Tegarnews.co.id – Jakarta, 22 Oktober 2026 | Jurnalis senior Hersebuno Arief menyoroti desakan 150 guru besar yang tergabung dalam Forum Guru Besar Indonesia agar Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka mundur dari jabatannya. Desakan itu disampaikan melalui surat terbuka tertanggal 19 Oktober 2026 yang ditandatangani para akademisi dari berbagai perguruan tinggi di Indonesia, termasuk yang mengajar di luar negeri.
“Jadi kalau kita simak ini enggak bisa dianggap main-main karena sekarang para guru besar sudah turun gelanggang begitu,” terangnya.
Hersebuno juga menilai tekanan terhadap Gibran datang dari berbagai arah.
“Tetapi sebenarnya tanpa ada putusan politik, tanpa ada putusan langka upaya hukum lebih lanjut. Posisi Gibran itu sebenarnya sudah tidak signifikan karena desakan mundur datang dari berbagai penjuru,” kata Hersebuno.
Desakan tersebut berkaitan dengan putusan Mahkamah Konstitusi dalam perkara Nomor 01/PHPU.PRES-XXIV/2026 mengenai persoalan ijazah setara SMA dari luar negeri yang digunakan dalam pendaftaran pencalonan presiden. Forum guru besar menilai, meski MK tidak menjatuhkan diskualifikasi karena persoalan kedudukan hukum dan batas prosedural, persoalan tersebut tetap memiliki implikasi moral dan etika, termasuk terhadap kredibilitas kepemimpinan serta kepercayaan masyarakat.
Dalam suratnya, Forum Guru Besar Indonesia meminta Gibran mengambil langkah mundur secara sukarela.
“Dengan ini kami menghimbau dan mendesak Saudara Gibran Rakabuming Raka untuk segera mengambil langkah kesatria dan berjiwa besar dengan menyatakan Mengundurkan Diri dari jabatan Wakil Presiden Republik Indonesia.”
Surat itu juga ditujukan kepada Presiden Prabowo Subianto dan Presiden ke-7 RI Joko Widodo. Sejumlah penggagasnya antara lain Prof. M. Din Syamsuddin, Prof. Ryaas Rasyid, Prof. Ganjar Kurnia, dan Prof. Idrus Paturusi.(Rls/Red)














