Jumat, Agustus 7, 2026
tegarnews.co.id
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan
No Result
View All Result
tegarnews.co.id
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan
No Result
View All Result
tegarnews.co.id
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan
ADVERTISEMENT
Home Info Daerah

Dinilai Lalai Awasi Bawahan, Kajari Tangerang Akhirnya Dicopot

Chairul Husen by Chairul Husen
29 Desember 2025
in Info Daerah
0
Dinilai Lalai Awasi Bawahan, Kajari Tangerang Akhirnya Dicopot
585
SHARES
3.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on WhatsApp

Tegarnews.co.id-Tangerang, 29 Desember 2025|Jaksa Agung ST. Burhanuddin mencopot jabatan Kepala Kejaksaan Negeri Tangerang, Banten, Afrilianna Purba. Padahal baru lima bulan menjabat, Afriliana sudah mendapatkan sanksi tegas dari pimpinan tertinggi. Sebagaimana yang pernah ditegaskan Jaksa Agung di setiap kesempatan, bahwa dirinya tidak akan mentolerir siapa saja yang mencoreng marwah Adhyaksa!.

Burhanuddin tidak sudi lembaga Adhiyaksa yang di nakhodainya, tercoreng oleh ulah bawahan yang nakal, terlebih baru-baru ini ada yang terkena Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK beberapa hari lalu. Jelas, hal tersebut sangatlah memalukan.

You might also like

Ultimatum DPP LPK-RI kepada Bupati dan DLH Pekalongan: Jangan Tutup Mata Dugaan Pencemaran Limbah Laundry, Siap Tempuh Jalur Hukum Sampai Tingkat Pusat

Peringati HUT ke-2 AKPERSI, DPP yang Diwakili Ketua DPD Jawa Barat Santuni 40 Anak Yatim dan Salurkan Al-Qur’an di Ponpes Tahfidzul Qur’an Karanghaur

KDM Nyatakan Perang! Lawan Peredaran Tramadol dan Miras Ilegal, Janjikan Hadiah Bagi Pelapor

Kini kedudukan Kajari Tangerang sudah digantikan oleh Fajar Gurindro yang sebelumnya merupakan Asisten Kejaksaan Tinggi Lampung.

Berdasarkan Surat Keputusan (SK) Kejagung RI nomor Kep -IV-1734/C/12/225, tertera sejumlah nama, salah satunya Kajari Kabupaten Tangerang Afrilianna Purba.

Selain itu, Jaksa Agung juga mengangkat Evi Hasibuan menjadi Kajari Pringsewu, Lampung dan Raya Palasi sebagai koordinator Kejaksaan Tinggi Jambi, serta Raden Roro Theresia sebagai Kajari Kediri.

Pencopotan Kajari Kabupaten Tangerang tersebut, diduga erat kaitannya dengan kasus pemerasan yang juga telah melibatkan seorang oknum Kasipidum Kejari Kabupaten Tangerang yakni Herdian Malda Ksatria (HMK).

Meskipun Afrilianna Purba sebagai Kajari Kabupaten Tangerang tidak secara langsung terlibat dalam dugaan kasus pemerasan tenaga kerja asing asal Korea Selatan, namun tentunya sebagai pimpinan, Afrilianna bertanggung jawab karena dinilai lalai dalam mengawasi bawahannya tersebut.

Sebelumnya sebagaimana dikutip dari laman pemberitaan media, mantan Kepala Seksi Pidana Umum Kejaksaan Negeri Kabupaten Tangerang merupakan satu dari tiga orang pelaku dari kejaksaan yang terkena OTT KPK beberapa waktu yang lalu.

Selain menetapkan HMK, KPK juga telah menetapkan jaksa asal Kejati Banten berinisial RZ yang menjabat sebagai Kasubag Daskrimti Kejaksaan Tinggi Banten, juga RV yang merupakan jaksa di Kejaksaan Tinggi Banten, serta mantan Kasi Pidana Umum Kejari Kabupaten Tangerang. Mereka ditangkap pada waktu bersamaan, dengan pengacara berinisial DF dan satu perempuan MS selaku penerjemah atau ahli bahasa.

