Breaking News
light_mode
Home » Hukum » GMOCT Apresiasi Hotman Paris Hutapea Turun Gunung Bantu ABK Fandi Ramadhan yang Dituntut Mati, Minta Perhatian Presiden dan Jaksa Agung

GMOCT Apresiasi Hotman Paris Hutapea Turun Gunung Bantu ABK Fandi Ramadhan yang Dituntut Mati, Minta Perhatian Presiden dan Jaksa Agung

  • account_circle Rls/Red
  • calendar_month 2 minute ago
  • visibility 1
  • comment 0 comment

Tegarnews.co.id-Jakarta, 21 Februari 2026| Pengacara kondang Hotman Paris Hutapea kini turun tangan memberikan bantuan hukum kepada keluarga Fandi Ramadhan, seorang Anak Buah Kapal (ABK) asal Medan yang menghadapi tuntutan hukuman mati dalam kasus dugaan penyelundupan narkotika jenis sabu seberat hampir 2 ton di perairan Batam.

Latar Belakang Kasus

Fandi terjerat kasus tersebut setelah kapal “Sea Dragon” yang dinaikinya ditemukan mengangkut 67 kardus sabu dengan berat sekitar 1.995,130 gram atau hampir 2 ton saat melintas di perairan Karimun, Kepulauan Riau, pada Mei 2025. Menurut data SIPP PN Batam, kapal tersebut diminta mengambil muatan di Phuket, Thailand, atas perintah seseorang bernama Mr. Tan alias Jacky Tan, dan muatan tersebut diberikan oleh kapal ikan berbendera Thailand di tengah laut. PN Batam menjatuhkan vonis mati kepada Fandi, dinilai bersalah karena menerima barang tanpa memeriksa isi dan melakukan pemindahan di tengah laut. Namun keluarga menyebut Fandi bahkan pernah meminta kapten untuk mengecek muatan karena khawatir ada barang berbahaya, namun permintaannya tidak ditindaklanjuti.

Alasan Pembelaan

Hotman Paris menilai tuntutan hukuman mati tidak adil karena Fandi baru bekerja sebagai ABK di kapal tersebut selama tiga hari. Ia juga menyatakan terdapat dua fakta hukum yang menunjukkan Fandi tidak terlibat dalam jaringan narkoba internasional, yaitu Fandi baru mengenal kapten pada 1 Mei 2025 dan tidak mengetahui isi kardus yang merupakan narkoba. Menurut Hotman, Fandi hanya sebagai pekerja rendahan yang menjadi korban situasi dan tidak memiliki niat jahat untuk terlibat dalam tindak pidana.

Langkah Hukum

Pada Jumat (20/2/2026), Hotman Paris menggelar konferensi pers bersama orang tua Fandi di Sayap Suci Kopi Kelapa Gading, Jakarta. Dalam kesempatan tersebut, ia meminta perhatian khusus dari Presiden Prabowo Subianto serta Jaksa Agung untuk mengevaluasi kasus ini dan menghindari terjadinya kesalahan peradilan (miscarriage of justice).

Tujuan Utama

Tujuan utama bantuan hukum ini adalah mengupayakan agar Fandi terlepas dari jeratan vonis mati. Selain itu, kasus ini juga menjadi momentum untuk mengajak pihak terkait meningkatkan perlindungan bagi para ABK yang bekerja mencari rezeki untuk keluarga. GMOCT Gabungan Media Online dan Cetak Ternama menilai positif atas langkah Hotman Paris dalam membantu mengupayakan hal terbaik bagi Fandi. Dalam konferensi pers tersebut, ibu dan ayah Fandi menangis histeris meminta keadilan untuk anaknya.

Dalam keterangan resmi yang diterima, Asep NS Sekretaris Umum GMOCT menyampaikan apresiasi yang tinggi. “Kami mengapresiasi penuh kepedulian Bapak Hotman Paris Hutapea yang turun tangan membantu keluarga Fandi Ramadhan. Langkah ini menunjukkan bahwa profesi hukum tidak hanya tentang urusan hukum semata, tetapi juga tentang kepedulian terhadap keadilan bagi setiap warga negara, terutama mereka yang berasal dari kalangan pekerja yang membutuhkan dukungan,” ujar Asep NS.

Ia menambahkan bahwa GMOCT akan terus mengawal perkembangan kasus ini dengan prinsip #noviralnojustice, untuk memastikan bahwa setiap kasus mendapatkan perhatian yang layak dan proses hukum yang adil berjalan dengan baik.

Sementara itu, Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Anang Supriatna menyatakan bahwa tuntutan pidana mati terhadap enam terdakwa termasuk Fandi diajukan berdasarkan fakta hukum dan alat bukti yang terungkap di persidangan, dengan klaim bahwa Fandi mengetahui muatan kapal bukan minyak melainkan narkotika dan menerima bayaran. Sidang pledoi untuk kasus ini dijadwalkan pada 23 Februari 2026 di PN Batam.

