Breaking News
light_mode
Beranda » Info Daerah » Skandal Disnaker Nagan Raya: Pekerja PT. ENSEM Desak Keadilan, Tuduh Diskriminasi dan Intimidasi

Skandal Disnaker Nagan Raya: Pekerja PT. ENSEM Desak Keadilan, Tuduh Diskriminasi dan Intimidasi

  • account_circle Tim/Red
  • calendar_month Sel, 10 Jun 2025
  • visibility 95

Tegarnews.co.id-Nagan Raya, Aceh| Team (GMOCT) Gabungan Media Online dan Cetak Ternama melalui Sekertaris Umum GMOCT Asep NS mendapatkan informasi dari media online Bongkarperkara yang tergabung di GMOCT perihal Ketegangan antara pekerja dan manajemen PT. ENSEM di Nagan Raya, Aceh, mencapai titik puncak menyusul dugaan praktik intimidasi dan diskriminasi yang dilakukan perusahaan terhadap para pekerjanya.  Amiruddin, seorang mandor proses di PT. ENSEM,  mengungkapkan dirinya menjadi korban tuduhan palsu terkait kerusakan pagar pabrik.  Tuduhan tersebut, menurutnya, dilontarkan oleh Manager Pabrik tanpa didukung bukti yang memadai.

“Manager Pabrik sering menuduh pekerja tanpa bukti.  Ini sudah keterlaluan dan menunjukkan ketidakadilan dalam pengelolaan perusahaan,” ungkap Amiruddin dengan nada geram.  Ia menambahkan bahwa banyak pekerja senior yang telah mengabdi puluhan tahun juga menjadi sasaran tuduhan sepihak, kemudian dimutasi ke luar daerah tanpa alasan yang jelas.  Lebih memprihatinkan lagi, pekerja yang mengundurkan diri kerap kehilangan hak-haknya, termasuk jasa masa kerja, kompensasi, dan penghargaan.

“Perusahaan tidak memberikan kompensasi yang adil. Ini sangat tidak adil dan menunjukkan perusahaan tidak peduli kesejahteraan pekerja,” tegas Amiruddin.

Kekecewaan pekerja semakin bertambah dengan  kinerja Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Nagan Raya yang dinilai lamban dan tidak responsif dalam menangani kasus ini.  Laporan pekerja terkesan diabaikan,  membiarkan perusahaan bertindak sewenang-wenang.

“Apakah Disnaker sudah menerima suap dari perusahaan nakal?  Jika tidak, mengapa mereka tidak serius menangani kasus ini?”  tanya Amiruddin dengan nada sinis.

Konfirmasi melalui WhatsApp kepada Manager Pabrik hanya menghasilkan jawaban singkat, “Saya lagi klarifikasi sama Bg Amir Pak. Karena saya tidak ada sampaikan atau ngomong seperti yg Bapak beritakan.”  Sementara itu, upaya konfirmasi ke Disnaker Nagan Raya sama sekali tidak membuahkan hasil.  Pesan konfirmasi hanya dibaca, tanpa ada tanggapan lebih lanjut.

Tindakan PT. ENSEM diduga melanggar Undang-Undang No. 21 Tahun 2000 tentang Serikat Pekerja, khususnya Pasal 28 ayat (1) tentang larangan intimidasi dan diskriminasi terhadap pekerja yang bergabung dengan serikat pekerja.  Perusahaan juga diduga melanggar Pasal 43 ayat (1) yang mengatur sanksi pidana bagi pengusaha yang melakukan pelanggaran tersebut.

Pekerja PT. ENSEM menuntut keadilan.  Mereka menuntut manajemen perusahaan untuk menghentikan intimidasi dan diskriminasi, memberikan keamanan kerja yang memadai,  mematuhi peraturan perundang-undangan, dan memberikan kompensasi yang adil kepada pekerja yang mengundurkan diri.

“Jika tuntutan kami tidak dipenuhi, kami akan terus berjuang untuk mendapatkan hak-hak kami,”  tegas Amiruddin.  Kasus ini menjadi sorotan dan menimbulkan pertanyaan besar tentang penegakan hukum dan perlindungan pekerja di Nagan Raya.  Semoga pihak berwenang segera turun tangan untuk menyelesaikan permasalahan ini secara adil dan tuntas.

