Breaking News
light_mode
Home » Nasional » Info Daerah » Dinas Perikanan Dan Kelautan Tinjau Tambak Vannamei Di Desa Nyamplungsari Pemalang, Ketum GMOCT: “Dinas-Dinas Terkait Jangan Cuma Seremonial Saja”

Dinas Perikanan Dan Kelautan Tinjau Tambak Vannamei Di Desa Nyamplungsari Pemalang, Ketum GMOCT: “Dinas-Dinas Terkait Jangan Cuma Seremonial Saja”

  • account_circle Rls/Red
  • calendar_month Ming, 25 Mei 2025
  • visibility 137
  • comment 0 comment

Tegarnews.co.id–Pemalang, Jawa Tengah| Dinas Perikanan dan Kelautan Provinsi Jawa Tengah, di bawah koordinasi Wahyudi, melakukan kunjungan ke Desa Nyamplungsari Kecamatan Petarukan Kabupaten Pemalang Jawa Tengah pada Rabu, 21 Mei 2025 pukul 13.15 WIB. Kunjungan ini terkait somasi terhadap tambak Vannamei milik Julius yang terletak di sepadan pantai desa tersebut, sebuah kasus yang telah lama diawasi oleh GMOCT, Gabungan Media Online dan Cetak Ternama dan dikawal melalui publikasi.

Kunjungan tersebut diinisiasi oleh Pemerintah Desa Nyamplungsari, yang dipimpin oleh Kepala Desa Abdul Wahid. Surat somasi disampaikan berdasarkan fakta-fakta di lapangan yang menunjukkan dugaan ketidaksesuaian dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) dan tata ruang lahan. Setelah menerima keterangan dari Pemerintah Desa, tim Dinas Perikanan dan Kelautan melanjutkan survei langsung ke lokasi tambak Vannamei.

Meskipun telah dilakukan kunjungan dan survei, Kepala Desa Abdul Wahid menyoroti pentingnya tindak lanjut yang konkrit, bukan hanya seremonial. Beliau menekankan dampak operasional tambak terhadap ekosistem lingkungan, terutama mengingat banyak tambak yang tetap beroperasi meskipun telah disomasi. GMOCT, yang telah meliput perkembangan kasus ini sejak awal, menyatakan keprihatinan yang sama.

Team kuasa hukum kepala Desa Nyamplung Sari yang digawangi oleh Bambang L A Hutapea S.H.M.H.C.Med, dari kantor hukum” Bambang Listi Law Firm” Advocad, Kurator, Mediator & Consultant Hukum, memberikan apresiasi kepada bapak Wahyudi dari Dinas perikanan dan kelautan Propinsi Jawa Tengah yang cepat dan dalam merespon terhadap laporan kami atas dugaan pelanggaran dan tata kelola pengunaan lahan tambak udang vanami yang berada di bibir pantai yang mengakibatkan kerusakan terumbu bawah karang, lingkungan hidup dan pencemaran limbah dari usaha tambak udang Vannamei yang tidak dikelola sesuai dengan SOP berdasarkan pasal 247 Peraturan Pemerintah No.22 Tahun 2021 serta tidak memiliki izin dari Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup (UKL-UPL) dan AMDAL;

Harapan kami kepada Dinas Perikanan dan Kelautan Provinsi Jawa Tengah, kepada penegak hukum polda jawa tengah, dan kepada polres pemalang untuk segera merespon dan segera mengambil sikap untuk melakukan penutupan permanen atas usaha tambak udang vanami karena telah melangar Undang- undang dan melakukan Perusakan serta pencemaran terhadap Lingkungan berdasarkan pasal 98 Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 yaitu dengan pidana penjara paling singkat 3 tahun dan paling lama 10 tahun serta pidana denda paling sedikit Rp3 Miliar dan Paling banyak Rp10 Miliar.

Hal senada disampaikan Agung Sulistio, Ketua Umum GMOCT. Beliau menyatakan kekecewaannya karena tambak-tambak masih beroperasi meskipun telah dilakukan kunjungan dari dinas terkait. GMOCT mendesak dinas terkait untuk mengambil langkah-langkah tegas, bukan hanya melakukan survei tanpa tindakan nyata.

Kunjungan ini, yang diawasi ketat oleh GMOCT yang akan kontinyu dalam pemberitaan agar secepatnya ada tindakan yang komprehensif dari dinas terkait, diharapkan dapat menghasilkan solusi yang efektif untuk menyelesaikan permasalahan tambak Vannamei dan menjaga kelestarian lingkungan pesisir di Desa Nyamplungsari.

