Breaking News
light_mode
Home » Nasional » Info Daerah » Kisah Pilu Santosa, Kontraktor Grand Swalayan Bogor Tagih Hasil Pekerjaan Selama Bertahun Tahun

Kisah Pilu Santosa, Kontraktor Grand Swalayan Bogor Tagih Hasil Pekerjaan Selama Bertahun Tahun

  • account_circle Rls/Red
  • calendar_month Ming, 17 Agu 2025
  • visibility 171
  • comment 0 comment

Tegarnews.co.id-Bogor, 18 Agustus 2025| Ironi, tampaknya menjadi kata yang tepat bagi para kontraktor kecil di Tanah Air. Bagaimana tidak, massifnya pembangunan infrastruktur baik milik pemerintah maupun swasta dalam beberapa waktu belakangan gagal menjadi ladang cuan. Justru berbalik  getir yang harus dijalani hari demi hari hingga bertahun-tahun lamanya.

Suaranya parau, nyaris tidak ada harapan yang keluar dari mulut Santosa asal Kebon Pala, Kelurahan Gudang, Kecamatan Bogor Tengah, Kota Bogor. Dia mengisahkan peliknya menagih sisa pembayaran hasil pekerjaannya membangun Grand Swalayan di Jalan Suryakencana. Tahun demi tahun, pria kelahiran 1959 itu memperjuangkan jerih payahnya yang belum dipenuhi. Kerugian materil pun ditaksir mencapai Rp5,8 miliar.

” Pada Januari 2014 saya mendapatkan proyek pembangunannya. Saat itu, dibuatkan kesepakatan bersama diantara batas pekerjaan sesuai gambar denah, jenis material yang digunakan hingga membantu kepengurusan IMB,” ungkap Santosa, Jumat 15 Agustus 2025.

Dalam kesepakatan itu, Santosa menambahkan, nilai pekerjaan ditetapkan Rp2.400.000/m2 dengan luas pekerjaan mencapai 3.237,29m2 meliputi lantai dasar , lantai 1,2 dan 3 juga lantai 4 serta bagian atap (DAK,red) sedangkan skema pembayaran sesuai progres pekerjaan.

” Kesepakatan dibuat tidak menggunakan badan usaha tapi secara perorangan. Itu dilakukan, agar pemberi pekerjaan tidak dikenakan PPN tapi ada beberapa jenis material yang PPN nya saya bayar secara pribadi,” tambahnya.

Selain melaksanakan pembangunan sesuai gambar denah yang telah disepakati, kata Santosa lagi, pihaknya harus berhadapan dengan instansi terkait dari Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor. Terlebih saat dimulai pekerjaan, ijin mendirikan bangunan (IMB) masih dalam tahap pengajuan alias belum dikantongi.

” Pekerjaan diawasi Konsultan dan pemilik langsung Grand Swalayan berinisial L. Biaya pengurusan IMB menghabiskan anggaran hingga Rp92 juta dari kantong pribadi, belum lagi sering terjadi perubahan objek kerja atau pun jenis material sedangkan nilai pembayaran tidak berubah,” keluhnya.

Santosa juga menuturkan, jika upaya dirinya dalam menagih pembayaran atas pekerjaan yang sudah dilaksanakan pernah dimediasi oleh Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK) Bogor dan dikeluarkan rekomendasi agar pihak Grand Swalayan melunasi kewajiban bayar senilai Rp600 juta, namun saat itu hanya menyanggupi tagihan sebesar Rp70 juta dengan dalih atas dasar persahabatan.

” Pihak Grand Swalayan hingga saat ini belum melunasi tagihan saya. Terakhir ada surat yang berisi hitungan versi mereka dan disebutkan telah terjadi kelebihan pembayaran, ini jelas ketidakadilan (fitnah,red). Pengusaha sebesar Grand Swalayan, semestinya bisa menyadari akan kewajiban dari pekerjaan saya sebagai pengusaha kecil,” tutupnya dengan nada sedih.

Hingga berita ini dimuat, belum ada tanggapan apapun dari pihak Grand Swalayan terkait klaim Santosa bahwa tagihan pekerjaannya belum dilunasi. Saat hendak dikonfirmasi, pemilik Grand Swalayan tidak berada ditempat.

