Breaking News
light_mode
Home » Nasional » Info Daerah » Sengkarut Data HGU: BPN Nagan Raya dan PT SPS 2 Saling Lempar Tanggung Jawab Tak Berani Tampilkan Fisik HGU, Warga Desa Babah Lueng Jadi Korban

Sengkarut Data HGU: BPN Nagan Raya dan PT SPS 2 Saling Lempar Tanggung Jawab Tak Berani Tampilkan Fisik HGU, Warga Desa Babah Lueng Jadi Korban

  • account_circle Rls/Red
  • calendar_month Ming, 12 Okt 2025
  • visibility 120
  • comment 0 comment

Tegarnews.co.id-Nagan Raya, Aceh (GMOCT) 12 Oktober 2025| Polemik terkait keterbukaan informasi Hak Guna Usaha (HGU) kembali mencuat di Nagan Raya, Aceh, setelah PT SPS 2 Agrina dan Badan Pertanahan Nasional (BPN) setempat terlibat saling lempar tanggung jawab untuk memperlihatkan bukti fisik ijin HGU yang diklaim oleh PT SPS 2 Agrina untuk dijadikan dasar melaporkan dua warga Desa Babah Lueng. Konflik ini berdampak langsung pada warga Desa Babah Lueng yang kini terancam kriminalisasi.

Persoalan bermula ketika Anas Muda Siregar dari PT SPS 2 Agrina, pada Kamis (9/10/2025), mengklaim memiliki HGU Nomor 34 Tahun 1999 dan menyuruh team liputan khusus GMOCT mendatangi pihak BPN Nagan Raya untuk menunjukkan bukti fisik izin tersebut. Namun, Kepala BPN Nagan Raya, Safwan, melalui sambungan telepon pada Jumat (10/10/2025), justru balik mempertanyakan klaim tersebut. “Jika memang SPS 2 Agrina merasa memiliki HGU, maka pihak dia lah yang harus memperlihatkan, kenapa lempar tanggung jawab,” ujarnya.

” Biar nanti saya tegur pihak SPS 2 nya ” tegas Safwan pula.

Ironisnya, Fitrah, seorang staf BPN Nagan Raya, justru menyatakan bahwa bukti fisik izin HGU adalah informasi publik yang dikecualikan. “Jika ingin mengaksesnya, silakan untuk mendatangi Kanwil BPN Banda Aceh,” kata Fitrah kepada tim liputan khusus GMOCT yang mendampingi perwakilan warga Desa Babah Lueng.

Pernyataan ini bertentangan dengan putusan Mahkamah Agung dan Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik yang secara tegas menyatakan bahwa dokumen izin HGU adalah informasi yang wajib disediakan dan diakses oleh publik. Keterbukaan informasi HGU sangat penting untuk memastikan transparansi pengelolaan sumber daya alam dan mencegah konflik dengan masyarakat lokal.

Akibat dari ketidakjelasan ini, dua warga Desa Babah Lueng dilaporkan oleh PT SPS 2 Agrina dengan dasar HGU yang keberadaannya masih menjadi tanda tanya. Selain itu, sejumlah warga lain yang memiliki izin garap lahan sporadik (SKT) dan telah membayar pajak juga merasa terancam.

Masyarakat kini menuntut ketegasan dari Kepala BPN Nagan Raya untuk memanggil PT SPS 2 Agrina dan menyelesaikan persoalan ini secara transparan. Mereka juga meminta perlindungan hukum bagi warga Desa Babah Lueng yang menjadi korban dari sengkarut data HGU ini.

Kasus ini menjadi sorotan karena mencerminkan betapa sulitnya akses informasi publik terkait HGU di Indonesia, meskipun peraturan perundang-undangan telah mengamanatkannya. Konflik kepentingan dan ketidakjelasan informasi seringkali menjadi penyebab utama sengketa lahan yang merugikan masyarakat kecil.

#noviralnojustice

#bpnnaganraya

#kanwilbpnbandaaceh

#kementerianatrbpn

#ombudsmanri

Team/Red

GMOCT: Gabungan Media Online dan Cetak Ternama.

