Breaking News
light_mode
Home » Ekonomi » Bisnis » Diduga Ilegal Usaha Penyulingan Air Tanah Diwilayah Boponter Dipertanyakan

Diduga Ilegal Usaha Penyulingan Air Tanah Diwilayah Boponter Dipertanyakan

  • account_circle Rls/Red
  • calendar_month Jum, 22 Agu 2025
  • visibility 490
  • comment 0 comment

Tegarnews.co.id-Depok 23 Agustus 2025| Fenomena kasus dugaan eksploitasi air tanah secara ilegal yang baru-baru ini ramai di beritakan terjadi di Kota Depok, sepertinya kian menjadi sorotan publik. Setelah sebelumnya ditemukan enam titik pengeboran air tanah tanpa izin di wilayah Tapos, kini dugaan kasus serupa ditemukan diwilayah Kelurahan Bojong Pondok Terong (Boponter).

Salah satunya berdasarkan informasi dari lapangan dan keterangan sumber, diketahui adanya usaha penyulingan air di wilayah RW 06 Bojong Pondok Terong (Boponter), Cipayung, Kota Depok, yang diduga tanpa izin resmi alias ilegal. Bahkan ironisnya, menurut sumber, usaha tersebut sudah berjalan selama hampir 20 tahunan.

Tidak hanya itu, disinyalir pula, pelaku usaha berani menggunakan Merk dagang (lisensi) perusahaan air mineral ternama. Tentunya, hal itu merupakan bentuk pelanggaran serius dan perlu diusut serta dikonfirmasi tentang kebenarannya.

“Hampir berjalan 20 tahunan pak. Sudah banyak mengeruk keuntungan dari usaha penyulingan air dan beliau memiliki banyak kontrakan juga rumah toko (ruko) tempat menjual air hasil penyulingan dengan memakai merk air mineral ternama. Hebatnya beliau ini, nekat menggunakan Merk dagang lisensi perusahaan air mineral ternama loh,” ungkap sumber, yang tidak ingin disebut namanya.

Berdasarkan keterangan yang diperoleh awak media, pada Minggu (17/8), pelaku usaha memang dikenal sebagai sosok yang loyal terhadap warga sekitar. Sehingga usaha penyulingan airnya yang diduga Ilegal itu, berjalan aman dan nyaris tak tersentuh hukum serta pengawasan. Bahkan, tak ada yang berani melaporkan hingga berjalan puluhan tahun.

“Maklum, beliau kan mantan Ketua RT dan cukup dikenal sebagai sosok yang loyal oleh warga RW 06,” bebernya pula.

Hingga berita ini ditayangkan, upaya untuk mengkonfirmasi pihak pelaku usaha penyulingan air bawah tanah masih sulit untuk ditemui. Sementara saat dikonfirmasi, Ketua RW setempat yang mengaku baru beberapa bulan menjabat hanya mengatakan kalau dia sama sekali tidak mengetahui adanya usaha penyulingan air bawah tanah tersebut.

“Kurang tercopi karena belum pernah ada ijin..Coba nanti kita check. Setahu saya dia usaha isi ulang di depan pinggir jalan dan pasokan airnya dapat kiriman truck tangki, dan yang di foto itu dulu ruko tempat usaha BRI-Link sedangkan bagian belakangnya itu ternak entog & lele.
Nah untuk selanjutnya tempat tersebut dialihkan usahanya untuk apa saya kurang paham,” jelas Ketua RW, via WA, Selasa (19/8).

