Jaga Kamtibmas, Bhabinkamtibmas Desa Tamansari Polsek Tamansari Laksanakan Sambang Warga
- account_circle Rls/Red
- calendar_month Kam, 29 Mei 2025
- visibility 19

Tegarnews.co.id-Bogor| Sebagai bentuk pelayanan kepolisian yang humanis dan proaktif, Bhabinkamtibmas Desa Tamansari Brigadir M. Alfarisi melaksanakan sambang dan silaturahmi ke warga di Kampung Warung Loa Rt 003/009 Desa Tamansari, Kecamatan Tamansari, Kabupaten Bogor, Rabu (28/05/2025).
Dalam sambangnya, Brigadir Alfarisi menyambangi Bapak Soleh selaku Koordinator Keamanan di Perumahan Wijaya Hadaya Vattuh. Kegiatan tersebut bertujuan untuk memperkuat sinergi antara masyarakat dengan aparat keamanan dalam rangka menjaga stabilitas kamtibmas di lingkungan perumahan.
Pada kesempatan itu, Bhabinkamtibmas menyampaikan sejumlah imbauan kamtibmas kepada warga, khususnya terkait pentingnya meningkatkan kewaspadaan terhadap tindak kriminalitas dan menggalakkan sistem keamanan lingkungan.
“Lingkungan yang aman adalah tanggung jawab kita bersama. Jika ada hal mencurigakan atau kejadian menonjol, segera laporkan ke Polsek Tamansari agar dapat segera ditindaklanjuti,” tegas Brigadir Alfarisi.
Kegiatan ini sejalan dengan arahan Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro, S.H., S.I.K., M.H. yang disampaikan melalui Kapolsek Tamansari IPTU Jajang. Seluruh personel Bhabinkamtibmas diminta aktif menyambangi warga dan menjalin komunikasi yang baik untuk mendeteksi potensi gangguan sejak dini.
Selain memberikan pesan kamtibmas, sambang ini juga menjadi sarana dialog langsung antara polisi dan masyarakat guna menyerap aspirasi serta membangun rasa kepercayaan publik terhadap institusi Polri.
Warga menyambut baik kegiatan tersebut dan menyatakan kesiapan mereka untuk bersinergi menjaga lingkungan agar tetap aman dan nyaman.
Dengan semakin intensifnya kegiatan sambang oleh Bhabinkamtibmas, Polsek Tamansari berharap terciptanya wilayah yang harmonis dan terbebas dari berbagai bentuk gangguan keamanan.
Dikesempatan lain PLT. Kasi Humas Polres Bogor IPDA Yulista Mega Stefani,SH. menyampaikan apabila warga masyarakat ada yang menemukan hal – hal yang mengganggu kamtibmas dan menemukan tindakan kriminalitas lainnya dan adanya perekrutan Tenaga kerja Ilegal dengan Menjanjikan Gaji besar akan tetapi tidak resmi payung hukumnya masuk dalam tindak pidana perdagangan orang TPPO segera adukan laporkan ke Call Center (021) 110 operator kami melayani 24 jam aduan serta laporan masyarakat ataupun nomor aduan Polres Bogor di 0812 1280 5587.
- Penulis: Rls/Red
- Editor: Redaksi
- Sumber: Humas Polres Bogor Polda Jabar
Saat ini belum ada komentar