Breaking News
light_mode
Beranda » Info Daerah » Tambang Ilegal PT Uniagri Prima Teknindo di Jember Diduga Dibacking Oknum APH

Tambang Ilegal PT Uniagri Prima Teknindo di Jember Diduga Dibacking Oknum APH

  • account_circle Tom/Red
  • calendar_month Sel, 5 Agu 2025
  • visibility 79
  • comment 0 komentar

Tegarnews.co.id-Jember, Jawa Timur, 5 Agustus 2025|(GMOCT)- Aktivitas pertambangan galian C di Desa Plalangan, Kecamatan Kalisat, Kabupaten Jember, kembali menjadi sorotan. PT. Uniagri Prima Tekhnindo diduga menjalankan operasi penambangan ilegal tanpa izin resmi, memicu kecurigaan adanya pembiaran bahkan dukungan dari oknum Aparat Penegak Hukum (APH).

Informasi yang diperoleh Gabungan Media Online dan Cetak Ternama (GMOCT) dari media online KabarSBI, anggota GMOCT, menyebutkan bahwa tambang tersebut beroperasi selama berbulan-bulan tanpa tindakan dari pihak kepolisian, Dinas Lingkungan Hidup, atau instansi terkait lainnya. Kabiro SBI Jember, Gunawan, menyatakan keprihatinannya atas dugaan ini. “Sudah jelas ini tambang ilegal, tidak punya Izin Usaha Industri (IUI), Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP), atau AMDAL, tetapi tidak ada tindakan dari APH setempat. Justru banyak laporan masyarakat yang seolah-olah tidak digubris,” tegas Gunawan.

Aktivitas ini melanggar Pasal 158 UU No. 3 Tahun 2020 tentang Minerba, yang mengancam pelaku penambangan tanpa izin dengan pidana penjara maksimal 5 tahun dan denda Rp100 miliar. Selain itu, UU Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup mewajibkan AMDAL untuk kegiatan berdampak lingkungan. Ketiadaan AMDAL dapat berujung pada sanksi administratif hingga pidana.

Keberadaan PT. Uniagri Prima Tekhnindo tanpa izin jelas melanggar hukum. Ketidakberesan ini diperparah dengan dugaan pembiaran atau bahkan dukungan dari APH setempat, yang menimbulkan spekulasi tentang pelanggaran etik, kelalaian jabatan, atau penyalahgunaan wewenang.

Lemahnya penegakan hukum memicu tuntutan dari masyarakat sipil dan pegiat lingkungan Jember. Mereka mendesak penyelidikan serius dari institusi independen seperti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Komnas HAM, dan Ombudsman RI untuk mengusut dugaan keterlibatan oknum APH.

“Jika aparat tidak bisa menindak, maka patut diduga ada kongkalikong. Ini bukan sekadar soal kerusakan lingkungan, tapi soal penegakan hukum dan kepercayaan publik,” pungkas Gunawan. Kasus ini menjadi pengingat pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan sumber daya alam serta penegakan hukum di Indonesia.

#noviralnojustice

#jember

#polripresisi

Team/Red (Kabarsbi)

GMOCT: Gabungan Media Online dan Cetak Ternama.

  • Penulis: Tom/Red
  • Editor: Redaksi
  • Sumber: GMOCT

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Polresta Bandung Tangkap Pelaku Pembunuhan di Pangalengan “Korbannya Sempat di Bakar

    • calendar_month Rab, 21 Jan 2026
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 19
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id-Kota Bandung, 22 Januari 2026| Kepolisian Resor Kota (Polresta) Bandung, Jawa Barat, berhasil meringkus seorang pelaku pembunuhan berencana disertai tanda-tanda pembakaran terhadap seorang pria di kebun pertanian wilayah Pangalengan, Kabupaten Bandung. Kapolresta Bandung Kombes Pol Aldi Subartono di Bandung, Selasa, mengatakan bahwa pihaknya langsung membentuk tim penyelidikan setelah menerima laporan dan berhasil meringkus pelaku bernama […]