Sementara itu, Lurah Boponter saat dikonfirmasi via WA malah mengarahkan awak media untuk menemui Kasi Pemerintahan dan ironisnya senada dengan Ketua RW mengatakan kalau dirinya sama sekali belum mengetahui usaha Penyulingan Air tanah tersebut dan mengaku pihaknya sering dilangkahi terkait perizinan seraya membeberkan kiriman jawaban via WA dari Ketua RW yang isinya sebagai berikut dibawah ini:
– “Siap pak Lurah…
Betul kmren ada info lewat media… dan yg terkait kmren sy panggil ngobrol hal tersebut.
– Info yg kita dpt ktnya sdh punya ijin lewat pemkot dan kedalaman 20 meter
– Awalnya isi ulang kiriman mobil tangki lanjut punya alat penyulingan menggunakan air tanah. Dan usaha ini sejak tahun 2013
– Pengelola sering ada pertemuan di kecamatan hal higienis dan kadar kandungan kelayakan untuk konsumsi
– Pemasaran air galon isi ulang untuk warga seperti halnya yg agen airnya di drop dr mobil tangki kiriman Bogor / Cibinong.

Demikian yang disampaikan Kasipem, seraya berjanji akan menindak lanjuti hal tersebut dengan langsung turun kelapangan berkoordinasi dengan Ketua RW 06.

“Nanti kalau benar ada ditemukan pelanggaran ya kita akan stop usahanya,” pungkas Kasipem itu.

Perlu diketahui, untuk perizinan pengambilan air tanah adalah menjadi kewenangan Pemerintah Provinsi Jawa Barat, setelah mendapatkan rekomendasi dari Kementerian ESDM, sesuai Permen ESDM Nomor 02 Tahun 2017 tentang Cekungan Air Tanah dan PP RI Nomor 43 Tahun 2008 tentang Air Bersih.

Berikut ini beberapa aspek yang perlu diperhatikan, terkait dampak dari penggunaan air tanah:

Aspek Hukum;
– Penggunaan air bawah tanah tanpa izin, merupakan pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan yang berlaku. Di Indonesia, penggunaan air bawah tanah diatur oleh Undang-Undang No. 17 Tahun 2019 tentang Sumber Daya Air.

– Penggunaan merk dagang milik perusahaan orang lain (lisensi) tanpa izin, merupakan pelanggaran hak kekayaan intelektual dan dapat merugikan perusahaan yang memiliki merk tersebut. Hal itu dapat dikenakan sanksi, sesuai dengan Undang-Undang No. 20 Tahun 2016 tentang Merek dan Indikasi Geografis.

Dampak Lingkungan:
– Penggunaan air bawah tanah secara ilegal, dapat berdampak negatif pada lingkungan dan sumber daya air. Hal ini, dapat menyebabkan penurunan muka air tanah, intrusi air laut, dan kerusakan lingkungan.
– Praktik penyulingan air ilegal, juga dapat menyebabkan pencemaran lingkungan jika tidak dilakukan dengan baik.

Untuk itu, tentunya perlu dilakukan langkah-langkah Penindakan, antara lain; perlu dilakukannya investigasi lebih lanjut, untuk mengungkap siapa yang berada di balik usaha ilegal ini dan juga perlu untuk memastikan bahwa praktik ilegal dihentikan.

Penindakan Hukum:
Tentunya, pihak yang bertanggung jawab harus ditindak sesuai dengan hukum yang berlaku. Hal ini dapat meliputi sanksi administratif, pidana, atau perdata.

Pengawasan:
Terkait hal ini, pemerintah perlu meningkatkan pengawasan terhadap penggunaan air bawah tanah dan praktik penyulingan air. Tentunya, untuk mencegah terjadinya pelanggaran serupa di kemudian hari.[]

  • Author: Rls/Red
  • Editor: Redaksi
  • Source: Tim/Red

Komentar (0)

At the moment there is no comment

Please write your comment

Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) are required

Rekomendasi Untuk Anda

  • Menpar Widiyanti Putri Wardhana, Mandi Pakai Air Galon Saat Kunjungan ke Daerah

    • calendar_month Sel, 23 Sep 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 88
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Jakarta, 23 September 2025| Baru-baru ini viral cuitan ASN di daerah yang kesal pada tingkah Menteri Pariwisata (Menpar), Widiyanti Putri Wardhana. Pasalnya, wanita cantik dan tajir itu meminta air galon untuk mandi saat kunjungan kerja (kunker) ke daerah. Hal ini mungkin bisa dipahami, mengingat Widiyanti terlahir dari sebuah keluarga yang sangat kaya raya. Sebagai orang […]

