Breaking News
light_mode
Home » Nasional » Info Daerah » Asep NS: Dua Klarifikasi Ujang Jenggo Ketua LMPI Kuningan Bukti Nyata Ketidakkonsistenan, Backup? Backing? Jawab!!!!!!!

Asep NS: Dua Klarifikasi Ujang Jenggo Ketua LMPI Kuningan Bukti Nyata Ketidakkonsistenan, Backup? Backing? Jawab!!!!!!!

  • account_circle Rls/Red
  • calendar_month 7 minute ago
  • visibility 3
  • comment 0 comment

Tegarnews.co.id – Kabupaten Semarang, 29 Mei 2026 | Pasca viral dan menuai kecaman keras dari berbagai kalangan, mulai Ketua Umum PPWI Wilson Lalengke, Ketua GIBAS Fighting Camp Fahry Ramadhan, hingga elemen masyarakat luas terkait aksi gerombolan oknum ormas LMPI yang mendatangi rumah Kabiro KabarSBI com Kuningan, Dadan Sudrajat, kini muncul fakta baru yang makin membongkar ketidakkonsistenan pernyataan pimpinan tertinggi ormas tersebut.

Di dalam rekaman video yang menyebar luas, terdengar jelas ancaman pembunuhan bernada kasar: “Sia Ngaganggu LMPI Modar Sia” (Artinya: Kamu mengganggu LMPI, mati kamu). Aksi teror dan ancaman itu dilakukan beramai-ramai tepat di depan kediaman wartawan, sengaja direkam lalu dikirimkan ke korban hingga memicu kemarahan publik. Kini, Ujang Jenggo yang mengaku sebagai Ketua LMPI Cabang Kuningan, tampak kelimpungan memberikan penjelasan, bahkan memberikan dua pernyataan berbeda di dua kesempatan berbeda.

Satu Mulut, Dua Cerita Berbeda

Dalam tulisan berita yang dimuat situs Majalah Konstan, Ujang Jenggo membantah keras tuduhan intimidasi. Ia berdalih bahwa kedatangan anggotanya ke lokasi bukan untuk mengejar atau mengancam wartawan KabarSBI, melainkan semata-mata mencari oknum internal mereka sendiri yang berinisial UC. Menurutnya, oknum UC itulah yang dianggap merugikan dan merusak nama baik organisasi, sehingga mereka mendatangi lokasi untuk urusan internal.

Namun, penjelasan itu berubah 180 derajat saat Ujang Jenggo berbicara dalam wawancara video yang diunggah akun TikTok @saepulpemred. Di sana, ia justru mengakui bahwa rombongannya memang mencari wartawan KabarSBI. Alasannya bukan urusan anggota, melainkan untuk mengklarifikasi isi pemberitaan mengenai dugaan mark-up anggaran pengadaan soal ujian di SMP Negeri se-Kabupaten Kuningan. Ujang menilai berita itu tidak sesuai standar jurnalistik karena menurutnya pihak media tidak melakukan konfirmasi terlebih dahulu.

Asep NS: Ini Bukti Mereka Tidak Konsisten!

Melihat adanya ketidaksinkronan dan perbedaan narasi yang mencolok itu, Sekretaris Umum DPP Pusat GMOCT (Gabungan Media Online dan Cetak Ternama), Asep NS diruang kerjanya, angkat bicara tegas lewat tanggapan videonya.

“Sudah jelas-jelas di dalam rekaman video yang mereka buat sendiri terdengar kalimat ancaman ‘Sia Ngaganggu LMPI Modar Sia’. Video itu sengaja dibuat di depan rumah wartawan, sengaja dikirimkan ke yang bersangkutan untuk menakut-nakuti, dan akhirnya menyebar ke publik. Lalu sekarang muncul dua keterangan yang saling bertolak belakang. Ini jelas menunjukkan ketidakkonsistenan, mencerminkan ketidakjujuran, dan menjadi bukti kuat ada hal yang berusaha ditutupi,” tegas Asep NS.

