Breaking News
light_mode
Beranda » Info Daerah » Gadis 13 Tahun Diperkosa Bergilir di Rumah Kosong Bandung Barat, Kasus Dilaporkan ke Polda Jabar

Gadis 13 Tahun Diperkosa Bergilir di Rumah Kosong Bandung Barat, Kasus Dilaporkan ke Polda Jabar

  • account_circle Tim/Red
  • calendar_month Jum, 9 Mei 2025
  • visibility 143
  • comment 0 komentar

Tegarnews.co.id-Bandung Kasus pemerkosaan terhadap anak di bawah umur kembali terjadi, kali ini menimpa DMS (13), siswi SMP asal Kampung Padasuka, Desa Cibedug, Kecamatan Rongga, Kabupaten Bandung Barat. Korban diperkosa bergilir oleh sekelompok pria di sebuah rumah kosong pada 22 Februari 2025. Informasi ini diperoleh dari Aswajanews, anggota Gabungan Media Online dan Cetak Ternama (GMOCT).

Kejadian bermula saat korban diajak temannya, A, dan beberapa orang tak dikenal dengan dua sepeda motor untuk membeli bakso. Namun, mereka malah dibawa ke rumah kosong. Di sana, korban dipaksa minum minuman keras dan kemudian diperkosa bergilir oleh beberapa pria. Korban baru diantar pulang keesokan harinya.

Keluarga korban, yang bekerja sebagai buruh harian lepas, sangat terpukul atas kejadian ini. Ibu korban bahkan sempat pingsan. Kasus ini telah dilaporkan ke Polda Jabar oleh kuasa hukum korban, H. M. Ivan Sofiyan, SH., MH., dan C. Nawawi, SH., setelah sebelumnya mengalami kendala pelaporan di Polsek Gunung Halu.

“Kami ingin para pelaku segera ditangkap dan diproses secara hukum,” tegas H. M. Ivan Sofiyan. C. Nawawi menambahkan bahwa mereka akan terus mendampingi korban dan keluarga hingga kasus ini tuntas.

Identitas pelaku masih dalam penyelidikan. Korban hanya mengenal A, sementara pelaku lainnya tidak dikenalnya. Diduga kuat, aksi ini terencana mengingat adanya pengaturan lokasi dan pemaksaan yang sistematis. Keluarga korban berharap aparat penegak hukum segera bertindak cepat dan memberikan hukuman setimpal kepada para pelaku.

Tragedi ini menjadi pengingat penting bagi semua pihak untuk meningkatkan kewaspadaan dan perlindungan terhadap anak dari ancaman kekerasan seksual.

#No Viral No Justice

Team/Red (Aswajanews)

GMOCT: Gabungan Media Online dan Cetak Ternama mendapatkan

  • Penulis: Tim/Red
  • Editor: Redaksi
  • Sumber: GMOCT

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • Propam Bertindak Cepat, Oknum Polisi Perumahan Puri Bintaro Dijatuhi Sanksi

    • calendar_month Kam, 20 Nov 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 216
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id-‎Jakarta, 20 November 2025| Ditengah gencarnya dalam mewujudkan Kepolisian Republik Indonesia ( Polri ) yang bersih, humanis, dan profesional, seorang oknum Polisi berpangkat AIPTU  (ES) yang berdinas di Satuan Samapta Polres Metro Jakarta Selatan dilaporkan oleh warga karena diduga kerap meresahkan kerukunan warga yang berada di Perumahan Puri Bintaro Hijau, RT.011/012 Pondok Aren, Kota Tangerang […]

  • Rapat Persiapan Pelantikan DPC AKPERSI Kabupaten/Kota se-Provinsi Gorontalo Digelar

    • calendar_month Sen, 22 Des 2025
    • account_circle HUSEN
    • visibility 32
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id – Gorontalo, 22 Desember 2025– Dewan Pimpinan Daerah Asosiasi Keluarga Pers Indonesia (DPD AKPERSI) Provinsi Gorontalo menggelar rapat perdana dalam rangka persiapan pelantikan Dewan Pimpinan Cabang (DPC) AKPERSI kabupaten/kota se-Provinsi Gorontalo. Kegiatan tersebut berlangsung di salah satu warung kopi di sekitar Kampus Universitas Negeri Gorontalo (UNG), Senin (22/12/2025).   Rapat dipimpin langsung oleh Ketua […]

  • ADD Tahap II tahun 2024 di Ciamis Bermasalah, Eks Kades Cicapar Siap Bersaksi: Kuasa Hukum dan Pimpinan SBI Kawal Proses Hukum

    • calendar_month Ming, 5 Okt 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 78
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id-Ciamis, Jawa Barat 5 Oktober 2025| Polemik pencairan Alokasi Dana Desa (ADD) tahap II tahun 2024 di Kabupaten Ciamis terus mengemuka setelah muncul keluhan keras dari Limat, mantan kepala Desa Cicapar. Ia menyatakan kesiapannya menjadi saksi atas dugaan keterlambatan dan penyimpangan dalam penyaluran dana yang seharusnya menopang program pembangunan di desa. Laporan dari berbagai pemberitaan […]

  • Perkuat Pengamanan Pariwisata, Baharkam Polri Beri Bimbingan Teknis kepada Polres Jajaran di Sumut

    • calendar_month Rab, 20 Agu 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 120
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id-Medan, 21 Agustus 2025|Direktorat Pengamanan Objek Vital (Ditpamobvit) Korsabhara Baharkam Polri melaksanakan kunjungan kerja sekaligus memberikan Bimbingan Teknis (Bimtek) Program Prioritas Polri di Polrestabes Medan, Sumatera Utara, pada Selasa (19/8/2025). Kegiatan ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas personel dalam mengelola dan mengamankan destinasi pariwisata, terutama di wilayah yang termasuk dalam Program Prioritas Nasional. Kegiatan yang bertempat […]

  • Dugaan “Main Mata ” SPBU 24.***.** TANJUNG BINTANG, Mafia BBM Bersubsidi Leluasa

    • calendar_month Ming, 25 Jan 2026
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 15
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id-Lampung Selatan, 25 Januari 2026| Praktek penyalah gunaan Bahan Bakar Minyak Bersubsidi jenis Bio Solar dan Pertalite di wilayah Hukum Lampung Selatan kembali menjadi sorotan. Kali ini SPBU Nomor. 24.***.** yang terletak di Jln Ir. Sutami Desa Kali Asin, Kecamatan Tanjung Bintang diduga kuat menjadi titik pusat aktivitas “pengecoran”. Berdasarkan investigasi dan informasi yang dapat […]

  • Sengketa Lahan di Babahlueng Memanas: Dua Surat Pernyataan Kontradiktif Muncul, Sub Tipidter IV Polda Aceh Bungkam, Asep NS : Warga Seharusnya Lapor Balik

    • calendar_month Ming, 21 Sep 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 103
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id-Nagan Raya Aceh, 21 September 2025| Sengketa lahan yang melibatkan PT SPS 2 Agrina di Desa Babahlueng, Kecamatan Tripa Makmur, Kabupaten Nagan Raya, semakin memanas. Dua surat pernyataan yang saling bertentangan muncul dari mantan dan kepala desa aktif Babahlueng terkait izin Hak Guna Usaha (HGU) untuk perusahaan tersebut. Surat pernyataan pertama, yang dikeluarkan oleh mantan […]

expand_less