Jumat, Oktober 23, 2026
tegarnews.co.id
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan
No Result
View All Result
tegarnews.co.id
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan
No Result
View All Result
tegarnews.co.id
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan
Home Hukum

Kasus Rental Jember Memanas: Dugaan Penyekapan & Cacat Hukum Dipertanyakan, Fakta Mulai Terkuak

Tegar News by Tegar News
8 September 2026
in Hukum
0
Kasus Rental Jember Memanas: Dugaan Penyekapan & Cacat Hukum Dipertanyakan, Fakta Mulai Terkuak
585
SHARES
3.3k
VIEWS
Share on FacebookShare on WhatsApp

Tegarnews.id | Jember, 8 September 2026 | Perkara dugaan penggelapan mobil rental di wilayah Jember kian memanas dan menyisakan perdebatan narasi di tengah masyarakat. Agung Sulistio, Pimpinan Redaksi Sahabat Bhayangkara Indonesia (KABARSBI.COM) sekaligus Ketua Umum GMOCT, angkat bicara keras menanggapi pemberitaan salah satu media online terkait perkara yang dilaporkan oleh pemilik rental berinisial E pada 25 Juli 2026 dengan Nomor LP-B/15/VII/Polsek Jenggawah. Pemberitaan yang dimaksud diterbitkan pada 30 Agustus 2026 dan dinilai perlu diuji kembali dari sisi keberimbangan, verifikasi, serta kelengkapan fakta.

Dugaan Penyekapan Dipertanyakan, Standar Verifikasi Jadi Sorotan

You might also like

Polsek Rumpin Selidiki Dugaan Pencurian Sejumlah Peralatan Elektronik di Sekolah Dasar

Majelis Hakim PN Cibinong Diduga Kuat Berpihak Pada Pelaku Mafia Tanah

Terduga Pelaku Hendak Curi Motor di Sukamulya Terseret Korban, Hingga 300 Meter dan Diamankan Warga

Salah satu persoalan utama yang disorot adalah munculnya narasi mengenai dugaan penyekapan terhadap Saifur Ridho, warga Kecamatan Jenggawah, Desa Jatisari. Agung mempertanyakan dasar pemberitaan tersebut apabila pihak yang disebut mengalami penyekapan maupun pihak yang dituding melakukannya tidak diberikan ruang klarifikasi secara proporsional.

“Kami mempertanyakan standar verifikasinya. Kalau ada tudingan penyekapan, siapa yang menyekap, kapan, di mana, bagaimana kronologinya, dan apa dasar buktinya harus jelas. Jangan sampai narasi yang belum teruji justru dikonsumsi publik sebagai sebuah fakta.” — Agung Sulistio

Tudingan penyekapan bukan perkara ringan karena menyangkut dugaan pelanggaran hukum serius, sehingga tidak semestinya dibangun hanya dari satu sudut pandang tanpa verifikasi menyeluruh.

Klaim “Cacat Formil” Penahanan Dibantah, Tembusan Telah Diserahkan ke Kuasa Hukum

Sorotan berikutnya berkaitan dengan klaim bahwa proses hukum terhadap Saifur Ridho disebut cacat formil karena perpanjangan penahanan dianggap tidak sah lantaran tembusan fisik tidak disampaikan kepada keluarga inti. Namun, berdasarkan klarifikasi langsung Tim Investigasi KABARSBI.COM kepada penyidik yang menangani perkara, tudingan tersebut dibantah. Penyidik menyampaikan bahwa tembusan telah disampaikan kepada kuasa hukum tersangka dan menunjukkan dokumen terkait kepada tim investigasi. Fakta ini penting dikedepankan agar publik tidak menarik kesimpulan sepihak mengenai cacatnya proses hukum.

Terungkap Perkara Lain: Saifur Ridho Diduga Hadapi Kasus Sertifikat Palsu di Tipiter Polres Jember

Tim Investigasi KABARSBI COM juga memperoleh informasi bahwa Saifur Ridho disebut sedang menghadapi perkara lain terkait dugaan pembuatan sertifikat palsu yang kini ditangani Unit Tipiter Polres Jember. Agung menilai informasi ini harus ditempatkan secara proporsional dalam pemberitaan. Menghilangkan konteks penting dapat membuat publik memperoleh gambaran yang tidak utuh mengenai posisi hukum seseorang.

