Breaking News
light_mode
Beranda » Info Daerah » Dinas Perikanan Dan Kelautan Tinjau Tambak Vannamei Di Desa Nyamplungsari Pemalang, Ketum GMOCT: “Dinas-Dinas Terkait Jangan Cuma Seremonial Saja”

Dinas Perikanan Dan Kelautan Tinjau Tambak Vannamei Di Desa Nyamplungsari Pemalang, Ketum GMOCT: “Dinas-Dinas Terkait Jangan Cuma Seremonial Saja”

  • account_circle Rls/Red
  • calendar_month Ming, 25 Mei 2025
  • visibility 112
  • comment 0 komentar

Tegarnews.co.id–Pemalang, Jawa Tengah| Dinas Perikanan dan Kelautan Provinsi Jawa Tengah, di bawah koordinasi Wahyudi, melakukan kunjungan ke Desa Nyamplungsari Kecamatan Petarukan Kabupaten Pemalang Jawa Tengah pada Rabu, 21 Mei 2025 pukul 13.15 WIB. Kunjungan ini terkait somasi terhadap tambak Vannamei milik Julius yang terletak di sepadan pantai desa tersebut, sebuah kasus yang telah lama diawasi oleh GMOCT, Gabungan Media Online dan Cetak Ternama dan dikawal melalui publikasi.

Kunjungan tersebut diinisiasi oleh Pemerintah Desa Nyamplungsari, yang dipimpin oleh Kepala Desa Abdul Wahid. Surat somasi disampaikan berdasarkan fakta-fakta di lapangan yang menunjukkan dugaan ketidaksesuaian dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) dan tata ruang lahan. Setelah menerima keterangan dari Pemerintah Desa, tim Dinas Perikanan dan Kelautan melanjutkan survei langsung ke lokasi tambak Vannamei.

Meskipun telah dilakukan kunjungan dan survei, Kepala Desa Abdul Wahid menyoroti pentingnya tindak lanjut yang konkrit, bukan hanya seremonial. Beliau menekankan dampak operasional tambak terhadap ekosistem lingkungan, terutama mengingat banyak tambak yang tetap beroperasi meskipun telah disomasi. GMOCT, yang telah meliput perkembangan kasus ini sejak awal, menyatakan keprihatinan yang sama.

Team kuasa hukum kepala Desa Nyamplung Sari yang digawangi oleh Bambang L A Hutapea S.H.M.H.C.Med, dari kantor hukum” Bambang Listi Law Firm” Advocad, Kurator, Mediator & Consultant Hukum, memberikan apresiasi kepada bapak Wahyudi dari Dinas perikanan dan kelautan Propinsi Jawa Tengah yang cepat dan dalam merespon terhadap laporan kami atas dugaan pelanggaran dan tata kelola pengunaan lahan tambak udang vanami yang berada di bibir pantai yang mengakibatkan kerusakan terumbu bawah karang, lingkungan hidup dan pencemaran limbah dari usaha tambak udang Vannamei yang tidak dikelola sesuai dengan SOP berdasarkan pasal 247 Peraturan Pemerintah No.22 Tahun 2021 serta tidak memiliki izin dari Upaya Pengelolaan Lingkungan Hidup dan Upaya Pemantauan Lingkungan Hidup (UKL-UPL) dan AMDAL;

Harapan kami kepada Dinas Perikanan dan Kelautan Provinsi Jawa Tengah, kepada penegak hukum polda jawa tengah, dan kepada polres pemalang untuk segera merespon dan segera mengambil sikap untuk melakukan penutupan permanen atas usaha tambak udang vanami karena telah melangar Undang- undang dan melakukan Perusakan serta pencemaran terhadap Lingkungan berdasarkan pasal 98 Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 yaitu dengan pidana penjara paling singkat 3 tahun dan paling lama 10 tahun serta pidana denda paling sedikit Rp3 Miliar dan Paling banyak Rp10 Miliar.

Hal senada disampaikan Agung Sulistio, Ketua Umum GMOCT. Beliau menyatakan kekecewaannya karena tambak-tambak masih beroperasi meskipun telah dilakukan kunjungan dari dinas terkait. GMOCT mendesak dinas terkait untuk mengambil langkah-langkah tegas, bukan hanya melakukan survei tanpa tindakan nyata.

Kunjungan ini, yang diawasi ketat oleh GMOCT yang akan kontinyu dalam pemberitaan agar secepatnya ada tindakan yang komprehensif dari dinas terkait, diharapkan dapat menghasilkan solusi yang efektif untuk menyelesaikan permasalahan tambak Vannamei dan menjaga kelestarian lingkungan pesisir di Desa Nyamplungsari.

