Tegarnews.co.id – Bekasi, 27, September 2026 | Penyidikan kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam tata kelola PT Minyak dan Gas Bumi (Perseroda) Kota Bekasi kian memanas. Tim Penyidik Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung RI resmi menggelar penggeledahan beruntun di sejuta kantor Pemerintah Kota Bekasi dan pihak swasta pada 17 September 2026.
Penggeledahan menyasar sejumlah titik krusial Pemkot Bekasi, antara lain:
Kantor Sekretariat Daerah (Setda) & Bagian Hukum Setda.
Dinas Lingkungan Hidup (DLH)
Badan Pendapatan Daerah (Bapenda)
Kantor PT Migas Kota Bekasi
salah satu kantor perusahaan rekanan di Jakarta. Dari penggeledahan tersebut, Kejagung berhasil menyita berkas penting, termasuk dokumen perjanjian dan Rencana Kerja Anggaran Biaya (RKAB) sebagai alat bukti utama.
Penyidikan berfokus pada dugaan penyimpangan Tata Kelola Kerja Sama Operasi (KSO) antara PT Migas Kota Bekasi dengan PT Pertamina EP dalam kurun waktu 2009 – 2024. Sejumlah pejabat elite, jajaran direksi PT Migas, hingga pejabat Pemkot Bekasi kini bergiliran diperiksa tim penyidik.
BEM Universitas Pertiwi: “Jangan Cuma Gertak Sambal, Tuntaskan Sampai Akar!”
Menanggapi langkah agresif Kejagung, Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Universitas Pertiwi Kota Bekasi menegaskan bahwa penegakan hukum tidak boleh sekadar berhenti pada tindakan penggeledahan seremonial.
Ketua BEM Universitas Pertiwi, Persma Ahmad Dhani, mengapresiasi keberanian Kejagung, namun sekaligus melontarkan peringatan keras agar penanganan kasus dibuka secara transparan dan tuntas.
“Kami mengapresiasi keberanian Kejaksaan Agung RI. Namun jangan berhenti di penggeledahan dan pemeriksaan saksi saja! Proses hukum ini harus dibongkar secara menyeluruh, transparan, dan profesional. Siapa pun yang terbukti menikmati atau terlibat dalam dugaan korupsi ini wajib diseret ke meja hijau,” tegas Ahmad Dhani, (26/9).
Dhani menekankan, PT Migas adalah Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang ditopang oleh uang rakyat. Oleh karena itu, skandal tata kelola KSO ini merupakan bentuk pengkhianatan terhadap kepentingan publik.
“Masyarakat Bekasi berhak tahu bagaimana uang mereka dikelola, bagaimana KSO ini dijalankan, dan berapa kerugian negara yang sebenarnya ditimbulkan Kami tidak akan membiarkan penegakan hukum ini masuk angin atau berhenti di permukaan,” lanjutnya.
Siapkan Konsolidasi, Mahasiswa Siap Gempur Gedung Kejagung
Guna memastikan penyidikan berjalan tanpa intervensi politik maupun elite lokal, BEM Universitas Pertiwi mengumumkan rencana aksi dan pengawalan melekat. “Dalam waktu dekat, kami segera menggelar konsolidasi antar-elemen mahasiswa untuk turun ke jalan dan mendatangi langsung Kejaksaan Agung RI.
Kami pastikan kasus ini dikawal sampai tuntas!” pungkas Dhani.
Proses hukum hingga saat ini masih bergulir di bawah asas praduga tak bersalah. Publik kini menunggu keberanian Kejagung untuk segera menetapkan pihak-pihak yang bertanggung jawab atas dugaan kerugian negara dalam skandal PT Migas Kota Bekasi.(M.Ifsudar/Ilham)
BEM UNIVERSITAS PERTIWI KOTA BEKASI
“Kawal Transparansi. Kawal Proses Hukum. Kawal Uang Rakyat!”
Sumber: Juhar