Ia pun membenarkan langkah hukum yang diambil pihak KabarSBI com dengan melaporkan kasus ini ke Polres Kuningan didampingi kuasa hukum, karena tindakan teror dan ancaman nyata tersebut jelas melanggar hukum dan hak asasi.

Tupoksi Ormas Bukan untuk Jadi “Alat” Pihak Tertentu

Lebih jauh, Asep NS mengingatkan kembali tugas pokok dan fungsi ormas yang sesungguhnya menurut peraturan yang berlaku. Secara ringkas, ormas memiliki tugas: menjaga persatuan bangsa, melestarikan nilai norma dan etika, mengembangkan semangat kebersamaan, serta ikut mewujudkan tujuan negara. Sementara fungsinya adalah sebagai wadah kegiatan anggota, sarana pembinaan, penyalur aspirasi rakyat ke pemerintah, dan pemberdayaan masyarakat.

“Jika dilihat dari tugas pokok dan fungsinya, pertanyaan saya terbuka untuk Ujang Jenggo: KabarSBI dan GMOCT memberitakan dugaan penyimpangan yang dilakukan oleh sebuah instansi pendidikan. Kenapa LMPI Kuningan yang malah kebakaran jenggot? Apakah instansi yang kami beritakan sudah melapor kepada Ujang Jenggo atau ke LMPI? Atau jangan-jangan LMPI ini sengaja bertindak sebagai BACKING? BACK UP?” Tanya Asep NS.

Ia menegaskan, seharusnya pihak yang merasa dirugikan adalah instansi atau individu yang diberitakan, merekalah yang berhak mengajukan hak jawab atau melakukan klarifikasi, bukan ormas yang tidak terkait. Padahal, KabarSBI maupun seluruh anggota media di bawah naungan GMOCT selalu membuka lebar ruang hak jawab dan jalur pengaduan, baik melalui mekanisme internal maupun lewat Dewan Pers.

“Jangan Coba-coba Intimidasi Wartawan!”

Asep NS mengingatkan kembali bahwa sejatinya media massa dan ormas sama-sama memiliki fungsi kontrol sosial. Seharusnya LMPI Kuningan bersinergi dengan wartawan untuk bersama-sama meluruskan persoalan dugaan korupsi atau penyimpangan dana pendidikan demi kepentingan masyarakat luas, bukannya malah membuat kegaduhan dan mengancam nyawa jurnalis yang sedang bekerja.

Di akhir pernyataannya, Asep NS memberikan peringatan keras dan tegas kepada siapa saja yang berani mengganggu kemerdekaan pers:

“Jangan pernah coba-coba mengintimidasi profesi wartawan! Jiwa korsa kami bersatu padu. Profesi kami dilindungi tegas oleh Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Bahkan, tegas disebutkan oleh Mabes Polri dan Dewan Pers: Selama karya jurnalistik berdasar fakta dan data, itu tidak bisa dipidana, tidak bisa digugat secara perdata. Kami tidak akan diam jika kawan kami diganggu!”

GMOCT dan seluruh anggotanya kini terus mengawal perkembangan laporan di Polres Kuningan, menuntut agar pelaku dan dalang ancaman segera ditangkap dan diproses hukum seadil-adilnya.

#noviralnojustice #polreskuningan #poldajabar #tangkapoknumormasLMPI #stopintimidasiterhadapwartawan

Team/Red (GMOCT): Gabungan Media Online dan Cetak Ternama

  • Author: Rls/Red
  • Editor: Redaksi
  • Source: GMOCT

Komentar (0)

At the moment there is no comment

Please write your comment

Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) are required

Rekomendasi Untuk Anda

  • Aip Orlandio: Lima Sila Mutiara Diharap Bukan Sekedar Retorika

    • calendar_month Ming, 1 Jun 2025
    • account_circle Syarif Hidayatullah
    • visibility 201
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id–Jakarta| 1 Juni 1945. Di dalam bumi Indonesia, merasuk dalam tradisi kita, terdapat lima sila mutiara. Pancasila. Kala itu, Pancasila disepakati sebagai landasan utama dalam penyelenggaraan suatu negara. Dan pun, menjadi satu-satunya sumber hukum di Indonesia. Pancasila dianggap sebagai identitas bangsa yang mengerti arti merdeka. Lima sila mutiara diharap bukan sekadar retorika. Ironis ketika pancasila […]