#No Viral No Justice

Team/Red (Bongkarperkara)

GMOCT: Gabungan Media Online dan Cetak Ternama

  • Penulis: Tim/Red
  • Editor: Redaksi
  • Sumber: GMOCT

Komentar (0)

Saat ini belum ada komentar

Silahkan tulis komentar Anda

Email Anda tidak akan dipublikasikan. Kolom yang bertanda bintang (*) wajib diisi

Rekomendasi Untuk Anda

  • PT Rolas Karya Tunggak Pembayaran, Proyek CKR ST 02 Dihentikan Sementara”

    • calendar_month Sab, 1 Nov 2025
    • account_circle HUSEN
    • visibility 134
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id – kabupaten Bekasi, 1 November 2025 — Aktivitas proyek pekerjaan CKR ST 02 di Desa Karangharja, Kecamatan Pebayuran, Kabupaten Bekasi, resmi dihentikan sementara. Keputusan ini diambil oleh pihak pekerja dan supplier karena belum adanya pencairan invoice pembayaran dari perusahaan rekanan, PT Rolas Karya.   Dari pantauan di lokasi, sejumlah pekerja memasang spanduk pemberitahuan di […]

  • GMOCT: Dua Oknum Bea Cukai Dumai Diduga Halangi Tugas Jurnalistik, Kecaman Menggema

    • calendar_month Rab, 7 Mei 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 115
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id-Dumai, Riau,7 Mai 2025 GMOCT|Dua oknum pejabat Bea Cukai Kota Dumai, Riau, menuai kecaman keras dari kalangan jurnalis dan LSM menyusul dugaan pelecehan dan penghalangan tugas jurnalistik terhadap empat wartawan. Kejadian bermula ketika keempat wartawan, Fitri (Kaperwil Mitra Mabes.com), Budi April, Dewi Handayani, dan Baco Gesa, hendak melakukan konfirmasi terkait penangkapan dua kapal asing yang […]

  • Bhabinkamtibmas Polsek Parungpanjang Sambang Warga Dan Beri Imbauan Kamtibmas Di Desa Cikuda

    • calendar_month Sab, 24 Mei 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 57
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id-Bogor| Dalam upaya menciptakan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang aman dan kondusif, Bhabinkamtibmas Desa Cikuda Polsek Parungpanjang, Aiptu Soma, melaksanakan kegiatan sambang ke rumah-rumah warga di wilayah binaannya, Jumat (23/5/2025). Kegiatan ini merupakan bagian dari rutinitas Bhabinkamtibmas dalam rangka menjalin komunikasi yang baik antara aparat kepolisian dengan masyarakat. Sambang ini dilakukan di beberapa […]

  • Kalah Besar Dengan Alokasi Dana Untuk MBG, Komisi I Setujui Anggaran Rp 187,1 Triliun Untuk Kemenhan

    • calendar_month Kam, 18 Sep 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 208
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id-Jakarta, 18 September 2025| Kementerian Pertahanan mengatakan Komisi I DPR RI telah menyetujui jumlah anggaran yang diajukan untuk tahun 2026 sebesar Rp 187,1 triliun. Hal tersebut dikatakan Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin usai mengikuti rapat tertutup dengan Komisi I DPR membahas anggaran. “Proposal akhir dari anggaran Kemhan dan TNI tahun 2026 yang sudah disetujui oleh Komisi […]

  • Kapolda Jabar Pertimbangkan Masa Depan, Mahasiswa Aksi Anarkis Tak.Dikenakan Tindakan Hukum

    • calendar_month Jum, 5 Sep 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 36
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id-Bandung 5 September 2025| Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Jawa Barat, Kombes Pol Hendra Rochmawan S.I.K., M.H menegaskan bahwa pelepasan para mahasiswa yang terlibat dalam unjuk rasa anarkis merupakan kebijakan langsung dari Kapolda Jabar Irjen Pol Rudi Setiawan. Keputusan ini, menurutnya, diambil setelah mempertimbangkan secara mendalam berbagai aspek, baik dari sudut pandang hukum […]

  • Muara Condet Borong Juara di Perlombaan PORSENDAKA Pebayuran 2025

    • calendar_month Ming, 10 Agu 2025
    • account_circle HUSEN
    • visibility 277
    • 0Komentar

    Tegarnews.co.id – Kabupaten Bekasi, 10 Agustus 2025- Pekan Olahraga, Seni, dan Pramuka Kecamatan (PORSENDAKA) Pebayuran 2025 yang digelar Minggu (10/8/2025) berlangsung meriah dengan berbagai perlombaan seni dan olahraga. Salah satu yang paling menyita perhatian adalah Lomba Solo Kreatif, yang menampilkan bakat pesilat muda dalam seni gerak pencak silat.   Padepokan Muara Condet, mewakili Desa Karangreja, […]

expand_less