  • Pemdes Karangreja, PSM, dan Pendamping Sosial Salurkan BLT KESRA Secara Transparan dan Tepat Sasaran

    • calendar_month Kam, 27 Nov 2025
    • account_circle Husen
    • visibility 111
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id — Kabupaten Bekasi, 28 November 2025- Pemerintah Desa Karangreja bersama Pekerja Sosial Masyarakat (PSM) dan pendamping sosial melaksanakan penyaluran Bantuan Langsung Tunai Kesejahteraan Rakyat (KESRA) bagi warga yang membutuhkan. Kegiatan ini digelar Di Dusun I Rumbia RT 03/02 Karangreja Pebayuran Kabupaten Bekasi untuk memastikan pendataan hingga distribusi bantuan berjalan transparan, akuntabel, dan tepat sasaran. […]

  • Bhabinkamtibmas Polsek Cisarua Kontrol Siskamling, Ajak Warga Tingkatkan Kewaspadaan

    • calendar_month Ming, 1 Jun 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 95
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Bogor| Dalam rangka menjaga situasi kamtibmas tetap aman dan kondusif di wilayah hukum Polsek Cisarua, Polres Bogor, personel Bhabinkamtibmas terus menggiatkan sambang dan kontrol pos kamling. Hal ini seperti yang dilakukan oleh Bhabinkamtibmas Desa Citeko, Bripka Apep Alumudin, yang melaksanakan patroli sambang pos kamling di Kp. Anyar RT 03/03 Desa Citeko, Kecamatan Cisarua, Kabupaten Bogor, […]

  • Manajemen Pelindo Regional 1 Salurkan Secara Langsung Bantuan Kemanusiaan bagi Korban Banjir di Aceh

    • calendar_month Sel, 16 Des 2025
    • account_circle Rls/Darmayanti
    • visibility 67
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Aceh, 15 Desember 2025|Manajemen Pelindo Regional 1 yang diwakili Basri Alam selaku Regional Division Head Pelayanan SDM dan Umum menyalurkan bantuan kemanusiaan kepada masyarakat terdampak bencana di Aceh. Dalam kegiatan penyerahan bantuan tersebut sebagai wujud komitmen manajemen Pelindo untuk hadir langsung membantu masyarakat di wilayah terdampak. Bantuan yang diserahkan pada 14 Desember 2025 tersebut meliputi […]

  • Ciptakan Keamanan dan Ketertiban Masyarakat Personil Polsek Cibinong Giat Pengamanan Hari Raya Waisak

    • calendar_month Sel, 13 Mei 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 121
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Bogor| Memperingati Hari Raya Waisak tahun 2569 B.E / 2025, Personil Polsek Cibinong Polres Bogor Polda Jabar, meningkatkan pengamanan dan melaksanakan pengamanan di tempat ibadah umat Buddha / Wihara di wilayah Kecamatan Cibinong, kegiatan ini bertujuan untuk memastikan pelaksanaan ibadah berjalan aman, tertib, dan khidmat. Kegiatan pengamanan tempat ibadah umat Budha dilaksanakan di Wihara Amurwa […]

  • Perindah Ruang Kota, Gubernur DKI Resmikan Beautifikasi Area Bawah Jalan Tol di Jakarta Timur

    • calendar_month Kam, 11 Des 2025
    • account_circle RIs/Muhamad Dekra
    • visibility 112
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id—Jakarta 11 Desember 2025| Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, meresmikan Beautifikasi Area Bawah Jalan Tol di Jakarta Timur, Kamis (11/12/2025). Peresmian yang juga dihadiri Walikota Administrasi Jakarta Timur, Munjirin, berlangsung di kolong Tol Becakayu, Jalan Laksamana Malahayati, Kelurahan Cipinang Melayu, Kecamatan Makasar. Beautifikasi dilakukan sepanjang kurang lebih 18 kilometer (km) pada dua ruas tol di […]

expand_less