#noviralnojustice
#hotmanparishutapea
#abolisipresiden
#presidenri
#prabowosubianto

Team/Red
GMOCT: Gabungan Media Online dan Cetak Ternama

  • Author: Rls/Red
  • Editor: Redaksi
  • Source: GMOCT

Komentar (0)

At the moment there is no comment

Please write your comment

Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) are required

Rekomendasi Untuk Anda

  • Polda Metro Jaya: Kebebasan Berpendapat Dijamin, Namun Perusuh di Pidana

    • calendar_month Sen, 15 Sep 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 254
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Jakarta, 15 September 2025|Kepolisian Daerah Metro Jaya menegaskan bahwa penangkapan yang dilakukan dalam peristiwa kerusuhan beberapa waktu lalu bukan menyasar para pendemo, melainkan individu-individu yang terbukti melakukan tindakan anarkis dan melanggar hukum. Penegasan ini disampaikan oleh Brigjen Pol Ade Ary Syam Indradi dalam sesi doorstop bersama media, Senin (15/9). Ia menekankan bahwa kebebasan menyampaikan pendapat […]

  • BREAKING NEWS: PPWI Nyatakan Bencana Sumatera sebagai Bencana Nasional Luar Biasa

    • calendar_month Sen, 15 Des 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 150
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Jakarta, 15 Desember 2025| Rangkaian bencana yang melanda Pulau Sumatera dalam beberapa pekan terakhir bukan sekadar musibah musiman atau fenomena alam biasa. Banjir bandang, longsor, serta gelombang material kayu glondongan yang terseret arus air bah menghantam Aceh, Sumatera Utara, dan Sumatera Barat secara bersamaan. Skala kerusakan yang ditimbulkan begitu masif hingga peristiwa ini layak dicatat […]

  • Krisis Sampah Di Desa Simpangan: DPD Koalisi Kawali Indonesia Lestari Kabupaten Bekasi Kecam Kelalaian Stakeholder Pemkab Bekasi

    • calendar_month Sel, 10 Jun 2025
    • account_circle Syarif Hidayatullah
    • visibility 134
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id–Bekasi| Kondisi pengelolaan sampah di Desa Simpangan, Kecamatan Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, kian memprihatinkan. Terjadi penumpukan sampah liar yang bahkan dibakar secara terbuka, sehingga menimbulkan dampak buruk terhadap lingkungan dan kesehatan masyarakat sekitar. Ketua DPD Koalisi Kawali Indonesia Lestari Kabupaten Bekasi, Sopian, menyampaikan keprihatinannya terhadap lemahnya pengawasan dari para stakeholder di lingkungan Pemerintah Kabupaten Bekasi, […]

  • Maraknya Peredaran Obat Daftar G di Wilayah Bekasi “Ancaman Serius”

    • calendar_month Rab, 20 Agu 2025
    • account_circle M.Ifsudar
    • visibility 429
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Bekasi, 20 Agustus 2025| Sering terjadi penjualan obat-obatan ilegal yang sangat meresahkan masyarakat namun sampai saat ini kegiatan ini seperti punya kartu sakti agar bisa terus berjalan dan melebar luas. Hal ini bukan rahasia umum dan sudah beredar luas di beberapa media online sehingga menjadi sorotan publik terkait marahknya penjual obat-obatan, modusnya berkedok toko kelontong, […]

  • Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro Tinjau Langsung Pengamanan Pertandingan Sepak Bola BRI Liga 1 di Stadion Pakansari

    • calendar_month Sab, 24 Mei 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 69
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Bogor| Dalam rangka menjamin keamanan dan kelancaran pertandingan sepak bola BRI Liga 1, Kapolres Bogor AKBP Rio Wahyu Anggoro, S.H., S.I.K., M.H. melaksanakan pemantauan langsung dan pengamanan jalannya laga antara Dewa United FC vs PSBS Biak yang digelar di Stadion Pakansari, Cibinong, Kabupaten Bogor, pada Jumat malam (23/5/2025). Pertandingan yang berlangsung sejak pukul 19.00 WIB […]

  • Anggota Komisi A DPRD DKI Apresiasi Atas Kinerja Pemkot Jakbar dan Jajaran Dalam Menanggapi Aspirasi Warga

    • calendar_month Rab, 27 Agu 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 194
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Jakarta, 27 Agustus 2025| Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta, Inad Luciawaty memberikan apresiasi kepada Pemkot Jakarta Barat, cepat tanggap dalam menanggapi aspirasi warganya, terutama soal penataan kawasan dengan mekakukan penopingan pohon angsana yang berada dijalur 20 , dan parkir liar di jalan Penyelesaian Tomang IV, Kelurahan Meruya Utara Kecamatan Kembangan Jakarta Barat. Penataan kawasan […]

expand_less