Selasa, September 22, 2026
tegarnews.co.id
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan
No Result
View All Result
tegarnews.co.id
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan
No Result
View All Result
tegarnews.co.id
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan
Home Info Daerah

Sinergi Polres dan DLH Serang: Usut Tuntas Skandal Limbah B3 di Jawilan

Tegar News by Tegar News
2 Juni 2026
in Info Daerah
0
Sinergi Polres dan DLH Serang: Usut Tuntas Skandal Limbah B3 di Jawilan

CREATOR: gd-jpeg v1.0 (using IJG JPEG v62), quality = 80?

585
SHARES
3.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on WhatsApp

Tegarnews.co.id – Serang, 2 Juni 2026 | Kasus pembuangan limbah industri diduga ilegal kembali mencuat di Kabupaten Serang. Sebuah investigasi lapangan menemukan praktik penimbunan terbuka (open dumping) material abu kehitaman yang diduga kuat merupakan slag (terak ampas peleburan) berstatus Limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3) di Jl. Raya Cikande- Rangkasbitung KM 15, Desa Cemplang, Kecamatan Jawilan, Kabupaten Serang.

Hingga kini, asal-usul maupun korporasi pemilik limbah massal tanpa pengaman tersebut masih misterius. Jika diguyur hujan, zat beracun dari gundukan ini dikhawatirkan larut (leaching) dan merembes ke sumur konsumsi warga, ditambah aroma kimia menyengat yang mengganggu lingkungan sekitar.

You might also like

RSUD Malingping Dijabat Plt Sejak 2019, DPRD Banten Minta Gubernur Angkat Direktur Definitif

Penanganan Getah Pinus TNGC–PT EMB Terus Berjalan, Aswin Bangun Tegaskan Gakkum Kehutanan Tidak Bermain-main

Guru yang Viralkan Sekolah Berdinding Triplek Klarifikasi dan Minta Maaf, Diduga ada Intervensi?

Pemilik Lahan Merasa Dirugikan, Portal Jalan Sempat Dicuri

Aktivitas ilegal ini nyatanya mengorbankan warga setempat. Andri, orang kepercayaan pemilik tanah, mengaku terkejut lahan milik atasannya dijadikan tempat pembuangan liar.

“Saya aja kaget tanah bos saya dijadikan tempat buangan limbah. Awalnya akses ke lokasi sudah saya tutup pakai portal, tapi belakangan portalnya dicuri orang,” ungkap Andri.

Andri menegaskan pihak pemilik lahan sangat dirugikan dan berencana membawa kasus ini ke ranah hukum karena merasa sama sekali tidak tahu-menahu mengenai asal-usul limbah tersebut.

Satreskrim Polres Serang Segera Gandeng DLH

Merespons temuan ladang limbah misterius di wilayah hukumnya, aparat kepolisian memastikan akan langsung bergerak melakukan penelusuran di lapangan.

Kasat Reskrim Polres Serang AKP Andi Kurniady menyatakan siap meninjau lokasi.

“Nanti kami koordinasi sama DLH (Dinas Lingkungan Hidup) untuk melakukan pengecekan terkait hal tersebut,” ujar AKP Andi Kurniady saat dihubungi.

DLH Kabupaten Serang Kerahkan Bidang Pengawasan

Langkah responsif juga langsung diambil oleh jajaran Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Serang setelah menerima laporan mengenai keberadaan gunungan limbah tak bertuan tersebut.

Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Serang, Bagja Saputra, menegaskan pihak dinas akan segera menurunkan tim ke lokasi penimbunan.

“Segera kami tindak lanjuti pak ke Bidang Pengawasan,” tegas Bagja Saputra memberikan kepastian penanganan institusinya.

BCW Desak Gakkum Usut Pasar Gelap Slag B3

Di sisi lain, Koordinator Banten Corruption Watch (BCW), Ana Triana, mengutuk keras pembiaran ini. Ia menduga adanya modus komersialisasi pasar gelap, di mana slag B3 dijual murah ke transporter liar untuk material urukan tanah demi menghindari biaya pengelolaan resmi.

“Pembuangan slag B3 di Cemplang ini adalah kejahatan nyata. Slag B3 bisa diolah untuk batako atau semen, tapi wajib uji TCLP dan berizin khusus Kementerian LH. Karena ini diduga ilegal, aparat harus mengusut tuntas transaksi di balik penimbunan ini,” tegas pria yang akrab disapa Bule ini.

Ana mengingatkan ada konsekuensi pidana berat bagi pelaku lingkungan berdasarkan undang-undang yang berlaku.

“Berdasarkan Pasal 103, 104, dan asas Tanggung Jawab Mutlak Pasal 88 UU No. 32 Tahun 2009 tentang PPLH jo. UU Cipta Kerja, penghasil limbah wajib bertanggung jawab penuh. Kami mendesak DLH Kabupaten Serang, Gakkum KLH, dan Polres Serang segera bertindak menyeret para pihak yang bertanggung jawab,” pungkas Ana.

