Breaking News
light_mode
Home » Nasional » Info Daerah » Peradilan Sesat Mengancam Keadilan Dan Kepercayaan Publik, Oleh Saeful Yunus S.E.,M.M

Peradilan Sesat Mengancam Keadilan Dan Kepercayaan Publik, Oleh Saeful Yunus S.E.,M.M

  • account_circle Tim/Red
  • calendar_month Sab, 14 Jun 2025
  • visibility 107
  • comment 0 comment

Tegarnews.co.id-Majalengka, 14 Juni 2024| (GMOCT)- Sistem peradilan yang adil merupakan pilar utama negara hukum. Namun, praktik peradilan sesat dalam perkara perdata terus menjadi ancaman serius, menggerogoti kepercayaan publik dan merampas hak-hak warga negara. Peradilan sesat terjadi ketika putusan pengadilan tidak adil dan merugikan salah satu pihak, disebabkan oleh kesalahan-kesalahan fatal dalam proses hukum. Kesalahan ini bisa berupa fakta hukum yang tidak benar, penerapan hukum yang salah, atau bahkan intervensi yang bersifat koruptif.

Beberapa faktor yang menjadi penyebab utama peradilan sesat meliputi:

– Kesalahan Fakta Hukum: Putusan pengadilan yang didasarkan pada fakta yang tidak akurat atau tidak lengkap akan menghasilkan keputusan yang jauh dari keadilan. Hal ini bisa terjadi karena kurang teliti atau bahkan kecerobohan dalam proses pengumpulan dan verifikasi bukti.
– Salah Penerapan Hukum: Kemampuan hakim dalam memahami dan menerapkan hukum secara tepat sangat krusial. Kesalahan dalam penafsiran atau penerapan aturan hukum dapat menyebabkan putusan yang tidak sesuai dengan koridor hukum yang berlaku, mengakibatkan kerugian bagi salah satu pihak.
– Manipulasi atau Rekayasa Fakta: Intervensi pihak-pihak tertentu yang berupaya memanipulasi atau merekayasa fakta untuk menguntungkan salah satu pihak merupakan tindakan tercela yang merusak integritas peradilan. Tindakan ini dapat berupa pemalsuan bukti, kesaksian palsu, atau bahkan penghilangan bukti penting.
– Korupsi: Praktik korupsi, seperti suap atau gratifikasi, merupakan ancaman paling berbahaya bagi keadilan. Upaya-upaya untuk mempengaruhi putusan pengadilan melalui jalur koruptif akan menghasilkan putusan yang sangat jauh dari prinsip keadilan dan hukum.
– Ketidakadilan dalam Proses Hukum: Proses hukum yang tidak memberikan kesempatan yang sama bagi semua pihak untuk membela diri juga dapat menyebabkan peradilan sesat. Ketidakadilan ini dapat berupa pembatasan akses terhadap informasi, pengabaian bukti, atau bahkan intimidasi terhadap pihak-pihak tertentu.

Dampak peradilan sesat sangat luas dan merugikan:

– Kerugian Materil: Pihak yang dirugikan akan mengalami kerugian finansial yang signifikan akibat putusan pengadilan yang tidak adil. Kerugian ini bisa berupa kehilangan harta benda, aset, atau bahkan penghasilan.
– Kerugian Non-Materil: Selain kerugian materiil, pihak yang dirugikan juga akan mengalami kerugian moral, seperti reputasi yang rusak, stres emosional, dan hilangnya kepercayaan diri.
– Kehilangan Kepercayaan Publik: Peradilan sesat yang terus terjadi akan mengikis kepercayaan masyarakat terhadap sistem peradilan dan penegakan hukum. Hal ini akan berdampak negatif pada stabilitas sosial dan keamanan negara.

Untuk mencegah peradilan sesat, diperlukan reformasi menyeluruh dalam sistem peradilan, peningkatan kualitas sumber daya manusia di bidang hukum, penegakan kode etik profesi yang lebih ketat, serta pengawasan yang efektif terhadap proses peradilan. Transparansi dan akuntabilitas dalam setiap tahapan proses hukum sangat penting untuk memastikan keadilan terwujud dan kepercayaan publik terhadap sistem peradilan tetap terjaga. Perlu adanya komitmen bersama dari semua pihak terkait untuk menciptakan sistem peradilan yang benar-benar berkeadilan dan bebas dari intervensi yang tidak semestinya.

