Tegarnews.co.id – Jakarta,12 Agustus 2026 | Bertempat di Aula Lantai 11 Gedung Utama Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI), Jakarta Selatan, Jaksa Agung, ST Burhanuddin, Selasa (11/8-26), melantik dan memimpin acara pengambilan sumpah jabatan 15 Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) dan puluhan Pejabat Eselon II dilingkup Kejaksaan Agung (Kejagung) RI. Total ada 34 pejabat yang dilantik dan diambil sumpahnya.
Berdasarkan keterangan Pers Kapuspenkum Kejagung RI, pejabat yang dilantik terdiri dari Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) untuk sejumlah daerah dan pejabat struktural dilingkungan Kejagung RI.
Adapun daftar lengkap nama-nama pejabat yang dilantik, adalah sebagai berikut:
1. Siswanto sebagai Sekretaris Jaksa Agung Muda Pidana Militer.
2. Supardi sebagai Sekretaris Badan Pemulihan Aset.
3. Hendrizal Husin sebagai Kajati Kalimantan Tengah.
4. Sufari sebagai Inspektur II pada Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan.
5. Muhammad Syarifuddin sebagai Kajati Sulawesi Selatan.
6. Sutikno sebagai Kajati Daerah Khusus Jakarta.
7. Nurcahyo Jungkung Madyo sebagai Kajati Sumatera Selatan.
8. Sila Haholongan sebagai Sekretaris Jaksa Agung Muda Perdata dan Tata Usaha Negara.
9. Jehezkiel Devy Sudarso sebagai Kepala Pusat Pendidikan dan Pelatihan Teknis dan Fungsional pada Badan Pendidikan dan Pelatihan Kejaksaan RI.
10. Bernadeta Maria Erna Elastiyani sebagai Inspektur Keuangan III pada Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan.
11. I Gde Ngurah Sriada sebagai Inspektur III pada Jaksa Agung Muda Bidang Pengawasan.
12. I Putu Gede Astawa sebagai Kajati Papua Barat.
13. Chatarina Muliana sebagai Kajati Kalimantan Timur.
14. Herry Hermanus Horo sebagai Kajati Banten.
15. Roberthus Melchisedek Tacoy sebagai Kajati Maluku Utara.
16. Transiswara Adhi sebagai Kajati Kepulauan Riau.
17. RD Teguh Darmawan sebagai Kajati Jawa Barat.
18. Sri Kuncoro sebagai Kajati Daerah Istimewa Yogyakarta.
19. Yudi Triadi sebagai Kepala Pusat Manajemen, Penelusuran dan Perampasan Aset pada Badan Pemulihan Aset.
20. Tiyas Widiarto sebagai Kepala Pusat Penyelesaian Aset pada Badan Pemulihan Aset.
21. Basuki Sukardjono sebagai Direktur B pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum.
22. Arief Sudihar sebagai Kepala Biro Kepegawaian pada Jaksa Agung Muda Bidang Pembinaan.
23. Danang Suryo Wibowo sebagai Direktur II pada Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen.
24. Muslikhuddin sebagai Kepala Pusat Strategi, Kebijakan Penegakan Hukum pada Jaksa Agung Muda Bidang Pembinaan.
25. Sukarman Sumarinton sebagai Kajati Kalimantan Selatan.
26. Sugiyanta sebagai Direktur E pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum.
27. Saiful Bahri Siregar sebagai Direktur Penyidikan pada Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus.
28. Anton Delianto sebagai Kajati Bengkulu.
29. Taufan Zakaria sebagai Kajati Lampung.
30. Erich Folanda sebagai Direktur Pengendalian Operasi pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus.
31. Syarief Sulaeman Nahdi sebagai Direktur III pada Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen.
32. Asep Sontani Sunarya sebagai Kepala Biro Umum pada Jaksa Agung Muda Bidang Pembinaan.
33. Teuku Rahmatsyah sebagai Kajati Aceh.
34. Bima Suprayoga sebagai Direktur V pada Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen
Menurut Jaksa Agung ST Burhanuddin, para pejabat yang dilantik merupakan hasil dari proses penilaian serta pertimbangan yang ditetapkan secara matang.
“Jabatan merupakan amanah dan wujud kepercayaan pimpinan yang harus dijaga serta dipertanggung-jawabkan dengan integritas, profesionalitas, dan loyalitas,” tegas Burhanuddin.
Dalam kesempatan itu, Jaksa Agung juga meminta kepada para pejabat yang dilantik untuk bisa memberi perhatian terhadap perkara yang berkaitan langsung dengan kepentingan masyarakat, serta perkara yang berdampak terhadap keuangan dan perekonomian negara.
Jaksa Agung dengan tegas menekankan, agar penanganan perkara korupsi tidak hanya terpusat di Kejaksaan Agung. Oleh karena itu, Jaksa Agung meminta agar para Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) dan Kejaksaan Negeri (Kajari), berani dalam menangani kasus korupsi strategis diwilayahnya masing-masing secara profesional dan bertanggung jawab.
Lebih dari itu, Jaksa Agung juga dengan tegas mengingatkan, agar seluruh jajaran kejaksaan dimanapun berada bisa menjaga integritas ditengah tingginya pengawasan dari masyarakat serta sorotan publik.(Rls/Red)
Sumber: Hum-KA













