Breaking News
light_mode
Beranda » Nasional » KJM-B : Konfirmasi Dugaan Buang Limbah Ke Paluh, Pihak PT.PHG Belawan Enggan Berkomentar

KJM-B : Konfirmasi Dugaan Buang Limbah Ke Paluh, Pihak PT.PHG Belawan Enggan Berkomentar

  • account_circle KJMB
  • calendar_month Rab, 11 Jun 2025
  • comment 0 komentar

 

Tegarnews.co.id | Medan – Belawan PT. Permata Hijau Group (PHG) beralamat di jalan raya pelabuhan belawan lingkungan XIV Kelurahan Bagan Deli Kecamatan Medan-Belawan Kota Medan diduga membuang limbah beracun (B3) di paluh atau aliran sungai menuju ke laut tepatnya dibelakang pabrik pada tanggal 24 Januari 2025 yang lalu

Dugaan tersebut diperoleh berdasarkan video dengan durasi 18 menit 40 detik dari narasumber yang tidak ingin disebutkan namanya. Hal tersebut disampaikan oleh Ketua Kolaborasi Jurnalis Medan-Belawan (KJM-B) Ivan Jhon S. Hutabarat, kepada wartawan usai melaksanakan acara HUT KJM-B ke-3 tahun, Selasa (10/6)

Dari Video tersebut, terlihat hujan gerimis dan air laut naik cukup tinggi, disitu tampak dari sebuah lubang pembuangan keluar cairan sisa dari pengolahan kemungkinan minyak kelapa sawit, biodiesel dan sejenisnya yang diduga limbah beracun

“Menurut narasumber tersebut kelihatan limbah tersebut sangat jorok dan membuat air laut di paluh atau pun saluran air sungai menuju ke laut berubah warna sehingga hal ini dapat mencemari laut dan merusak segala ekosistem dan lingkungan,”jelas Ketua KJM-B

Lanjut Ketua KJM-B, untuk memperoleh pemberitaan yang berimbang dari beberapa media online yang tergabung di wadah KJM-B, kami menyurati pimpinan PT. PHG dengan nomor surat 96/SRT/KJM-B/Wil/M-B/25 pada tanggal 10 April 2025 yang lalu dengan perihal Konfirmasi dugaan PT. Permata Hijau Group (PHG) buang limbah ke aliran sungai

“Selang beberapa hari setelah surat konfirmasi KJM-B diterima, tak lama pihak PT.PHG menghubungi nomor Kontak kita untuk menerima kunjungan konfirmasi dalam hal memberikan keterangan atas perihal dugaan PT.PHG buang limbah ke ke aliran sungai/paluh tersebut,”tambahnya

Humas PT.PHG bernama Putra Nasution didampingi Hans Silitonga, enggan memberikan komentarnya terkait surat konfirmasi KJM-B terkait informasi atas dugaan pembuangan limbah tersebut ke aliran sungai/paluh

“Tidak usah kita bahas bang, bikin pening saja, nanti kita ribut pula. Sebaiknya kita berteman saja, cari musuh gampang tetapi cari teman susah bang, ujar pria berkulit putih ini saat diruangannya kepada Ketua KJM-B Ivan Jhon Simon Hutabarat, didampingi Sekretaris KJM-B, Bambang Sinaga, Bendahara KJM-B Jumadi dan Wakil Bendahara Darmayanti

Ketua KJM-B mengatakan Berdasarkan dugaan PT.PHG membuang limbah beracun ke aliran sungai/palu tersebut tentu hal ini bertentangan dengan peraturan pemerintah seperti, UU nomor 32 tahun 2014 tentang kelautan, UU nomor 11 tahun 2020 tentang cipta kerja UU nomor 45 tahun 2009 tentang perubahan atas UU nomor 31 tahun 2004 tentang periklanan

Peraturan pemerintah nomor 27 tahun 1999 tentang analisis mengenai dampak lingkungan (AMDAL). UU nomor 5 tahun 1990 tentang konservasi sumber daya alam hayati dan ekosistemnya. Peraturan pemerintah nomor 22 tahun 2021 tentang penyelenggaraan perlindungan dan pengelolaan lingkungan hidup. dan peraturan pemerintah nomor 82 tahun 2001 tentang pengelolaan kualitas air dan pengendalian pencemaran air,”pungkasnya.

