Selasa, September 22, 2026
tegarnews.co.id
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan
No Result
View All Result
tegarnews.co.id
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan
No Result
View All Result
tegarnews.co.id
No Result
View All Result
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan
Home Hukum Kriminal

Polresta Bandung Tangkap Pelaku Pembunuhan di Pangalengan “Korbannya Sempat di Bakar

Chairul Husen by Chairul Husen
21 Januari 2026
in Kriminal
0
Polresta Bandung Tangkap Pelaku Pembunuhan di Pangalengan “Korbannya Sempat di Bakar
585
SHARES
3.2k
VIEWS
Share on FacebookShare on WhatsApp

Tegarnews.co.id-Kota Bandung, 22 Januari 2026| Kepolisian Resor Kota (Polresta) Bandung, Jawa Barat, berhasil meringkus seorang pelaku pembunuhan berencana disertai tanda-tanda pembakaran terhadap seorang pria di kebun pertanian wilayah Pangalengan, Kabupaten Bandung.

Kapolresta Bandung Kombes Pol Aldi Subartono di Bandung, Selasa, mengatakan bahwa pihaknya langsung membentuk tim penyelidikan setelah menerima laporan dan berhasil meringkus pelaku bernama Riki Sutandi (23) yang merupakan warga Pangalengan.

You might also like

Admin Dapat Rp5,5 Juta di Putaran Pertama, Giliran Nurdin Pembayaran Tersendat; Dugaan Penggelapan Arisan Mencuat

Sekdis Perhubungan Ditetapkan Jadi Tersangka, Kasus Asusila 3 Siswi Magang di Sukabumi

Jerat Pinjaman Lisan Berbunga Fantastis di Jatikramat: Seorang Wanita Muda Alami Intimidasi dan Teror dari Rekan Sendiri

“Kami melakukan penelusuran terhadap jejak korban dan menggali informasi dari saksi-saksi. Kemudian pada Senin malam, tim berhasil mengamankan pelaku yang merupakan warga Pangalengan,” jelasnya.

Dirinya menjelaskan bahwa laporan tersebut diterima kepolisian pada Sabtu (17/1) setelah masyarakat menemukan seorang laki-laki bernama Viki Nurya (20) dalam kondisi tidak bernyawa di area kebun pertanian.

Ia juga menambahkan bahwa berdasarkan hasil olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), polisi menemukan sejumlah luka pada tubuh korban, meliputi luka sayatan, luka tusuk, serta luka bakar di beberapa bagian tubuh.

“Kemudian dari hasil olah TKP benar ditemukan seorang warga Pangalengan sudah meninggal dunia dengan umur kisaran 20 tahun. Saat itu ditemukan luka di bagian leher, perut, ada juga luka bakar,” tambahnya.

Pada kesempatan tersebut, Kombes Aldi juga menjelaskan kronologi kejadian tersebut bermula ketika pelaku bertemu korban di sebuah warung penyet pada Rabu malam.

Menurutnya, pelaku merasa tersinggung setelah terjadi saling tatap dengan korban yang kemudian memicu rasa sakit hati sehingga pelaku mengambil sebilah pisau yang berada di sekitar lokasi dan menyelipkannya di pinggang.

Saat korban hendak meninggalkan warung, pelaku menumpang sepeda motor korban dengan alasan membeli rokok dan menghentikan kendaraan lalu langsung menyerang korban dengan menyayat leher serta menusuk perut korban sebanyak dua kali.

Setelah memastikan korban tidak berdaya, pelaku kembali ke lokasi kejadian pada malam yang sama guna menghilangkan jejak dengan membakar tubuh korban.

“Pelaku lalu kembali pada malam itu juga dengan membawa bensin yang diambil dari motor korban kemudian membakar korban mulai dari kaki hingga kepala. Namun, upaya tersebut tidak berjalan sempurna karena kondisi hujan,” tambahnya.

Pelaku saat ini telah diamankan dan menjalani pemeriksaan di Polresta Bandung terkait pembunuhan berencana serta pencurian dengan kekerasan yang mengakibatkan korban meninggal dunia.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dengan ancaman pidana mati, penjara seumur hidup, atau paling lama 20 tahun penjara.[]

Tags: BandungJawa BaratPolresta
Previous Post

Tembus 26 Juta Pelangan, Pegadaian Terus Perkuat Layanan Lewat Program “Badai Emas”

Next Post

Pemkot Respons Aksi Demo Pengungsi Rohingya di Pekanbaru, Tegaskan Ranah IOM Bukan APBD

Chairul Husen

Chairul Husen

Related Posts

Admin Dapat Rp5,5 Juta di Putaran Pertama, Giliran Nurdin Pembayaran Tersendat; Dugaan Penggelapan Arisan Mencuat
Kriminal

Admin Dapat Rp5,5 Juta di Putaran Pertama, Giliran Nurdin Pembayaran Tersendat; Dugaan Penggelapan Arisan Mencuat

by Tegar News
22 September 2026
Sekdis Perhubungan Ditetapkan Jadi Tersangka, Kasus Asusila 3 Siswi Magang di Sukabumi
Kriminal

