Senin, September 21, 2026
tegarnews.co.id
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan
No Result
View All Result
tegarnews.co.id
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan
No Result
View All Result
tegarnews.co.id
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan
Home Info Daerah

Terkuak! Armada Cakra-Gading Angkut Tanah Ilegal, Direksi Perusahaan Kini Disorot

Chairul Husen by Chairul Husen
25 Agustus 2025
in Info Daerah
0
Terkuak! Armada Cakra-Gading Angkut Tanah Ilegal, Direksi Perusahaan Kini Disorot
585
SHARES
3.3k
VIEWS
Share on FacebookShare on WhatsApp

Tegarnews.co.id-Banten, 25 Agustus 2025| Polemik galian tanah ilegal di Banten kembali menuai sorotan. Armada tronton bertuliskan “Cakra” dan “Gading” terpantau hilir mudik membawa tanah dari Kabupaten Lebak dan Serang menuju kawasan megaproyek PIK2, Tangerang Utara.

Investigasi lapangan menunjukkan, armada bertuliskan “Cakra” bernaung di bawah PT. Tunas Cakra Mandiri Sejahtera, sementara armada bertuliskan “Gading” berada di bawah PT. Pancur Gading Sejahtera. Lebih jauh, penelusuran di platform profesional LinkedIn mengungkap nama Joy Munthe sebagai Direktur PT. Tunas Cakra Mandiri Sejahtera.

You might also like

Pemanggilan Kades Giriwetan Mahmudi Belum/Tidak Jelas, Apif Sularso Kabid APD Dispermades Magelang Dinilai Tidak Tegas – GMOCT Siap Lanjut Ranah Hukum

Warga Desa Bandung Serang Sorot Dugaan Kejanggalan Pengelolaan Dana CSR Kawasan Industri Modern, 2024–2026 Dipertanyakan

Aliansi Penyelamat Gunung Ungaran & Telomoyo Konsolidasi Pengurus, Siap Turun Tanya Warga soal Proyek PLTP

Temuan ini memperkuat dugaan adanya keterlibatan langsung perusahaan resmi dalam distribusi tanah ilegal yang telah berlangsung bertahun-tahun di jalur Kecamatan Rangkasbitung dan Curug Bitung (Lebak) hingga Kopo-Jawilan (Serang).

Seruan Kuntadi: Jangan Hanya Sopir yang Dikambinghitamkan

Aktivis Dari Aliansi Pegiat Banten Bersih Kuntadi mendesak aparat dan pemerintah agar segera Menindak tambang tanah ilegal dan Armada tersebut.

“Kini jelas perusahaan di balik armada Cakra dan Gading dapat ditelusuri. Nama direksi bahkan sudah muncul di ruang publik. Polisi dan instansi terkait harus berani menyasar ke level korporasi, bukan hanya pekerja lapangan,” tegas Kuntadi.

Menurutnya, jika terbukti mengangkut tanah dari galian ilegal, perusahaan harus dikenakan pidana korporasi sesuai UU No. 3 Tahun 2020 tentang Minerba dan UU No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup (PPLH).

Tanggung Jawab Proyek Besar

Kuntadi juga menyoroti rantai pasok tanah ke proyek-proyek besar. “Kalau tanah dari galian ilegal masuk ke proyek PIK2, maka pengelola proyek pun ikut bertanggung jawab. Tidak bisa berlindung dengan alasan tidak tahu asal-usul material,” ujarnya.

Tuntutan Konkret

Kuntadi menuntut aparat segera:

1. Mengusut legalitas PT. Tunas Cakra Mandiri Sejahtera dan PT. Pancur Gading Sejahtera, termasuk izin angkutan dan kontrak kerja pengangkutan tanah.

2. Memanggil direktur dan manajemen perusahaan, termasuk Joy Munthe, untuk menjelaskan keterlibatan armada di lapangan galian tanah ilegal lebak.

3. Menghentikan seluruh operasi armada tronton bertuliskan Cakra, Gading, dan BKPN sampai terbukti sah secara hukum.

4. Menindak tegas pelanggaran jam operasional truk tambang di Kabupaten Tangerang yang hanya diizinkan beroperasi pukul 22.00–05.00 WIB (sesuai Perbup No. 47/2018 jo. No. 12/2022).

“Kasus galian tanah ilegal di Lebak–Serang bukan sekadar masalah lingkungan dan infrastruktur, tetapi juga menyangkut integritas hukum. Dengan terungkapnya nama direktur perusahaan melalui data terbuka di LinkedIn, publik kini menanti keberanian aparat penegak hukum: apakah hukum berani menyentuh pemilik korporasi, atau hanya berhenti pada sopir dan pekerja lapangan yang selama ini menjadi korban pembiaran sistemik”tutup Kuntadi.[]

Tags: BantenCGalianIlegalSerang
Previous Post

Ketua Komisi IX DPR RI, Obon Tabroni, Kunjungi Pebayuran Dorong Percepatan Program Dapur Gizi Sehat

Next Post

Warga Karangpatri Apresiasi Pembangunan 11 Jembatan, Akses Lebih Mudah

Chairul Husen

Chairul Husen

Related Posts

Pemanggilan Kades Giriwetan Mahmudi Belum/Tidak Jelas, Apif Sularso Kabid APD Dispermades Magelang Dinilai Tidak Tegas – GMOCT Siap Lanjut Ranah Hukum
Info Daerah

