Breaking News
light_mode
Home » Nasional » Info Daerah » Anggaran Fantastis, Hasil Tragis, Proyek IPA Tanah Merah Bekasi Diduga Bermain Mata

Anggaran Fantastis, Hasil Tragis, Proyek IPA Tanah Merah Bekasi Diduga Bermain Mata

  • account_circle HUSEN
  • calendar_month Ming, 31 Agu 2025
  • visibility 293
  • comment 0 comment

Tegarnews.co.id – Kabupaten Bekasi, 31 Agustus 2025– Proyek Pengembangan Jaringan Distribusi IPA Tanah Merah di Kecamatan Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, dengan nilai kontrak jumbo Rp61,05 miliar dari APBD 2025, kini menuai sorotan publik. Alih-alih memberi manfaat, pekerjaan yang digarap PT. Rafa Karya Indonesia justru menimbulkan masalah serius di lapangan.

 

Aktivitas galian pipa membuat jalanan rusak parah, licin saat hujan, dan membahayakan pengguna jalan. Ironisnya, di tengah gencarnya Gubernur Jawa Barat Kang Dedi Mulyadi (KDM) menggaungkan pembangunan infrastruktur berkualitas, proyek ini justru dikerjakan diduga asal-asalan.

Pantauan di lapangan menunjukkan galian pipa tidak distempr (dipadatkan kembali), membuat permukaan jalan bergelombang, berlubang, dan rawan kecelakaan. Lebih fatal lagi, kontraktor tidak memasang police line atau rambu-rambu peringatan sesuai standar K3. Kondisi ini membuat pengendara kerap tergelincir, terutama malam hari dan saat hujan.

 

Berdasarkan RUP 55368722, proyek ini menghabiskan Rp61,8 miliar dengan rincian antara lain:

 

Pipa HDPE 63 mm (Open Cut) – Rp18,96 miliar

 

Pipa HDPE 500 mm (Boring Manual) – Rp9,89 miliar

 

Pipa HDPE 400 mm (Boring Manual) – Rp10,71 miliar

 

Jembatan Pipa 400 mm – Rp5,75 miliar

 

Jembatan Pipa 500 mm – Rp4,21 miliar

 

Namun, mutu pekerjaan justru dipertanyakan: ke mana dana sebesar itu jika aspek teknis mendasar saja diabaikan?

 

Ketua DPC AKPERSI Kabupaten Bekasi, Subur, menilai proyek ini sarat persoalan.

“Kalau galian tidak distempr, police line tidak ada, jalan rusak, sementara anggarannya Rp61 miliar lebih, wajar publik mencurigai ada bancakan anggaran. Konsultan pengawas ke mana? DPRD ke mana? Jangan-jangan semua ikut menikmati,” tegasnya.

 

Ia menegaskan, kelalaian kontraktor bisa masuk ranah pidana. “Ini bukan sekadar proyek jelek. Ini pelanggaran UU Jasa Konstruksi dan UU K3, karena membahayakan nyawa masyarakat. Aparat harus turun tangan,” tambahnya.

 

Subur juga meminta DPRD Kabupaten Bekasi menunjukkan fungsi pengawasannya. “DPRD harus turun ke lapangan, bukan hanya duduk di ruang rapat. Kalau proyek jumbo begini dibiarkan, jelas ada indikasi kongkalikong,” ujarnya.

 

Masyarakat kini menunggu langkah nyata dari Dinas Sumber Daya Air, Bina Marga, dan Bina Konstruksi Kabupaten Bekasi, DPRD, serta aparat penegak hukum. Jika dibiarkan, proyek Rp61,8 miliar ini bisa menjadi simbol kegagalan pembangunan daerah.

Komentar (0)

At the moment there is no comment

Please write your comment

Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) are required

Rekomendasi Untuk Anda

  • Pengobatan Alternatif Romo Zibi, Diluar Nalar Tapi Nyata dan Sangat Mencengangkan!!!