  • Diduga Gunakan Yayasan Bermasalah, Citaville Pillar Cikarang Disorot Soal PHK Karyawan

    • calendar_month Ming, 4 Jan 2026
    • account_circle HUSEN
    • visibility 48
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id – Kabupaten Bekasi, 04 Januari 2026-Seorang mantan karyawan Citaville Pillar Cikarang berinisial AP, yang bertugas sebagai petugas keamanan (security), mengeluhkan dugaan pemberhentian kerja secara sepihk oleh pihak manajemen. Keluhan tersebut disampaikan AP kepada Tim awak media, Sabtu 03/01/2026 AP mengaku menerima pemberitahuan pemutusan hubungan kerja (PHK) melalui pesan WhatsApp dari seseorang bernama Irfan, yang […]

  • Pemprov Jakarta Resmi Membuka Pemilihan Abang None 2025, Rano Karno Dorong Duta Jakarta di Kancah Global

    • calendar_month Rab, 6 Agu 2025
    • account_circle Syarif Hidayatullah
    • visibility 93
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id–Jakarta, 06 Agustus 2025| Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta resmi membuka rangkaian kegiatan Pemilihan Abang None Jakarta Tahun 2025, sebuah ajang tahunan yang telah menjadi ikon budaya sekaligus wadah pengembangan generasi muda Jakarta sejak 1972. Dalam sambutannya, Wakil Gubernur (Wagub) DKI Jakarta, Rano Karno, mendorong finalis Abang None menjadi duta Jakarta yang dapat melestarikan serta mempromosikan […]

  • Kajati Kalbar Incar Tambang Bauksit, Tim Penyidik Geledah dan Telusuri Terkait Penjualan Ekspor

    • calendar_month Sel, 6 Jan 2026
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 49
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id-Kalbar, 6 Januari 2026| Kejaksaan Tinggi Kalimantan Barat meningkatkan intensitas penanganan dugaan tindak pidana korupsi di sektor pertambangan bauksit. Pada Senin (05/01/2026), pukul 09.00 Wib sampai dengan pukul 18.35 Wib, Tim Penyidik Pidana Khusus Kejati Kalbar melakukan upaya paksa berupa penggeledahan serentak di 5 (lima) lokasi strategis yang diduga berkaitan langsung dengan aktivitas pertambangan bauksit […]

  • Minim Pengawasan, Ketebalan Jalan Bantar Jaya Dipertanyakan”

    • calendar_month Rab, 18 Jun 2025
    • account_circle Husen
    • visibility 203
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id – Kabupaten Bekasi- Proyek Pemeliharaan Berkala Jalan Bantar Jaya–Teluk Haur di Kabupaten Bekasi saat ini sedang dalam tahap pelaksanaan. Proyek yang dibiayai melalui APBD Kabupaten Bekasi Tahun Anggaran 2025 ini memiliki nilai kontrak sebesar Rp899.670.000 dan dilaksanakan oleh PT. Permata Hasianaku. Rabu. 18/06/2025   Berdasarkan Surat Perintah Mulai Kerja (SPMK) Nomor 000.3.3/3 SPMK/PJL/DSDABMBK/2025, masa […]

  • Klinik Arief Medika Jalani Akreditasi, Siap Tingkatkan Layanan Rawat Inap BPJS

    • calendar_month Sab, 16 Agu 2025
    • account_circle HUSEN
    • visibility 444
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id – Kabupaten Bekasi, 16 Agustus 2025 Klinik Arief Medika yang berlokasi di Jl. Raya Sumbersari, RT 05 RW 01, Desa Sumbersari, Kecamatan Pebayuran, Kabupaten Bekasi, resmi menjalani proses akreditasi fasilitas kesehatan pada Jum’at–Sabtu, 15–16 Agustus 2025. Akreditasi tersebut dilakukan bersama tim surveyor dari Lembaga Akreditasi Faskes Indonesia (LAFI), yakni dr. Henny Hanna, Sp.KFR., MARS., […]

expand_less