Breaking News
light_mode
Beranda » Hukum » Dugaan Perusakan Rumah Debitur oleh Oknum Eksternal BPR Arto Moro Semarang: GMOCT Pantau Perkembangan Kasus

Dugaan Perusakan Rumah Debitur oleh Oknum Eksternal BPR Arto Moro Semarang: GMOCT Pantau Perkembangan Kasus

  • account_circle Tim/Red
  • calendar_month Jum, 20 Jun 2025
  • comment 0 komentar

Tegarnews.co.id-Semarang, Jawa Tengah Jum’at 20 Juni 2025| (GMOCT)-Seorang debitur berinisial S melaporkan dugaan perusakan rumahnya oleh oknum eksternal Bank Perkreditan Rakyat (BPR) Arto Moro Semarang. Informasi yang diperoleh Gabungan Media Online dan Cetak Ternama (GMOCT) dari media online Jelajahperkara, anggota GMOCT, menyebutkan rumah S ditempeli stiker bertuliskan “Rumah ini segera akan dilelang” dan dicoret-coret cat pilok. Peristiwa ini terjadi saat S tidak berada di rumah.

S mengaku belum dapat melunasi cicilan karena usahanya mengalami kendala, namun ia sedang berupaya menjual rumah tersebut untuk melunasi pinjaman. Ia juga menyatakan kesulitan mendapatkan rincian pinjaman dan bunga dari pihak BPR Arto Moro.

Pihak BPR Arto Moro, melalui Affan selaku Manager Aset, menyatakan telah beberapa kali menghubungi S melalui telepon dan WhatsApp tanpa mendapat respons. Affan menyatakan kesediaan bank untuk berdiskusi dan bahkan memberikan pengurangan bunga jika S bersedia menyelesaikan kewajibannya, namun menolak berkomentar lebih lanjut tanpa kehadiran debitur.

Prosedur yang Dipertanyakan

Dugaan perusakan properti tanpa mekanisme hukum yang sah menjadi sorotan utama. Tim media belum mendapatkan konfirmasi apakah penempelan stiker dan coretan tersebut merupakan prosedur resmi dalam penagihan kredit. Dalam konteks perbankan dan hukum perlindungan konsumen, tindakan perusakan properti debitur yang masih menjadi agunan harus melalui jalur hukum sesuai ketentuan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan tidak boleh dilakukan sepihak.

Tindakan yang diduga dilakukan oleh oknum eksternal BPR Arto Moro ini berpotensi melanggar hukum dan merugikan debitur. Proses penagihan kredit seharusnya dilakukan secara manusiawi dan sesuai hukum yang berlaku, tanpa intimidasi atau perlakuan yang melecehkan.

Pemantauan dan Desakan Proses Hukum yang Adil

GMOCT akan terus memantau perkembangan kasus ini dan mendorong agar penyelesaian kredit dilakukan secara adil dan sesuai hukum. Pihak berwenang diharapkan menyelidiki dugaan perusakan properti dan memastikan perlindungan hukum bagi debitur. Kasus ini menjadi pengingat penting bagi lembaga keuangan untuk menjalankan penagihan kredit secara etis dan bertanggung jawab, serta menghormati hak-hak konsumen.

#No Viral No Justice

#UU Perlindungan Konsumen

Team/Red (Jelajahperkara)

GMOCT: Gabungan Media Online dan Cetak Ternama.

  • Penulis: Tim/Red
  • Editor: Redaksi
  • Sumber: GMOCT

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Mangkir Terhadap Panggilan Pengadilan, Paspampres Harus Ditarik dari Kesatuan Pengawal Jokowi

    • calendar_month Jum, 5 Des 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 226
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id-Jakarta, 6 Desember 2025| Dalam negara hukum, setiap warga negara, termasuk Presiden dan Mantan Republik Indonesia, wajib tunduk pada sistem peradilan yang berlaku. Ketika seorang kepala negara berulang kali menolak hadir memenuhi panggilan hakim dalam persidangan resmi, maka ia bukan hanya melanggar hukum, tetapi juga mencederai prinsip dasar kehidupan berbangsa dan bernegara. Itulah yang terjadi […]

