Sabtu, Agustus 8, 2026
tegarnews.co.id
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan
No Result
View All Result
tegarnews.co.id
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan
No Result
View All Result
tegarnews.co.id
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan
ADVERTISEMENT
Home Info Daerah

Diduga Gunakan Yayasan Bermasalah, Citaville Pillar Cikarang Disorot Soal PHK Karyawan

Chairul Husen by Chairul Husen
4 Januari 2026
in Info Daerah
0
Diduga Gunakan Yayasan Bermasalah, Citaville Pillar Cikarang Disorot Soal PHK Karyawan
585
SHARES
3.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on WhatsApp

Tegarnews.co.id – Kabupaten Bekasi, 04 Januari 2026-Seorang mantan karyawan Citaville Pillar Cikarang berinisial AP, yang bertugas sebagai petugas keamanan (security), mengeluhkan dugaan pemberhentian kerja secara sepihk oleh pihak manajemen. Keluhan tersebut disampaikan AP kepada Tim awak media, Sabtu 03/01/2026

AP mengaku menerima pemberitahuan pemutusan hubungan kerja (PHK) melalui pesan WhatsApp dari seseorang bernama Irfan, yang disebut sebagai bagian dari manajemen Yayasan BPSI.

You might also like

15 Warga Pelabuhan Ratu Diduga Tertipu Lowongan Kerja Terlantar di Kalimantan, Berharap Kembali Pulang

Awak Bus Miniarta Berpotensi Kehilangan Pekerjaan, Pemilik Merugi! Kebijakan Pemkot Bogor Dirasa Memberatkan Para Sopir

Ultimatum DPP LPK-RI kepada Bupati dan DLH Pekalongan: Jangan Tutup Mata Dugaan Pencemaran Limbah Laundry, Siap Tempuh Jalur Hukum Sampai Tingkat Pusat

 

“Saya dapat WhatsApp dari Pak Irfan terkait pemutusan kerja saya. Posisi di akhir tahun, sebentar lagi mau puasa dan Lebaran,” ujar AP dengan nada sedih.

 

Menurut AP, dirinya telah bekerja sejak awal pembangunan perumahan Citaville Pillar Cikarang, saat lahan masih kosong hingga kini dihuni sekitar 50 kepala keluarga. Ia menyebut telah mengabdi selama kurang lebih empat tahun.

 

“Saya mulai kerja sejak Agustus 2021 sampai November 2024 di bawah Citaville langsung. Setelah itu ada perubahan sistem, security dan gardener dialihkan ke Yayasan RTM dan BPSI,” jelasnya.

 

Namun, setelah peralihan manajemen tersebut, AP mengaku tidak pernah menandatangani kontrak kerja baru dengan pihak yayasan. Ia juga menyebut BPJS Ketenagakerjaan tidak aktif sejak pengelolaan dialihkan.

 

“Tidak ada kontrak kerja sama sekali, beda jauh dengan saat masih di bawah Citaville. BPJS juga belum aktif sampai sekarang,” tambahnya.

 

AP mengaku telah mendengar kabar adanya pengurangan karyawan dan merasa dirinya telah menjadi target sejak awal. Ia menyebut alasan yang disampaikan pihak manajemen adalah kinerja, absensi, serta kondisi perusahaan yang disebut kolaps karena tidak ada penjualan.

 

Upaya mediasi telah dilakukan AP sebanyak dua kali, termasuk didampingi organisasi Korps Indonesia Muda (KIM) Kabupaten Bekasi pada 16 Desember 2025. Dalam pertemuan tersebut, AP mengajukan permohonan agar tetap dipekerjakan hingga setelah Lebaran 2026 atau minimal selama 3–4 bulan.

 

Namun pada 29 Desember 2025, AP menerima pesan WhatsApp yang menyatakan permohonannya tidak dapat dikabulkan. Ia juga mengaku tidak menerima uang kompensasi meskipun telah bekerja selama empat tahun.

 

“Saya diberhentikan di penghujung tahun tanpa kompensasi apa pun,” ungkapnya.

 

Diketahui, Citaville Pillar Cikarang saat ini bermitra dengan Yayasan RTM (Rajawali Trans Multimas) dan BPSI (Bright Property Service Indonesia). Kedua yayasan tersebut diduga tidak menjalankan ketentuan sesuai Undang-Undang Ketenagakerjaan dan Undang-Undang Cipta Kerja, khususnya terkait kontrak kerja dan jaminan sosial tenaga kerja.

 

Hingga berita ini diterbitkan, awak media belum berhasil memperoleh klarifikasi dari pihak manajemen Citaville Pillar Cikarang maupun pihak yayasan terkait, dengan alasan masih dalam masa libur Tahun Baru.

