Breaking News
light_mode
Home » Nasional » Info Daerah » Tambang Ilegal PT Uniagri Prima Teknindo di Jember Diduga Dibacking Oknum APH

Tambang Ilegal PT Uniagri Prima Teknindo di Jember Diduga Dibacking Oknum APH

  • account_circle Tom/Red
  • calendar_month Sel, 5 Agu 2025
  • visibility 114
  • comment 0 comment

Tegarnews.co.id-Jember, Jawa Timur, 5 Agustus 2025|(GMOCT)- Aktivitas pertambangan galian C di Desa Plalangan, Kecamatan Kalisat, Kabupaten Jember, kembali menjadi sorotan. PT. Uniagri Prima Tekhnindo diduga menjalankan operasi penambangan ilegal tanpa izin resmi, memicu kecurigaan adanya pembiaran bahkan dukungan dari oknum Aparat Penegak Hukum (APH).

Informasi yang diperoleh Gabungan Media Online dan Cetak Ternama (GMOCT) dari media online KabarSBI, anggota GMOCT, menyebutkan bahwa tambang tersebut beroperasi selama berbulan-bulan tanpa tindakan dari pihak kepolisian, Dinas Lingkungan Hidup, atau instansi terkait lainnya. Kabiro SBI Jember, Gunawan, menyatakan keprihatinannya atas dugaan ini. “Sudah jelas ini tambang ilegal, tidak punya Izin Usaha Industri (IUI), Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP), atau AMDAL, tetapi tidak ada tindakan dari APH setempat. Justru banyak laporan masyarakat yang seolah-olah tidak digubris,” tegas Gunawan.

Aktivitas ini melanggar Pasal 158 UU No. 3 Tahun 2020 tentang Minerba, yang mengancam pelaku penambangan tanpa izin dengan pidana penjara maksimal 5 tahun dan denda Rp100 miliar. Selain itu, UU Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup mewajibkan AMDAL untuk kegiatan berdampak lingkungan. Ketiadaan AMDAL dapat berujung pada sanksi administratif hingga pidana.

Keberadaan PT. Uniagri Prima Tekhnindo tanpa izin jelas melanggar hukum. Ketidakberesan ini diperparah dengan dugaan pembiaran atau bahkan dukungan dari APH setempat, yang menimbulkan spekulasi tentang pelanggaran etik, kelalaian jabatan, atau penyalahgunaan wewenang.

Lemahnya penegakan hukum memicu tuntutan dari masyarakat sipil dan pegiat lingkungan Jember. Mereka mendesak penyelidikan serius dari institusi independen seperti Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Komnas HAM, dan Ombudsman RI untuk mengusut dugaan keterlibatan oknum APH.

“Jika aparat tidak bisa menindak, maka patut diduga ada kongkalikong. Ini bukan sekadar soal kerusakan lingkungan, tapi soal penegakan hukum dan kepercayaan publik,” pungkas Gunawan. Kasus ini menjadi pengingat pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan sumber daya alam serta penegakan hukum di Indonesia.

#noviralnojustice

#jember

#polripresisi

Team/Red (Kabarsbi)

GMOCT: Gabungan Media Online dan Cetak Ternama.

  • Author: Tom/Red
  • Editor: Redaksi
  • Source: GMOCT

Komentar (0)

At the moment there is no comment

Please write your comment

Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) are required

Rekomendasi Untuk Anda

  • Sinergitas TNI/Polri Bersama Warga Desa Kp Gunung Ciawi, Sampaikan Pesan Kamtibmas

    • calendar_month Kam, 4 Sep 2025
    • account_circle Rls/Asep
    • visibility 361
    • 1Comment

    Tegarnews.co.id-Bogor, 4 September 2025| Sinergitas antara TNI dan Polri terus ditunjukkan dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Bhabinkamtibmas Polsek Ciawi Polres Bogor bersama Babinsa melaksanakan kegiatan sambang warga di Kampung Gugunung RT 03 RW 02, Desa Banjarsari, Kecamatan Ciawi, Kabupaten Bogor, pada Kamis (04/09/2025). Kegiatan tersebut bertujuan mempererat hubungan silaturahmi dengan warga desa binaan sekaligus […]