Pihak Kejagung menyebut, tiga jaksa di Banten yang terlibat kasus dugaan pemerasan terhadap WNA Korea Selatan (Korsel) telah diberhentikan, sebagaimana dikutip dari siaran pers Forum Kerja Jurnalis Kejaksaan Tangerang (FKJKT).

Selain itu Kejagung juga telah menetapkan lima tersangka dalam kasus ini, tiga di antaranya adalah jaksa dan dua lainnya merupakan dari pihak swasta.

Untuk diketahui, hingga berita ini ditayangkan pihak Kejaksaan Negeri Tangerang khususnya para petinggi ternyata dikabarkan malah jadi bersikap tertutup dan sulit untuk dihubungi atau di konfirmasi. Hal tersebut bahkan sempat dikeluhkan oleh salah satu Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang mengatakan kalau Kajari dan bawahannya terkesan menutup pintu.

Seharusnya Kajari dan jajarannya tidak perlu bersikap tertutup kepada masyarakat umum, apalagi pada wartawan dan Lembaga Swadaya Masyarakat bila dimintai konfirmasi dan klarifikasinya. Sehingga kedepan tidak menimbulkan tanya yang menimbulkan opini liar dilingkungan publik.[]

Tags: BantenCopotKejaksaanNegeriTangerang
Previous Post

Gandeng PKK, PAM Jaya Pecahkan Rekor MURI Donor Darah Komunitas Perempuan Terbanyak di DKI

Next Post

Peringatan Keras LSM Frontal: Salah Urus Kawasan Ciremai Bisa Berujung Banjir Bandang dan Korban Jiwa

Chairul Husen

Chairul Husen

Related Posts

Ultimatum DPP LPK-RI kepada Bupati dan DLH Pekalongan: Jangan Tutup Mata Dugaan Pencemaran Limbah Laundry, Siap Tempuh Jalur Hukum Sampai Tingkat Pusat
Info Daerah

Ultimatum DPP LPK-RI kepada Bupati dan DLH Pekalongan: Jangan Tutup Mata Dugaan Pencemaran Limbah Laundry, Siap Tempuh Jalur Hukum Sampai Tingkat Pusat

by Tegar News
7 Agustus 2026
Peringati HUT ke-2 AKPERSI, DPP yang Diwakili Ketua DPD Jawa Barat Santuni 40 Anak Yatim dan Salurkan Al-Qur’an di Ponpes Tahfidzul Qur’an Karanghaur
Info Daerah

Peringati HUT ke-2 AKPERSI, DPP yang Diwakili Ketua DPD Jawa Barat Santuni 40 Anak Yatim dan Salurkan Al-Qur’an di Ponpes Tahfidzul Qur’an Karanghaur

by Chairul Husen
6 Agustus 2026
KDM Nyatakan Perang! Lawan Peredaran Tramadol dan Miras Ilegal, Janjikan Hadiah Bagi Pelapor
Info Daerah

KDM Nyatakan Perang! Lawan Peredaran Tramadol dan Miras Ilegal, Janjikan Hadiah Bagi Pelapor

by Tegar News
6 Agustus 2026
GMOCT Tegaskan Pentingnya Sinergi Media dan Penegakan Hukum Demi Masa Depan Kabupaten Limapuluh Kota
Info Daerah

GMOCT Tegaskan Pentingnya Sinergi Media dan Penegakan Hukum Demi Masa Depan Kabupaten Limapuluh Kota

by Tegar News
5 Agustus 2026
Lembaga Tegakkan Amanat Rakyat (TEGAR) Provinsi Lampung, Mengucapkan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Lamsel
Info Daerah