Tags: CitavilleKabupatenKetenagakerjaanPHKPillarCikarangSecuritySepihakYayasanBPSI
Previous Post

Peresmian Paguyuban Seni Reog “Satrio Mudo Krajan” Desa Pagersari, Wadah Pengembangan Budaya Bagi Pemuda

Next Post

Reformasi Polri Dinilai Sinkron dengan Arah Kebijakan Prabowo–Gibran

Chairul Husen

Chairul Husen

Related Posts

15 Warga Pelabuhan Ratu Diduga Tertipu Lowongan Kerja Terlantar di Kalimantan, Berharap Kembali Pulang
Info Daerah

15 Warga Pelabuhan Ratu Diduga Tertipu Lowongan Kerja Terlantar di Kalimantan, Berharap Kembali Pulang

by Tegar News
7 Agustus 2026
Awak Bus Miniarta Berpotensi Kehilangan Pekerjaan, Pemilik Merugi! Kebijakan Pemkot Bogor Dirasa Memberatkan Para Sopir
Info Daerah

Awak Bus Miniarta Berpotensi Kehilangan Pekerjaan, Pemilik Merugi! Kebijakan Pemkot Bogor Dirasa Memberatkan Para Sopir

by Tegar News
7 Agustus 2026
Ultimatum DPP LPK-RI kepada Bupati dan DLH Pekalongan: Jangan Tutup Mata Dugaan Pencemaran Limbah Laundry, Siap Tempuh Jalur Hukum Sampai Tingkat Pusat
Info Daerah

Ultimatum DPP LPK-RI kepada Bupati dan DLH Pekalongan: Jangan Tutup Mata Dugaan Pencemaran Limbah Laundry, Siap Tempuh Jalur Hukum Sampai Tingkat Pusat

by Tegar News
7 Agustus 2026
Peringati HUT ke-2 AKPERSI, DPP yang Diwakili Ketua DPD Jawa Barat Santuni 40 Anak Yatim dan Salurkan Al-Qur’an di Ponpes Tahfidzul Qur’an Karanghaur
Info Daerah

Peringati HUT ke-2 AKPERSI, DPP yang Diwakili Ketua DPD Jawa Barat Santuni 40 Anak Yatim dan Salurkan Al-Qur’an di Ponpes Tahfidzul Qur’an Karanghaur

by Chairul Husen
6 Agustus 2026
KDM Nyatakan Perang! Lawan Peredaran Tramadol dan Miras Ilegal, Janjikan Hadiah Bagi Pelapor
Info Daerah

KDM Nyatakan Perang! Lawan Peredaran Tramadol dan Miras Ilegal, Janjikan Hadiah Bagi Pelapor

by Tegar News
6 Agustus 2026
Next Post
Reformasi Polri Dinilai Sinkron dengan Arah Kebijakan Prabowo–Gibran

Reformasi Polri Dinilai Sinkron dengan Arah Kebijakan Prabowo–Gibran

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

Tindakan Tegas Petugas Pemkot Jakbar Dipertanyakan? “Batal Menyegel Bangunan Tanpa Ijin PBG di Semanan”

Tindakan Tegas Petugas Pemkot Jakbar Dipertanyakan? “Batal Menyegel Bangunan Tanpa Ijin PBG di Semanan”

7 Juli 2025
Bupati Bogor Ajak Aktivis Bersinergi Kawal Aturan Tambang, Faktanya Belum Ada Yang Diizinkan

Bupati Bogor Ajak Aktivis Bersinergi Kawal Aturan Tambang, Faktanya Belum Ada Yang Diizinkan

15 Mei 2026

Kategori

  • Bisnis
  • Destinasi Wisata
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Daerah
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Mancanegara
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Politik
  • POLRI
  • Sejarah
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • Teknologi
  • TNI
  • TNI & Polri
  • Tokoh
  • Ucapan
  • Umum

Don't miss it

15 Warga Pelabuhan Ratu Diduga Tertipu Lowongan Kerja Terlantar di Kalimantan, Berharap Kembali Pulang
Info Daerah

15 Warga Pelabuhan Ratu Diduga Tertipu Lowongan Kerja Terlantar di Kalimantan, Berharap Kembali Pulang

7 Agustus 2026
Bunker Rahasia Kebayoran Lama: Antara Temuan Ratusan Senjata dan Bayang-Bayang Operasi Klandestin
Nasional

Bunker Rahasia Kebayoran Lama: Antara Temuan Ratusan Senjata dan Bayang-Bayang Operasi Klandestin

7 Agustus 2026
Awak Bus Miniarta Berpotensi Kehilangan Pekerjaan, Pemilik Merugi! Kebijakan Pemkot Bogor Dirasa Memberatkan Para Sopir
Info Daerah

Awak Bus Miniarta Berpotensi Kehilangan Pekerjaan, Pemilik Merugi! Kebijakan Pemkot Bogor Dirasa Memberatkan Para Sopir

7 Agustus 2026
Skandal Ijazah UGM, Prof Yudhie Haryono: Pratikno Aktor Tunggal Pemalsuan Ijazah Jokowi
Nasional

Skandal Ijazah UGM, Prof Yudhie Haryono: Pratikno Aktor Tunggal Pemalsuan Ijazah Jokowi

7 Agustus 2026
Isu Pergantian Kapolri Dinilai Belum Urgen, Egi Hendrawan: Apresiasi Sikap Tenang Kapolri
POLRI

Isu Pergantian Kapolri Dinilai Belum Urgen, Egi Hendrawan: Apresiasi Sikap Tenang Kapolri

7 Agustus 2026
Ultimatum DPP LPK-RI kepada Bupati dan DLH Pekalongan: Jangan Tutup Mata Dugaan Pencemaran Limbah Laundry, Siap Tempuh Jalur Hukum Sampai Tingkat Pusat
Info Daerah

Ultimatum DPP LPK-RI kepada Bupati dan DLH Pekalongan: Jangan Tutup Mata Dugaan Pencemaran Limbah Laundry, Siap Tempuh Jalur Hukum Sampai Tingkat Pusat

7 Agustus 2026
tegarnews.co.id

© 2026 Tegar News

Navigate Site

  • Redaksi
  • Compro TegarNews
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan

© 2026 Tegar News