Breaking News
light_mode
Home » Nasional » Info Daerah » Mafia BBM Bersubsidi Kembali Marak di Garut, Mobil Boks Penghisap BBM Berkeliaran di SPBU Kota Wetan

Mafia BBM Bersubsidi Kembali Marak di Garut, Mobil Boks Penghisap BBM Berkeliaran di SPBU Kota Wetan

  • account_circle Rls/Red
  • calendar_month Rab, 12 Nov 2025
  • visibility 111
  • comment 0 comment

Trgarnrws.co.id-Garut Jawa Barat, 12 November 2025 (GMOCT)| Praktik mafia Bahan Bakar Minyak (BBM) bersubsidi kembali marak di Kabupaten Garut, Jawa Barat. Kali ini, sebuah mobil boks terindikasi melakukan praktik ilegal di Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) 34.441.09, tepatnya di Kota Wetan, Kecamatan Garut Kota.

Informasi ini diperoleh awak media dari warga sekitar SPBU 34.441.09 Coping – Garut, yang melihat mobil truk boks dengan nomor polisi berbeda beberapa kali masuk SPBU. “Saya melihat Nopol bagian depan berbeda dengan belakang, serta mobil sudah dua kali masuk dengan jarak waktu yang sangat aneh,” ujarnya.

Gabungan Media Online dan Cetak Ternama (GMOCT) mendapatkan informasi tambahan dari media online Bentengmerdeka, yang mengindikasikan bahwa praktik ini telah berlangsung lama dan terorganisir.

Ahmad Junedi, seorang aktivis, mengungkapkan bahwa maraknya praktik mafia BBM ini disebabkan oleh minimnya penindakan tegas dari Aparat Penegak Hukum (APH). “Masih minimnya penindakan hukum terhadap praktik mafia BBM membuat bisnis ilegal solar bersubsidi ini terus terjadi, dan banyak di Wilayah Garut, Jawa Barat,” katanya dalam keterangan tertulis, Selasa (11 November 2025).

Ajun menambahkan, praktik mafia BBM ini tidak lepas dari kebijakan pengurangan subsidi BBM. Para mafia memanfaatkan perbedaan harga antara solar subsidi dan solar industri. Mereka menimbun dan menyelundupkan BBM solar bersubsidi untuk dijual kepada kalangan industri dengan harga yang lebih tinggi.

Ajun mewanti-wanti APH agar tidak loyo terhadap mafia BBM dan menindak tegas semua pihak yang terlibat, terutama perusahaan yang terbukti melakukan praktik penjualan, penyaluran, serta menggunakan BBM jenis solar bersubsidi.

“Bagi perusahaan yang kedapatan dan terbukti melakukan kecurangan dengan menjual BBM ilegal atau melakukan penadahan, maka semua itu harus ditindak tegas,” tegasnya.

Pembekuan operasional menjadi opsi yang tepat bagi perusahaan yang terbukti melakukan penjualan, penyaluran, dan penadah BBM ilegal, selain sanksi pidana. “Penerapan hukuman seharusnya bukan hanya dari sisi sanksi pidana, namun juga disertai dengan pembekuan aktivitas perusahaan, bahkan dengan mencabut izin usahanya,” pungkasnya.

#noviralnojustice

#mafiabbm

#polresgarut

Team/Red (Bentengmerdeka)

GMOCT: Gabungan Media Online dan Cetak Ternama

  • Author: Rls/Red
  • Editor: Redaksi
  • Source: GMOCT

Komentar (0)

At the moment there is no comment

Please write your comment

Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) are required

Rekomendasi Untuk Anda

  • Polri Buka Posko Pondok Cabe, Bantuan Mengalir Deras untuk Aceh, Sumut & Sumbar

    • calendar_month Sab, 6 Des 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 95
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Jakarta, 7 Desember 2025| Polri menggelorakan semangat gotong royong kembali menjadi kekuatan utama dalam penanganan bencana di Sumatera Barat, Sumatera Utara, dan Aceh. Pada Sabtu, 6 Desember 2025. Polri kembali memberangkatkan bantuan kemanusiaan dalam jumlah besar menuju sejumlah titik terdampak, terutama wilayah Sumatera Barat seperti Padang Pariaman, Agam, dan Pesisir Selatan yang hingga kini masih […]