( Yy )

  • Penulis: KJMB
  • Editor: Darmayanti
  • Sumber: Redaksi

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • “STOP PERS.” …!!!

    • calendar_month Jum, 18 Jul 2025
    • account_circle Redaksi
    • visibility 109
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id-Bogor, 19 Juli 2025| Pemberitahuan Bahwa Nama : Nama : JULIAN Jabatan : Wartawan Tegarnews Id Card : TGR/0013/98/2025 Domisilih: Kota Bekasi Wilayah : Kota Bekasi Dengan ini redaksi media online tegarnews.co.id, menyatakan bahwa saudara JULIAN terhitung tanggal 19 Juli 2025. Bukan lagi sebagai Anggota/Wartawan tegarnews.co.id Kepada Instansi Pemerintah/Swasta. TNI/Polri dan masyarakat, apabila yang bersangkutan […]

  • Bebasnya 5 Pengurus HIPMI Lampung, Yang Terjaring Pesta Narkoba di Hotel Grand Marcure Jadi Sorotan Publik

    • calendar_month Rab, 3 Sep 2025
    • account_circle Rls/Naryoto
    • visibility 483
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id-Lampung, 3 September 2025| Kasus terjaringnya lima pengurus HIPMI Lampung yang tengah menikmati narkoba jenis ekstasi di Room Calisto Astronom Karaoke Hotel Grand Mercure pada Agustus 2025 Kamis malam, terus mendapat sorotan dan perhatian besar dari tokoh dan masyarakat Lampung. Kabar yang beredar diketahui lima pengurus HIPMI dan lima wanita pemandu lagu telah pulang ke […]

  • Polresta Bandung Tangkap Pelaku Pembunuhan di Pangalengan “Korbannya Sempat di Bakar

    • calendar_month Rab, 21 Jan 2026
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 20
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id-Kota Bandung, 22 Januari 2026| Kepolisian Resor Kota (Polresta) Bandung, Jawa Barat, berhasil meringkus seorang pelaku pembunuhan berencana disertai tanda-tanda pembakaran terhadap seorang pria di kebun pertanian wilayah Pangalengan, Kabupaten Bandung. Kapolresta Bandung Kombes Pol Aldi Subartono di Bandung, Selasa, mengatakan bahwa pihaknya langsung membentuk tim penyelidikan setelah menerima laporan dan berhasil meringkus pelaku bernama […]

  • Bhabinkamtibmas Polsek Cisarua Polres Bogor Laksanakan Kontrol Pos Kamling dan Sampaikan Pesan Kamtibmas

    • calendar_month Jum, 20 Jun 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 81
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id – Cisarua – Polres Bogor, Dalam upaya menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) tetap aman dan kondusif di wilayah hukum Polsek Cisarua, Polres Bogor, personel Bhabinkamtibmas aktif melaksanakan kegiatan sambang dan kontrol pos kamling sebagai bentuk pelayanan preventif Kepolisian kepada masyarakat.   Seperti halnya yang dilakukan oleh Bhabinkamtibmas Desa Kopo, Bripka Angga Juhara, […]

  • DLH Nagan Raya Respon Cepat Dugaan Pencemaran Limbah PT. Surya Panen Subur

    • calendar_month Kam, 8 Mei 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 151
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id-Nagan Raya, Aceh| Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Nagan Raya bergerak cepat menanggapi laporan warga Desa Pulo Kruet terkait dugaan pencemaran limbah oleh PT. Surya Panen Subur.  Laporan tersebut disampaikan melalui Gabungan Media Online dan Cetak Ternama (GMOCT) pada 30 April lalu. Warga mengeluhkan dampak buruk pembuangan limbah perusahaan ke sungai, terutama saat musim hujan […]

  • Sukses Ungkap Bisnis Obat Daftar G, Kapolres Depok Layak Peroleh Apresiasi Publik

    • calendar_month Sab, 31 Mei 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 310
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id-Depok, 1 Juni 2025| Polres Metro Depok dibawah kepemimpinan Kombes Abdul Waras, baru-baru ini telah berhasil mengungkap praktik penjualan obat ilegal daftar G yang beroperasi tanpa izin edar di wilayah hukumnya selama periode Januari hingga April 2025. Pengungkapan berawal dari laporan masyarakat yang diterima melalui Bhabinkamtibmas, Babinsa, Lurah, hingga Ketua RT. Dalam penggerebekan yang dilakukan […]

expand_less