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Ketua Lembaga Sosial Masyarakat Tegakkan Amanat Rakyat Beri Nilai E Untuk Kinerja Kejati Lampung

    • calendar_month Jum, 12 Sep 2025
    • account_circle Naryoto
    • visibility 79
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id-Lampung,12 September 2025| Ketua Lembaga Sosial Masyarakat, Tegakkan Amanat Rakyat (Tegar) Ir.Okta Resi Gumantara secara mengejutkan nemberikan penilaian E untuk kinerja penegakan hukum yang dilakukan oleh Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung, (12/9). Menurut Okta, hal ini berangkat dari lambatnya penanganan kasus dugaan Korupsi PT.LEB yang diduga kerterlibatan pejabat daerah mantan Gubernur Lampung Preode 2019-2024 Arinal Djunaidi” […]

  • KETUM GMOCT Apresiasi Pernyataan Kapolri di DPR RI: Independensi Polri Harga Mati

    • calendar_month Rab, 28 Jan 2026
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 41
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id-Semarang, 29 Januari 2026| Ketua Umum Gabungan Media Online dan Cetak Ternama (GMOCT) Agung Sulistio menyampaikan apresiasi dan dukungan penuh terhadap sikap tegas Jenderal Listyo Sigit Prabowo yang menolak wacana penempatan Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) di bawah kementerian. Informasi ini diperoleh dari media online Sahabat Bhayangkara Indonesia (Kabarsbi.com) yang tergabung dalam GMOCT. Sikap Kapolri […]

  • SPJB Pupuk Bersubsidi Tahun 2026 se-Bogor Ditandatangani

    • calendar_month Rab, 31 Des 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 30
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id-Bogor Raya, 1 Januari 2026| Penandatanganan Surat Perjanjian Jual Beli (SPJB) pupuk bersubsidi antara Pelaku Usaha Distribusi (PUD) dengan Penerima Pada Titik Serah (PPTS) tahun 2026 se-Bogor digelar pada Selasa, 30 Desember 2025, di Kantor Dinas Tanaman Pangan, Hortikultura, dan Perkebunan Kabupaten Bogor. Manager Penjualan Jabar 2 dan DKI PT Pupuk Indonesia Donny Rachman Wiratama mengatakan, […]

  • Tingkatkan Kamtibmas, Polsek Serang Baru Gelar Patroli Operasi Berantas Jaya 2025

    • calendar_month Kam, 15 Mei 2025
    • account_circle Husen
    • visibility 408
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id – Bekasi – Dalam upaya menciptakan rasa aman dan nyaman bagi masyarakat, Polsek Serang Baru melaksanakan kegiatan Patroli Operasi Berantas Jaya 2025. Kegiatan berlangsung pada Kamis (15/05/2025) siang di kawasan industri Delta Silicon 8, Desa Sukasari, dan Perumahan Alam Raya, Kecamatan Serang Baru, Kabupaten Bekasi.   Kapolsek Serang Baru, AKP Hotma Sitompul, S.H., M.H., […]

  • Gubernur Andra Soni Ungkap Kunci Sukses Produksi Padi Banten Naik 261 Ribu Ton

    • calendar_month Ming, 18 Jan 2026
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 49
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id-Serang Banten, 19 Januari 2026| Ketahanan pangan Provinsi Banten kian menguat seiring meningkatnya produksi sektor pertanian sepanjang 2025. Gubernur Banten Andra Soni mengungkapkan, luas panen padi di Banten mengalami kenaikan signifikan dibandingkan tahun sebelumnya. Menurut Andra, luas panen padi pada 2025 meningkat 16,76 persen, dari sekitar 299 ribu hektare menjadi 349.228 hektare. Kenaikan tersebut berdampak […]

  • Larang Pungli di Sekolah, Dedi Mulyadi Tegaskan Sanksi Tegas untuk Oknum Nakal

    • calendar_month Jum, 15 Agu 2025
    • account_circle HUSEN
    • visibility 425
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id – Jabar] 15 Agustus 2025— Pungutan liar (pungli) di lingkungan sekolah kembali menjadi sorotan publik. Praktik yang dilakukan oknum dengan memungut biaya di luar ketentuan resmi ini dinilai merugikan masyarakat dan mengancam prinsip pemerataan pendidikan di Jawa Barat.   Selain membebani biaya, pungli berpotensi menimbulkan ketidakadilan sosial. Siswa dari keluarga kurang mampu bisa terhambat […]

expand_less