Jumat, Oktober 30, 2026
tegarnews.co.id
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan
No Result
View All Result
tegarnews.co.id
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan
No Result
View All Result
tegarnews.co.id
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan
Home Hukum

Sengketa Saham Agro Manunggal Group: Menanti Kejelasan Hak Waris Haji Musa

Tegar News by Tegar News
30 Oktober 2026
in Hukum
0
Sengketa Saham Agro Manunggal Group: Menanti Kejelasan Hak Waris Haji Musa
585
SHARES
3.3k
VIEWS
Share on FacebookShare on WhatsApp

Tegarnews.co.id – Jakarta, 30 Oktober 2026 | Sengketa terkait kepemilikan saham almarhum Haji Musa di PT Seko Fajar Plantation yang nerupakan perusahaan afiliasi Agro Manunggal Grup kini bergulir di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. Gugatan tersebut diajukan oleh H. Rizal Musa, anak ketiga almarhum Haji Musa, yang juga pernah menjabat sebagai Direktur PT Seko Fajar, perusahaan perkebunan yang beroperasi di wilayah Palopo–Masamba, Sulawesi Selatan.

Perusahaan tersebut diketahui memiliki Hak Guna Usaha (HGU) dengan luas sekitar 23.000 hektare.

You might also like

BREAKING: Terkait Suket Penyetaraan Ijazah Gibran, MK Nyatakan Tidak Sah – PTUN Walk Out!

Jeffri Simanjuntak: KPK Ompong dan Penakut Hadapi Nusron Wahid!

Perkara Tindak Pidana Pencurian Gabah di Polsek Legok Berakhir Restorative Justice

Berdasarkan informasi Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, perkara dengan nomor 1038/Pdt.G/2026/PN JKT.SEL tersebut melibatkan H. Rizal Musa sebagai penggugat dan PT Seko Fajar Plantation sebagai tergugat.

Dalam perkembangan persidangan, perkara tersebut telah memasuki tahapan pemberian kesempatan terakhir kepada pihak tergugat untuk melengkapi dokumen legalitas perusahaan, khususnya akta pendirian dan dokumen anggaran dasar serta anggaran rumah tangga (AD/ART), dan menghadirkan prinsipal yaitu Direktur PT Seko Fajar Plantation di pengadilan.

Sebelumnya, pihak tergugat disebut masih memiliki kekurangan dokumen terkait legal standing perusahaan yang diperlukan dalam proses persidangan.

Menuntut Keterbukaan Laporan Keuangan dan Dividen

Dalam gugatannya, H. Rizal Musa meminta keterbukaan informasi terkait laporan tahunan PT Seko Fajar untuk periode 1996 hingga 2002.

Selain itu, penggugat juga meminta agar perusahaan membuka laporan bulanan periode Januari hingga Juni 2003 serta dilakukan pemeriksaan terhadap laporan keuangan perusahaan untuk periode 1996–2002 dan Januari–Juni 2003.

“Inikan perusahaan yang dibangun antara ayah saya almarhum H.Musa dan Almarhum The Nin King yang sekarang perusahaan ini dibawah kendali Nicholas The, harusnya hal – hal seperti ini bisa dibicarakan secara kekeluargaan tanpa masuk proses hukum cuma karena pihak sebelah sana menutup diri dan saya menuntut keadilan atas hak ahli waris terhadap seluruh peninggalan H. Musa di Agro Manunggal Grup dan seluruh afiliasinya” ungkap Rizal Musa di Jakarta, Jum’at 30 Oktober 2026.

Persoalan pembagian keuntungan perusahaan atau dividen menjadi salah satu pokok tuntutan dalam perkara tersebut.

Penggugat meminta pemeriksaan terhadap keuntungan perusahaan dan perhitungan dividen yang berkaitan dengan kepemilikan saham almarhum Haji Musa sebanyak 16.300 lembar saham, dengan nilai yang disebut mencapai Rp16,3 miliar.

Pemeriksaan tersebut diminta mencakup perhitungan dividen untuk periode 1996 hingga 2002, termasuk dividen interim PT Seko Fajar pada Juni 2003.

Melalui gugatan ini, pihak penggugat pada dasarnya meminta kejelasan mengenai laporan keuangan perusahaan, perhitungan keuntungan, serta hak ekonomi yang melekat pada kepemilikan saham almarhum Haji Musa.

Sengketa ini menjadi perhatian karena menyangkut transparansi pengelolaan perusahaan dan pemenuhan hak pemegang saham maupun ahli warisnya.

Hingga proses hukum berjalan, substansi tuntutan tersebut masih harus diuji melalui persidangan. Oleh karena itu, seluruh dalil dan permintaan penggugat tetap merupakan bagian dari perkara yang belum berkekuatan hukum tetap.(Rls/Red)

 

Tags: AgroGroupJakartamanunggalPNSahamSelatanSengketa
Previous Post

IHSG Anjlok ke Bawah 5.000! Investor Panik, Asing Kabur Rp97 Triliun

Next Post

Cuaca Ekstrem, 3 Gempa Guncang Indonesia Hari Ini “Tidak Tsunami” Jabar Status Waspada!

