Breaking News
light_mode
Home » Nasional » Info Daerah » Proyek Rp15 Miliar Kampung Nelayan Merah Putih di Cirebon Diduga Bermasalah: Beton Retak, Mutu Buruk, dan CCO Diduga Melampaui Batas!

Proyek Rp15 Miliar Kampung Nelayan Merah Putih di Cirebon Diduga Bermasalah: Beton Retak, Mutu Buruk, dan CCO Diduga Melampaui Batas!

  • account_circle Rls/Red
  • calendar_month Sel, 4 Nov 2025
  • visibility 145
  • comment 0 comment

Tegarnews.co.id-Cirebon, 4 Nopember 2025| Agung Sulistio, Pimpinan Redaksi Sahabat Bhayangkara Indonesia (Kabarsbi.com) sekaligus Ketua Umum Gabungan Media Online Cetak Ternama (GMOCT) dan Ketua II DPP Lembaga Perlindungan Konsumen Republik Indonesia (LPK-RI), dengan tegas menyoroti dugaan penyimpangan serius dalam Proyek Pembangunan Kampung Nelayan Merah Putih yang berlokasi di Desa Gebang Mekar, Kecamatan Gebang, Kabupaten Cirebon, Provinsi Jawa Barat, (3/11).

Proyek dengan nilai kontrak Rp15.087.412.000, bersumber dari APBN, dan memiliki masa pelaksanaan 113 hari kalender, dikerjakan oleh PT Bumi Delta Hatten di bawah pimpinan Tubagus Saeful Rizal selaku Direktur Utama. Proyek ini diawasi oleh CV Raventama sebagai konsultan pengawas, dan berada di bawah program Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP). Namun, di balik besarnya anggaran dan tujuan mulia proyek tersebut, muncul indikasi kuat adanya penyimpangan teknis, pelanggaran kontraktual, dan dugaan penyelewengan wewenang di dalam proses pelaksanaannya.

Menurut hasil pantauan lapangan dan sejumlah laporan teknis, mutu pekerjaan di lokasi proyek jauh dari standar kualitas yang ditetapkan. Beton mengalami retakan dini berbentuk diagonal, material beton tidak homogen, dan diduga mengalami setting time yang menyebabkan turunnya mutu. Tak hanya itu, struktur rigid tidak dilengkapi dengan dowel bar dan wire mesh sebagai pengikat antar bidang beton, padahal kedua komponen tersebut merupakan syarat utama dalam sistem konstruksi rigid pavement.

Uyun Saeful Yunus, SE., MM, aktivis asal Jawa Barat, menilai kondisi tersebut bukan sekadar kelalaian, melainkan bentuk nyata dari pelanggaran teknis dan potensi tindak pidana korupsi. “Pekerjaan yang tidak sesuai dengan spesifikasi dan dokumen teknis jelas melanggar Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah, serta berpotensi mengandung unsur korupsi sebagaimana diatur dalam Pasal 2 dan 3 UU Nomor 31 Tahun 1999 jo. UU Nomor 20 Tahun 2001,” tegas Uyun.

Lebih lanjut, Uyun menjelaskan bahwa Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) wajib memaparkan dan menjelaskan dokumen teknis utama sebagai dasar pelaksanaan proyek, antara lain:

1. Detail Engineering Design (DED) jalan beton sebagai acuan teknis pelaksanaan.

2. Rencana Anggaran Biaya (RAB) yang sesuai dengan angka penawaran lelang agar dana terserap sesuai alokasi.

3. Contract Order (CO) yang disahkan saat pelaksanaan Mutual Check 0 (MC0) sebagai dasar kesepakatan pekerjaan.

4. Change Contract Order (CCO) beserta usulan dan kajian teknis yang disusun oleh kontraktor dan konsultan pengawas serta disetujui secara resmi oleh PPK dinas terkait.

Hal tersebut menjadi krusial karena muncul dugaan bahwa PPK bersama konsultan pengawas telah menyetujui CCO yang melampaui batas maksimal 10%, sebagaimana diatur dalam regulasi pengadaan barang/jasa pemerintah. Jika benar perubahan tersebut melebihi batas yang diizinkan, maka proyek ini patut diduga mengalami gagal perencanaan (planning failure) dan dapat dikategorikan sebagai proyek gagal (project failure).

Diduga pula, mutu jalan beton yang buruk adalah akibat langsung dari penyelewengan wewenang PPK dalam menyetujui CCO proyek tanpa dasar teknis yang sah. Persetujuan tersebut diduga dilakukan secara tertutup dan tanpa kajian komprehensif bersama konsultan pengawas, sehingga terjadi penurunan kualitas pekerjaan dan inefisiensi penggunaan dana APBN. “Perubahan yang melampaui batas wajar tanpa dasar teknis dan persetujuan yang sah adalah pelanggaran berat terhadap prinsip akuntabilitas dan efisiensi anggaran,” ujar Uyun menambahkan.

Dugaan ini kini menjadi sorotan publik dan dinilai layak untuk ditindaklanjuti oleh Aparat Penegak Hukum (APH) — termasuk Kejaksaan, Kepolisian, dan BPKP — guna melakukan audit investigatif menyeluruh terhadap pelaksanaan proyek senilai Rp15 miliar tersebut. Seluruh pihak yang terlibat, mulai dari kontraktor pelaksana, konsultan pengawas, hingga PPK dan pejabat dinas terkait, harus diperiksa untuk memastikan tidak adanya mark-up anggaran, penyalahgunaan wewenang, maupun pembiaran terhadap mutu pekerjaan yang tidak sesuai spesifikasi.

