Breaking News
light_mode
Beranda » Info Daerah » Peruri Tegaskan Uang Pecahan Rp 250 Ribu Edisi HUT RI ke-80 Hoaks

Peruri Tegaskan Uang Pecahan Rp 250 Ribu Edisi HUT RI ke-80 Hoaks

  • account_circle M.Ifsudar
  • calendar_month Rab, 20 Agu 2025
  • visibility 36

Tegarnews.co.id – Bekasi] 20 Agustus 2025 Media sosial diramaikan unggahan gambar uang rupiah baru pecahan Rp 250.000 yang disebut-sebut sebagai edisi khusus HUT RI ke-80. Perusahaan Umum Percetakan Uang Republik Indonesia (Peruri) menegaskan kabar tersebut tidak benar.

Head of Corporate Secretary Peruri, Adi Sunardi, menjelaskan bahwa hingga kini pecahan uang rupiah terbesar yang diterbitkan adalah Rp 100.000, dengan tahun emisi terakhir pada 2022.

“Uang rupiah resmi selalu mencantumkan Bank Indonesia sebagai pihak berwenang, bukan lembaga lain,” tegas Adi, Rabu (20/8/2025).

Dalam gambar yang beredar, uang pecahan Rp 250.000 berwarna merah itu menampilkan wajah seseorang, bendera Merah Putih, serta Candi Borobudur, dan bertuliskan “Bank Republik Nusantara”. Adi memastikan hal tersebut menyalahi ketentuan resmi.

Peruri mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya terhadap informasi yang tidak berasal dari sumber resmi. Untuk memastikan daftar pecahan rupiah yang berlaku, masyarakat dapat mengecek langsung di situs resmi Bank Indonesia (bi.go.id).

Sebagai catatan, Bank Indonesia adalah satu-satunya otoritas moneter yang berwenang mengatur, mencetak, dan mengedarkan rupiah, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2011 tentang Mata Uang.

Dengan demikian, informasi mengenai uang pecahan Rp 250.000 edisi khusus HUT RI ke-80 dipastikan hoaks dan tidak pernah diterbitkan secara resmi.

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Terkenang Omongan Kwik Kian Gie, Indonesia Sengaja Dibuat Terpuruk Dan Tidak Maju Oleh OLIGARK!

    • calendar_month Sab, 2 Agu 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 25
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.od-Jakarta, 2 Agustus 2025| Indonesia “MERDEKA” dan lepas dari cengkraman,Tangan ‘OLIGARKI’. Apabila Presiden Prabowo bisa menata ulang Strategi Manajemen penanggulangan masalah korupsi yang semakin tambah “KACO BALO! Kasus di Kejaksaan dapat Abolisi. Kasus di KPK dapat Amnesti. KPK dan Kejaksaan telah menjadi dua Gerhana Matahari Kembar. Bahwa sesungguhnya Pemerintah tidak PAHAM korupsi maka korupsi tidak […]

  • “Dugaan Penyelewengan Dana Disdikbud Kuningan: Klarifikasi Kadisdik Kuningan Berujung Kontroversi”

    • calendar_month Ming, 22 Jun 2025
    • account_circle Tim/Red
    • visibility 37
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id-Kuningan, Jawa Barat| Dugaan penyelewengan dana sebesar Rp 2,4 miliar di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Kabupaten Kuningan terus menjadi sorotan publik. Klarifikasi yang disampaikan Disdikbud melalui dua media online, ] dan [https://www.radarnusantara.com/2025/06/klarifikasi-disdikbud-dugaan.html , justru memicu kontroversi dan menimbulkan pertanyaan lebih lanjut mengenai transparansi pengelolaan anggaran. Awalnya, pemberitaan mengenai dugaan penyelewengan ini muncul di media […]

  • Polsek Babakan Madang Amankan Pelaksanaan Sholat Idul Adha Di Masjid Al-Ikhlas Desa Sentul

    • calendar_month Jum, 6 Jun 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 25
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id-Babakan Madang, Bogor |Dalam rangka mendukung kelancaran perayaan Hari Raya Idul Adha 1446 H, Polsek Babakan Madang melalui Bhabinkamtibmas Desa Sentul melaksanakan kegiatan pengamanan sholat Idul Adha di Masjid Al Ikhlas RT 2 RW 2 Desa Sentul, Kecamatan Babakan Madang, Kabupaten Bogor, Jumat (6/6/2025). Kapolsek Babakan Madang, AKP Anggi Eko Prasetyo, S.T.K., S.I.K., menjelaskan bahwa […]

  • Kementerian Perdagangan dan Aparat Gabungan Grebek Gudang Pakaian Bekas Ilegal Senilai Rp 112 Miliar di Kawasan Industri Bandung

    • calendar_month Sel, 19 Agu 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 23
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id-Kabupaten Bandung, 19 Agustus 2025| Kementerian Perdagangan (Kemendag) melalui Direktorat Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN) bersama aparat gabungan menggerebek sebuah gudang di Kawasan Industri De Prima Terra, Desa Tegalluar, Bojongsoang, Kabupaten Bandung, pada Selasa (19/08/2025). Penggerebekan ini berhasil menggagalkan peredaran pakaian bekas impor ilegal senilai Rp 112,35 miliar. Informasi ini diterima Reportasejabar.com, yang […]

  • Polisi Di Bandung ‘Patungan’, Biayai Perbaikan Rumah Warga Korban Gempa

    • calendar_month Kam, 15 Mei 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 84
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id—Bandung| Aksi “ngencleng” atau patungan anggota polisi di Kecamatan Pameungpeuk, Kabupaten Bandung, membuahkan hasil positif. Dana yang terkumpul sebesar Rp 30 juta, digunakan untuk merenovasi rumah warga korban gempa di Kecamatan Arjasari, Kabupaten Bandung. Kapolresta Bandung, Kombes Pol Aldi Subartono, menjelaskan bahwa renovasi rumah tersebut merupakan hasil gotong royong antara aparat di lapangan. Uang yang […]

  • PT SMB (Sukses Mandiri Berkah) Diduga Langgar Aturan BPJS Ketenagakerjaan, Disnaker Semarang Turun Tangan

    • calendar_month Sen, 11 Agu 2025
    • account_circle Tim/Red
    • visibility 18
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id-Semarang, 11 Agustus 2025| (GMOCT)- Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) telah mengatur pendaftaran BPJS Ketenagakerjaan melalui Undang-Undang Nomor 24 Tahun 2011 tentang BPJS. Setiap perusahaan wajib mendaftarkan diri dan seluruh pekerjanya dalam program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM), Jaminan Hari Tua (JHT), dan Jaminan Pensiun, dengan batas waktu pendaftaran pekerja baru adalah 30 hari sejak […]

expand_less