Breaking News
light_mode
Home » Nasional » Info Daerah » Sidorahayu Dalam Jurang Kehancuran: Seorang Oknum Kepala Desa Sumberrejo Di Duga Dalangi Penambangan Pasir Ilegal

Sidorahayu Dalam Jurang Kehancuran: Seorang Oknum Kepala Desa Sumberrejo Di Duga Dalangi Penambangan Pasir Ilegal

  • account_circle Tim/Red
  • calendar_month Ming, 18 Mei 2025
  • visibility 233
  • comment 0 comment

Tegarnews.co.id—Lampung Timur| Dibalik keindahan dan kesejukan Desa Sidorahayu Kecamatan WawayKarya Kabupaten Lampung Timur, tersirat sebuah tragedi memilukan yang mengancam Wilayah tersebut kedalam Jurang Kehancuran.

Pasalnya, pada Sabtu siang (10/05/2025) saat awak Media melakukan Control Social diwilayah Desa Sidorahayu, Kecamatan WawayKarya, awak Media kembali menemukan sebuah Lokasi yang digunakan untuk melakukan Kegiatan Penambangan Pasir yang diduga kuat tidak mengantongi Izin resmi (Ilegal).

Adanya penemuan tambang pasir galian C yang diduga tak memiliki izin resmi dari pemerintah tersebut, awak Media melakukan penelusuran serta mencari informasi terkait siapa dalang yang berada dibalik penambangan yang diduga tak mengantongi izin resmi (ilegal) tersebut.

Mengacu pada peraturan pemerintah, tentang kegiatan usaha penambangan yang dilakukan tanpa izin, dapat dikenakan pidana sebagaimana tertuang pada ketentuan pasal 158 Undang – Undang Nomor 4 tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara, menyatakan bahwa: Usaha penambangan tanpa IUP, IPR atau IUPK sebagaimana dimaksud dalam pasal 37, pasal 40 ayat (3), pasal 48, pasal 67 ayat (1), pasal 74 ayat (1) atau ayat (5) dipidana dengan pidana penjara paling lama 10 (sepuluh) tahun dan denda paling banyak Rp10.000.000.000,00 (sepuluh) miliar rupiah.

Saat awak media mengkonfirmasi, salah seorang pekerja berinisial (G) dilokasi penambangan mengaku, dirinya tidak mengetahui terkait soal perizinan yang dimaksud, ia mengungkapkan bahwa tambang pasir yang diduga ilegal tersebut adalah milik salah seorang yang berinisial (J), warga Desa Sumberrejo, Kecamatan WawayKarya. menurut pengakuan para pekerja, aktivitas tambang pasir tersebut sudah beroperasi kurang lebih 6 hari, berbanding terbalik dengan informasi yang dihimpun Awak Media dari beberapanarasumber sebelumnya, yang menyatakan telah beroperasi sejak awal bulan Mei lalu. Dengan rata-rata 2 sampai 4 mobil truk pasir yang mampu dihasilkan, dengan kisaran harga per mobil/ritase sebesar Rp. 600 ribu.

“Kita Gak faham kalau soal izin begitu, yang saya tau cuma kerja aja mas. Kalau soal punya siapa, ini punya (J) orang Sumberejo. Ini agak sepi mas, hari ini cuma 2 mobil ini aja yang masuk, Rp. 600 ribu/mobil. Kalau kuli sedot Rp. 80 ribu, tapi kalau untuk kuli yang muat ke mobil itu Rp. 90 ribu upahnya”. Ungkap salah seorang pekerja dilokasi

Betapa kagetnya Awak Media, ketika mendapati informasi yang menyebutkan nama seseorang yang diketahui berinisial (J) merupakan seorang Kepala Desa, di Desa Sumberrejo, Kecamatan WawayKarya. Mirisnya Seorang yang menjabat sebagai Kepala Desa di Wilayah Desa Sumberrejo Kecamatan WawayKarya tersebut, menjadi dalang kehancuran bagi sebuah Wilayah di Desa Sidorahayu, Kecamatan WawayKarya.