Komentar (0)

At the moment there is no comment

Please write your comment

Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) are required

Rekomendasi Untuk Anda

  • Buka Puasa Bersama Ketua Komisi II DPR RI di Semarang, Menteri Nusron Ingatkan Prinsip Keadilan bagi Seorang Pimpinan

    • calendar_month Sen, 9 Mar 2026
    • account_circle Rls/Darmayanti
    • visibility 40
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id – Semarang, 9 Maret 2026 | Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Nusron Wahid, menekankan pentingnya prinsip keadilan bagi seorang pemimpin. Kepada pejabat negara yang hadir dalam acara Silaturahmi dan Buka Puasa Bersama Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) di Semarang, Jawa Tengah, Sabtu (07/03/2026), ia mengingatkan […]

  • Pernyataan Sikap Koalisi Advokat Sulawesi Selatan

    • calendar_month Kam, 29 Mei 2025
    • account_circle Tim/Red
    • visibility 155
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id–Makassar| Kriminalisasi terhadap advokat yang menjalankan tugas profesinya adalah masalah serius yang merugikan sistem hukum dan dapat mengancam penggiat profesi lainnya. Advokat memiliki perlindungan hukum, termasuk imunitas, yang menjamin tidak dapat dituntut secara perdata maupun pidana dalam menjalankan tugas profesinya dengan itikad baik berdasarkan Undang-Undang Advokat Nomor 18 Tahun 2003. Jum’at, (30/05/2025) Banyak advokat yang […]

  • Simalakama Whoosh: Saat Janji “Haram APBN” Luntur di Meja Negosiasi

    • calendar_month Sab, 14 Feb 2026
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 44
    • 1Comment

    Tegarnews.co.id-Jakarta, 14 Februari 2026| Di atas rel, Kereta Cepat Jakarta-Bandung (Whoosh) melesat hingga 350 kilometer per jam, menawarkan simbol kemajuan infrastruktur modern. Namun, di balik kecepatan itu, ada “rem mendadak” yang kini dirasakan oleh pengelola keuangan negara. Narasi lama yang dulu begitu lantang disuarakan—bahwa proyek ini murni Business-to-Business (B2B) dan tidak akan menyentuh Anggaran Pendapatan […]

  • Bhabinkamtibmas dan Babinsa Ciampea Bersama Pemdes Kontrol Program Ketahanan Pangan Budidaya Lele Bioflok

    • calendar_month Sen, 14 Jul 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 86
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id–Bogor| Dalam rangka mendukung program ketahanan pangan pemerintah, sinergitas antara TNI-Polri dan pemerintah desa terus diperkuat. Bhabinkamtibmas Polsek Ciampea Polres Bogor, Aiptu Ateng Komara, bersama Babinsa Koramil 2114 Ciampea, Serda Nanang Fahroji, dan Kepala Desa Cihideung Udik, H. Denny, melaksanakan pengecekan kolam bioflok budidaya ikan lele di Perumahan TDP 3 RT 002/015, Desa Cihideung Udik, […]

  • Profil Calon Pengawal Etik Hakim! Mohammad Dawam Lolos 42 Besar KY

    • calendar_month Sel, 22 Jul 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 133
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Jakarta, 23 Juli 2025| Proses seleksi calon anggota Komisi Yudisial (KY) periode 2025 terus bergulir. Panitia Seleksi (Pansel) resmi mengumumkan hasil Seleksi Kualitas, dengan total 42 nama peserta dinyatakan lolos dan berhak melangkah ke tahapan berikutnya. Pengumuman ini tertuang dalam surat resmi bernomor : 07/PANSEL-KY/07/2025. Peserta yang lolos akan mengikuti tahapan profile assessment, yang dijadwalkan […]

  • MUI Sebut ‘Board of Peace’ Neokolonialisme, Desak Pemerintah Evaluasi Dana US$ 1 Miliar

    • calendar_month Jum, 30 Jan 2026
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 90
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Jakarta, 31 Januari 2026| Langkah Pemerintah Indonesia untuk bergabung dalam inisiatif Board of Peace (BoP) bentukan Amerika Serikat menuai sorotan tajam dari Majelis Ulama Indonesia (MUI). Dalam pernyataan resminya, MUI menilai keterlibatan Indonesia dalam forum tersebut berpotensi melanggar konstitusi dan menjadi legitimasi bagi praktik “neokolonialisme” gaya baru. Kritik keras ini disampaikan merespons rencana pemerintah menyetorkan […]

expand_less