  • Bhabinkamtibmas Polsek Ciampea Bersinergi Dengan Babinsa Menjalin Kedekatan Dengan Masyarakat Desa Binaan

    • calendar_month Kam, 29 Mei 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 105
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Bogor| Melalui Bhabinkamtibmas Polsek Ciampea Polres Bogor Polda Jabar, AIPTU BAGJA ,bersinergi bersama Babinsa dari Koramil Ciampea SERKA YUSMAN , menjaga Kamtibmas Desa Binaan di wilayah hukum binaanya. Pada hari, Rabu (28/05/2025).- Dalam kunjungan tersebut, Bhabinkamtibmas  berkoordinasi bersama Babinsa  melaksanakan silaturahmi Anjangsana kepada masyarakat binaan.- Pada kesempatan tersebut Bhabinkamtibmas bersama Babinsa  juga  memberikan penyuluhan tentang.- […]

  • Kementerian ATR/BPN Libatkan KAPTI-AGRARIA dalam Penguatan Substansi RUU Administrasi Pertanahan

    • calendar_month Ming, 8 Mar 2026
    • account_circle Rls/Darmayanti
    • visibility 36
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id – Jakarta, 8 Maret 2026 | Staf Ahli Bidang Teknologi Informasi, Dwi Budi Martono, menjadi narasumber dalam Dialog Strategis yang diusung oleh Keluarga Alumni Pendidikan Tinggi-AGRARIA (KAPTI-AGRARIA). Dalam acara yang berlangsung pada Jumat (06/03/2026), ia menyatakan bahwa Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) membuka ruang kolaborasi untuk memberikan masukan dalam proses penyusunan […]

  • Kantor Pertanahan Kota Medan Laksanakan Ujian Uji Kompetensi Jabatan Fungsional Penata Pertanahan Jenjang Ahli Pertama Batch 1 Tahun 2025

    • calendar_month Sel, 18 Nov 2025
    • account_circle Rls/Darmayanti
    • visibility 108
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id – Medan , 18 November 2025 | Kantor Pertanahan Kota Medan Laksanakan Ujian Uji Kompetensi Jabatan Fungsional Penata Pertanahan Jenjang Ahli Pertama Batch 1 Tahun 2025 diselenggarakan sebagai salah satu upaya Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) dalam meningkatkan kualitas serta profesionalisme aparatur pertanahan. Kegiatan ini bertujuan untuk mengukur kemampuan teknis, pengetahuan […]

  • Bhabinkamtibmas Polsek CSR Polres Bogor Kontrol Poskamlinh dan Sampaikan Pesan Kamtibmas

    • calendar_month Sen, 5 Mei 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 126
    • 0Comment

    Tegatnews.co.id-Polres Bogor| Polsek CSR untuk mencegah adanya gangguan kamtibmas di wilayah hukum Polsek Cisarua Polres Bogor anggota Bhabinkamtibmas  melakukan berbagai upaya untuk mewujudkan kamtibmas yang aman dan kondusif salah satunya dengan kegiatan sambang dan kontrol pos kamling. Seperti yang dilakukan personil Bhabinkamtibmas Desa Tugu Selatan Aiptu Dadan Hermawan yang melaksanakan patroli dan kontrol siskamling di […]

  • Tetap Buka Saat Ramadan, Warga Bersyukur Masih Bisa Urus Pertanahan di Hari Libur

    • calendar_month Sen, 23 Feb 2026
    • account_circle Rls/Darmayanti
    • visibility 46
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id – Jakarta, 23 Februari 2026 |Memasuki bulan Ramadan, kebutuhan masyarakat dalam mengurus sertipikat tanah tidak surut. Hal ini terlihat di Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Administrasi Jakarta Barat, di mana masyarakat tetap memanfaatkan Pelayanan Tanah Akhir Pekan (PELATARAN). Layanan yang dibuka setiap hari Sabtu dan Minggu ini memudahkan masyarakat pekerja untuk mendapatkan pelayanan pertanahan, termasuk […]

expand_less