Breaking News
light_mode
Home » Info Korupsi » Kasus Proyek Irigasi Senilai Rp 97,8 Miliar di Mesuji Bandar Lampung, Hingga Kini Belum Jelas!

Kasus Proyek Irigasi Senilai Rp 97,8 Miliar di Mesuji Bandar Lampung, Hingga Kini Belum Jelas!

  • account_circle Rls/Naryoto
  • calendar_month Sab, 15 Nov 2025
  • visibility 435
  • comment 0 comment

Tegarnews.co.id-Bandar Lampung, 15 November 2025|Lebih dari satu tahun berlalu sejak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Lampung mengambil alih penanganan kasus dugaan korupsi Proyek Irigasi Bandar Anom, Rawajitu Utara, Kabupaten Mesuji, senilai Rp 97,8 miliar. Namun hingga kini, publik belum juga ada titik terang, menduga bahwa Kasus ini sengaja di peti Es kan!.

Pasalnya, perkara besar itu seolah mengendap tanpa arah, proyek yang seharusnya menjadi urat nadi pengairan bagi petani Mesuji kini tinggal cerita di atas kertas. Air tak kunjung mengalir, sama seperti proses hukum yang tampak mandek pada Korps Adhyaksa Lampung.

Saat di konfirmasi Kasi Penkum Kejati Lampung Ricky Ramadhan hanya memberikan keterangan singkat dan menyarankan media menunggu perkembangan perkara tersebut.

“Belum ada perkembangan informasi dari bidang teknis. Kalau sudah ada, akan kami sampaikan dan pada intinya,” kata Ricky kepada awak media.

Pernyataan itu menambah daftar panjang tanda tanya apa yang sebenarnya terjadi di balik meja penyidik Kejati Lampung, Apakah kasus ini benar-benar sedang ditelusuri dengan saksama, atau sekadar dibiarkan berjalan di tempat sampai publik melupakan.

Sebelumnya, alasan pengambilalihan perkara dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Mesuji pada Mei 2024 adalah karena nilai proyek yang fantastis dan kompleksitasnya yang dianggap memerlukan penanganan di tingkat provinsi. Ironisnya, setelah lebih dari setahun, belum satu pun nama tersangka diumumkan.

Kini masyarakat Mesuji hanya bisa menatap lahan sawah yang retak, menunggu air yang tak datang, dan berharap penegakan hukum yang tak sekadar formalitas. Sebab, jika perkara besar hanya berujung pada diam panjang tanpa kepastian, wajar publik bertanya: apakah keadilan hanya bekerja bila yang terlibat bukan orang kuat.

Sebagai informasi, penyidik tindak pidana khusus (Pidsus) Kejati Lampung tengah menyelidiki dugaan korupsi dalam Proyek Pembangunan Irigasi Gantung Bandar Anom yang bersumber dari APBN Tahun Anggaran 2020 dengan nilai pagu Rp97,8 miliar.

Penyelidikan tersebut dilakukan berdasarkan Surat Perintah Kepala Kejati Lampung Nomor Print-03/L.8/Fd/05/2024 tertanggal 30 Mei 2024.

Ricky menjelaskan, proyek itu dilaksanakan oleh Kementerian PUPR melalui Balai Besar Wilayah Sungai Mesuji Sekampung, dimulai Desember 2020 hingga Desember 2023, pada Satuan Kerja Non Vertikal Tertentu (SNVT) Pelaksanaan Jaringan Pemanfaatan Air.

“Dalam pemeriksaan terhadap kegiatan peningkatan Daerah Irigasi Rawa (DIR) Rawajitu SPP IPIL dengan pagu Rp97,8 miliar, ditemukan kekurangan kualitas dan kuantitas pekerjaan yang tidak sesuai kontrak. Hal ini berakibat pada kerugian negara dan irigasi tersebut tidak berfungsi sebagaimana mestinya,” jelasnya.

Berdasarkan hasil audit awal, indikasi potensi kerugian keuangan negara mencapai sekitar Rp14,3 miliar, dan jumlah itu masih bisa bertambah.

