Breaking News
light_mode
Home » Nasional » Info Daerah » Tindakan Tegas Petugas Pemkot Jakbar Dipertanyakan? “Batal Menyegel Bangunan Tanpa Ijin PBG di Semanan”

Tindakan Tegas Petugas Pemkot Jakbar Dipertanyakan? “Batal Menyegel Bangunan Tanpa Ijin PBG di Semanan”

  • account_circle Rls/Red
  • calendar_month Sen, 7 Jul 2025
  • visibility 103
  • comment 0 comment

Tegarnews.co.id-Jakarta| Sebuah bangunan gudang di yang di duga tanpa Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) di Jalan Semanan Raya NO.49 RT/02 RW/06 Kelurahan Semanan, Kecamatan Kalideres, dan bangunan tersebut saat ini sudah mencapai tahap finishing. Sementara itu aparat Pemerintah Kota Madya Jakarta Barat belum menindak bangunan tersebut.

Padahal sesuai Peraturan Pemerintah (PP) NO 16 Tahun 2021 dan Undangan Undangan NO 8 Tahun 2002, wajib memiliki PBG yang dulu di kenal Ijin Mendirikan Bangunan (IMB).

Awak media mencoba investigasi ke lokasi untuk mendapatkan informasi. Salah satu warga sekitar, Isur memaparkan kepada awak media Senin (7/7/2025 ). Bahwa bangunan tersebut untuk usaha bahan material.” Informasinya sih mau buat material,” katanya.

Bahkan bangunan gudang tersebut sudah hampir selesai. Kepada wartawan Saiful petugas Cipta Karya Tata Ruang dan Pertanahan (CITATA), Kecamatan Kalideres mengatakan akan melaksanakan penyegelan, namun sampai saat ini belum juga di laksanakan.

Menurutnya pada hari Senin ini (7/72025) akan melaksanakan penyegelan,” Ya hari ini rencananya akan kami segel,” ujar Saipul singkat.

Kepala sektor Cipta Karya Tata Ruang Dan Pertanahan (Citata) Kecamatan Kalideres Bambang saat di konfirmasi melalui pesan WhatsAap pada Senin (23/6/2025) tidak memberikan komentar apapun.

Sementara itu beredar isu pemilik bangunan telah memberikan uang kordinasi kepada kepada pihak Citata, Kecamatan Kalideres, Kota Administrasi Jakarta Barat Namun lagi-lagi Saiful membantah dengan keras adanya uang kordinasi senilai Tiga Juta Rupiah.

” Saya tidak pernah menerima uang kordinasi kepada pemilik bangunan gudang yang anda maksud ” kata Saiful ketika di konfirmasi melalui sambungan telepon (7/7).

Sebelumnya telah viral ke berbagai berita media online tentang bangunan gudang yang di duga tidak memiliki PBG. Sampai berita ini di terbitkan belum juga ada tindakan tegas berupa penyegelan oleh Pemkot Jakarta Barat.

Komentar (0)

At the moment there is no comment

Please write your comment

Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) are required

Rekomendasi Untuk Anda

  • Bhabinkamtibmas Polsek Tanjungsari Gelar Sambang dan Sampaikan Himbauan Kamtibmas kepada Warga

    • calendar_month Rab, 25 Jun 2025
    • account_circle Husen
    • visibility 101
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id – Bogor – Dalam rangka menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (Kamtibmas) yang kondusif, Bhabinkamtibmas Polsek Tanjungsari, Polres Bogor, melaksanakan kegiatan sambang dan dialogis bersama warga masyarakat pada Selasa (24/6/2025). Selain mempererat silaturahmi, kegiatan ini juga sebagai bagian dari upaya cooling system untuk menjaga keamanan dan ketenteraman di lingkungan setempat.   Dalam kesempatan tersebut, […]

  • SUTA Nusantara Buka Peluang Kerja Sama Usaha Pertanian di Daerah

    • calendar_month Rab, 12 Nov 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 123
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Jakarta, 12 November 2025| Komunitas Masyarakat Pertanian SUTA Nusantara membuka peluang kerja sama dengan berbagai pihak dalam mengembangkan usaha pertanian terpadu di berbagai daerah di Indonesia. Selama lebih dari 14 tahun, SUTA Nusantara telah berkiprah di bidang pertanian dan memiliki jaringan program serta usaha di berbagai provinsi dan kabupaten/kota di Indonesia. Kini, SUTA Nusantara membuka […]

  • Kasus Perceraian Anggota Yonif Para Raider 503 Mayangkara Diduga Sarat Pelanggaran Prosedur

    • calendar_month Jum, 16 Mei 2025
    • account_circle Tim/Red
    • visibility 151
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Palu| Kasus perceraian yang melibatkan anggota TNI dari Yonif Para Raider 503 Mayangkara, Harianto, NRP 31110248441189, menarik perhatian publik setelah gugatannya dikabulkan secara aneh bin ajaib oleh Pengadilan Agama Mojokerto pada 14 Februari 2023. Pasalnya, proses persidangan berlangsung tanpa kehadiran pihak tergugat (istri Harianto – red) bernama Ruth Yohanes, dan alamat yang tercantum dalam dokumen […]

  • Pernyataan Tegas Ketua LSM TEGAR: Soroti Penggunaan Anggaran Proyek RSUD Dr.H.Abdul Moeloek Lampung

    • calendar_month Sen, 25 Agu 2025
    • account_circle Naryoto
    • visibility 92
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Lampung 25 Agustus 2025| Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat Tegakkan Amanat Rakyat (TEGAR), Ir.Okta Resi Gumantara., menyampaikan pernyataan tegas mengenai tindak lanjut terhadap surat penting yang telah dikirimkan kepada Direktur Rumah Sakit Umum Daerah Dr.H.Abdul Moeloek Provinsi Lampung. Surat dengan nomor 0198/TEGAR-LPG/VIII/2025 ini, berisi permintaan klarifikasi terkait penggunaan anggaran dan pengelolaan proyek yang dikelola oleh Rumah […]

  • Muhammadiyah Respons Prabowo: Akan Mengakui Israel Jika Palestina Merdeka

    • calendar_month Jum, 30 Mei 2025
    • account_circle Muhamad Dekra
    • visibility 116
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id–Jakarta| Ketua Pengurus Pusat (PP) Muhammadiyah Anwar Abbas merespons sikap pemerintah Indonesia yang tidak membuka hubungan diplomatik dengan Israel jika masih menjajah Palestina. Jum’at, (30/05/2025) Anwar menegaskan hal itu juga sesuai dengan nilai-nilai Indonesia yang sangat menolak penjajahan karena tidak memiliki nilai kemanusiaan dan keadilan. “Sikap tegas itu telah dinyatakan dengan jelas dalam alinea pertama […]

  • Kriminalisasi Aktivis Jekson Sihombing: Cermin Buram Hukum dan Kekuasaan di Riau

    • calendar_month Jum, 6 Feb 2026
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 153
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Pekanbaru, 7 Februari 2026| Masyarakat Riau terus diguncang oleh kontroversi besar yang menyingkap wajah buram penegakan hukum di Indonesia. Kasus kriminalisasi terhadap aktivis lingkungan dan anti-korupsi Jekson Sihombing menjadi sorotan publik, terutama setelah Kapolda Riau, Herry Heryawan, melalui Kabid Humas Polda Riau, membantah adanya kriminalisasi. Sang Kapolda bahkan menuding Kejaksaan Tinggi Riau sebagai pihak yang […]

expand_less