Breaking News
light_mode
Home » Nasional » Info Daerah » Hak Jawab Apotek K-24 Ciomas, Tawarkan Penggembalian Uang Obat dan Transport Kepada Wartawan

Hak Jawab Apotek K-24 Ciomas, Tawarkan Penggembalian Uang Obat dan Transport Kepada Wartawan

  • account_circle Redaksi
  • calendar_month Jum, 25 Jul 2025
  • visibility 128
  • comment 0 comment

Tegarnews.co.id-Bogor, 25 Juli 2025| Menanggapi tuduhan penjualan obat antibiotik tanpa resep dokter pihak apotek “K-24 Ciomas”. Dinda Dwiyani selaku Area Manager Apotek K-24 Ciomas mengatakan saat di konfirmasi wartawan via WhatsApp (20/7)

“Kami mohon maaf dan terima kasih telah berkenan memberikan bukti pendukung yang kami butuhkan. Kami telah melakukan verifikasi atas komplain yang sampaikan,” ujarnya.

Untuk pelayanan obat Cravox dan Super Tetra harus diserahkan berdasarkan resep dokter, dan dari hasil pengecekan kami, ternyata kesalahan ini dikarenakan human error dari karyawan kami yang bertugas. Untuk hal ini kami telah memberikan teguran keras kepada karyawan kami.

Sebagai bentuk komitmen kami dalam mempertahankan kualitas pelayanan kefarmasian. Kemudian sebagai bentuk pencegahan atas kesalahan penggunaan obat tersebut,

kami berharap dan jika berkenan menghendaki pengembalian obat, kami persilakan dan kami akan melakukan pengembalian dana secara penuh sebagai bentuk tanggung jawab kami dan untuk biaya transportasi akan kami tanggung dalam batas yang wajar,” jelas Dinda. (via chat WhatsApp)

Terpisah, Ade dari pihak BPOM Bogor saat menerima kunjungan wartawan saat di konfirmasi (25/7) di kantornya
di Jalan Raya Jakarta-Bogor No 27B Nanggewer Kecamatan Cibinong Kabupaten Bogor Jawa Barat, mengatakan bahwa,” Penjualan obat antibiotik cravox dan super tetra itu harus di sertai resep dokter, jelas suatu kesalahan jika hal ini terjadi,” ucapnya.

Sangsi bagi apotek jika terbukti bahwa apotek K-24 Jam telah menjual obat antibiotik tanpa resep dokter, sangsi yang berlaku sesuai dengan Undang- Undang No. 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan, yaitu.
Didendakan maksimal Rp 100.000.000. Pencabutan izin usaha. Penjara maksimal 5 tahun bagi pemilik atau penanggung jawab apotek, “terangnya.

Kami ingin meyakinkan agar pihak apotek selalu berkomitmen untuk mematuhi peraturan yang berlaku dan memberikan pelayanan yang aman dan berkualitas kepada pelanggan,” tegas Ade.

Sementra itu pimpinan redaksi media online tegarnews yang ditawarkan pengembalian pembelian obat tersebut sekaligus uang transport oleh pihak apotek K-24 Ciomas, merasa pihak apotek terkesan seolah merendahkan profesi jurnalis dalam pemberitaan tersebut, terlebih pihak apotek tidak mau menjumpai wartawan saat diminta klarifikasi secara langsung (tatap muka) terkait maksud dan tujuan pengembalian uang dan pemberian tranport kepada awak media.[]

  • Author: Redaksi
  • Editor: Redaksi
  • Source: Tim/Red

Komentar (0)

At the moment there is no comment

Please write your comment

Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) are required

Rekomendasi Untuk Anda

  • Maknai Iduladha 1446 H, PT Prima Multi Terminal Salurkan Hewan Kurban

    • calendar_month Rab, 11 Jun 2025
    • account_circle PT. PMT
    • visibility 117
    • 0Comment

      Tegarnews.co.id | Medan – Belawan Dalam rangka menyambut Hari Raya Iduladha 1446 Hijriah, PT Prima Multi Terminal kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung masyarakat melalui program Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL). Kali ini, bentuk kepedulian tersebut diwujudkan melalui program Pelindo Berbagi Kurban 2025 yang menyasar masyarakat dan mitra Perusahaan di sekitar wilayah operasional perusahaan. […]