Sampai berita ini diturunkan, redaksi terus memantau jalannya koordinasi dan pengecekan lapangan yang akan dilakukan oleh pihak kepolisian bersama jajaran DLH Kabupaten Serang.[]

Tags: BantenDLHPolresSatreskrimSerang
Previous Post

Ketua Umum AKPERSI: “Jangan Ada Kesan Kebal Hukum, Kami Akan Kawal Sampai Tuntas

Next Post

Ada apa Dengan Oknum Paminal Polda Banten? Diduga Bantu Rampas Kendaraan

Tegar News

Tegar News

Related Posts

RSUD Malingping Dijabat Plt Sejak 2019, DPRD Banten Minta Gubernur Angkat Direktur Definitif
Info Daerah

RSUD Malingping Dijabat Plt Sejak 2019, DPRD Banten Minta Gubernur Angkat Direktur Definitif

by Tegar News
22 September 2026
Penanganan Getah Pinus TNGC–PT EMB Terus Berjalan, Aswin Bangun Tegaskan Gakkum Kehutanan Tidak Bermain-main
Info Daerah

Penanganan Getah Pinus TNGC–PT EMB Terus Berjalan, Aswin Bangun Tegaskan Gakkum Kehutanan Tidak Bermain-main

by Tegar News
22 September 2026
Guru yang Viralkan Sekolah Berdinding Triplek Klarifikasi dan Minta Maaf, Diduga ada Intervensi?
Info Daerah

Guru yang Viralkan Sekolah Berdinding Triplek Klarifikasi dan Minta Maaf, Diduga ada Intervensi?

by Tegar News
22 September 2026
Sehari Usai Aksi Hari Tani, Tanaman Karet PTPN I Region 5 Diduga Dirusak Kelompok Sekti — Aparat Diminta Bertindak Cepat
Info Daerah

Sehari Usai Aksi Hari Tani, Tanaman Karet PTPN I Region 5 Diduga Dirusak Kelompok Sekti — Aparat Diminta Bertindak Cepat

by Tegar News
22 September 2026
Pemanggilan Kades Giriwetan Mahmudi Belum/Tidak Jelas, Apif Sularso Kabid APD Dispermades Magelang Dinilai Tidak Tegas – GMOCT Siap Lanjut Ranah Hukum
Info Daerah

Pemanggilan Kades Giriwetan Mahmudi Belum/Tidak Jelas, Apif Sularso Kabid APD Dispermades Magelang Dinilai Tidak Tegas – GMOCT Siap Lanjut Ranah Hukum

by Tegar News
21 September 2026
Next Post
Ada apa Dengan Oknum Paminal Polda Banten? Diduga Bantu Rampas Kendaraan

Ada apa Dengan Oknum Paminal Polda Banten? Diduga Bantu Rampas Kendaraan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

Dua Dekade Lebih Berkarya, Komunitas Fotografi Pertama di Depok ‘BOLAMATA’ Rayakan HUT ke-23

Dua Dekade Lebih Berkarya, Komunitas Fotografi Pertama di Depok ‘BOLAMATA’ Rayakan HUT ke-23

30 Januari 2026
Polri Resmi Menerbitkan Red Notice Terhadap Pengusaha Minyak, Riza Chalid

OPINI: Urgensi Etika Publik di Tengah Polemik Rangkap Jabatan dan Gaji Fantastis

1 Februari 2026

Kategori

  • Bisnis
  • Destinasi Wisata
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Daerah
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Mancanegara
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Politik
  • POLRI
  • Sejarah
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • Teknologi
  • TNI
  • TNI & Polri
  • Tokoh
  • Ucapan
  • Umum

Don't miss it

RSUD Malingping Dijabat Plt Sejak 2019, DPRD Banten Minta Gubernur Angkat Direktur Definitif
Info Daerah

RSUD Malingping Dijabat Plt Sejak 2019, DPRD Banten Minta Gubernur Angkat Direktur Definitif

22 September 2026
DPR Sahkan UU Pengaturan Reforma Agraria, Akademisi Implementasi Jadi Kunci
Nasional

DPR Sahkan UU Pengaturan Reforma Agraria, Akademisi Implementasi Jadi Kunci

22 September 2026
Penanganan Getah Pinus TNGC–PT EMB Terus Berjalan, Aswin Bangun Tegaskan Gakkum Kehutanan Tidak Bermain-main
Info Daerah

Penanganan Getah Pinus TNGC–PT EMB Terus Berjalan, Aswin Bangun Tegaskan Gakkum Kehutanan Tidak Bermain-main

22 September 2026
Sidang MK: Pemohon Minta Diskualifikasi Wapres Gibran, tanpa Sebut Presiden Prabowo
Hukum

Sidang MK: Pemohon Minta Diskualifikasi Wapres Gibran, tanpa Sebut Presiden Prabowo

22 September 2026
Guru yang Viralkan Sekolah Berdinding Triplek Klarifikasi dan Minta Maaf, Diduga ada Intervensi?
Info Daerah

Guru yang Viralkan Sekolah Berdinding Triplek Klarifikasi dan Minta Maaf, Diduga ada Intervensi?

22 September 2026
Sehari Usai Aksi Hari Tani, Tanaman Karet PTPN I Region 5 Diduga Dirusak Kelompok Sekti — Aparat Diminta Bertindak Cepat
Info Daerah

Sehari Usai Aksi Hari Tani, Tanaman Karet PTPN I Region 5 Diduga Dirusak Kelompok Sekti — Aparat Diminta Bertindak Cepat

22 September 2026
tegarnews.co.id

© 2026 Tegar News

Navigate Site

  • Redaksi
  • Compro TegarNews
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan

© 2026 Tegar News