Breaking News
light_mode
Beranda » Info Daerah » Tindakan Tegas Petugas Pemkot Jakbar Dipertanyakan? “Batal Menyegel Bangunan Tanpa Ijin PBG di Semanan”

Tindakan Tegas Petugas Pemkot Jakbar Dipertanyakan? “Batal Menyegel Bangunan Tanpa Ijin PBG di Semanan”

  • account_circle Rls/Red
  • calendar_month Sen, 7 Jul 2025
  • visibility 44

Tegarnews.co.id-Jakarta| Sebuah bangunan gudang di yang di duga tanpa Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) di Jalan Semanan Raya NO.49 RT/02 RW/06 Kelurahan Semanan, Kecamatan Kalideres, dan bangunan tersebut saat ini sudah mencapai tahap finishing. Sementara itu aparat Pemerintah Kota Madya Jakarta Barat belum menindak bangunan tersebut.

Padahal sesuai Peraturan Pemerintah (PP) NO 16 Tahun 2021 dan Undangan Undangan NO 8 Tahun 2002, wajib memiliki PBG yang dulu di kenal Ijin Mendirikan Bangunan (IMB).

Awak media mencoba investigasi ke lokasi untuk mendapatkan informasi. Salah satu warga sekitar, Isur memaparkan kepada awak media Senin (7/7/2025 ). Bahwa bangunan tersebut untuk usaha bahan material.” Informasinya sih mau buat material,” katanya.

Bahkan bangunan gudang tersebut sudah hampir selesai. Kepada wartawan Saiful petugas Cipta Karya Tata Ruang dan Pertanahan (CITATA), Kecamatan Kalideres mengatakan akan melaksanakan penyegelan, namun sampai saat ini belum juga di laksanakan.

Menurutnya pada hari Senin ini (7/72025) akan melaksanakan penyegelan,” Ya hari ini rencananya akan kami segel,” ujar Saipul singkat.

Kepala sektor Cipta Karya Tata Ruang Dan Pertanahan (Citata) Kecamatan Kalideres Bambang saat di konfirmasi melalui pesan WhatsAap pada Senin (23/6/2025) tidak memberikan komentar apapun.

Sementara itu beredar isu pemilik bangunan telah memberikan uang kordinasi kepada kepada pihak Citata, Kecamatan Kalideres, Kota Administrasi Jakarta Barat Namun lagi-lagi Saiful membantah dengan keras adanya uang kordinasi senilai Tiga Juta Rupiah.

” Saya tidak pernah menerima uang kordinasi kepada pemilik bangunan gudang yang anda maksud ” kata Saiful ketika di konfirmasi melalui sambungan telepon (7/7).

Sebelumnya telah viral ke berbagai berita media online tentang bangunan gudang yang di duga tidak memiliki PBG. Sampai berita ini di terbitkan belum juga ada tindakan tegas berupa penyegelan oleh Pemkot Jakarta Barat.

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • FKDT Mendukung Kapolri, Tindak Aksi Anarkis Yang Merusak Fasilitas Umum

    • calendar_month Ming, 31 Agu 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 11
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id-Jakarta,1 September 2025|Ketua Umum Dewan Pengurus Pusat Forum Komunikasi Diniyah Takmiliyah (DPP FKDT) Lukman Khakim mendukung penuh upaya Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan jajaran kepolisian menindak tegas segala bentuk aksi anarkis yang merusak ketertiban umum. Dukungan itu disampaikan menyusul maraknya penjarahan, perusakan fasilitas, dan bentrokan pasca unjuk rasa di Jakarta dan berbagai daerah. Lukman […]

  • Lantik 79 Pejabat Struktural Se-Indonesia, Menteri Nusron Tekankan Semangat _Nationwide_ dan Sistem Meritokrasi

    • calendar_month Jum, 4 Jul 2025
    • account_circle ATR/BPN
    • visibility 32
    • 0Komentar

        Tegar news. co. id | Jakarta , Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, resmi melantik 79 Pejabat Struktural yang terdiri dari 2 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama dan 77 Pejabat Administrator dari penjuru Indonesia, secara daring dan luring di Aula Prona, Jakarta, Kamis (03/07/2025). Ia menyatakan, pelantikan ini adalah […]

  • ULTRA Jakarta Gelar Turnamen Billiard Meriahkan HUT RI ke-77

    • calendar_month Kam, 24 Jul 2025
    • account_circle Tim/Red
    • visibility 52
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id-Jakarta Selatan, 24 Juli 2025| Dalam rangka memperingati Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-77, Yayasan Natura Indonesia Ultra Addiction Center (ULTRA Jakarta) akan menyelenggarakan turnamen billiard bertajuk “Beyond The Game: It’s not about winning, but it’s bringing us together”. Ajang silaturahmi ini akan berlangsung pada tanggal 24 Agustus 2025 di sebuah rumah billiard di Jakarta Selatan. […]

  • Kemenko Polkam Terus Ajak Seluruh Pihak Perangi Judi Online

    • calendar_month Kam, 31 Jul 2025
    • account_circle Rls/M.Ifsudar
    • visibility 26
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id-Jakarta, 1 Agustus 2025| Kementerian Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Kemenko Polkam) mengajak seluruh Kementerian dan Lembaga untuk berperang melawan perjudian daring/judi online melalui literasi digital. Pasalnya, judi online sudah merambah ke elemen paling krusial yakni bantuan sosial yang ditujukan bagi masyarakat miskin. “Kemenko Polkam bersama-sama dengan Kemensos, PPATK, Bappenas, BPS, Komidigi dan Kemendagri membahas […]

  • Ketum AKPERSI Kecam Dugaan Malapraktik RSUD Cabangbungin

    • calendar_month Sen, 25 Agu 2025
    • account_circle HUSEN
    • visibility 286
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id – Kabupaten Bekasi, 25 Agustus 2025]– Dunia kesehatan Kabupaten Bekasi kembali diguncang oleh kasus dugaan malapraktik medis di RSUD Cabangbungin. Dua warga menjadi korban: Bayu Fadilah, pemuda asal Kp. Tambun RT 013/005 Desa Karangharja, dan Dewi Pratiwi, ibu muda asal Kp. Kendayakan RT 002/002 Dusun II, Desa Sukakarsa. Bayu Fadilah yang awalnya didiagnosa menderita […]

  • Polri Tuntaskan 3.326 Kasus Premanisme Lewat Operasi Serentak, Irjen Sandi: Demi Jamin Keamanan dan Iklim Investasi

    • calendar_month Jum, 9 Mei 2025
    • account_circle Tim/Red
    • visibility 45
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id-Jakarta, 8 Mei 2025| Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) mencatat telah menyelesaikan 3.326 perkara selama pelaksanaan Operasi Kepolisian Kewilayahan secara serentak dimulai pada 1 Mei 2025. Operasi ini menyasar praktik premanisme yang kian marak dan dianggap meresahkan masyarakat serta mengganggu stabilitas keamanan dan iklim investasi nasional. Operasi ini dilaksanakan berdasarkan Surat Telegram Kapolri Nomor: STR/1081/IV/OPS.1.3./2025 […]

expand_less