Bhabinkamtibmas Polsek Leuwiliang Sambangi Warga, Sampaikan Imbauan Kamtibmas dan Antisipasi Gangguan Keamanan
- account_circle Rls/Red
- calendar_month 10 jam yang lalu
- visibility 11

Tegarnews.co.id–Bogor, 22 Juli 2025| Dalam rangka menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (harkamtibmas), Bhabinkamtibmas Polsek Leuwiliang, Polres Bogor, Polda Jabar, Aipda Thavit SM, S.H. melaksanakan kegiatan sambang dan silaturahmi kepada warga binaan di wilayah Kecamatan Leuwiliang, Kabupaten Bogor, pada Senin (21/07/2025).
Kegiatan sambang warga ini merupakan rutinitas yang dilaksanakan secara berkelanjutan oleh jajaran Bhabinkamtibmas sebagai bentuk pendekatan kepada masyarakat serta upaya deteksi dini terhadap potensi gangguan kamtibmas yang dapat terjadi di lingkungan sekitar.
Dalam kegiatan tersebut, Aipda Thavit mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan serta memberikan imbauan agar meningkatkan kewaspadaan terhadap segala bentuk tindak kriminalitas, termasuk pencurian, peredaran narkotika, dan kenakalan remaja.
“Melalui komunikasi langsung dan tatap muka seperti ini, kita dapat membangun kedekatan emosional antara Polri dan masyarakat. Tujuannya agar warga merasa nyaman untuk menyampaikan keluhan ataupun informasi yang berkaitan dengan kamtibmas,” ungkapnya.
Kapolres Bogor AKBP Wikha Ardilestanto, S.H., S.I.K., M.Si. melalui Kapolsek Leuwiliang AKP Silfi Adi Putri, S.Tr.K., S.I.K. menjelaskan bahwa kegiatan sambang Bhabinkamtibmas merupakan langkah strategis dalam menjalin sinergi antara kepolisian dan masyarakat, terutama di tingkat desa.
“Kegiatan ini menjadi bagian dari upaya preventif dalam mencegah potensi gangguan keamanan dan sebagai bentuk kehadiran negara melalui Polri di tengah masyarakat,” terang AKP Silfi.
Terpisah, Plt. Kasi Humas Polres Bogor IPDA Yulista Mega Stefani, S.H. menambahkan bahwa sesuai arahan Kapolres Bogor, jajaran Polsek diminta aktif menjalin komunikasi dengan masyarakat melalui kegiatan sambang dan edukasi kamtibmas.
“Selain mendengarkan aspirasi masyarakat, para Bhabinkamtibmas juga diinstruksikan untuk memberikan imbauan mengenai pentingnya meningkatkan kewaspadaan, serta mengingatkan masyarakat agar segera melaporkan jika menemukan adanya indikasi gangguan kamtibmas ataupun kegiatan mencurigakan di lingkungan mereka,” jelasnya.
Ia juga menyampaikan bahwa masyarakat dapat menyampaikan laporan atau pengaduan melalui Call Center Polri di 110 atau nomor aduan Polres Bogor di 0812-1280-5587 yang aktif 24 jam.
Kegiatan ini diharapkan dapat memperkuat kemitraan antara Polri dan masyarakat, menciptakan lingkungan yang aman, serta menumbuhkan rasa kepercayaan publik terhadap institusi Kepolisian.
- Penulis: Rls/Red
- Editor: Syarif Hidayatullah
- Sumber: Kasi Humas Polres Bogor
Saat ini belum ada komentar