Rabu, September 23, 2026
tegarnews.co.id
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan
No Result
View All Result
tegarnews.co.id
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan
No Result
View All Result
tegarnews.co.id
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan
Home Peristiwa

Dua Remaja Digerebek Warga di Ajung Jember, Diduga Lakukan Perbuatan Melanggar Norma: Kasus Ditangani Polres Jember

Chairul Husen by Chairul Husen
8 Januari 2026
in Peristiwa
0
Dua Remaja Digerebek Warga di Ajung Jember, Diduga Lakukan Perbuatan Melanggar Norma: Kasus Ditangani Polres Jember
585
SHARES
3.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on WhatsApp

Tegarnews.co.id-Jember, 8 Januari 2026| Kepala Biro Jember Kabarsbi.com, Gunawan, menerima keluhan dari masyarakat terkait dugaan perbuatan melanggar norma kesusilaan yang melibatkan dua remaja di Dusun Besuk, Desa Wiro Wongso, Kecamatan Ajung, Kabupaten Jember. Peristiwa ini menuai reaksi keras dari warga karena dianggap mencoreng ketertiban sosial dan melibatkan anak di bawah umur. Masyarakat juga menilai pengawasan orang tua kurang optimal, terutama ketika seorang remaja laki-laki dibiarkan berkunjung ke rumah perempuan pada jam larut malam.

Kejadian bermula pada Rabu, 7 Januari 2026, sekitar pukul 23.00 WIB. Seorang remaja laki-laki berinisial B (±15 tahun) mendatangi rumah remaja perempuan berinisial H (±13 tahun) di Dusun Besuk. Awalnya warga tidak menaruh curiga, namun waktu yang terus berjalan hingga tengah malam membuat situasi menjadi perhatian warga sekitar karena keduanya berada di dalam rumah tanpa pengawasan keluarga.

You might also like

Suyitno Tak Tuntut Kerusakan Hino – GMOCT DPD Jateng Dorong Barakah Express Utamakan Keluarga Korban Laka Pemalang

Jembatan Gantung Pongpet Cijulang Ambruk Saat Diresmikan Bupati Pangandaran

“Dia Enggak Tahu Apa-Apa!” Pedagang Cermin Dibawa Keluar Gang lalu Dikeroyok hingga Tewas Saat Demo DPR Ricuh

Sekitar pukul 03.00 WIB, kecurigaan warga memuncak dan mereka melakukan penggerebekan. Saat itu, kedua remaja ditemukan masih berada di dalam rumah dalam kondisi yang memicu dugaan kuat telah terjadi perbuatan yang melanggar norma sosial dan kesusilaan. Untuk menghindari potensi tindakan main hakim sendiri, warga segera mengamankan keduanya dan menyerahkan mereka kepada aparat kepolisian.

Polisi membawa B dan H ke Mapolres Jember untuk menjalani pemeriksaan dan pendalaman. Selain memeriksa keduanya, pihak kepolisian juga mengamankan satu unit sepeda motor Honda Vario tahun 2019 yang digunakan B sebagai barang bukti tambahan. Pemeriksaan dilakukan secara hati-hati karena keduanya masih berstatus anak di bawah umur.
Kasus ini diproses sesuai ketentuan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, yang mengatur perlindungan terhadap anak dari segala bentuk kekerasan atau tindakan yang dapat merugikan perkembangan fisik maupun mental mereka. Jika ditemukan unsur perbuatan melanggar kesusilaan, maka ketentuan Pasal 76E jo. Pasal 82 UU Perlindungan Anak dapat diterapkan. Selain itu, seluruh prosedur pemeriksaan wajib mengikuti mekanisme UU Sistem Peradilan Pidana Anak (UU No. 11 Tahun 2012), termasuk kemungkinan dilakukan diversi untuk mengutamakan pemulihan dan kepentingan terbaik bagi anak.
Hingga saat ini, penyidik Polres Jember masih melakukan pendalaman dan klarifikasi terhadap seluruh pihak yang terlibat untuk memastikan apakah terdapat unsur pidana atau pelanggaran lain dalam peristiwa tersebut.

Masyarakat diimbau untuk menyerahkan proses sepenuhnya kepada kepolisian serta meningkatkan kewaspadaan dan pengawasan terhadap anak, terutama terkait pergaulan dan aktivitas pada jam malam. Kejadian ini menjadi pengingat pentingnya peran keluarga dalam menjaga keamanan dan moralitas lingkungan.[]

Tags: BiroJemberKepala
Previous Post

Kapolres Bogor Gelar Silaturahmi dan Apresiasi Bersama Supeltas

Next Post

Koruptor Jiwasraya Divonis 1,5 Tahun, Wilson Lalengke: Pengadilan Tipikor Hanya Dagelan

Chairul Husen

Chairul Husen

Related Posts

Suyitno Tak Tuntut Kerusakan Hino – GMOCT DPD Jateng Dorong Barakah Express Utamakan Keluarga Korban Laka Pemalang
Peristiwa

