kota Bogor bersama stakeholder terkait seperti TNI, Polri, dan Dinas Pariwisata segera melakukan razia lanjutan secara menyeluruh terhadap seluruh THM yang masih beroperasi. Mereka juga meminta adanya tindakan hukum yang tegas bagi pengelola THM yang melanggar aturan, seperti penjualan minol diluar batasan yang ditetapkan berdasarkan peraturan daerah.

“Kami mendesak penutupan total seluruh THM ilegal di Kota Bogor. Ini bukan sekadar persoalan izin, tapi menyangkut masa depan moral generasi muda dan ketertiban sosial,” tambahnya.

Mahasiswa Pancasila menyatakan akan terus mengawal isu ini dan siap turun ke jalan jika pemerintah kota tidak menunjukkan keseriusan dalam menuntaskan persoalan THM ilegal di Kota Bogor.

  • Author: Tim/Red
  • Editor: Syarif Hidayatullah
  • Source: Redaksi

Komentar (0)

At the moment there is no comment

Please write your comment

Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) are required

Rekomendasi Untuk Anda

  • Polres Metro Tangerang Kota Jemput Buronan Red Notice Jimmy Lie Kasus Suap Program PTSL

    • calendar_month Sen, 9 Mar 2026
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 49
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id – Tangerang, 10 Maret 2026 | Satreskrim Polres Metro Tangerang Kota menjemput seorang daftar pencarian orang atau buronan Red Notice Interpol bernama Jimmy Lie di Bandara Internasional Kualanamu, Medan Sumatera Utara pada,(8/3). Buronan Jimmy Lie ditangkap terkait perkara dugaan tindak pidana korupsi suap dalam pengurusan sertifikat tanah melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) […]

  • Tingkatkan Kesiapsiagaan, Satsamapta Polres Tangkot Laksanakan Latihan Dalmas

    • calendar_month Ming, 16 Nov 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 539
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Tangerang, 16 November 2025| Polres Metro Tangerang Kota menggelar Pelatihan Fungsi Dalmas (Pengendalian Massa) dalam rangka mendukung program JAGA JAKARTA+ (Jaga Warga, Jaga Lingkungan, Jaga Aturan), di Lapangan Polres Metro Tangerang Kota, (15/11). Pelatihan dipimpin langsung oleh Kasat Samapta Kompol Ubaidillah, S.H., M.A., dan diikuti oleh personel Sat Samapta sebagai bagian dari peningkatan kemampuan serta […]

  • Peniadaan Tantiem untuk Dewan Komisaris Adalah Momentum Perbaikan Tata Kelola BUMN

    • calendar_month Sen, 4 Agu 2025
    • account_circle Hendarsam Marantoko.SH.,MH./Red
    • visibility 459
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Jakarta, 4 Agustus 2025| Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) mengeluarkan surat yang ditujukan kepada Direksi dan Dewan Komisaris BUMN dan anak usaha BUMN terkait kebijakan tidak ada pemberian tantiem, insentif dan/atau penghasilan dalam bentuk lainnya kepada anggota dewan komisaris. Kebijakan BPI Danatara ini patut diapresiasi dan didukung. Karena ini adalah bentuk komitmen […]

  • Diundang Kedubes Rusia, Wilson Lalengke Akan Mengikuti Seminar Internasional terkait Konflik Rusia-Ukraina

    • calendar_month Ming, 12 Okt 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 430
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Jakarta, 13 Oktober 2025| Ketua Umum Persatuan Pewarta Warga Indonesia (Ketum PPWI), Wilson Lalengke, dijadwalkan akan berpartisipasi dalam seminar online internasional yang diselenggarakan Pemerintah Russia, pada tanggal 23 Oktober 2025 mendatang, yang dipusatkan di Wina, Austria. Pria yang baru saja memberikan pidato di PBB itu diundang Kedutaan Besar Rusia di Jakarta untuk berkenan menghadiri seminar […]

  • Dana Desa dan Klaim Bebas Hukum, Kasus Cihaurkuning Jadi Perhatian Publik

    • calendar_month Jum, 23 Jan 2026
    • account_circle Husen
    • visibility 96
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id – Garut, 23 Januari 2026— Pernyataan Kepala Desa Cihaurkuning, Kecamatan Malangbong, Kabupaten Garut, Iwan Lukmansyah, yang dimuat media online PelitaJabar.com menuai sorotan tajam. Dalam pemberitaan tersebut, Iwan mengklaim telah mengembalikan 100 persen kerugian negara akibat penyalahgunaan dana desa ke Kejaksaan Negeri Garut dan menyatakan dirinya telah bebas dari jeratan hukum, Jum’at (23/01/2026). Sebelumnya, berdasarkan […]

  • Penasehat Hukum Ridwanto Resmi Laporkan Penyidik Polsek Darul Makmur ke Polda Aceh

    • calendar_month Jum, 7 Nov 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 155
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Nagan Raya, Aceh (GMOCT) 7 November 2025| Imbas dari penetapan Ridwanto sebagai tersangka kasus penganiayaan yang diduga melanggar Pasal 351 KUHP terhadap Muslem bin Syamaun, penyidik dan penyidik pembantu Polsek Darul Makmur dilaporkan ke Polda Aceh oleh Penasehat Hukum dari Kantor Hukum Adil Bangsa Yustisia pada Jumat, 7 November 2025. Tri Agus Wantoro SH dan […]

expand_less