Breaking News
light_mode
Home » Hukum » Kapolda Metro Jaya Baru Diuji Kasus Faisal Amsco

Kapolda Metro Jaya Baru Diuji Kasus Faisal Amsco

  • account_circle Rls/Red
  • calendar_month Kam, 28 Agu 2025
  • visibility 247
  • comment 0 comment

Tegarnews.co.id-Jakarta, 28 Agustus 2025| Penangangan perkara terkait kasus yang menimpa pengusaha asal Aceh, Faisal bin Hartono, akhirnya sukses mempertontonkan sisi wajah gelap penegakan hukum di negeri ini.

Sebagaimana dikutip dari laman beberapa media dan ramai pemberitaan, hanya karena konflik bisnis dengan rekannya, Fadh El Fous bin A Rafiq alias Fadh A Rafiq, Faisal pun harus menanggung beban enam laporan polisi (LP) sekaligus di Polda Metro Jaya.

Ironisnya lagi, keenam LP tersebut isinya hanya berputar-putar pada tuduhan penipuan/penggelapan dan kekerasan seksual, yang disinyalir sebagai tuduhan klise yang kerap dipakai untu ‘menghancurkan lawan’.

Bahkan lebih ironis lagi, di balik laporan-laporan itu justru meninggalkan jejak adanya dugaan transaksi haram yang menyeret sang oknum penyidik. Kompol Anggi Fauzi Arfandi Hasibuan, S.H., yang diketahui menangani salah satu laporan Yosita Theresia Manangka dan ia diduga terbukti menerima uang suap Rp300 juta dari Yosita dan Fadh A Rafiq.

Pasalnya, fakta dugaan tersebut dibongkar dalam sidang kode etik Propam Polda Metro Jaya beberapa waktu yang lalu. Artinya, adalah; tuduhan yang disematkan kepada Faisal sejak awal sepertinya memang dijahit, dipelintir, dan diperdagangkan.

Selain itu, nama-nama pelapornya pun tidak asing. Ada Yosita Theresia Manangka yang dua kali membuat laporan berbeda terhadap Faisal, yakni: pertama soal dugaan penggelapan, lalu tiba-tiba “mengaku korban kekerasan seksual.”

Selanjutnya Rully Indah Sari, kader Partai Golkar, yang mendadak melapor bahwa dirinya dilecehkan Faisal pada 30 Oktober 2022. Celakanya, laporan itu baru muncul tiga tahun kemudian. “Luar biasa edan.!!” begitulah komentar spontan dari salah satu praktisi hukum.

Namun lucunya, Fakta dilapangan justru menunjukkan sebaliknya. Pada tanggal yang dituduhkan, kantor Visitama tempat lokasi kejadian versi Rully, sedang tutup karena libur Minggu. Faisal sendiri berada di acara keluarga, sementara “saksi kunci” Fadh A Rafiq sedang berada di Pekanbaru menghadiri pelantikan Bapera Riau. Jadi, bagaimana mungkin dia bisa menjadi saksi dari tempat yang berbeda?!. Tentunya hal ini sudah menjelaskan, bagaimana mafia hukum dengan cerlik mengemas kepentingan pribadi sebagai komoditas hukum.

Menghadapi tuduhan tuduhan jahat yang direkayasa untuk menzaliminya itu, akhirnya dengan didampingi kuasa hukumnya, Faisal pun mengadukan kasus tersebut ke Mabes Polri. Melalui pengacaranya, Dr. Abdul Gofur, S.H., M.H., dengan menyerahkan surat setebal tujuh halaman kepada Irwasum Polri, yang juga berisi permohonan perlindungan hukum.

“Proses hukum yang dialami klien kami sarat rekayasa dan jauh dari ketentuan hukum. Kami minta dilakukan gelar perkara khusus agar fakta sebenarnya terbongkar,” ungkap Gofur.

Pengacara itu juga menegaskan, bahwa; kriminalisasi terhadap Faisal bukan sekadar persoalan pribadi, melainkan indikasi kuat adanya praktik mafia hukum di tubuh Polda Metro Jaya.

Harapan kami, semoga kasus ini menjadi perhatian Kapolda Metro Jaya yang baru menjabat. Agar bisa segera bersih- bersih dan membenahi internal Polda Metro Jaya, sehingga preseden buruk yang ditimbulkan tidak sampai merusak citra Kapolda yang selama ini dikenal bersih dan berprestasi,” tegasnya

Mengikuti perkembangan kasus, kemarahan publik pun muncul. Wilson Lalengke, S.Pd., M.Sc., M.A., alumni PPRA-48 Lemhannas RI 2012, ikut menilai dan menyatakan bahwa; apa yang terjadi pada Faisal hanyalah puncak gunung es.

“Polri sekarang lebih mirip sarang mafia hukum. Warga bisa dipenjarakan hanya karena tidak punya uang atau tidak punya ‘backing’. Polisi mengkriminalisasi orang benar, sementara orang salah dibela habis-habisan,” kecam Wilson Lalengke.

Alumni PPRA-48 Lemhanas RI 2012 itu menegaskan, akan mendesak Kapolri untuk melakukan bersih-bersih di tubuh Kepolisian Republik Indonesia secara besar-besaran.

“Oknum aparat yang sudah busuk otak dan jiwanya tidak cukup hanya dipindah atau disanksi ringan. Mereka harus dibinasakan dari institusi Polri,” tandasnya.