Suyitno Tak Tuntut Kerusakan Hino – GMOCT DPD Jateng Dorong Barakah Express Utamakan Keluarga Korban Laka Pemalang

by Tegar News
15 September 2026
Jembatan Gantung Pongpet Cijulang Ambruk Saat Diresmikan Bupati  Pangandaran
Peristiwa

Jembatan Gantung Pongpet Cijulang Ambruk Saat Diresmikan Bupati Pangandaran

by Tegar News
1 September 2026
“Dia Enggak Tahu Apa-Apa!” Pedagang Cermin Dibawa Keluar Gang lalu Dikeroyok hingga Tewas Saat Demo DPR Ricuh
Peristiwa

“Dia Enggak Tahu Apa-Apa!” Pedagang Cermin Dibawa Keluar Gang lalu Dikeroyok hingga Tewas Saat Demo DPR Ricuh

by Tegar News
29 Agustus 2026
Gubernur DKI Jakarta Melayat ke Rumah Korban Pengeroyokan, dan Menjenguk Pelajar yang Alami Luka Dalam di RS Tarakan
Peristiwa

Gubernur DKI Jakarta Melayat ke Rumah Korban Pengeroyokan, dan Menjenguk Pelajar yang Alami Luka Dalam di RS Tarakan

by Tegar News
29 Agustus 2026
Kebakaran Gudang 1 PT Batik Building Material Ungkap Dugaan Pelanggaran Perizinan di Serang
Peristiwa

Kebakaran Gudang 1 PT Batik Building Material Ungkap Dugaan Pelanggaran Perizinan di Serang

by Tegar News
28 Agustus 2026
Next Post
Koruptor Jiwasraya Divonis 1,5 Tahun, Wilson Lalengke: Pengadilan Tipikor Hanya Dagelan

Koruptor Jiwasraya Divonis 1,5 Tahun, Wilson Lalengke: Pengadilan Tipikor Hanya Dagelan

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

Kantor Pertanahan Kota Medan Mengucapkan Salamat Memperingati Hari Isra M’iraj Nabi Muhammad SAW Bagi Umat Muslim 

Kantor Pertanahan Kota Medan Mengucapkan Salamat Memperingati Hari Isra M’iraj Nabi Muhammad SAW Bagi Umat Muslim 

16 Januari 2026
Berdasarkan Surat Telegram Panglima, Semua Kantor Kejati dan Kejari Dijaga Personil TNI

Berdasarkan Surat Telegram Panglima, Semua Kantor Kejati dan Kejari Dijaga Personil TNI

11 Mei 2025

Kategori

  • Bisnis
  • Destinasi Wisata
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Daerah
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Mancanegara
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Politik
  • POLRI
  • Sejarah
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • Teknologi
  • TNI
  • TNI & Polri
  • Tokoh
  • Ucapan
  • Umum

Don't miss it

RSUD Malingping Dijabat Plt Sejak 2019, DPRD Banten Minta Gubernur Angkat Direktur Definitif
Info Daerah

RSUD Malingping Dijabat Plt Sejak 2019, DPRD Banten Minta Gubernur Angkat Direktur Definitif

22 September 2026
DPR Sahkan UU Pengaturan Reforma Agraria, Akademisi Implementasi Jadi Kunci
Nasional

DPR Sahkan UU Pengaturan Reforma Agraria, Akademisi Implementasi Jadi Kunci

22 September 2026
Penanganan Getah Pinus TNGC–PT EMB Terus Berjalan, Aswin Bangun Tegaskan Gakkum Kehutanan Tidak Bermain-main
Info Daerah

Penanganan Getah Pinus TNGC–PT EMB Terus Berjalan, Aswin Bangun Tegaskan Gakkum Kehutanan Tidak Bermain-main

22 September 2026
Sidang MK: Pemohon Minta Diskualifikasi Wapres Gibran, tanpa Sebut Presiden Prabowo
Hukum

Sidang MK: Pemohon Minta Diskualifikasi Wapres Gibran, tanpa Sebut Presiden Prabowo

22 September 2026
Guru yang Viralkan Sekolah Berdinding Triplek Klarifikasi dan Minta Maaf, Diduga ada Intervensi?
Info Daerah

Guru yang Viralkan Sekolah Berdinding Triplek Klarifikasi dan Minta Maaf, Diduga ada Intervensi?

22 September 2026
Sehari Usai Aksi Hari Tani, Tanaman Karet PTPN I Region 5 Diduga Dirusak Kelompok Sekti — Aparat Diminta Bertindak Cepat
Info Daerah

Sehari Usai Aksi Hari Tani, Tanaman Karet PTPN I Region 5 Diduga Dirusak Kelompok Sekti — Aparat Diminta Bertindak Cepat

22 September 2026
tegarnews.co.id

© 2026 Tegar News

Navigate Site

  • Redaksi
  • Compro TegarNews
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan

© 2026 Tegar News