” Kalau pemilik sedang tidak disini mas, saya ga tau apa-apa,” ujar salah seorang pekerja Grand Swalayan yang enggan menyebutkan namanya.[]

  • Author: Rls/Red
  • Editor: Redaksi
  • Source: AR Sogiri

Komentar (0)

At the moment there is no comment

Please write your comment

Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) are required

Rekomendasi Untuk Anda

  • Kapolsek Dramaga Laksanakan Ops Premanisme/Pungli Diwilayah Hukum Polsek Dramaga, Beri Himbauan Serta Pembinaan Dalam Menjaga Kondusifitas Cegah Tindakan Kriminalitas

    • calendar_month Kam, 15 Mei 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 182
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Bogor| Kamis 15 Mei 2025. Jam 10.00 Wib,S/d Kapolsek Dramaga IPTU DESI TRIANA, S.H M.H bersama Kanit Reskrim, Ps Kanit Intel dan Koramil (Danpos) telah melaksanakan kegiatan Ops Premanisme/Pungli di Wilayah Hukum Polsek Dramaga Dalam Rangka Menjaga Keamanan dam ketertiban masyarakat Kapolsek Dramaga memberikan arahan kamtibmas dan edukasi tentang Pelayanan Polri Untuk Masyarakat. Sesuai arahan […]

  • Balai Kota Bogor di Ambang Ledakan! Sekda Jadi Sasaran, Pemuda Siapkan Aksi Tanpa Kompromi

    • calendar_month Sel, 24 Mar 2026
    • account_circle AG
    • visibility 44
    • 0Comment

    Tegarnewa.co.id – Kota Bogor 24 Maret 2026 | Ketegangan mulai terasa nyata di Kota Hujan. Gelombang kemarahan dari kalangan pemuda kini tak lagi bisa diredam. Gerakan Pemuda Abdi Rakyat Sejati memastikan akan menggelar aksi besar pada Kamis, 26 Maret 2026, dengan titik konsentrasi di Balai Kota Bogor. Tuntutannya tegas, keras, dan tanpa ruang tawar copot […]

  • Polda Jabar Himbau Para Pelajar, Jauhi Politik Praktis Dan Fokus Belajar

    • calendar_month Kam, 28 Agu 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 95
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Bandung, 29 Agustus 2025| Kepolisian Daerah Jawa Barat (Polda Jabar) menghimbau kepada seluruh pelajar di Jawa Barat agar tetap fokus pada pendidikan serta menjauhi keterlibatan dalam politik praktis. Para pelajar adalah generasi penerus bangsa, yang diharapkan mampu menorehkan prestasi dan menyiapkan diri untuk masa depan yang gemilang. Polda Jabar menegaskan, isu-isu politik yang saat ini […]

  • Sekjen LIMIT Jambo Nada, “Pembungkaman Rakyat Adalah Pengkhianatan Terhadap Demokrasi”

    • calendar_month Rab, 10 Des 2025
    • account_circle AG
    • visibility 145
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Bogor,10 Desember 2025| Memperingati Hari Hak Asasi Manusia (HAM), Liga Mahasiswa Indonesia Timur (LIMIT) Bogor Raya melontarkan peringatan tajam terhadap pemerintah. Sorotan utama datang dari Sekretaris Jenderal LIMIT, Jambo Nada, yang tampil sebagai suara paling lantang dalam menolak segala bentuk pembatasan ruang kebebasan berpendapat di Indonesia. Dalam pernyataannya, Jambo Nada menegaskan bahwa hari HAM bukan […]

  • TNI

    Pembangunan Box Culvert dan Jalan Desa Ujong Blang Percepatan dengan Alat Berat TMMD

    • calendar_month Sen, 23 Feb 2026
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 156
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Nagan Raya, 23 Februari 2026| Personel Satgas TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) ke-127 dari Kodim 0116/Nagan Raya terus menunjukkan semangat kebersamaan dalam mendukung percepatan pembangunan infrastruktur di Kabupaten Nagan Raya. Salah satu upayanya adalah dengan menggunakan concrete mixer atau molen cor untuk menunjang proses pengadukan material pembangunan. Menurut Pelda Burhan, salah satu anggota Satgas TMMD, […]

  • Ketika Anggaran Sosper DPRD Pemalang Bersandar di OPD, Siapa Yang Bermain?

    • calendar_month Ming, 28 Sep 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 253
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Pemalang, 28 September 2025| Anggaran sosialisasi peraturan perundangan (sosper) milik DPRD Pemalang diduga tidak dikelola langsung oleh sekretariat DPRD. Dana miliaran rupiah justru dititipkan pada sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD). Praktik ini menimbulkan tanda tanya besar: mengapa anggaran dewan “menumpang” pada dinas eksekutif? DPRD Pemalang sebagai inisiator kegiatan sosper, Sekretariat DPRD yang seharusnya menjadi pintu […]

expand_less