Sabtu, September 5, 2026
tegarnews.co.id
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan
No Result
View All Result
tegarnews.co.id
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan
No Result
View All Result
tegarnews.co.id
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan
Home Info Daerah

Bupati Sukirman Turun Tangan: Pekan Depan Usaha Laundry di Pekalongan Disidak, IPAL & Perizinan Dicek Menyeluruh

Tegar News by Tegar News
5 September 2026
in Info Daerah
0
Bupati Sukirman Turun Tangan: Pekan Depan Usaha Laundry di Pekalongan Disidak, IPAL & Perizinan Dicek Menyeluruh
585
SHARES
3.3k
VIEWS
Share on FacebookShare on WhatsApp

Tegarnews.co.id – Pekalongan, 5 September 2026 | Sorotan terhadap sejumlah usaha laundry di wilayah Kedungwuni, Wonoyoso, dan Sapugarut, Kabupaten Pekalongan, mendapat respons langsung dari Bupati Pekalongan, Sukirman. Langkah ini menyusul permintaan agar dilakukan inspeksi mendadak (sidak) guna menindaklanjuti keluhan masyarakat terkait dugaan pembuangan limbah ke saluran air. Informasi ini diperoleh GMOCT (Gabungan Media Online dan Cetak Ternama) dari media anggota jaringan, Kabarsbi.

Bupati Sukirman: “Pekan Depan” Respons Sigap Diapresiasi

You might also like

TNI Tegas Tak Bertoleransi! Oknum Babinsa Diduga Melampaui Wewenang, Minta Hapus Pemberitaan & Terlibat Proyek – Warga Desak POM TNI AD Bertindak

Diajukan Sejak 2022, Sertifikat PTS Milik Arsikem Tak Kunjung Terbit, Surat Resmi Feradi Sai Diabaikan

GMOCT Kecam Tindakan Oknum Polisi Polres Serang Diduga Menghambat Kerja Jurnalistik: Minta Suara Narasumber Diperlihatkan, Akan Dilaporkan ke Propam

Agung Sulistio, Pimpinan Redaksi KabarSBI.com, Ketua II DPP LPK-RI, sekaligus Ketua Umum GMOCT, telah menghubungi Bupati Sukirman melalui WhatsApp menyampaikan keluhan masyarakat dan permintaan sidak. Bupati menjawab singkat namun tegas: “Pekan depan.”

“Saya mengapresiasi respons Pak Bupati yang sigap menerima keluhan masyarakat. Sekarang masyarakat tentu menunggu realisasinya,” ujar Agung.

Sidak Harus Menyeluruh: IPAL, Perizinan, hingga Titik Pembuangan

Agung menegaskan sidak tersebut jangan hanya menjadi seremonial. Pemeriksaan harus mencakup:

– Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) — berfungsi atau tidak
– Dokumen lingkungan & persetujuan lingkungan
– Perizinan usaha
– Titik & saluran pembuangan air limbah
– Pengujian kualitas air jika diperlukan

Wilayah yang menjadi perhatian: Kedungwuni, Wonoyoso, Sapugarut, termasuk Laundry Ikhsan (Desa Pekajangan, Tangkil Tengah) dan usaha laundry di Desa Proto yang kini dikelola Hakim. Penyebutan nama tersebut belum merupakan kesimpulan pelanggaran — semuanya harus dibuktikan melalui pemeriksaan resmi.

“Kami tidak ingin menuduh siapa pun. Justru pemerintah harus turun dan membuktikan. Biarkan hasil pemeriksaan yang berbicara,” tegas Agung.

Dasar Hukum Lingkungan Wajib Ditegakkan

Pengelolaan limbah usaha wajib mematuhi UU No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup serta PP No. 22 Tahun 2021. Jika ditemukan pelanggaran, tindakan harus berdasarkan bukti dan kewenangan, bukan asumsi. Pemkab juga diminta berkoordinasi dengan instansi penegakan hukum lingkungan jika diperlukan.

Agung Siap Turun Langsung: Dukungan & Kontrol Sosial

Agung menyatakan siap turun langsung saat sidak dilakukan — bukan untuk menghakimi, melainkan memastikan pemeriksaan berjalan objektif, transparan, dan profesional.

“Kalau usaha terbukti memenuhi aturan, kami juga akan sampaikan. Kalau ditemukan pelanggaran, kami berharap ditindak sesuai hukum. Masyarakat butuh tindakan nyata, bukan wacana.”

Ruang Hak Jawab Diberikan Sesuai UU Pers

GMOCT membuka ruang hak jawab kepada pihak-pihak yang disebutkan dalam pemberitaan ini, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers. Tanggapan dapat disampaikan melalui nomor pengaduan di bawah.

Tim/Redaksi: Kabarsbi/GMOCT:
Gabungan Media Online dan Cetak Ternama

No. Pengaduan: 082117586761

 

Tags: IPALLaundryPekalongan
Previous Post

8 WNI Disebut Jadi Tentara Rusia, Yusril: Dugaan Bukan Fakta Hukum, Jangan Langsung Ambil Kesimpulan

Next Post

Mas Botok Kecewa! Saat Hadiri Undangan Acara Indonesia Lawyers Club, Bertajuk: UU Perampasan Aset Perlukah?