#No Viral No Justice

Sumber: Saeful Yunus S.E.,M.M

Team/Red

GMOCT: Gabungan Media Online dan Cetak Ternama

  • Author: Tim/Red
  • Editor: Redaksi
  • Source: GMOCT

Komentar (0)

At the moment there is no comment

Please write your comment

Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) are required

Rekomendasi Untuk Anda

  • Apel Gabungan KRYD “Libas Pekat” Dilokasi Penginapan Jaga Kondusifitas Harkamtibmas Kecamatan Dramaga

    • calendar_month Ming, 27 Jul 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 90
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Bogor, 27 Juli 2025| Kapolsek Dramaga IPTU Desi Triana S.H M.H Bersama Forkompimcam Melaksanakan Kegiatan Apel Gabungan KRYD Di Halaman Mako Polsek Dramaga Kecamatan Dramaga Kabupaten Bogor, Sabtu malam 26 Juli 2025 mulai pukul 21.00 WIB sampai Minggu dini hari. (27/7/2025) Dengan dilaksanakan nya operasi Gabyngan KRYD kali ini di ikuti Forkompicam Kecamatan Dramaga dan […]

  • Kapolres Bogor Terima Brevet Kehormatan “Setia Waspada” dari Paspampres

    • calendar_month Jum, 13 Jun 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 102
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Bogor, 13 Juni 2025| Kapolres Bogor, AKBP Rio Wahyu Anggoro, S.H., S.I.K., M.H., menerima Brevet Kehormatan “Setia Waspada” dari Pasukan Pengamanan Presiden (Paspampres) sebagai bentuk penghargaan atas dedikasi dan loyalitas dalam mendukung tugas-tugas pengamanan VVIP di wilayah Kabupaten Bogor. Upacara penganugerahan berlangsung pada Jumat, 13 Juni 2025, di Gedung Pelangi, Markas Komando Paspampres, Jakarta. Brevet […]

  • Raih Poin 8,5, Atlit Batam Hamdan Yelpi Juara 1 Open Turnamen Catur Piala Panglima TNI Tahun 2025

    • calendar_month Ming, 28 Sep 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 409
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Pekanbaru, 28 September 2025| Atlit Catur Kota Batam, Hamdan Yelpi berhasil meraih juara 1 pada ajang Open Turnamen Catur Piala Panglima TNI Tahun 2025 yang digelar di Kodam XIX/Tuanku Tanbusai Pekanbaru, Minggu (28-09-25). Kejuaraan Catur Tahunan TNI tersebut, diikuti lebih dari 500 peserta yang terdiri dari 189 peserta Open Senior dan 130 peserta dari TNI/Polri, […]

  • PKN: Diplomasi Prabowo ke AS Bukan Tradisi, Tapi Cara Bertahan Hidup

    • calendar_month Kam, 5 Mar 2026
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 37
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id – Jakarta, 5 Maret 2026| Arsitektur sistem internasional yang terjadi hari ini, di mana tidak ada otoritas supra-nasional yang menjamin keamanan suatu negara, memaksa setiap bangsa untuk menjadikan kelangsungan hidup (survival) sebagai motif paling rasional. Tantangan ini kian nyata bagi kekuatan menengah (middle power) seperti Indonesia, yang kini dihadapkan pada ketidakpastian global akibat kebijakan […]

  • Kapolsek Jasinga Police Line Toko Diduga Jual Obat Daftar G, Wartawan dan Pengurus GMOCT Dapat Intimidasi dari Oknum Anggota Polisi Bripka Nurdiansyah

    • calendar_month Sel, 27 Jan 2026
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 205
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Jasinga, 27 Januari 2026| Setelah berita berjudul “Seolah Kebal Hukum, Toko Diduga Menjual Obat Keras Ilegal Golongan G di Jasinga Tetap Buka” yang tayang pada 24 Januari 2026 melalui GMOCT (Gabungan Media Online dan Cetak Ternama) viral, Kapolsek Jasinga Iptu Agus Hidayat merespon cepat sesuai harapan masyarakat yang merasa resah dan menyampaikan kepada awak media. […]

  • Teror ke Uchok Sky Khadafi: Bangkai Ayam Tanpa Kepala Dikirim ke Rumah di Bekasi

    • calendar_month Sab, 24 Jan 2026
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 199
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Bekasi, 25 Januari 2026| Direktur Eksekutif Centre for Budget Analysis (CBA) Uchok Sky Khadafi menerima teror pihak tak dikenal setelah kediaman pria kelahiran Sumatera Utara (Sumut) itu dikirim paket bangkai ayam tanpa kepala. “Paket dibungkus plastik transparan. Isinya ayam tanpa kepala dengan darah masih segar seperti baru dipotong,” kata dia kepada awak media, Jumat (23/1). […]

expand_less