Breaking News
light_mode
Beranda » Info Daerah » Diduga Toko Kelontong Menjual Miras Dan Tak Berizin, Di Depan Masjid Bersejarah Jatimakmur Pondok Gede

Diduga Toko Kelontong Menjual Miras Dan Tak Berizin, Di Depan Masjid Bersejarah Jatimakmur Pondok Gede

  • account_circle M.Ifsudar/Tim
  • calendar_month Sab, 7 Jun 2025
  • visibility 133

Tegarnews.co.id-Bekasi| Dikira toko kelontong di benner yang bertuliskan “Warung Azila”. Belakangan ini kerap menjadi sorotan oleh masyarakat atau warga sekitar Jatimakmur Pondok Gede Bekasi. Pasalnya warung tersebut dengan terang- terangan menjual berbagai merek minuman keras dipajang. Mulai dari golongan A, B dan C.

Seorang warga sekitar berinisial F dengan tegas menyayangkan adanya toko menjual miras tersebut dan beroperasi dengan bebas,” katanya. Apalagi tidak terlalu jauh dari toko tersebut, di seberang jalan berdiri Masjid Nurul Huda yang sangat dikenal sebagai masjid berjarah, dan sudah berdiri sejak tahun 1882. “Menurut saya ini sudah saya anggap sebagai bentuk pelecehan.”ujar F kepada awak media. (6/6).

Mendapatkan aduan dari warga awak media mencoba untuk menggali infomasi lebih lanjut, dan melakukan investigasi dan konfirmasi ke pada pemilik toko kelontong tersebut.

Benar saja jika toko tersebut menjual berbagai jenis dan merek minuman keras. Bahkan ditemukan jenis minum keras yang tidak menggunakan cukai alias minuman oplosan.

Saat di konfirmasi pihak toko tersebut tidak dapat menunjukan legalitas atau izin edar untuk menjual minuman keras tersebut?

Dalam peraturan perizinan
pasal 24 jelas menyatakan bahwa perusahaan baik perseorangan atau badan usaha, maupun berbentuk badan hukum atau bukan badan hukum yang melakukan kegiatan berupa usaha perdagangan termasuk penjualan minuman beralkohol wajib memiliki izin.

Dalam hal ini surat keterangan penjual langsung minuman beralkohol (SIUP-MB).

Saat kami menanyakan langsung kepada penjaga toko tersebut bahwanya toko miras yang ia jaga baru beroperasi selama satu seminggu,” ujar penjaga toko yang enggan menyebut namanya.

Ia juga mengatakan bahwa pemilik toko tersebut adalah seorang oknum anggota aktif dan sudah melakukan koordinasi dengan APH setempat.

Pertanyaan nya, apakah seseorang anggota aktif dan berseragam, kemudian dengan mudah mendapat kartu sakti dan boleh melanggar peraturan.?.

Sampai berita ini ditayangkan belum ada tanggapan atau klarifikasi, hak jawab dari pihak pemilik toko.[]

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Tampung Pengaduan Korupsi, LSM LIRA & Relawan Prabowo Buka Kotak Pos

    • calendar_month Kam, 24 Jul 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 175
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id-Jakart, 24 Juli 2025|| Lembaga Swadaya Masyarakat Lumbung Informasi Rakyat (LSM LIRA) dan Relawan Prabowo, buka Kotak Pos Prabowo (Saluran Prabowo) guna menampung informasi penyelewengan dan korupsi para pejabat dan aparat. Mulai dari Pusat, hingga Desa guna memerangi korupsi yang kian marak. “Kotak Pos Prabowo (Saluran Prabowo) ini merupakan implementasi atas himbauan dan ajakan Presiden […]

  • Bhabinkamtibmas Desa Sukaluyu Polsek Tamansari Sambangi Tokoh Masyarakat, Ajak Warga Tingkatkan Kewaspadaan

    • calendar_month Sel, 22 Jul 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 50
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id–Bogor, 22 Juli 2025| Dalam rangka menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif, Bhabinkamtibmas Desa Sukaluyu Polsek Tamansari, Polres Bogor, Polda Jawa Barat, rutin melaksanakan kegiatan sambang kepada tokoh masyarakat. Salah satu kegiatan tersebut dilakukan oleh Bripka M. Andriansyah pada Senin (21/07/2025) di Kampung Gang Tangkil, Desa Sukaluyu, Kecamatan Tamansari, Kabupaten Bogor. Kegiatan sambang ini merupakan implementasi […]

  • Suami Takut Istri Ngaku Dibegal Akhirnya Terungkap ​

    • calendar_month Ming, 24 Agu 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 36
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id-Bogor, 24 Agustus 2025| Sebuah laporan dugaan pembegalan yang sempat viral di media sosial, berhasil diungkap kebenarannya oleh Polsek Cibungbulang, Polres Bogor. Ternyata, motor yang diklaim hilang akibat dibegal, sebenarnya telah digadaikan oleh pemiliknya. Pengakuan palsu tersebut dilakukan karena sang pemilik takut kepada istrinya. ​Informasi ini berawal dari video viral yang di sosial media . […]

  • Kapolda Jabar Ajak Ojol Jaga Persatuan dan Kedamaian “Sa-Uyunan Jaga Nagri”

    • calendar_month Sel, 9 Sep 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 33
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id-Bandung, 9 September 2025| Polda Jawa Barat menggelar Doa Bersama serta peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1447 H/2025 M dengan tema “Sauyunan Jaga Nagri” bertempat di Mapolda Jabar. Kegiatan yang berlangsung mulai pukul 17.30 WIB hingga selesai ini menjadi sarana mempererat silaturahmi, khususnya bersama para pengemudi ojek online (ojol), sekaligus memperkokoh persaudaraan dan rasa persatuan […]

  • Dipimpin Langsung Kasi Intel Baru, Kejari Lampung Tengah dan Pasewaran Berhasil Tangkap DPO

    • calendar_month Sen, 5 Mei 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 98
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id-LAMTENG| Tim gabungan Kejaksaan Negeri (Kejari) Lampung Tengah, pada Minggu (4/5-2025) sekira Pk. 19.30 WIB, berhasil mengamankan terpidana DPO atas nama Endang Pristiwati binti Pangkat Adiwiyono, buronan kasus korupsi penyalahgunaan kewenangan sebagai teller di unit cabang BRI Bandar Jaya. Endang Pristiwati, masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) selama delapan tahun. Terpidana itu diamankan tanpa perlawanan, […]

  • Bhabinkamtibmas Polsek Megamendung Sambangi Petugas Parkir di Desa Binaan Sampaikan Himbauan Kamtibmas

    • calendar_month Sel, 1 Jul 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 42
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id-Bogor| Dalam rangka menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif di wilayah hukumnya, Bhabinkamtibmas Desa Cipayung Girang, Polsek Megamendung, Polres Bogor, Polda Jabar, Aiptu M. Kholik melaksanakan kegiatan sambang kepada petugas parkir di kawasan Brasco, Kampung Cipayung RT 03 RW 04, Desa Cipayung Girang, Kecamatan Megamendung, pada Senin (30/06/2025). Kegiatan ini merupakan bagian dari program […]

expand_less