Selain terdapat Dua Unit kendaraan Dump Truk yang terparkir hendak melakukan Loading Muat Pasir, Tampak juga di lokasi penambangan 1 unit mesin besar dan 1 unit mesin berukuran kecil, yang diduga digunakan untuk melakukan penyedotan pasir, serta pipa paralon yang terjulur panjang dari mesin yang berada ditengah area pengerukan menuju tempat penampungan pasir hasil penyedotan.

Salah seorang warga sekitar yang identitasnya tidak ingin disebutkan mengatakan, dampak buruk dari aktivitas penambangan tersebut selain mencemari lingkungan juga merusak insfratruktur jalan yang ada.

“Alah mas kita mana berani negornya mas, wong yang punya itu pak Kades Sumberrejo. ya gimana ya mau dilarang juga kita gak punya keberanian, kalau dampak ya yang jelas berdampak buruk untuk lingkungan, terus jalan yang makin rusak. Yang bikin heran kok Yo seorang Kades malah jadi penambang pasir, apa kurang gajih Kades selama ini ya mas kira-kira?, udah itu di Wilayah Desa lain pula.” jelas salah seorang warga.

Seorang Kepala Desa yang seharusnya menjadi contoh teladan bagi masyarakat justru malah berbuat sebaliknya, ini menunjukkan betapa rendahnya SDM para pemimpin yang ada di Negeri tercinta Indonesia.

Indikasi adanya kedekatan Oknum Kepala Desa Sumberrejo dengan beberapa Pejabat Tinggi di Institusi TNI/Polri yang berada di Wilayah Hukum Lampung Khususnya Wilayah Hukum Polres Lampung Timur, diduga kuat menjadi dasar utama dirinya berani berbuat hal yang dinilai melanggar Hukum.

Namun saat Awak Media mengkonfirmasi yang bersangkutan melalui pesan WhatsApp pada Minggu, (11/05/2025) terkait kepemilikan dan legalitas tambang yang sedang beroperasi, (J) selaku Owner dari Tambang Pasir yang diduga tak mengantongi izin resmi (Ilegal) tersebut tidak memberikan Respon terhadap Awak Media terkait informasi keterkaitan dirinya dengan kegiatan penambangan pasir tersebut.

Masyarakat setempat berharap, kepada Aparat Kepolisian Polda Lampung serta Polres Lampung Timur, dapat menindak tegas para terduga pelaku penambangan pasir yang diduga Ilegal tersebut tanpa pandang bulu, agar tidak memberi dampak buruk bagi lingkungan.

Akankah Aparat Penegak Hukum akan menindak tegas para pelaku tanpa pandang bulu, terhadap yang diduga melakukan tindak pidana Ilegal Mining!

Ataukah benar adanya indikasi kedekatan Oknum tersebut dengan beberapa Pejabat Tinggi di Institusi TNI/Polri? Hingga pelaku terlepas dari jeratan Hukum yang berlaku.

  • Author: Tim/Red
  • Editor: Syarif Hidayatullah
  • Source: Tim/Red

Komentar (0)

At the moment there is no comment

Please write your comment

Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) are required

Rekomendasi Untuk Anda

  • “SATMA AMPI Madina Menyoroti Pembangunan Puskesmas Sibanggor Jae di Bawah Dinas Kesehatan”

    • calendar_month Jum, 26 Des 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 278
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Mandailing Natal, 26 Desember 2025| Pembangunan Puskesmas Sibanggor Jae, Kecamatan Sibanggor, Kabupaten Mandailing Natal, hingga menjelang akhir tahun anggaran dinilai amburadul, tidak tuntas, dan jauh dari standar pelayanan kesehatan. Proyek yang berada di bawah tanggung jawab Dinas Kesehatan Kabupaten Mandailing Natal ini kini menuai sorotan tajam dari SATMA AMPI Madina. Bendahara SATMA AMPI Madina, Muhammad […]