Tegar News

Tegar News

Related Posts

BREAKING: Terkait Suket Penyetaraan Ijazah Gibran, MK Nyatakan Tidak Sah  – PTUN Walk Out!
Hukum

BREAKING: Terkait Suket Penyetaraan Ijazah Gibran, MK Nyatakan Tidak Sah – PTUN Walk Out!

by Tegar News
30 Oktober 2026
Jeffri Simanjuntak: KPK Ompong dan Penakut Hadapi Nusron Wahid!
Hukum

Jeffri Simanjuntak: KPK Ompong dan Penakut Hadapi Nusron Wahid!

by Tegar News
30 Oktober 2026
Perkara Tindak Pidana Pencurian Gabah di Polsek Legok Berakhir Restorative Justice
Hukum

Perkara Tindak Pidana Pencurian Gabah di Polsek Legok Berakhir Restorative Justice

by Tegar News
29 Oktober 2026
Hukum

Pandangan Praktisi Hukum, Endi Yusuf, SH: Pemahaman Hukum yang Berkaitan Dengan Istilah “Mafia Tanah”

by Tegar News
26 Oktober 2026
Polsek Rumpin Selidiki Dugaan Pencurian Sejumlah Peralatan Elektronik di Sekolah Dasar
Kriminal

Polsek Rumpin Selidiki Dugaan Pencurian Sejumlah Peralatan Elektronik di Sekolah Dasar

by Tegar News
22 Oktober 2026
Next Post
Cuaca Ekstrem, 3 Gempa Guncang Indonesia Hari Ini “Tidak Tsunami” Jabar Status Waspada!

Cuaca Ekstrem, 3 Gempa Guncang Indonesia Hari Ini "Tidak Tsunami" Jabar Status Waspada!

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

Kapolri dan Panglima TNI Siapkan Langkah Tegas Atasi Aksi Anarkis, Pastikan Pemulihan Keamanan Nasional

Kapolri dan Panglima TNI Siapkan Langkah Tegas Atasi Aksi Anarkis, Pastikan Pemulihan Keamanan Nasional

30 Agustus 2025
Bhabinkamtibmas Wilayah Hukum Polsek Dramaga Sambang Warga Beri Himbaun Ajak Jaga Kondusifitas Cegah Gangguan Kamtibmas

Bhabinkamtibmas Wilayah Hukum Polsek Dramaga Sambang Warga Beri Himbaun Ajak Jaga Kondusifitas Cegah Gangguan Kamtibmas

18 Mei 2025

Kategori

  • Bisnis
  • Destinasi Wisata
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Daerah
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Mancanegara
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Politik
  • POLRI
  • Sejarah
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • Teknologi
  • TNI
  • TNI & Polri
  • Tokoh
  • Ucapan
  • Umum

Don't miss it

Cuaca Ekstrem, 3 Gempa Guncang Indonesia Hari Ini “Tidak Tsunami” Jabar Status Waspada!
Info Daerah

Cuaca Ekstrem, 3 Gempa Guncang Indonesia Hari Ini “Tidak Tsunami” Jabar Status Waspada!

30 Oktober 2026
Sengketa Saham Agro Manunggal Group: Menanti Kejelasan Hak Waris Haji Musa
Hukum

Sengketa Saham Agro Manunggal Group: Menanti Kejelasan Hak Waris Haji Musa

30 Oktober 2026
IHSG Anjlok ke Bawah 5.000! Investor Panik, Asing Kabur Rp97 Triliun
Ekonomi

IHSG Anjlok ke Bawah 5.000! Investor Panik, Asing Kabur Rp97 Triliun

30 Oktober 2026
BREAKING: Terkait Suket Penyetaraan Ijazah Gibran, MK Nyatakan Tidak Sah  – PTUN Walk Out!
Hukum

BREAKING: Terkait Suket Penyetaraan Ijazah Gibran, MK Nyatakan Tidak Sah – PTUN Walk Out!

30 Oktober 2026
Tito Karnavian Siapkan Insentif Rp3 Miliar Untuk Daerah Paling Kreatif Dukung Program MBG 2027
Pemerintahan

Tito Karnavian Siapkan Insentif Rp3 Miliar Untuk Daerah Paling Kreatif Dukung Program MBG 2027

30 Oktober 2026
Jeffri Simanjuntak: KPK Ompong dan Penakut Hadapi Nusron Wahid!
Hukum

Jeffri Simanjuntak: KPK Ompong dan Penakut Hadapi Nusron Wahid!

30 Oktober 2026
tegarnews.co.id

© 2026 Tegar News

Navigate Site

  • Redaksi
  • Compro TegarNews
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan

© 2026 Tegar News