Agung Sulistio dalam keterangannya menyampaikan dengan tegas bahwa pemerintah tidak boleh menutup mata terhadap dugaan penyimpangan ini. “Negara tidak boleh dirugikan oleh permainan proyek. Jika ditemukan unsur korupsi atau kelalaian fatal, maka harus ada tindakan hukum tegas tanpa pandang bulu. APH jangan diam — rakyat berhak tahu kemana uang negara mengalir,” ujarnya dengan nada tajam.

Ia menambahkan, proyek yang dibiayai oleh uang rakyat harus menjadi simbol pembangunan yang bersih dan berintegritas, bukan menjadi ladang bancakan bagi oknum yang menyalahgunakan jabatan dan kewenangan. Jika dugaan penyimpangan ini terbukti, maka proyek Kampung Nelayan Merah Putih di Cirebon bukan hanya gagal secara teknis, tetapi juga menjadi bukti nyata bobroknya sistem pengawasan dan lemahnya integritas aparatur pelaksana proyek pemerintah.[]

  • Author: Rls/Red
  • Editor: Redaksi
  • Source: SBI

Komentar (0)

At the moment there is no comment

Please write your comment

Your email will not be published. Fields marked with an asterisk (*) are required

Rekomendasi Untuk Anda

  • PT Socfindo Seumanyam Konsisten Salurkan Makanan Bergizi, Cegah Stunting di Nagan Raya

    • calendar_month Sen, 15 Sep 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 134
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Nagan Raya, 15 September 2025| PT. Socfindo Seumanyam kembali menunjukkan kepeduliannya terhadap kesehatan masyarakat dengan menyalurkan bantuan Pemberian Makanan Tambahan (PMT) bergizi bagi anak-anak di desa sekitar kebun. Program ini bertujuan mencegah stunting dan mendukung tumbuh kembang sehat generasi muda di Kabupaten Nagan Raya, Aceh. Tahun ini, kegiatan PMT dilaksanakan di tiga desa, yaitu Desa […]

  • Dari Adhi Makayasa ke Puncak Intelijen: Mengenal Muhammad Herindra, Sosok “Mata” Negara Kepercayaan Prabowo

    • calendar_month Sen, 23 Feb 2026
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 58
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Jakarta, 24 Februari 2026| Di dunia militer dan intelijen, nama Muhammad Herindra adalah sinonim dari kecerdasan taktis dan loyalitas tanpa batas. Pria kelahiran Magelang, 30 November 1964 ini, bukan hanya seorang purnawirawan jenderal biasa. Ia adalah seorang pemikir strategis yang kini dipercaya memegang tongkat komando sebagai Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) sejak Oktober 2024. Karier […]

  • Dua Kali Terjerat Narkoba, Kuwu Palimanan Barat Disorot: Agung Sulistio Desak Aparat Tegakkan Hukum Tanpa Tebang Pilih

    • calendar_month Jum, 17 Okt 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 162
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Cirebon, 17 Oktober 2025| Ketua Umum Gabungan Media Online Cetak Ternama (GMOCT), Agung Sulistio, angkat suara terkait dugaan keterlibatan Kuwu Palimanan Barat, Subhan Nurakhir, dalam dua kasus narkoba. Sebagai Pemimpin Redaksi Sahabat Bhayangkara Indonesia (SBI) dan Ketua DPP II LPK-RI, Agung menegaskan bahwa persoalan ini tidak boleh dibiarkan berlalu tanpa proses hukum yang jelas. Ia […]

  • Tradisi Penyambutan Dandim Baru dan Paripurna Persit Warnai Hari Bersejarah Kodim 0509/Kabupaten Bekasi

    • calendar_month Sel, 8 Jul 2025
    • account_circle Husen
    • visibility 108
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id – Bekasi – Kodim 0509/Kabupaten Bekasi menggelar tradisi penyambutan Komandan Kodim (Dandim) yang baru serta kegiatan Paripurna Persit Kartika Chandra Kirana Cabang XXIII, pada Selasa (8/7/2025), bertempat di Markas Kodim 0509, Kabupaten Bekasi. Dalam suasana penuh semangat dan kekeluargaan, Letkol Arh Sabdho Aji Wibowo, M.Han., secara resmi diterima sebagai Dandim 0509/Kabupaten Bekasi menggantikan Letkol […]

  • Jonas Andersson dan Shaun Torrente Juarai Sprint Race di F1H2O Grand Prix of Indonesia 2025

    • calendar_month Sab, 23 Agu 2025
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 772
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Balige Danau Toba, 23 Agustus 2025 | Ajang F1H2O Grand Prix of Indonesia 2025 di Danau Toba menghadirkan persaingan sengit pada dua Sprint Race yang digelar hari ini, Sabtu (23/8). Balapan singkat berdurasi 15 menit ini menjadi pemanasan penting sebelum Grand Prix utama, sekaligus memberi poin tambahan bagi para pembalap. Di Sprint Race ke-1, pembalap asal Swedia Jonas Andersson dari […]

  • Mendikdasmen Abdul Mu’ti Dijadwalkan Kunjungi SDN 1 Sungai Liput, Berikut Rencana Kegiatannya

    • calendar_month Kam, 12 Feb 2026
    • account_circle Rls/Red
    • visibility 66
    • 0Comment

    Tegarnews.co.id-Jakarta, 13 Februari 2026| Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia, Prof. Dr. Abdul Mu’ti, M.Ed., dijadwalkan melakukan kunjungan kerja ke SD Negeri 1 Sungai Liput, Kecamatan Kejuruan Muda, Kabupaten Aceh Tamiang, pada Kamis (12/2/2026) kemarin. Kunjungan ini merupakan bagian dari agenda pemerintah pusat dalam meninjau langsung kondisi pendidikan di daerah sekaligus mendorong peningkatan mutu […]

expand_less