Kasus Faisal, bukan sekadar perseteruan bisnis yang melebar ke ranah hukum. Ini adalah cermin betapa mudahnya hukum diperjualbelikan di Indonesia. Polda Metro Jaya yang seharusnya menjadi benteng keadilan, justru terancam berubah menjadi ‘markas mafia hukum’, tempat laporan palsu, saksi rekayasa, dan bukti pesanan yang diproduksi.

Kini, bola ada di tangan Kapolri. Publik menunggu apakah Mabes Polri benar-benar berani menindak aparat nakal yang diduga menjadi perpanjangan tangan cukong-cukong hukum. Bila tidak, citra Polri hanya akan semakin runtuh, dan kepercayaan rakyat habis di meja transaksi uang dan kekuasaan.[]

  • Author: Rls/Red
  • Editor: Redaksi
  • Source: Tim/Red

Komentar (0)

At the moment there is no comment

Please write your comment

Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) are required

Rekomendasi Untuk Anda

  • ULTRA Jakarta Gelar Turnamen Billiard Meriahkan HUT RI ke-77

    • calendar_month Kam, 24 Jul 2025
    • account_circle Tim/Red
    • visibility 631
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Jakarta Selatan, 24 Juli 2025| Dalam rangka memperingati Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-77, Yayasan Natura Indonesia Ultra Addiction Center (ULTRA Jakarta) akan menyelenggarakan turnamen billiard bertajuk “Beyond The Game: It’s not about winning, but it’s bringing us together”. Ajang silaturahmi ini akan berlangsung pada tanggal 24 Agustus 2025 di sebuah rumah billiard di Jakarta Selatan. […]

  • Bhabinkamtibmas Polsek Ciampea Hadiri Pengajian 1 Muharam & Santunan Yatim, Sampaikan Pesan Kamtibmas

    • calendar_month Rab, 9 Jul 2025
    • account_circle Rls/Res
    • visibility 102
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Bogor| Dalam rangka menjalin sinergi dan kedekatan dengan masyarakat serta tokoh agama, Bhabinkamtibmas Polsek Ciampea Polres Bogor Aiptu Bagja menghadiri kegiatan keagamaan berupa pengajian rutin sekaligus peringatan 1 Muharam dan santunan anak yatim yang dilaksanakan di Masjid Jami Al-Ittihad, Jalan Raya Warung Borong RT 004/002, Desa Bojongrangkas, Kecamatan Ciampea, Kabupaten Bogor, pada Selasa (08/07/2025). Kegiatan […]

  • Warga Cipayung Beri Apresiasi Dinas Pertamanan DKI, Atas Informasi Warga

    • calendar_month Sab, 10 Jan 2026
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 82
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Jakarta, 10 Januari 2026| Puluhan pohon yang lebat di Jalan Bina Marga Cipayung Jakarta Timur di pangkas petugas Dinas Pertamanan dan Hutan Kota. Pasalnya, pohon yang lebat tepat di depan apartemen Sayana tersebut sebelumnya di keluhakan warga lantaran kalau malam gelap karena minimnya lampu penerangan jalan hingga seringnya menimbulkan kecelakaan, khususnya bagi kendaraan roda dua, […]

  • Kapolsek Dramaga Bersama Forkompimcam Hadiri Kegiatan Pawai Ta’aruf Dan Pembukaan MTQ Tingkat Kec Dramaga

    • calendar_month Sel, 5 Agu 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 97
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Bogor, 5 Agustus 2025| Kapolsek Dramaga Polres Bogor, IPTU Desi Triana.,S.H.,M.H, Menghadiri kegiatan pawai ta’aruf dan pembukaan MTQ Tingkat Kecamatan Dramaga Bersama Forkompimcam Kecamatan Dramaga Kabupaten Bogor, yang dimulai pada pukul 07.00 wib sampai dengan selesai. Selasa (05/08/2025) Dalam kegiatan MTQ Tingkat Kecamatan Dramaga ini pun adalah sebagai ajang silaturahmi untuk mendekatkan diri dengan para […]

  • Setelah Berita Menggema di Puluhan Media: Propam Polresta Magelang Tegas, Akan Jalani Sidang Etik Kapolsek & Kanit Grabag Secara “Tegak Lurus”

    • calendar_month Sen, 1 Jun 2026
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 33
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id – Magelang, 1 Juni 2026 | Pemberitaan yang dimuat di puluhan media online dan cetak ternama yang tergabung dalam wadah Gabungan Media Online dan Cetak Ternama (GMOCT) dengan judul “Dugaan Diskriminasi Penanganan Kasus di Polsek Grabag: Propam Sudah Bertindak Pelapor ‘Sidang Etik’ Jalankan, Sementara Hasil Gelar Perkara di Satreskrim Polresta Magelang Belum Jelas”, akhirnya […]

  • Bhabinkamtibmas Polsek Cisarua Sambangi Pos Kamling, Tingkatkan Kewaspadaan Warga

    • calendar_month Sel, 27 Mei 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 124
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id–Bogor| Upaya menciptakan lingkungan yang aman dan nyaman terus dilakukan jajaran Polres Bogor melalui peran aktif Bhabinkamtibmas di wilayah. Bhabinkamtibmas Desa Cilember, Aiptu Dedi Koswara, melaksanakan patroli sambang dan pengecekan Pos Kamling di Kampung Kemang Gede RT 01 RW 03, Desa Cilember, Kecamatan Cisarua pada Senin malam (26/05/2025). Kegiatan yang berlangsung pada Minggu malam tersebut […]

expand_less