  • Siap-Siap ASN Kota Bogor Menjalankan WFH

    • calendar_month Rab, 25 Mar 2026
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 19
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id – Kota Bogor, 25 Maret 2026 | Wali Kota Bogor Dedie A. Rachim menyampaikan rencana penerapan work from home (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN), Selasa (24/3). Kebijakan ini merupakan tindak lanjut arahan pemerintah pusat dalam upaya efisiensi, khususnya penggunaan energi yang masih bergantung pada BBM impor. Dedie menjelaskan, Pemerintah Kota Bogor akan segera […]

  • Peringati Nuzulul Quran, Polres Bogor Serahkan 2.000 Al-Quran Waqaf Personel di Acara Tabligh Akbar Masjid Baitul Faizin

    • calendar_month Sab, 7 Mar 2026
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 22
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id – Cibinong, 8 Maret 2026 | Bertepatan dengan momentum peringatan Nuzulul Quran tingkat Kabupaten Bogor, Kepolisian Resor (Polres) Bogor menyalurkan kebaikan dengan menyerahkan waqaf sebanyak 2.000 mushaf Al-Quran. Penyerahan ini dilaksanakan di sela-sela kemeriahan acara “Tabligh Akbar Penyejuk Hati” yang digelar di Masjid Baitul Faizin, Cibinong, Sabtu malam (7/3/2026). ​Kapolres Bogor, AKBP Wikha Ardilestanto, […]

  • Dosen UBL: Sekda Lampung Barat Harus Bertanggung Jawab dalam Kasus Dugaan Penipuan 46 Kepala Sekolah, GMOCT: “Jika Bersih Kenapa Harus Risih “

    • calendar_month Sab, 15 Nov 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 229
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Lampung Barat 15 November 2025| Dosen Fakultas Hukum Universitas Bandar Lampung (UBL), Dr. Benny Karya Limantara, S.H., M.H., menyoroti peran Sekretaris Daerah (Sekda) dalam kasus dugaan penipuan berkedok program revitalisasi sekolah yang menjerat puluhan kepala sekolah di Lampung Barat. Menurutnya, Sekda yang memfasilitasi pertemuan tanpa verifikasi dapat dikategorikan lalai secara jabatan. Dr. Benny menjelaskan bahwa […]

  • Lapor Bapak Presiden Prabowo!!! Diduga Anggota Kapolri Polda Sumut Berdiri Di Belakang Mafia 303 Aseng Kayu di Sumut 

    • calendar_month Rab, 17 Des 2025
    • account_circle Rls/Darmayanti
    • visibility 133
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Medan, 17 Desember 2025| Lapor Bapak Presiden Prabowo!!, masyarakat Sumut sudah sangat resah untuk segera mengambil sikap menindak – Mafia judi Aseng Kayu alias AK, selaku bandar judi penguasa di Sumut yang tidak asing lagi khususnya di beberapa tempat termasuk Medan yang kini seperti jamur tumbuh di musim hujan. Disaat keluhan masyarakat yang kini kian […]

  • Mayjen TNI (Purn) Fulad Ajak Mahasiswa Faperta Unsoed Jadi Agen Perubahan

    • calendar_month Ming, 17 Agu 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 440
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Bandung, 18 Agustus 2025| Sebagai agen perubahan, mahasiswa harus berani mengambil peran: bukan hanya mengkritik, tetapi menggerakkan. Bukan hanya berpikir, tetapi bertindak. Karena di tangan mahasiswalah, arah masa depan Indonesia yang berdaulat, mandiri, dan bermartabat akan ditentukan. Demikian pesan yang disampaikan Mayjen TNI (Purn) Fulad, mahasiswa S3 Ilmu Pertanian Unsoed pada kuliah umum di hadapan […]

expand_less