Lembaga Tegakkan Amanat Rakyat (TEGAR) Provinsi Lampung, Mengucapkan Selamat dan Sukses atas Pelantikan Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Lamsel

by Tegar News
5 Agustus 2026
Next Post
Peringatan Keras LSM Frontal: Salah Urus Kawasan Ciremai Bisa Berujung Banjir Bandang dan Korban Jiwa

Peringatan Keras LSM Frontal: Salah Urus Kawasan Ciremai Bisa Berujung Banjir Bandang dan Korban Jiwa

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

Bhabinkamtibmas Polsek Parungpanjang Sambangi Warga Desa Cikuda, Berikan Himbauan Kamtibmas dan Cegah TPPO

Bhabinkamtibmas Polsek Parungpanjang Sambangi Warga Desa Cikuda, Berikan Himbauan Kamtibmas dan Cegah TPPO

20 Juni 2025
Harimau Sumatera Bersatu Gelar Deklarasi Akbar, DPC HSB Muba Resmi Dilantik

Harimau Sumatera Bersatu Gelar Deklarasi Akbar, DPC HSB Muba Resmi Dilantik

9 Juli 2026

Kategori

  • Bisnis
  • Destinasi Wisata
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Daerah
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Mancanegara
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Politik
  • POLRI
  • Sejarah
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • Teknologi
  • TNI
  • TNI & Polri
  • Tokoh
  • Ucapan
  • Umum

Don't miss it

Skandal Ijazah UGM, Prof Yudhie Haryono: Pratikno Aktor Tunggal Pemalsuan Ijazah Jokowi
Nasional

Skandal Ijazah UGM, Prof Yudhie Haryono: Pratikno Aktor Tunggal Pemalsuan Ijazah Jokowi

7 Agustus 2026
Isu Pergantian Kapolri Dinilai Belum Urgen, Egi Hendrawan: Apresiasi Sikap Tenang Kapolri
POLRI

Isu Pergantian Kapolri Dinilai Belum Urgen, Egi Hendrawan: Apresiasi Sikap Tenang Kapolri

7 Agustus 2026
Ultimatum DPP LPK-RI kepada Bupati dan DLH Pekalongan: Jangan Tutup Mata Dugaan Pencemaran Limbah Laundry, Siap Tempuh Jalur Hukum Sampai Tingkat Pusat
Info Daerah

Ultimatum DPP LPK-RI kepada Bupati dan DLH Pekalongan: Jangan Tutup Mata Dugaan Pencemaran Limbah Laundry, Siap Tempuh Jalur Hukum Sampai Tingkat Pusat

7 Agustus 2026
Peringati HUT ke-2 AKPERSI, DPP yang Diwakili Ketua DPD Jawa Barat Santuni 40 Anak Yatim dan Salurkan Al-Qur’an di Ponpes Tahfidzul Qur’an Karanghaur
Info Daerah

Peringati HUT ke-2 AKPERSI, DPP yang Diwakili Ketua DPD Jawa Barat Santuni 40 Anak Yatim dan Salurkan Al-Qur’an di Ponpes Tahfidzul Qur’an Karanghaur

6 Agustus 2026
KDM Nyatakan Perang! Lawan Peredaran Tramadol dan Miras Ilegal, Janjikan Hadiah Bagi Pelapor
Info Daerah

KDM Nyatakan Perang! Lawan Peredaran Tramadol dan Miras Ilegal, Janjikan Hadiah Bagi Pelapor

6 Agustus 2026
Ratusan Pendukung Padati Kantor Desa, H. Acep Saepudin Mantap Maju di Pilkades Kertajaya
Politik

Ratusan Pendukung Padati Kantor Desa, H. Acep Saepudin Mantap Maju di Pilkades Kertajaya

6 Agustus 2026
tegarnews.co.id

© 2026 Tegar News

Navigate Site

  • Redaksi
  • Compro TegarNews
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan

© 2026 Tegar News