Tegar News

Tegar News

Related Posts

TNI Tegas Tak Bertoleransi! Oknum Babinsa Diduga Melampaui Wewenang, Minta Hapus Pemberitaan & Terlibat Proyek – Warga Desak POM TNI AD Bertindak
Info Daerah

TNI Tegas Tak Bertoleransi! Oknum Babinsa Diduga Melampaui Wewenang, Minta Hapus Pemberitaan & Terlibat Proyek – Warga Desak POM TNI AD Bertindak

by Tegar News
5 September 2026
Diajukan Sejak 2022, Sertifikat PTS Milik Arsikem Tak Kunjung Terbit, Surat Resmi Feradi Sai Diabaikan
Info Daerah

Diajukan Sejak 2022, Sertifikat PTS Milik Arsikem Tak Kunjung Terbit, Surat Resmi Feradi Sai Diabaikan

by Chairul Husen
4 September 2026
GMOCT Kecam Tindakan Oknum Polisi Polres Serang Diduga Menghambat Kerja Jurnalistik: Minta Suara Narasumber Diperlihatkan, Akan Dilaporkan ke Propam
Info Daerah

GMOCT Kecam Tindakan Oknum Polisi Polres Serang Diduga Menghambat Kerja Jurnalistik: Minta Suara Narasumber Diperlihatkan, Akan Dilaporkan ke Propam

by Tegar News
4 September 2026
Bupati Kuningan Klaim “Penghargaan Masyarakat Pinunjul”, Waroeng Rakyat Bantah Keras! Itu Pangajen Rakyat Pinunjul, Murni Inisiatif Komunitas
Info Daerah

Bupati Kuningan Klaim “Penghargaan Masyarakat Pinunjul”, Waroeng Rakyat Bantah Keras! Itu Pangajen Rakyat Pinunjul, Murni Inisiatif Komunitas

by Tegar News
4 September 2026
Dugaan Tunjangan DPRD Batang Dilaporkan ke Kejari, TRINUSA Desak Kepastian Penanganan – GMOCT Siap Kawal
Info Daerah

Dugaan Tunjangan DPRD Batang Dilaporkan ke Kejari, TRINUSA Desak Kepastian Penanganan – GMOCT Siap Kawal

by Tegar News
4 September 2026
Next Post
Mas Botok Kecewa! Saat Hadiri Undangan Acara Indonesia Lawyers Club, Bertajuk: UU Perampasan Aset Perlukah?

Mas Botok Kecewa! Saat Hadiri Undangan Acara Indonesia Lawyers Club, Bertajuk: UU Perampasan Aset Perlukah?

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

Dugaan Pelanggaran Tata Ruang Tambak Udang Vaname, Ketegasan Pemkab Pemalang dan Dinas PUPR Disorot

Dugaan Pelanggaran Tata Ruang Tambak Udang Vaname, Ketegasan Pemkab Pemalang dan Dinas PUPR Disorot

19 Desember 2025
Presiden Prabowo Meresmikan Kampus dan SMA Taruna Nusantara di Malang

Presiden Prabowo Meresmikan Kampus dan SMA Taruna Nusantara di Malang

14 Januari 2026

Kategori

  • Bisnis
  • Destinasi Wisata
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Daerah
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Mancanegara
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Politik
  • POLRI
  • Sejarah
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • Teknologi
  • TNI
  • TNI & Polri
  • Tokoh
  • Ucapan
  • Umum

Don't miss it

TNI Tegas Tak Bertoleransi! Oknum Babinsa Diduga Melampaui Wewenang, Minta Hapus Pemberitaan & Terlibat Proyek – Warga Desak POM TNI AD Bertindak
Info Daerah

TNI Tegas Tak Bertoleransi! Oknum Babinsa Diduga Melampaui Wewenang, Minta Hapus Pemberitaan & Terlibat Proyek – Warga Desak POM TNI AD Bertindak

5 September 2026
Usai Banding Dikabulkan, Dua Anggota BAIS TNI Penyiram Air Keras Andrie Yunus Tak Jadi di Pecat?
Hukum

Usai Banding Dikabulkan, Dua Anggota BAIS TNI Penyiram Air Keras Andrie Yunus Tak Jadi di Pecat?

5 September 2026
Gus Alex Klaim 24 Anggota DPR Terima Uang 1.500 Riyal, Total Kurang Lebih Rp156 Juta!
Info Korupsi

Gus Alex Klaim 24 Anggota DPR Terima Uang 1.500 Riyal, Total Kurang Lebih Rp156 Juta!

5 September 2026
Mas Botok Kecewa! Saat Hadiri Undangan Acara Indonesia Lawyers Club, Bertajuk: UU Perampasan Aset Perlukah?
Info Publik

Mas Botok Kecewa! Saat Hadiri Undangan Acara Indonesia Lawyers Club, Bertajuk: UU Perampasan Aset Perlukah?

5 September 2026
Bupati Sukirman Turun Tangan: Pekan Depan Usaha Laundry di Pekalongan Disidak, IPAL & Perizinan Dicek Menyeluruh
Info Daerah

Bupati Sukirman Turun Tangan: Pekan Depan Usaha Laundry di Pekalongan Disidak, IPAL & Perizinan Dicek Menyeluruh

5 September 2026
8 WNI Disebut Jadi Tentara Rusia, Yusril: Dugaan Bukan Fakta Hukum, Jangan Langsung Ambil Kesimpulan
Info Publik

8 WNI Disebut Jadi Tentara Rusia, Yusril: Dugaan Bukan Fakta Hukum, Jangan Langsung Ambil Kesimpulan

5 September 2026
tegarnews.co.id

© 2026 Tegar News

Navigate Site

  • Redaksi
  • Compro TegarNews
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan

© 2026 Tegar News