“Kerugian keuangan negara sementara sekitar Rp14,346 miliar, dan tidak menutup kemungkinan akan bertambah,” tutupnya.[]

  • Author: Rls/Naryoto
  • Editor: Redaksi
  • Source: Tim/Red

Komentar (0)

At the moment there is no comment

Please write your comment

Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) are required

Rekomendasi Untuk Anda

  • LSM Gakorpan Duga Surat PT Agrinas Palma Nusantara ke Petani di Desa Sungai Rambai, Palsu

    • calendar_month Ming, 2 Nov 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 148
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Kampar Riau, 2 Nopember 2025| Sejak keluarnya surat PT. Agrinas Palma Nusantara ke beberapa orang Kepala Desa di Kec. Kampar Kiri, Kampar, Riau yaitu ; Desa IV Kota Setingkai, Sungai Rambai, Sungai Raja, Sungai Sarik, Sungai Harapan dan Desa Harapan  Padang, tertanggal 22 Oktober 2025, perihal pemberitahuan dimulainya Operasional di lahan HTI Eks. PT. PSPI […]

  • Kapolri Mutasi Sejumlah Perwira Tinggi, Kalemdiklat dan Kapolda Sumsel Baru

    • calendar_month Sab, 24 Jan 2026
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 186
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Jakarta, 25 Januari 2026| Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo kembali melakukan perombakan jabatan di lingkungan Kepolisian Republik Indonesia. Sejumlah posisi strategis dirotasi, termasuk jabatan Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Sumatera Selatan dan Kepala Lembaga Pendidikan dan Pelatihan (Kalemdiklat) Polri. Pergeseran Jabatan Strategis Berdasarkan surat telegram nomor KEP/62/I/2026 tertanggal 15 Januari 2026, posisi Kalemdiklat Polri kini dipercayakan […]

  • Kementerian ATR / BPN Kantor Pertanahan Kota Medan Memberikan Sertifikat Tanah (HGB) Kepada Pihak Pertamina Sumbagut

    • calendar_month Rab, 2 Jul 2025
    • account_circle ATR BPN
    • visibility 104
    • 0Comment

        Tegar news. co. id | Medan Selasa,01 Juli 2025 Bapak Reza Andrian Fachri,S.H.,M.H. selaku Plt. Kepala Kantor Pertanahan Kota Medan melakukan Serah Terima Sertipikat Hak Guna Bangunan (HGB) Tanah PT. Pertamina (Persero) dengan Bapak Daniel Hardiansyah – Area Manager Asset Operation PT Pertamina Patra Niaga Regional Sumbagut beserta jajaran yang diselenggarakan di Aula […]

  • Semarak HUT RI ke 80, Pelindo Menggelar Edukasi Safety Riding dan Service Motor Gratis di Belawan

    • calendar_month Kam, 14 Agu 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 94
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id – Belawan , 14 Agustus 2025|Dalam rangka menyemarakkan peringatan Hari Ualng Tahun (HUT) Kemerdekaan republik Indonesia ke 80 tahun 2025, PT pelabuhan Indonesia (Persero) atau Pelindo mengadakan rangkaian kegiatan Tanggung jawab Sosial dan Lingkungan (TJSL),diantaranya Edukasi Safety Riding dan Service Motor Gratis. Program edukasi mengenai tata tertib dan keselamatan berlalu lintas diberikan kepada 80 […]

  • Kejam, Siswa Dihukum Tidak Boleh Ikut Ujian, Ini Pelanggaran, SMK/SMA Puragabaya Harus Ditindak Keras

    • calendar_month Jum, 13 Jun 2025
    • account_circle Tim/Red
    • visibility 142
    • 0Comment

    Tegarnews.ci.id-Bandung 13 Juni 2025| (GMOCT)-Siswa SMK/SMA Puragabaya di Jl. H. Yasin No. 59 Terusan Pasteur, Bandung, mengalami kesedihan mendalam setelah tidak diizinkan mengikuti ujian kenaikan kelas akibat belum membayar SPP dan uang ujian. Kejadian ini terjadi pada Rabu, 11 Juni 2025, dan menimbulkan keprihatinan di kalangan orang tua dan masyarakat. Bendahara sekolah, Ibu Lia, menginformasikan […]

  • Gardu PLN Bandung Barat Diduga Jadi Sarang Narkoba, Pimpinan Media Dianiaya, GMOCT Geram!

    • calendar_month Jum, 22 Agu 2025
    • account_circle Tim/Red
    • visibility 428
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Bandung Barat (GMOCT) 22 Agustus 2025| Sebuah gardu PLN di Jl. Mekar Mukti, Kec. Cihampelas, Kabupaten Bandung Barat, diduga kuat menjadi lokasi peredaran obat keras daftar G. Ironisnya, Pimpinan Perusahaan media online Eksposelensa yang tergabung di GMOCT Gabungan Media Online dan Cetak Ternama, SP, justru menjadi korban kekerasan saat hendak melakukan konfirmasi terkait aktivitas mencurigakan […]

expand_less