Breaking News
light_mode
Home » Nasional » Info Daerah » Kapolri Hadiri Haul Pondok Bubtet Pesantren di Cirebon, Ulama dan Polri saling Melengkapi

Kapolri Hadiri Haul Pondok Bubtet Pesantren di Cirebon, Ulama dan Polri saling Melengkapi

  • account_circle Rls/Red
  • calendar_month Ming, 3 Agu 2025
  • visibility 198
  • comment 0 comment

Tegarnews.co.id-Cirebon, 3 Agustus 2025|Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menghadiri Haul Al-Marhumin Sesepuh dan Warga Pondok Buntet Pesantren, Cirebon, Jawa Barat, (2/8).

Dalam acara tersebut, Kapolri menyampaikan harapan agar hubungan antara ulama dan umaro terus diperkuat demi menjaga persatuan bangsa.

Haul yang dipimpin KH Adib Rofi’uddin Izza ini turut dihadiri oleh sejumlah tokoh, antara lain Ketua MPR Ahmad Muzani, Wamennaker Immanuel Ebenezer Gerungan, Ketum PBNU KH Yahya Cholil Staquf, serta para kiai dan sesepuh Ponpes Buntet. Dari jajaran Polri, hadir pula Irwasum Komjen Dedi Prasetyo, Kabaintelkam Komjen Syahardiantono, Kadivpropam Irjen Abdul Karim, Kadivhumas Irjen Sandi Nugroho, Kapusdokkes Irjen Asep Hendradiana, dan Wakabareskrim Irjen Asep Edi Suheri.

“Kegiatan ini merupakan bentuk penghormatan kepada para sesepuh yang telah wafat, serta sarana untuk memperkuat nilai-nilai Islam, budaya pesantren, dan semangat kebersamaan dalam mewujudkan sinergi antara ulama dan umaro,” ujar Kapolri.

Acara juga diisi dengan pembacaan ayat suci Al-Qur’an, lagu Indonesia Raya dan Syubbanul Wathon, serta sambutan dari para kiai dan pimpinan lembaga. Kapolri menekankan pentingnya dukungan para tokoh agama terhadap langkah-langkah Polri dalam menyukseskan program pemerintah.

“Polri dan ulama punya peran yang saling melengkapi dalam menjaga persatuan dan kesatuan bangsa. Saya memohon doa dan dukungan dari para kiai, ustaz, ulama, serta santri untuk bersama mewujudkan visi Indonesia Emas 2045,” ujar Kapolri.

Sebagai catatan, Dewan Sepuh Pondok Buntet terdiri dari KH Adib Rofi’uddin Izza, KH Amirudin Abkari, KH Tajudin Zein, KH Subhi Muta’ad, KH Ahmad Mursyidin, dan KH Hasanudin Kriyani.[*]

Komentar (0)

At the moment there is no comment

Please write your comment

Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) are required

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kapolri Minta Investor Tidak Usah Ragu Menanamkan Modal, Pastikan Premanisme Akan Ditindak Tegas

    • calendar_month Ming, 11 Mei 2025
    • account_circle Syarif H / M. Ifsudar
    • visibility 354
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id—Jakarta| Jenderal Listyo Sigit Prabowo (Kapolri) meminta agar investor tidak usah ragu menanamkan modalnya di Indonesia menyusul maraknya aksi premanisme yang terjadi. “Terkait dengan investasi, tidak usah ragu. Masuk saja, urusan keamanan, biar kami yang akan menangani,” ungkapnya kepada wartawan, Jumat malam (09/05/2025). Kapolri mengatakan sudah memerintahkan seluruh jajaran untuk menindak tegas aksi premanisme yang terjadi di wilayahnya masing-masing. Sebagai bentuk […]

  • Yayasan Natura Indonesia Ultra Addiction Center Gaungkan Semangat #StopNarkoba dan #GoRehabilitasi di HUT RI ke-80

    • calendar_month Ming, 17 Agu 2025
    • account_circle Tim/Red
    • visibility 101
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Jakarta 17 Agustus 2025 (GMOCT)| Yayasan Natura Indonesia Ultra Addiction Center turut memeriahkan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-80 Republik Indonesia dengan semangat memerangi narkoba dan mendorong rehabilitasi bagi para pecandu. Melalui berbagai kegiatan dan pernyataan, yayasan ini menegaskan komitmennya untuk membebaskan bangsa dari belenggu narkoba. Ketua Yayasan Natura Indonesia Ultra Addiction Center, Ferdy Gunawan, menyampaikan […]

  • Kejagung Didesak Segera Periksa Direksi PT.KAI Logistik Dan Bos SLS Terkait Proyek Terminal Batubara Kramasan

    • calendar_month Rab, 4 Jun 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 436
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Jakarta| Center for Budget Analysis (CBA), Rabu (4/6-2025), mendesak Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk segera menyelidiki dugaan penyimpangan dalam proyek Terminal Batubara di Stasiun Kramasan, Sumatera Selatan. Proyek ini melibatkan kerja sama antara anak usaha PT Kereta Api Indonesia (PT.KAI) Persero, yakni KAI Logistik, dengan PT Sentosa Laju Sejahtera (SLS). Direktur Eksekutif CBA […]

  • Kantor Pertanahan Kota Medan Gelar Jumat Berkah, Wujud Kepedulian untuk Sesama

    • calendar_month Ming, 23 Nov 2025
    • account_circle Rls/Darmayanti
    • visibility 60
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id – Medan ,23 November 2025 | Kantor Pertanahan Kota Medan kembali menunjukkan komitmennya dalam kepedulian sosial melalui kegiatan Jumat Berkah, yaitu pembagian nasi kotak kepada warga yang membutuhkan di sekitar lingkungan kantor dan wilayah Kota Medan. Kegiatan ini dilaksanakan sebagai bentuk empati dan solidaritas sosial aparatur pertanahan terhadap masyarakat, terutama mereka yang sedang mengalami […]

  • Sinergitas Polri dengan Warga Binaan Wilayah Hukum Kec. Dramaga Desa Cikarawang Giat Cooling Sistem Menjaga Kondusifitas dari Gangguan Kamtibmas*

    • calendar_month Rab, 18 Jun 2025
    • account_circle Husen
    • visibility 79
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id – Polres Bogor- Dalam rangka menjaga sinergitas dengan Warga, Bhabinkamtibmas Desa Cikarawang Aiptu Dani Dayusman melaksanakan kegiatan sambang kamtibmas dan silaturahmi dengan beberapa warga Wilayah Cikarawang Kecamatan Dramaga Kabupaten Bogor. Rabu 18-06-2025 Kegiatan Cooling sistem silaturahmi Warga wilayah binaan yang dilaksanakan oleh Bhabinkamtibmas selain untuk menjaga silaturahmi dengan Warga juga untuk memastikan warga ikut […]

  • Kajati Sulsel Ditantang Eksekusi Terpidana Mira Hayati Si Ratu Emas Dari Makasar

    • calendar_month Sen, 16 Feb 2026
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 56
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Jakarta, 16 Februari 2026| Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan (Kajati Sulsel) diminta bertindak tegas untuk segera mengeksekusi terpidana Mira Hayati, menyusul turunnya putusan Kasasi Mahkamah Agung Nomor 12016 K/Pid.Sus/2025 tanggal 19 Desember 2025, yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht van gewijsde). Mira dihukum dengan vonis 2 tahun penjara dan denda Rp1 miliar subsider 2 bulan […]

expand_less