  • Ketahanan Pangan, Kementerian ATR/BPN Gandeng Stranas PK dari KPK Susun Rencana Aksi

    • calendar_month Sel, 16 Sep 2025
    • account_circle Rls/Darmayanti
    • visibility 114
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id -Jakarta , 16 September 2025 | Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) menggandeng Tim Strategi Nasional Pencegahan Korupsi (Stranas PK) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk menyusun rencana aksi pengendalian alih fungsi lahan, khususnya lahan sawah. Rencana aksi disusun untuk menjaga ketahanan pangan nasional serta menutup celah terjadinya korupsi dalam proses perubahan […]

  • Krisis Sampah Di Desa Simpangan: DPD Koalisi Kawali Indonesia Lestari Kabupaten Bekasi Kecam Kelalaian Stakeholder Pemkab Bekasi

    • calendar_month Sel, 10 Jun 2025
    • account_circle Syarif Hidayatullah
    • visibility 140
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id–Bekasi| Kondisi pengelolaan sampah di Desa Simpangan, Kecamatan Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, kian memprihatinkan. Terjadi penumpukan sampah liar yang bahkan dibakar secara terbuka, sehingga menimbulkan dampak buruk terhadap lingkungan dan kesehatan masyarakat sekitar. Ketua DPD Koalisi Kawali Indonesia Lestari Kabupaten Bekasi, Sopian, menyampaikan keprihatinannya terhadap lemahnya pengawasan dari para stakeholder di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi, […]

  • Tembus 26 Juta Pelangan, Pegadaian Terus Perkuat Layanan Lewat Program “Badai Emas”

    • calendar_month Rab, 21 Jan 2026
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 35
    • 0Comment

    Tegarnews.co id-Jakarta, 22 Januari 2026| PT Pegadaian terus memperkuat transformasi layanan dengan menghadirkan kemudahan transaksi bagi masyarakat. Upaya tersebut berkontribusi terhadap pertumbuhan jumlah nasabah yang kini mencapai sekitar 26 juta orang di seluruh Indonesia, seiring meningkatnya minat masyarakat bertransaksi dan berinvestasi emas secara praktis Salah satu bentuk kemudahan yang ditawarkan Pegadaian adalah melalui program Badai […]

  • Fakta Baru: Pasca Ketua DPD GMOCT Jawa Tengah Laporkan Dugaan Penipuan dan Penggelapan ke Polres Tegal Slawi, Amar Akui Jual Sparepart atas Perintah Adnan Kinjaz

    • calendar_month Rab, 12 Nov 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 161
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Kota Semarang, 12 November 2025 (GMOCT)| Ketua DPD abungan Media Online dan Cetak Ternama  (GMOCT) Provinsi Jawa Tengah, M. Bakara, telah melaporkan dugaan tindak pidana penipuan dan penggelapan yang dialami oleh kliennya, Arjun Simbolon, ke Polres Tegal Slawi. Terduga pelaku dalam kasus ini adalah Adnan Kinjaz. Menurut M. Bakara, laporan ini bermula dari kecurigaan Arjun […]

  • Bhabinkamtibmas Polsek Cijeruk Sambangi Warga Desa Ciburayut, Wujudkan Kedekatan dan Deteksi Dini Kamtibmas

    • calendar_month Kam, 17 Jul 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 82
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id–Bogor |  Sebagai bentuk kepedulian dan upaya menjaga situasi kamtibmas yang kondusif, Bhabinkamtibmas Polsek Cijeruk Polres Bogor Polda Jabar, Aiptu Rohmat, melaksanakan kegiatan sambang kepada warga di Desa Ciburayut, Kecamatan Cigombong, Kabupaten Bogor, Rabu (16/07/2025). Dalam kegiatan sambang tersebut, Aiptu Rohmat menjalin komunikasi langsung dengan warga binaan untuk mengetahui situasi dan kondisi terkini di lingkungan […]

expand_less