  • Awal 2026, Kapolda Jateng Pimpin Sertijab 6 PJU dan 13 Kapolres, Tekankan Amanah dan Pelayanan ke Masyarakat

    • calendar_month Sen, 12 Jan 2026
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 269
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Semarang Polda Jateng, 12 Januari 2026 (GMOCT)| Mengawali tahun 2026, Kapolda Jawa Tengah Irjen Pol Ribut Hari Wibowo memimpin langsung upacara serah terima jabatan (sertijab) terhadap 32 Perwira Menengah Polri, yang terdiri dari 6 Pejabat Utama (PJU) dan 13 Kapolres jajaran. Kegiatan digelar di Gedung Borobudur Mapolda Jateng, Senin (12/1/2026) pagi. Upacara sertijab ini turut […]

  • Terindikasi Lakukan Penyimpangan Anggaran dan Zolimi ASN, Bupati Azhari jadi Sorotan Nasional

    • calendar_month Kam, 15 Jan 2026
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 96
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Buton Tengah, Sulawesi Tenggara, 16 Januari 2026| Kasus dugaan penyimpangan anggaran dan tindakan sewenang-wenang terhadap Aparatur Sipil Negara (ASN) kembali mencuat di Kabupaten Buton Tengah. Bupati H. Azhari menjadi sorotan setelah pada 8 Desember 2025 lalu menjatuhkan hukuman disiplin berat kepada tujuh pejabat Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Tiga pejabat dicopot dari jabatannya, sementara empat […]

  • PPWI Minta Mahkamah Agung Tertibkan Larangan Pengambilan Foto Dan Video Di PN Sorong

    • calendar_month Jum, 6 Jun 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 155
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Sorong| Ketua Umum Persatuan Pewarta Warga Indonesia (Ketum PPWI), Wilson Lalengke, mewakili seluruh anggota PPWI se-Indonesia meminta Mahkamah Agung Republik Indonesia segera meninjau ulang kebijakan Pengadilan Negeri (PN) Sorong yang memasang papan larangan pengambilan foto dan video di ruang sidang maupun lingkungan pengadilan. Menurutnya, kebijakan tersebut bertentangan dengan Pasal 4 ayat (2) dan (3) Undang-Undang […]

  • Kapolsek Pebayuran Sambangi Nenek 102 Tahun, Wujudkan Kepedulian Sosial Polri

    • calendar_month Rab, 14 Mei 2025
    • account_circle Husen
    • visibility 266
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id – Kabupaten Bekasi- Dalam rangka mempererat hubungan dengan masyarakat, Kapolsek Pebayuran AKP Iing Suhaeri, S.H., melaksanakan kegiatan anjangsana ke rumah seorang warga lanjut usia, Ibu Tami (102), di Kampung Kedung Lotong RT 03 RW 08, Dusun 2, Desa Bantarjaya, Kecamatan Pebayuran, Kabupaten Bekasi, Rabu (14/05/2025).   Kegiatan tersebut dilakukan sebagai bentuk kepedulian Polri terhadap […]

  • Kecaman Keras GMOCT atas Tindakan Arogan Pejabat Desa di Ciamis Terhadap Wartawan

    • calendar_month Ming, 23 Nov 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 96
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Ciamis, 23 November 2025| Gabungan Media Online dan Cetak Ternama (GMOCT) mengecam keras tindakan arogan seorang pejabat desa di Gelanggang Olahraga (GOR) Sadananya, Ciamis, yang merendahkan profesi wartawan. Pernyataan pejabat tersebut, yang mencakup kalimat seperti “Wartawan jeng aing, tanggung jawab aing” dan “Aing moal mundur ku wartawan, diaduan ku aing,” dianggap sebagai ancaman serius terhadap […]

expand_less