  • SUTA Nusantara Bersama KEC Membentuk Satker, Bersama Program PMI Ke Jepang

    • calendar_month Sab, 19 Jul 2025
    • account_circle Egi Hendrawan
    • visibility 674
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id-Banten,19 Juli 2025| Kolaborasi ini dimulai dengan penandatanganan MoU antara Bakorwil SUTA Nusantara Banten dan Yayasan Wakaf Khadimul Ummah di bawah naungan FSPP Banten, disaksikan langsung oleh Kadisnakertrans Provinsi Banten, Drs. Septo Kalnadi, M.M. Ketua Bakorwil Banten, Agus, menyampaikan apresiasi atas dukungan semua pihak: “Kami mengucapkan terima kasih kepada Bapak Gubernur Banten, Bapak Kadisnaker Banten, […]

  • Sinergitas Bhabinkamtibmas & Babinsa Ciampea, Sambangi Warga Guna Tingkatkan Kamtibmas

    • calendar_month Sab, 19 Jul 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 90
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id-Bogor, 20 Juli2025|Dalam rangka memperkuat sinergitas TNI-Polri dan meningkatkan keamanan serta ketertiban masyarakat (kamtibmas), Bhabinkamtibmas Polsek Ciampea, Polres Bogor, Aiptu Bagja bersama Babinsa Koramil Ciampea, Serka Yusman, melaksanakan kegiatan silaturahmi dan sambang ke rumah warga di Desa Bojongrangkas, Kecamatan Ciampea, Kabupaten Bogor, pada Sabtu (19/07/2025). Kegiatan sambang ini merupakan bagian dari upaya nyata personel Bhabinkamtibmas […]

  • Gema Maulid Nabi Muhammad SAW Digelar di Majelis Dzikir Bumi Alit Padjajaran Serang

    • calendar_month Sab, 13 Sep 2025
    • account_circle Rls/Egi Hendrawan
    • visibility 113
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id-Serang, 13 September 2025| Ribuan jamaah memadati Majelis Dzikir Bumi Alit Padjajaran, Cikeusal, Serang, Banten, pada Sabtu malam (13/9) pukul 19.30 WIB untuk memperingati Maulid Nabi Muhammad SAW. Acara berlangsung khidmat dengan lantunan shalawat dan tausiah dari para tokoh agama serta pejabat daerah. Anggota DPR RI Dapil 3 Banten dari Fraksi PDIP, Marinus Gea, dalam […]

  • Babinsa Koramil 11/Pebayuran Dampingi Posyandu Balita dan Ibu Hamil di Karangsegar

    • calendar_month Rab, 27 Agu 2025
    • account_circle HUSEN
    • visibility 304
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id – Kabupaten Bekasi– 27 Agustus 2025- Babinsa Koramil 11/Pebayuran, Serma Firman Effendi, mendampingi dan memonitor kegiatan Posyandu balita serta ibu hamil di Kampung Pisang Baru RT 01/06, Desa Karangsegar, Kecamatan Pebayuran, Kabupaten Bekasi, Rabu (27/8/2025). Kegiatan yang dimulai sejak pukul 09.00 WIB ini dihadiri perangkat desa, kader PKK, bidan desa, serta warga setempat. Hadir […]

  • CBA Minta Kejati Jawa Timur Ungkap Proyek IPIT RSUD Dr Koesma Tuban yang Rusak

    • calendar_month Rab, 14 Jan 2026
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 69
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id-Jawa Timur, 15 Januari 2026| Sebuah video yang memperlihatkan gedung Instalasi Perawatan Intensif Terpadu (IPIT) RSUD Dr Koesma Tuban yang sudah diresmikan rusak diterjang angin. Proyek yang menelan anggaran Rp 58,4 Miliar tersebut bersumber dari APBD Kabupaten Tuban tahun 2025. Hal tersebut membuat Direktur Eksekutif Centre for Budget Analysis (CBA) Uchok Sky Khadafi angkat bicara, […]

expand_less