  • Info Orang Hilang: Nursiva Karim Belum Kembali Pulang Sejak 1 Januuari 2026 “Orang Tua Telah Membuat Laporan Polisi”

    • calendar_month Sab, 10 Jan 2026
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 251
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Gorontalo, 10 Januari 2026| Info orang hilang, siapa saja yang melihat harap melaporkan kepada pihak Polsek atau Polres setempat, Kelurahan Leato Selatan, Kecamatan Dombo Raya Kota Gorontalo, Bernama Nursiva Karim umur anak gadisnya yang masih berusia 14 tahun dilaporkan tidak pulang ke rumah selama 10 hari. Peristiwa ini diketahui pada Rabu (1/1/2026). Ibu tersebut bernama […]

  • Dugi Telenggen Anggota KKB, Penembak Polisi di Lanny Jaya Ditangkap

    • calendar_month Rab, 29 Okt 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 102
    • 0Comment

    Tegarnews.ci.id-Lanny Jaya, 29 Oktober 2025| Satuan Tugas Operasi Damai Cartenz bersama Polres Lanny Jaya berhasil menangkap salah satu anggota Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) Puncak, bernama Dugi Telenggen alias Dugwi Kogoya, di Kampung Ulume, Kabupaten Lanny Jaya, (27/10). Penangkapan ini merupakan hasil kerja sama antara Satgas Ops Damai Cartenz dan Polres Lanny Jaya dalam menindak pelaku […]

  • Bhabinkamtibmas Polsek Megamendung Sambangi Satkamling, Sampaikan Pesan

    • calendar_month Rab, 4 Jun 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 103
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Bogor| Bhabinkamtibmas Polsek Megamendung Polres Bogor Polda Jabar, Aiptu STP. Sirait, melakukan kegiatan sambang di Pos Satkamling wilayah Kampung Rawa RT 002/003, Desa Gadog, Kecamatan Megamendung, Kabupaten Bogor,(3/6/). Kegiatan sambang ini merupakan bagian dari program rutin Bhabinkamtibmas untuk mendekatkan diri dengan masyarakat sekaligus melakukan deteksi dini terhadap potensi gangguan kamtibmas di wilayah hukum Polsek Megamendung. […]

  • Koramil 11/Pebayuran dan Warga Gotong Royong Perbaiki Jalan Rusak di Desa Bantarjaya

    • calendar_month Jum, 30 Mei 2025
    • account_circle Husen
    • visibility 117
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id – Kabupaten Bekasi- Anggota Koramil 11/Pebayuran bersama warga Desa Bantarjaya melakukan kerja bakti memperbaiki jalan rusak di Kampung Pintu RT 03 RW 04, Kecamatan Pebayuran, Kabupaten Bekasi, pada Jumat (30/5/2025). Mereka membersihkan badan jalan dan menimbun lubang-lubang yang selama ini membahayakan pengguna jalan.   Serma Yon Hendra, Babinsa Koramil 11/Pebayuran, memimpin langsung kegiatan yang […]

  • Tagihan Listrik Membengkak Rp12 Juta, Konsumen Tertib Bayar Jadi Korban Meter Rusak

    • calendar_month Kam, 5 Mar 2026
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 47
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id -Jakarta, 6 Maret 2026 | Lembaga Perlindungan Konsumen Republik Indonesia (LPK-RI) menerima pengaduan dari seorang ibu rumah tangga, Rizki Amelia, warga Sunter Agung, terkait tagihan tambahan listrik sebesar Rp12 juta dari Perusahaan Listrik Negara (PLN). Rizki Amelia menegaskan bahwa dirinya selalu membayar tagihan listrik secara rutin setiap bulan sesuai perhitungan PLN. Namun secara tiba-tiba […]

expand_less