Sekdis Perhubungan Ditetapkan Jadi Tersangka, Kasus Asusila 3 Siswi Magang di Sukabumi

by Tegar News
20 September 2026
Jerat Pinjaman Lisan Berbunga Fantastis di Jatikramat: Seorang Wanita Muda Alami Intimidasi dan Teror dari Rekan Sendiri
Kriminal

Jerat Pinjaman Lisan Berbunga Fantastis di Jatikramat: Seorang Wanita Muda Alami Intimidasi dan Teror dari Rekan Sendiri

by Tegar News
16 September 2026
Laporan Turun ke Krimum Polda Banten – Korban Perdagangan Orang Dimintai Keterangan, Minta Ganti Rugi Penuh & Siap ke Jalur Hukum
Kriminal

Laporan Turun ke Krimum Polda Banten – Korban Perdagangan Orang Dimintai Keterangan, Minta Ganti Rugi Penuh & Siap ke Jalur Hukum

by Tegar News
15 September 2026
Terungkap! 3 Tersangka Kasus Kematian Bambang Setiawan Ditangkap di Bogor
Kriminal

Terungkap! 3 Tersangka Kasus Kematian Bambang Setiawan Ditangkap di Bogor

by Tegar News
12 September 2026
Next Post
Pemkot Respons Aksi Demo Pengungsi Rohingya di Pekanbaru, Tegaskan Ranah IOM Bukan APBD

Pemkot Respons Aksi Demo Pengungsi Rohingya di Pekanbaru, Tegaskan Ranah IOM Bukan APBD

Tinggalkan Balasan Batalkan balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Recommended

Bupati Bogor Tinjau Langsung Dapur SPPG Klapanunggal, Pastikan Standar Operasional Prosedur dengan Benar

Bupati Bogor Tinjau Langsung Dapur SPPG Klapanunggal, Pastikan Standar Operasional Prosedur dengan Benar

14 Agustus 2026
Bhabinkamtibmas Polsek Ciampea Bersama Babinsa Laksanakan Kontrol Ronda Malam, Sampaikan Pesan Kamtibmas

Bhabinkamtibmas Polsek Ciampea Bersama Babinsa Laksanakan Kontrol Ronda Malam, Sampaikan Pesan Kamtibmas

14 Juni 2025

Kategori

  • Bisnis
  • Destinasi Wisata
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Daerah
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Internasional
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kriminal
  • Kuliner
  • Mancanegara
  • Nasional
  • Olah Raga
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Politik
  • POLRI
  • Sejarah
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • Teknologi
  • TNI
  • TNI & Polri
  • Tokoh
  • Ucapan
  • Umum

Don't miss it

RSUD Malingping Dijabat Plt Sejak 2019, DPRD Banten Minta Gubernur Angkat Direktur Definitif
Info Daerah

RSUD Malingping Dijabat Plt Sejak 2019, DPRD Banten Minta Gubernur Angkat Direktur Definitif

22 September 2026
DPR Sahkan UU Pengaturan Reforma Agraria, Akademisi Implementasi Jadi Kunci
Nasional

DPR Sahkan UU Pengaturan Reforma Agraria, Akademisi Implementasi Jadi Kunci

22 September 2026
Penanganan Getah Pinus TNGC–PT EMB Terus Berjalan, Aswin Bangun Tegaskan Gakkum Kehutanan Tidak Bermain-main
Info Daerah

Penanganan Getah Pinus TNGC–PT EMB Terus Berjalan, Aswin Bangun Tegaskan Gakkum Kehutanan Tidak Bermain-main

22 September 2026
Sidang MK: Pemohon Minta Diskualifikasi Wapres Gibran, tanpa Sebut Presiden Prabowo
Hukum

Sidang MK: Pemohon Minta Diskualifikasi Wapres Gibran, tanpa Sebut Presiden Prabowo

22 September 2026
Guru yang Viralkan Sekolah Berdinding Triplek Klarifikasi dan Minta Maaf, Diduga ada Intervensi?
Info Daerah

Guru yang Viralkan Sekolah Berdinding Triplek Klarifikasi dan Minta Maaf, Diduga ada Intervensi?

22 September 2026
Sehari Usai Aksi Hari Tani, Tanaman Karet PTPN I Region 5 Diduga Dirusak Kelompok Sekti — Aparat Diminta Bertindak Cepat
Info Daerah

Sehari Usai Aksi Hari Tani, Tanaman Karet PTPN I Region 5 Diduga Dirusak Kelompok Sekti — Aparat Diminta Bertindak Cepat

22 September 2026
tegarnews.co.id

© 2026 Tegar News

Navigate Site

  • Redaksi
  • Compro TegarNews
  • Pedoman Media Siber
  • Tentang Kami

Follow Us

No Result
View All Result
  • Nasional
  • Ekonomi
  • Hukum
  • Info Demo
  • Info Desa
  • Info Korupsi
  • Info Narkoba
  • Info Publik
  • Kesehatan
  • Kisah
  • Kuliner
  • Olah Raga
  • Destinasi Wisata
  • Opini
  • Pemerintahan
  • Pendidikan
  • Perayaan
  • Peristiwa
  • Seni & Budaya
  • Seni dan Kreasi
  • TNI & Polri
  • Ucapan

© 2026 Tegar News