“Jangan sampai terjadi playing victim dalam konstruksi pemberitaan. Status tersangka bukan berarti seseorang kehilangan hak-haknya, tetapi status tersebut juga tidak boleh diputar menjadi kesimpulan bahwa seluruh tuduhan terhadapnya otomatis tidak benar.” kata, Agung Sulistio

Media Harus Menjaga Keseimbangan, Bukan Membela Salah Satu Pihak

Agung menegaskan KABARSBI COM tidak berada pada posisi membela penyidik maupun tersangka. Media justru harus menjadi pihak yang paling keras menjaga keseimbangan informasi. Jika terdapat dugaan kesalahan prosedur, harus dibuktikan dengan dokumen dan diuji melalui mekanisme hukum. Sebaliknya, jika ada tudingan terhadap tersangka, hal tersebut juga wajib diuji dan tidak boleh langsung dianggap kebenaran.

“Kami tidak mencari siapa yang harus dibenarkan. Kami mencari apa yang sebenarnya terjadi. Kalau ada fakta yang keliru, kami bongkar. Kalau ada prosedur yang benar, kami sampaikan. Kalau ada pelanggaran, kami dorong APH untuk mengusutnya.”

Ia meminta seluruh pihak tidak memainkan opini publik di tengah proses hukum yang sedang berjalan. KABARSBI.COM bersama GMOCT akan terus melakukan penelusuran dan memberikan ruang klarifikasi kepada pihak pelapor, tersangka, kuasa hukum, penyidik, maupun pihak lain yang berkaitan langsung dengan perkara tersebut.

“Hukum harus bekerja berdasarkan alat bukti, sedangkan media harus bekerja berdasarkan fakta dan keberimbangan. Publik berhak mengetahui seluruh rangkaian peristiwa, bukan hanya potongan cerita yang menguntungkan satu pihak.” pungkas Agung Sulistio.

Catatan Redaksi & Ruang Hak Jawab

GMOCT (Gabungan Media Online dan Cetak Ternama) mendapatkan informasi ini dari media anggota: Kabarsbi.com yang tergabung di dalamnya. Sesuai dengan UU Pers No. 40 Tahun 1999, GMOCT membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi pihak-pihak yang merasa dirugikan oleh pemberitaan ini.

No Pengaduan: 082117586761

Team/Red: Kabarsi/GMOCT’: Gabungan Media Online dan Cetak Ternama

#KasusRentalJember #PenggelapanMobilRental #PolsekJenggawah #PolresJember #Kabarsbi #GMOCT #PenegakanHukum #KeadilanInformasi #HakJawab

 

Tags: JemberJenggawahMobilPenggelapanPolresPolsekRental
Previous Post

Pabrik Kitchen Set di Kota Bekasi Dikeluhkan Warga Akibat Suara Bising dan Debu Serutan Kayu!

Next Post

Hak Jawab Babinsa Desa Bandung Disampaikan, Temuan Investigasi GMOCT Tetap Berdiri – Pemuatan Sesuai UU Pers No. 40 Tahun 1999

Tegar News

Tegar News

Related Posts

Polsek Rumpin Selidiki Dugaan Pencurian Sejumlah Peralatan Elektronik di Sekolah Dasar
Kriminal

Polsek Rumpin Selidiki Dugaan Pencurian Sejumlah Peralatan Elektronik di Sekolah Dasar

by Tegar News
22 Oktober 2026
Majelis Hakim PN Cibinong Diduga Kuat Berpihak Pada Pelaku Mafia Tanah
Hukum

Majelis Hakim PN Cibinong Diduga Kuat Berpihak Pada Pelaku Mafia Tanah

by Tegar News
20 Oktober 2026
Terduga Pelaku Hendak Curi Motor di Sukamulya Terseret Korban, Hingga 300 Meter dan Diamankan Warga
Kriminal