  • Author: Rls/Red
  • Editor: Redaksi
  • Source: GMOCT

Komentar (0)

At the moment there is no comment

Please write your comment

Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) are required

Rekomendasi Untuk Anda

  • Desakan Copot Kadispora Menggila, GIBAS Ancam Kepung Balai Kota Bogor

    • calendar_month Kam, 9 Apr 2026
    • account_circle AG
    • visibility 42
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id – Kota Bogor, 9 April 2026 | Gelombang ketidakpuasan terhadap kinerja Dinas Pemuda dan Olahraga Kota Bogor mencapai titik puncak. Ketua Organisasi Kemasyarakatan GIBAS Kota Bogor, Umar Jagad, secara terbuka mendesak Wali Kota Bogor untuk segera mencopot Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga dari jabatannya, Kamis (9/4/2026). Desakan tersebut dilatarbelakangi oleh sejumlah proyek infrastruktur olahraga […]

  • Giat Aman Nusa II: Brimob I Laksanakan Bantuan Sosial dan Tanggap Bencana di Aceh Tamiang

    • calendar_month Rab, 28 Jan 2026
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 134
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Kabupaten Aceh Tamiang, 29 Januari 2026| Pasukan Brimob I Korps Brimob Polri telah melaksanakan kegiatan tanggap bencana dalam rangka Giat Danpas Brimob I Aman Nusa II pada Selasa, 27 Januari 2026, mulai pukul 08.00 WIB hingga selesai. Sebanyak 7 personel dengan pakaian PDL II Coklat Tactical yang dipimpin oleh DPP Danpas Brimob I Brigjen Pol […]

  • Kapolda Jabar Ambil Langkah Humanis Bebaskan Mahasiswa Terkait Aksi Anarkis

    • calendar_month Jum, 5 Sep 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 122
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Bandung 5 September 2025| Kepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabid Humas) Polda Jawa Barat, Kombes Pol Hendra Rochmawan S.I.K., M.H menegaskan bahwa pelepasan para mahasiswa yang terlibat dalam unjuk rasa anarkis merupakan kebijakan langsung dari Kapolda Jabar Irjen Pol Rudi Setiawan. Keputusan ini, menurutnya, diambil setelah mempertimbangkan secara mendalam berbagai aspek, baik dari sudut pandang hukum […]

  • DK PBB Adopsi Morocco Autonomy Plan, Wilson Lalengke: Jalan bagi Perdamaian dan Pemulangan Pengungsi Kamp Tinduof

    • calendar_month Ming, 2 Nov 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 92
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-New York, 3 Nopember 2025| Dalam sebuah keputusan penting, Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa (DK PBB) telah mengadopsi Resolusi 2797, yang secara resmi mendukung Rencana Otonomi Maroko (Morocco Autonomy Plan) sebagai solusi paling layak bagi penyelesaian sengketa Sahara Barat yang telah berlangsung setengah abad. Resolusi ini, yang didukung oleh mayoritas anggota DK PBB, menandai kemenangan diplomatik […]

  • Cegah Kriminalitas, Bhabinkamtibmas Cihideung Udik Intensifkan Patroli Ronda Malam

    • calendar_month Sab, 12 Jul 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 114
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Bogor| Guna menciptakan rasa aman dan kondusif di lingkungan masyarakat, Bhabinkamtibmas Desa Cihideung Udik, Polsek Ciampea, Polres Bogor, Polda Jabar, Aiptu Ateng Komara, melaksanakan kegiatan kontrol dan sambang ke Pos Ronda yang berada di Kampung Sinagar RT.001/006, Desa Cihideung Udik, Kecamatan Ciampea, Kabupaten Bogor, (11/07). Kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya preventif yang dilakukan jajaran […]

  • Pemuda Batak Bersatu Nyatakan Sikap: Lawan Intoleransi, Tegakkan Toleransi! GMOCT Dukung Penuh

    • calendar_month Rab, 30 Jul 2025
    • account_circle Tim/Red
    • visibility 110
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Jakarta, 31 Juli 2025| (GMOCT)-Di tengah meningkatnya tindakan intoleransi di berbagai wilayah Indonesia, organisasi Pemuda Batak Bersatu (PBB) menyatakan sikap tegas: menolak segala bentuk intoleransi dan berkomitmen untuk tegakkan toleransi. Organisasi ini menegaskan bahwa mereka tidak akan tinggal diam ketika keadilan dan kebhinekaan diinjak-injak. Ketua Umum Pemuda Batak Bersatu, Lambok F. Sihombing, S.Pd, menekankan bahwa […]

expand_less