    • calendar_month Jum, 8 Agu 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 727
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Tangsel 9 Agustus 2025| Sebelum menggeluti pengobatan alternatif, Zibi Wiryanto sosok yang mudah akrab kepada siapapun, Ia juga seorang pengusaha dan Kontraktor, sehingga Romo Zibi, tidak menarifkan kepada semua pasien yang datang mohon pertolongan jasa beliau seiklasnya, dan hal ini diambil karena adanya dorongan jiwa untuk mengolah bhatin. Zibi Wiryanto.SE yang akrab disapa Romo zibi […]

  • FOPERA Bongkar! Diduga Persekongkolan Jahat dalam Proyek Miliyaran Rupiah di Dinas Perkimtan Kota bekasi

    • calendar_month Ming, 21 Des 2025
    • account_circle Rls/M.Ifsudar
    • visibility 459
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Bekasi, 21 Desember 2025| Muhamad Imron Syarif. Ketua Kordinator Forum Perjuangan Rakya Kota Bekasi (FOPERA), mencurigai proyek miliyar yang di garap oleh Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan Kota Bekasi, Merupakan hasil dari persekongkolan jahat yang di lakukan bersama sama. Rasa-rasanya sulit di Kota Bekasi menemukan proses lelang dalam pengadaan barang dan jasa yang mengutamakan […]

  • Kasus Suap Ketua KPU Kota Bogor Tak Kunjung Tuntas, Aktivis PPAK Bongkar Dugaan “Masuk Angin” di Kepolisian

    • calendar_month Sen, 10 Nov 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 549
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Bogor Raya, 10 November 2025| Aroma dugaan permainan dalam penyelidikan kasus gratifikasi Ketua KPU Kota Bogor mulai menyeruak ke permukaan. Sejumlah aktivis yang tergabung dalam Pemuda Peduli Anti Korupsi (PPAK) Bogor Raya turun ke jalan dan menggelar aksi unjuk rasa di depan Mapolresta Bogor Kota, Senin (10/11/2025). Aksi tersebut merupakan bentuk kekecewaan sekaligus tekanan publik […]

  • Arjuna Sitepu, CPR: Stop Double Standard! WS Advokat YPP Al Kholiqi WAJIB DITAHAN, Lepaskan Amir Asnawi

    • calendar_month Rab, 25 Mar 2026
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 73
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id -Mojokerto, 25 Maret 2026 | Kasus Mojokerto (Maret 2026) bukan sekadar perseteruan pribadi, melainkan simfoni kegagalan sistemik yang melibatkan empat elemen: polisi, pengacara, wartawan (sebagai kontrol sosial), dan masyarakat. Dugaan yang beredar di masyarakat menyebutkan bahwa seorang pengacara berinisial WS (Wahyu Suhartatik) diduga bertindak bersama oknum polisi dan bersikap lancang dalam proses penanganan kasus […]

  • Kapolres Tangsel Terima Penghargaan Dari Gubernur Banten, Karena?

    • calendar_month Rab, 7 Jan 2026
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 64
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Tanggerang Selatan, 7 Januari 2026| Mengawali Tahun 2026, Polres Tangerang Selatan kembali mendapatkan penghargaan atas keberhasilan program cegah tawuran antar pelajar (CETAR) Dan Program sistem keamanan lingkungan (Siskamling) terpadu Polres Tangerang Selatan. Penghargaan diberikan langsung oleh Gubernur Banten Andra Soni, S.M., M.A.P. kepada Kapolres Tangsel AKBP Victor D.H. Inkiriwang, S.H., S.I.K., M.Si. berserta anggota Jajaran […]

  • Penyerahan Sertipikat PTSL di Kelurahan Pangkalan Mansyur

    • calendar_month Kam, 20 Nov 2025
    • account_circle Rls/Darmayanti
    • visibility 94
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Medan, 20 November 2025| Kantor Pertanahan Kota Medan kembali menjalankan komitmennya dalam memberikan kepastian hukum hak atas tanah melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL). Bertempat di Kantor Kelurahan Pangkalan Mansyur, kegiatan penyerahan sertipikat PTSL berlangsung dengan tertib dan penuh antusiasme dari masyarakat. Kehadiran sertipikat ini menjadi bukti nyata hadirnya negara dalam memberikan jaminan kepemilikan […]

expand_less