Terduga Pelaku Hendak Curi Motor di Sukamulya Terseret Korban, Hingga 300 Meter dan Diamankan Warga

by Tegar News
20 Oktober 2026
AKPERSI Geruduk Polres Bogor, Desak Kepastian Hukum atas Dugaan Intimidasi Wartawan
Hukum

AKPERSI Geruduk Polres Bogor, Desak Kepastian Hukum atas Dugaan Intimidasi Wartawan

by Chairul Husen
12 Oktober 2026
Laporan Mangkrak di Polda – Polrestabes Medan, Korban Diburu Pelaku Dilindungi!
Hukum

Laporan Mangkrak di Polda – Polrestabes Medan, Korban Diburu Pelaku Dilindungi!

by Tegar News
11 Oktober 2026
Next Post
Hak Jawab Babinsa Desa Bandung Disampaikan, Temuan Investigasi GMOCT Tetap Berdiri – Pemuatan Sesuai UU Pers No. 40 Tahun 1999

Hak Jawab Babinsa Desa Bandung Disampaikan, Temuan Investigasi GMOCT Tetap Berdiri - Pemuatan Sesuai UU Pers No. 40 Tahun 1999

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

Komisi III Akan Panggil Semua Oknum Yang Terlibat Dalam Dugaan Praktek Pengondisian Paket Pekerjaan

Komisi III Akan Panggil Semua Oknum Yang Terlibat Dalam Dugaan Praktek Pengondisian Paket Pekerjaan

10 September 2025
Tanpa Rompi Pink, Febrie Adriansyah Mantan Jampidsus Ditetapkan Jadi Tersangka

Tanpa Rompi Pink, Febrie Adriansyah Mantan Jampidsus Ditetapkan Jadi Tersangka

25 Juli 2026

Kategori

  • Bisnis
  • Destinasi Wisata
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Daerah
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Mancanegara
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Politik
  • POLRI
  • Sejarah
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • Teknologi
  • TNI
  • TNI & Polri
  • Tokoh
  • Ucapan
  • Umum

Don't miss it

LPK-RI Adukan Sejumlah SPBU di Bengkulu ke Pertamina dan BPH Migas Usai Keluhan Konsumen Pertalite
Info Daerah

LPK-RI Adukan Sejumlah SPBU di Bengkulu ke Pertamina dan BPH Migas Usai Keluhan Konsumen Pertalite

23 Oktober 2026
Sambut HUT ke-28 Korem 051/Wijayakarta, Kodim 0509 Bekasi Gelar Bakti Sosial untuk Warga Jayamulya
TNI

Sambut HUT ke-28 Korem 051/Wijayakarta, Kodim 0509 Bekasi Gelar Bakti Sosial untuk Warga Jayamulya

23 Oktober 2026
Asep Surya Atmaja Dilantik Jadi Bupati Bekasi Definitif, Koordinator Aksi Desak Penyelesaian Tiga Tuntutan Solidaritas Wartawan Se-Bekasi Raya
Info Daerah

Asep Surya Atmaja Dilantik Jadi Bupati Bekasi Definitif, Koordinator Aksi Desak Penyelesaian Tiga Tuntutan Solidaritas Wartawan Se-Bekasi Raya

23 Oktober 2026
Warga Loning Geruduk Kantor Desa, BUMDes Rp285 Juta Dipertanyakan
Info Desa

Warga Loning Geruduk Kantor Desa, BUMDes Rp285 Juta Dipertanyakan

22 Oktober 2026
Dana Desa Loning 2025 Dalam Sorotan, Pemdes dan BUMDes Didesak Buka Data kepada Publik
Info Desa

Dana Desa Loning 2025 Dalam Sorotan, Pemdes dan BUMDes Didesak Buka Data kepada Publik

22 Oktober 2026
Polsek Rumpin Selidiki Dugaan Pencurian Sejumlah Peralatan Elektronik di Sekolah Dasar
Kriminal

Polsek Rumpin Selidiki Dugaan Pencurian Sejumlah Peralatan Elektronik di Sekolah Dasar

22 Oktober 2026
tegarnews.co.id

© 2026 Tegar News

Navigate Site

  • Redaksi
  • Compro TegarNews
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan

© 2026 Tegar News