Pemanggilan Kades Giriwetan Mahmudi Belum/Tidak Jelas, Apif Sularso Kabid APD Dispermades Magelang Dinilai Tidak Tegas – GMOCT Siap Lanjut Ranah Hukum

by Tegar News
21 September 2026
Warga Desa Bandung Serang Sorot Dugaan Kejanggalan Pengelolaan Dana CSR Kawasan Industri Modern, 2024–2026 Dipertanyakan
Info Daerah

Warga Desa Bandung Serang Sorot Dugaan Kejanggalan Pengelolaan Dana CSR Kawasan Industri Modern, 2024–2026 Dipertanyakan

by Tegar News
21 September 2026
Aliansi Penyelamat Gunung Ungaran & Telomoyo Konsolidasi Pengurus, Siap Turun Tanya Warga soal Proyek PLTP
Info Daerah

Aliansi Penyelamat Gunung Ungaran & Telomoyo Konsolidasi Pengurus, Siap Turun Tanya Warga soal Proyek PLTP

by Tegar News
21 September 2026
Polres Pidie Bersama TNI & Pemda Tertibkan PETI di Geumpang, Amankan Sejumlah Mesin dan Puluhan Besi Tabung Gelondongan
Info Daerah

Polres Pidie Bersama TNI & Pemda Tertibkan PETI di Geumpang, Amankan Sejumlah Mesin dan Puluhan Besi Tabung Gelondongan

by Tegar News
21 September 2026
Setelah Summarecon Terjaring Kasus, Kini Sentul City Juga Berulah Dilahan Milik Ahli Waris Sudiro
Info Daerah

Setelah Summarecon Terjaring Kasus, Kini Sentul City Juga Berulah Dilahan Milik Ahli Waris Sudiro

by Tegar News
18 September 2026
Next Post
Warga Karangpatri Apresiasi Pembangunan 11 Jembatan, Akses Lebih Mudah

Warga Karangpatri Apresiasi Pembangunan 11 Jembatan, Akses Lebih Mudah

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

Pentingnya Neraca Pangan Untuk Menciptakan Stabilitas Pangan Nasional

25 November 2025
Polemik Perumda Tirtawening Bandung: Pengangkatan 132 Pegawai Baru di Akhir Jabatan Dirut Dipertanyakan

Polemik Perumda Tirtawening Bandung: Pengangkatan 132 Pegawai Baru di Akhir Jabatan Dirut Dipertanyakan

30 Juli 2025

Kategori

  • Bisnis
  • Destinasi Wisata
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Daerah
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Mancanegara
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Politik
  • POLRI
  • Sejarah
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • Teknologi
  • TNI
  • TNI & Polri
  • Tokoh
  • Ucapan
  • Umum

Don't miss it

Indonesia Darurat Karhutla, Terkesan Ada Pembiaran! Publik Pertanyakan Menteri Abal-abal
Info Publik

Indonesia Darurat Karhutla, Terkesan Ada Pembiaran! Publik Pertanyakan Menteri Abal-abal

21 September 2026
Gakkum Diminta Tak Berhenti pada Dalih Prioritas – Dugaan Rantai Getah Pinus TNGC Harus Dibongkar Hingga PT EMB
Hukum

Gakkum Diminta Tak Berhenti pada Dalih Prioritas – Dugaan Rantai Getah Pinus TNGC Harus Dibongkar Hingga PT EMB

21 September 2026
Pemanggilan Kades Giriwetan Mahmudi Belum/Tidak Jelas, Apif Sularso Kabid APD Dispermades Magelang Dinilai Tidak Tegas – GMOCT Siap Lanjut Ranah Hukum
Info Daerah

Pemanggilan Kades Giriwetan Mahmudi Belum/Tidak Jelas, Apif Sularso Kabid APD Dispermades Magelang Dinilai Tidak Tegas – GMOCT Siap Lanjut Ranah Hukum

21 September 2026
Usai Pemberitaan Viral, Staf Desa Bandung Kosim Arogan -Tantang Berduel, Saat Lokasi Diberikan Malah Ciut; GMOCT Siap Laporkan ke Dispermades
Info Publik

Usai Pemberitaan Viral, Staf Desa Bandung Kosim Arogan -Tantang Berduel, Saat Lokasi Diberikan Malah Ciut; GMOCT Siap Laporkan ke Dispermades

21 September 2026
Warga Desa Bandung Serang Sorot Dugaan Kejanggalan Pengelolaan Dana CSR Kawasan Industri Modern, 2024–2026 Dipertanyakan
Info Daerah

Warga Desa Bandung Serang Sorot Dugaan Kejanggalan Pengelolaan Dana CSR Kawasan Industri Modern, 2024–2026 Dipertanyakan

21 September 2026
Aliansi Penyelamat Gunung Ungaran & Telomoyo Konsolidasi Pengurus, Siap Turun Tanya Warga soal Proyek PLTP
Info Daerah

Aliansi Penyelamat Gunung Ungaran & Telomoyo Konsolidasi Pengurus, Siap Turun Tanya Warga soal Proyek PLTP

21 September 2026
tegarnews.co.id

© 2026 Tegar News

Navigate Site

  • Redaksi
  • Compro TegarNews
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan

© 2026 Tegar News